Connect with us

News

MD KAHMI Bone Bolango Gelar Musda IV dengan Tema ‘KAHMI Mengabdi Untuk Bone Bolango’

Published

on

GORONTALO – Musyawarah Daerah (Musda) IV MD KAHMI Kabupaten Bone Bolango akan segera dilaksanakan dengan tema “KAHMI Mengabdi Untuk Bone Bolango”. Sebagai persiapan, pengurus MD KAHMI telah melakukan audiensi bersama Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli, di Rudis Bupati, pada Jum’at (01/03/2024).

Musda KAHMI direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 7 Maret di Banthayo Bone Bolango (Rudis Bupati). Bupati Merlan menyatakan dukungannya terhadap kegiatan yang akan dilakukan oleh HMI dan MD KAHMI khususnya di Kabupaten Bone Bolango, serta berencana untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

Merlan berharap kehadiran KAHMI dapat menjadi pemersatu bagi seluruh pemuda dan mahasiswa/i di Bone Bolango serta membawa dampak positif bagi generasi muda untuk membangun Kabupaten Bone Bolango lebih baik ke depannya.

Ketua Panitia Musda IV, Arisyanto Muslim, mengajak seluruh alumni HMI yang terhimpun di dalam KAHMI Bone Bolango untuk bersama-sama menyukseskan acara tersebut, demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Musda IV, Rahmad Panigoro, menyampaikan bahwa calon Ketua MD KAHMI Kabupaten Bone Bolango harus mempersiapkan beberapa persyaratan administrasi pendaftaran, termasuk menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) HMI dan sertifikat Latihan Kader HMI.

Rahmad juga menginformasikan bahwa tempat pendaftaran calon Ketua MD KAHMI Kabupaten Bone Bolango telah dibuka di Sekretariat MD KAHMI Kabupaten Bone Bolango yang berada di gedung Sekretariat KAHMI dan HMI Bone Bolango. Dia berharap agar seluruh kader HMI di kabupaten Bone Bolango dapat segera mendaftarkan diri untuk menjamin kesuksesan pelaksanaan Musda IV MD KAHMI Kabupaten Bone Bolango.

Ketua MD KAHMI, DR. Basir Noho, SE.,M.AP, menyebutkan pentingnya momentum kader KAHMI Bone Bolango dalam memberikan kontribusi untuk daerah melalui Musda IV ini. Dia berharap hasil musyawarah tersebut dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran yang baik untuk mempercepat pembangunan daerah.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Prabowo Putuskan Empat Pulau Sah Milik Aceh

Published

on

Empat pulau kecil di perbatasan Aceh–Sumut bikin heboh! Pak Prabowo, lewat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, memastikan keempat pulau itu statusnya sah milik Aceh. Pulau-pulau itu adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

Awalnya, kemendagri menyerahkan keempatnya ke Sumut berdasarkan verifikasi nama dan koordinat tahun 2009. Gegara itu, gubernur Aceh dan Sumut sempat duduk satu meja untuk bahas bareng—Sumut terbuka, Aceh bersikukuh ingin balik ke wilayah asalnya.

Di Aceh, muncul protes keras dari berbagai pihak—DPD, mahasiswa, hingga guru besar kampus yang merasa martabat Aceh tiba-tiba “dicuri” . Mereka meminta keputusan ini diuji ulang lewat PTUN dan dikembalikan ke Aceh.

Sementara itu, Pak Tito bilang kalau mau dua provinsi kelola bareng juga oke: “Kalau bisa kelola bersama, why not?”.

Tapi kabar terbaru, setelah Presiden Prabowo ambil alih, keempat pulau itu resmi kembali ke Aceh.

Continue Reading

Gorontalo

KPH Wilayah III Serius Tindak PETI: Excavator Disita dan Diserahkan ke Gakumdu

Published

on

Pohuwato – Menyusul hasil operasi lapangan yang dilakukan oleh personil Polisi Kehutanan (Polhut) terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Kabupaten Pohuwato, Srijono Tongkodu, menyatakan keseriusannya dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

Saat dikonfirmasi pada Selasa sore, 17 Juni 2025, Srijono menegaskan bahwa alat berat jenis excavator yang ditemukan sedang beroperasi tanpa izin akan diserahkan kepada pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Akan kami serahkan ke Gakkumdu untuk proses selanjutnya,” tegas Srijono Tongkodu kepada awak media.

Sebelumnya, keberadaan alat berat tersebut terpantau oleh tim KPH Wilayah III saat melakukan operasi lapangan bersama sejumlah awak media. Excavator tersebut diketahui milik seorang warga berinisial Ad, yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan PETI di wilayah Desa Balayo, Kecamatan Patilangio.

Dalam operasi tersebut, petugas langsung mengamankan kunci excavator sebagai langkah awal penyitaan barang bukti. Penemuan ini sekaligus memperkuat hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup tahun 2024 yang menyebutkan bahwa wilayah Balayo mengalami kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Aksi cepat dan tegas KPH Wilayah III ini patut diapresiasi, terutama di tengah isu yang sempat mencuat terkait dugaan penerimaan “upeti” dari aktivitas PETI oleh sejumlah oknum. Tindakan ini menunjukkan komitmen KPH dalam mendukung penegakan hukum dan pelestarian lingkungan.

Media Barakati.id akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk proses hukum terhadap pelaku dan pengelolaan alat berat yang telah diamankan.

Continue Reading

Gorontalo

Ariyanto Yunus: Tuduhan Serius Harus Disertai Bukti, Jangan Rusak Institusi

Published

on

Tokoh Pemuda Kecamatan Popayato, Ariyanto Yunus || Foto Istimewa

News – Tokoh Pemuda Kecamatan Popayato, Ariyanto Yunus, angkat bicara menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato Grup.

Dalam pernyataannya, Ariyanto menegaskan bahwa dalam logika hukum, pihak yang mengemukakan suatu tuduhan bertanggung jawab untuk menyertakan bukti yang kuat.

“Bagi saya, menduga adalah hal biasa. Tapi dalam berita itu, arahnya bukan lagi menduga, melainkan menuduh. Karena ini sudah masuk ranah tuduhan, maka harus bisa dibuktikan,” ujar Ariyanto kepada awak media, Rabu (18/06/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa tuduhan tanpa dasar seperti ini rentan menimbulkan fitnah, yang bukan hanya mencemarkan nama baik individu, tetapi juga merusak citra institusi kepolisian secara keseluruhan.

“Sekali lagi, yang dirugikan nantinya bukan hanya individu yang disebut, tapi satu institusi. Ini tuduhan serius yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” tegasnya.

Ariyanto pun meminta kepada pihak yang menyampaikan tuduhan, dalam hal ini Ketua KPMP, agar segera menyampaikan bukti konkret jika memang memiliki dasar atas pernyataan yang disampaikan ke publik.

Dirinya berharap seluruh pihak dapat bersikap bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi, agar tidak menciptakan kegaduhan atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Popayato yang selama ini dikenal hidup dalam suasana damai.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler