Kota Gorontalo
Marten Taha Resmi Menjabat Wakil Ketua APEKSI 2021-2024
Published
5 years agoon
KOTA GORONTALO – Terpilihnya Wali Kota Marten Taha sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia, usai di tetapkan pada hasil Musyawarah Nasional Ke VI, di Jakarta, (11/2/2021).
Sebelumnya, panitia telah menetapkan 3 calon ketua pengurus Apeksi untuk empat tahun kedepan. ketiga calon itu masing – masing, Wali kota Bogor Bima Arya, Wali kota Gorontalo Marten Taha dan Wali kota Jambi Syarif Pasha.
Meski sempat Alot, proses pemilihan melalui rapat formatur berjalan lancar tanpa hambatan. hasilnya menetapkan Walikota Bogor Bima Arya sebagai Ketua Pengurus APEKSI 2021 – 2024 menggantikan Airin Rachmi Diany Walikota Tangerang , yang telah mengakhiri masa periodenya di APEKSI.
Sementara itu, Wali kota Gorontalo Marten Taha dipercaya menjadi Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi, dan Walikota Jambi Syarif Pasha terpilih menjadi menjadi Ketua Dewan Pengawas APEKSI.
Wali kota Gorontalo Marten Taha mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya Munas VI Apeksi dengan baik. ia juga secara terbuka menerima apa yang telah menjadi keputusan bersama hasil MUNAS, dan siap menjalankan program kerja Apeksi kedepan.
“Apa yang diputuskan dalam Munas, itulah suara kita bersama. yang terpenting adalah tetap menjaga keutuhan, dan memelihara kekompakan,” ucap Marten.
Selain melakukan pemilihan pengurus baru, dalam agenda munas juga turut membahas program kerja APEKSI periode 2021-2024.
“Banyak pekerjaan yang menanti didepan, disinilah peran Apeksi sangat dibutuhkan untuk memperjuangkan nasib daerah khususnya diperkotaan” ujar Marten.
Agenda yang dilaksanakan di plataran hutan kota senayan jakarta itu, dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, dan diakhiri pelantikan Dewan Pengawas, Ketua dan Pengurus Apeksi periode 2021 – 2024 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
dalam sambutannya, Jokowi mengingatkan agar kepala daerah untuk terus bekerja keras, dengan melakukan langkah – langkah baru pengananan covid -19.
“Penanganan pandemi Covid-19 belum usai. Di tengah situasi krisis saat ini, diperlukan kerja keras yang lebih mendetail dan langkah-langkah baru yang luar biasa yang harus dikerjakan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah” kata Jokowi.
You may like
-
Perang Tanpa Henti, Wali Kota Gorontalo Fokus Berantas Bandar Narkoba
-
Tegas! Wali Kota Adhan Larang Pejabat Buat Laporan “Ngarang-ngarang”
-
Gerak Cepat! OPD dan Baznas Gorontalo Bantu Korban Kebakaran di Moodu
-
Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Rp400 Juta Terkumpul! Wali Kota Adhan Instruksikan Bantuan Langsung ke Wilayah Terparah di Sumatera
-
Mulai Januari 2026! Wali Kota Adhan Pastikan Aplikasi TPP dan Parkir Berlangganan Beroperasi
Advertorial
Transparansi Pajak Daerah: Bapenda Kota Gorontalo Awasi 18 Objek Pajak Selama Sebulan
Published
1 day agoon
03/02/2026
Kota Gorontalo – Untuk memastikan proses pungutan dan penyetoran pajak daerah berjalan sesuai ketentuan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo melakukan kegiatan monitoring lapangan ke sejumlah objek pajak di wilayah setempat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pajak daerah, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap para wajib pajak yang menjadi sumber utama penerimaan asli daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamronie Agus, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring tersebut melibatkan petugas pajak daerah yang telah dibentuk pasca Bapenda resmi berdiri sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
“Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan tingkat kepatuhan wajib pajak, mulai dari proses pemungutan, penyetoran, hingga pelaporan pajak kepada Pemerintah Kota melalui Bapenda,” kata Zamronie, Selasa (03/02/2026).
Dalam pelaksanaan hari pertama, tim Bapenda melakukan pemantauan di dua objek pajak besar, yakni J.CO Donuts & Coffee dan Solaria. Monitoring akan terus dilakukan selama 30 hari ke depan, dengan menyasar sedikitnya 18 objek pajak yang tersebar di wilayah Kota Gorontalo.
“InsyaAllah, kegiatan ini akan berlangsung selama satu bulan penuh. Tujuannya untuk memastikan tidak ada kelalaian ataupun keterlambatan dari wajib pajak dalam melakukan penyetoran,” jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Gorontalo tersebut.
Selain pengawasan, menurut Zamronie, Bapenda juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar memahami mekanisme pembayaran pajak yang benar serta pentingnya memberi kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Saat entry meeting, kami tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga memberikan edukasi. Kami menegaskan bahwa hasil dari setiap rupiah pajak yang disetor akan kembali ke masyarakat dalam bentuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang dijalankan Pemkot Gorontalo,” ujarnya.
Zamronie pun mengimbau agar seluruh wajib pajak di Kota Gorontalo dapat menjalankan kewajibannya secara tertib, karena pajak daerah merupakan tulang punggung pembangunan dan indikator kepatuhan masyarakat terhadap pemerintah.
Advertorial
Waspada Jukir Nakal! Dishub Kota Gorontalo: Rekam dan Laporkan jika Masih Menagih
Published
2 days agoon
02/02/2026
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo resmi menerapkan sistem parkir berlangganan sebagai upaya menertibkan pengelolaan retribusi parkir di wilayah kota. Kebijakan yang mulai berjalan pada masa pemerintahan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel ini disambut antusias oleh masyarakat.
Program parkir berlangganan dinilai lebih murah, transparan, dan praktis dibandingkan sistem konvensional. Masyarakat cukup membayar Rp60.000 untuk kendaraan roda dua dan sudah dapat menikmati layanan parkir gratis di seluruh titik parkir tepi jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo selama satu tahun penuh.
Selain itu, tarif langganan juga diberlakukan untuk jenis kendaraan lain, yaitu Rp40.000 untuk bentor, Rp100.000 untuk mobil minibus, dan Rp120.000 untuk dump truck.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh juru parkir (jukir) terkait pelaksanaan kebijakan baru ini.
“Kami sudah berikan pengarahan kepada para jukir agar tidak lagi memungut biaya parkir dari warga yang sudah berlangganan. Mereka hanya bertugas mengatur kendaraan, bukan menarik retribusi tambahan,” jelas Hermanto, Senin (2/2/2026).
Namun, Dishub tidak menutup mata terhadap potensi pelanggaran di lapangan. Hermanto menegaskan, masyarakat dipersilakan melaporkan apabila menemukan jukir yang masih menagih bayaran kepada pengguna jalan yang sudah mengikuti program parkir berlangganan.
“Kalau ada jukir yang tetap menagih, silakan videokan dan laporkan ke kami. Jika terbukti, kami akan memberikan tindakan tegas, termasuk menonaktifkan jukir tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penindakan itu sesuai dengan arahan langsung dari Wali Kota Adhan Dambea, sebagai bagian dari komitmen pemkot untuk menjalankan sistem parkir yang profesional, akuntabel, dan bebas pungli.
“Ini perintah langsung dari Pak Wali Kota agar pengelolaan parkir di Kota Gorontalo benar-benar tertib dan berpihak pada masyarakat,” pungkas Hermanto, yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo.
Dengan penerapan sistem parkir berlangganan ini, Pemkot Gorontalo berharap pelayanan publik di sektor transportasi semakin efisien dan transparan, sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya kepatuhan retribusi daerah.
Advertorial
Penyegaran Birokrasi! Sekda Ismail Lantik Pejabat Baru di Dinas Pangan
Published
5 days agoon
30/01/2026
Kota Gorontalo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Dr. H. Ismail Madjid, M.M., mewakili Wali Kota Gorontalo, Dr. H. Adhan Dambea, M.Pd., melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Dinas Pangan Kota Gorontalo, Kamis (29/12/2025), di Banthayo Lo Yiladia.
Kegiatan pelantikan dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah, camat, kepala bagian, serta sejumlah undangan dari jajaran Pemerintah Kota Gorontalo. Suasana berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai bentuk penyegaran organisasi dalam mendukung peningkatan kinerja birokrasi daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Ismail menegaskan bahwa mutasi, rotasi, serta promosi jabatan merupakan hal lumrah dalam birokrasi modern. Menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan penyegaran di lingkungan pemerintahan agar roda organisasi tetap berjalan efektif dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan bukan dilakukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan untuk kepentingan organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Ismail.
Ia juga menambahkan, pejabat yang baru dilantik telah melalui proses seleksi dan pertimbangan yang matang, objektif, dan berbasis pada kompetensi, integritas, serta kinerja, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap posisi memiliki tanggung jawab strategis, sehingga penempatan pejabat harus mempertimbangkan kesesuaian kemampuan dengan kebutuhan organisasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa pejabat administrator dan pengawas memiliki peran penting dalam mengoordinasikan pelaksanaan tugas, mengawasi kinerja bawahannya, serta memastikan kebijakan pimpinan dapat diterjemahkan dengan baik dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan ditutup dengan pengambilan sumpah/janji jabatan serta penandatanganan berita acara oleh para pejabat yang dilantik. Melalui momentum tersebut, diharapkan semangat pengabdian dan profesionalisme aparatur semakin tumbuh dalam mendukung visi misi Pemerintah Kota Gorontalo.
Dengarkan Suara Gen Z! Sulyanto Pateda Turun Serap Aspirasi Pemuda Gorontalo
Alarm Panas Ekstrem, Ketika Perubahan Iklim Mulai “Membajak” Jantung Manusia
Transparansi Pajak Daerah: Bapenda Kota Gorontalo Awasi 18 Objek Pajak Selama Sebulan
Malam Penuh Ampunan, Pemda Pohuwato Gelar Doa Bersama di Nisfu Syakban
Viralnya Kasus SMAN 3 Gorontalo Picu DPRD Tinjau Langsung Dinas P3A
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Rp43 Miliar Dipertahankan, Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Aman dari Efisiensi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo2 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Advertorial3 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Gorontalo2 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Gorontalo3 months agoBerani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
-
Advertorial3 months agoLangkah Strategis Nasional! Bupati Saipul Hadiri Rakor Revitalisasi Pendidikan
