Connect with us

Kabupaten Gorontalo

Nelson Pomalingo Resmikan Mobil Damkar Milik BNPB

Published

on

KABGOR-Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo mengadakan 1 unit mobil Damkar untuk menunjang sarana dan prasarana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Peresmian penggunaan Mobil Damkar jenis Fire Fighter BNPB tersebut, dilakukan langsung Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dan disaksikan Direktur Reserce Narkoba Polda Gorontalo serta Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo di Lapangan Sport Center David-Tony, Kamis (23/07).

Nelson dalam kesempatan itu mengungkapkan, penunjangan sarana dan prasarana kepada BNPB adalah bentuk kesiap siagaan dalam menangani bencana.

“Dalam menanggulangi bencana, yang harus kita perhatikan adalah sarana dan prasarana nya. Karena bencana tidak ada yang menginkan. Nah kalo terjadi bencana dan fasilitasnya kurang, lalu bagaimana kita menagani bencana itu, maka kita adakan ini agar kita siaga dalam menangani bencana,” katanya.

Olehnya, dengan adanya tambahan 1 unit mobil damkar lanjut Nelson diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan.
“Kedepan, semoga BNPD dalam menagangi bencana dapat lebih maksimal, cepat, tanggap dan ada standarisasi,” ucap Nelson.

Sementara itu, Sumanti Maku selaku Kepala BNPB Kabgor dalam sambutannya mengatakan, pengadaan 1 unit mobil Fire Fighter adalah bentuk komitmen bupati Gorontalo untuk mendukung penanggulangan bencana.

“Alhamdulillah kita memperoleh anggaran kurang lebih 1,5 Milyar dari program penanggulangan bencana, dimana 1 unit mobil yang kita sebut Fire Fighter ini adalah bersumber dari anggaran itu sendiri. Dan ini adalah bukti dari Komitmen Bapak Bupati Gorontalo dalam menanggulangi bencana termasuk kebakaran,” katanya.

Untuk diketahui, beberapa bulan yang lalu, Mobil Damkar milik BNPB Kabupaten Gorontalo mengalami kecelakaan saat melaksanakan tugas. Kecelakaan itu menyebabkan mobil damkar mengalami kerusakan parah bahkan salah satu petugas Damkar tewas.

Gorontalo

Salurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu

Published

on

Gorontalo – Yayasan Ishak Abdi Cendekia (IAC) menyalurkan paket bantuan pendidikan untuk siswa sekolah dasar di Gorontalo. Paket tersebut berisi kebutuhan sekolah, antara lain seragam, topi, hingga sepatu.

Ketua IAC, Ronal Iliya, mengatakan bantuan itu ditujukan untuk meringankan pengeluaran orang tua, terutama keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan sekolah anak.

“Jangan sampai anak berhenti sekolah karena tak punya sepatu,” kata relawan Elnino Center tersebut, Senin, 24 Agustus 2026.

Kebutuhan perlengkapan sekolah, lanjut Ronal, terlihat sederhana, tapi bukan pengeluaran yang kecil bagi sebagian keluarga. Karena itu, bantuan diberikan dalam bentuk paket lengkap yang dapat meringankan pengeluaran orang tua.

“Harapannya, orang tua so tidak pusing lagi dengan seragam, sepatu, dll,” jelas Ronal.

IAC, yayasan yang dikelola secara gotong-royong ini, sepenuhnya memfokuskan kegiatannya pada bidang pendidikan. IAC meyakini pendidikan adalah jalan terbaik untuk mengubah nasib seseorang. Ke depan, IAC mengarahkan kegiatannya pada pendampingan pendidikan, posko informasi beasiswa, termasuk aspirasi PIP dan KIP Kuliah.

Continue Reading

Gorontalo

Sebut Tim Pemeriksa Masih Bekerja: Jawaban Diplomatis Rektor Universitas Gorontalo Soal Kisruh Keuangan

Published

on

Gorontalo – Merespons pusaran polemik yang tengah mengguncang institusinya, Rektor Universitas Gorontalo (UNIGO) Dr. Robby Hunawa, S.IP., M.Si. akhirnya angkat bicara terkait dugaan penggelapan dana mahasiswa di Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian (FPKP) yang kini menjadi sorotan tajam publik.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Robby Hunawa menegaskan bahwa manajemen rektorat saat ini memilih mengambil sikap berhati-hati dan belum dapat membeberkan substansi perkara secara mendalam ke ruang publik. Hal tersebut lantaran tim pemeriksa internal masih terus bekerja merampungkan seluruh rangkaian proses audit dan klarifikasi materiil.

“Mohon maaf, untuk saat ini saya belum bisa memberikan keterangan ataupun menjawab materi pertanyaan lebih jauh. Kami harus menghormati proses yang ada karena tim pemeriksa internal saat ini masih bekerja melaksanakan tugasnya di lapangan,” ungkap Robby Hunawa, Rabu (01/07/2026).

Rektor menekankan bahwa seluruh lapisan civitas akademika maupun masyarakat luas sebaiknya menahan diri dan menunggu hasil pemeriksaan resmi yang sedang bergulir. Ia menjanjikan, otoritas tertinggi kampus akan segera merilis transparansi informasi secara gamblang kepada publik begitu investigasi internal mencapai titik final.

“Sebaiknya tunggu saja prosesnya hingga tuntas. Nanti pasti akan ada keterangan rilis resmi dari universitas setelah seluruh tahapan pemeriksaan diselesaikan secara menyeluruh,” tambah Robby secara diplomatis.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, isu miring mengenai dugaan penggelapan dana di lingkungan FPKP UNIGO pertama kali meledak ke publik pascaberedarnya surat pemanggilan resmi dari birokrasi kampus terhadap belasan mahasiswa. Pemanggilan tersebut ditujukan untuk mencocokkan dokumen kuitansi manual dengan data digital, menyusul adanya gelombang laporan keberatan dari para mahasiswa yang merasa dirugikan oleh pola penataan administrasi keuangan di fakultas tersebut.

Hingga laporan berkala ini diturunkan, pos pemeriksaan internal di tingkat yayasan maupun universitas dilaporkan masih berada pada fase pendalaman intensif. Pihak Universitas Gorontalo sendiri terpantau belum mengeluarkan diktum keputusan ataupun kesimpulan hukum apa pun terkait hasil investigasi yang dilakukan oleh tim pemeriksa.

Continue Reading

Gorontalo

Diduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo

Published

on

Limboto – Kabut dugaan penyelewengan dana melanda internal Universitas Gorontalo (UNIGO). Kasus dugaan penggelapan dana pembayaran biaya kuliah mahasiswa di Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian mencuat ke permukaan pascaberedarnya surat dinas pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa guna dimintai keterangan terkait kisruh tata kelola keuangan tersebut.

Berdasarkan dokumen surat resmi bernomor 302/M/UNIGO/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026, manajemen rektorat bergerak melakukan klarifikasi setelah menerima gelombang laporan dari barisan mahasiswa yang diduga kuat menjadi korban penipuan oknum internal.

Jauh sebelum surat rektorat tersebut terbit, Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Yayasan Pendidikan Dulowo Limo Lopohalaa Gorontalo sebenarnya telah mengendus aroma kejanggalan. Lewat surat bernomor 07/B/BPKA/YP-DLP/IV/2026 tertanggal 19 April 2026, lembaga pengawas yayasan ini telah meluncurkan investigasi mendalam terhadap seluruh rekam jejak pembayaran mahasiswa yang dilakukan secara manual atau tunai.

Berdasarkan hasil audit internal yayasan, ditemukan disparitas (perbedaan) manifes antara data kewajiban nominal tagihan mahasiswa yang tertera di sistem digital dengan dokumen fisik bukti kuitansi realisasi pembayaran yang dipegang mahasiswa. Sebagai langkah penapisan faktuil, sebanyak 17 mahasiswa dipanggil secara bertahap untuk dikonfrontasi datanya.

Dampak dari karut-marut administrasi keuangan ini dinilai sangat masif. Salah seorang mahasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan akademik, sebut saja YB, membeberkan bahwa pusaran kasus ini menyandera nasib sekitar 150 mahasiswa. Mereka kini berada di bawah bayang-bayang ancaman pencekalan (gagal) mengikuti prosesi wisuda akibat dana yang telah mereka setorkan tidak ter-input ke dalam sistem administrasi keuangan universitas.

“Ada sekitar 150 mahasiswa yang bernasib sama. Kami semua sudah melunasi pembayaran secara tunai, tetapi di sistem digital data kami tetap merah atau tidak terbaca. Imbasnya, kami terancam gagal wisuda tahun ini,” ungkap YB dengan nada cemas.

YB menguraikan, jika diakumulasikan berdasarkan setoran kas per kepala, total kerugian materiil yang dialami oleh para mahasiswa dalam skandal ini diperkirakan menembus angka fantastis, yakni mencapai Rp1,3 miliar.

Ironisnya, dampak sistemik dari macetnya pencatatan keuangan ini tidak hanya menyasar mahasiswa aktif yang tengah berjuang menuju kelulusan, melainkan juga telah menjerat para alumni yang sudah dinyatakan lulus.

“Bahkan ada senior kami yang sudah melewati prosesi wisuda dan hendak mengambil ijazah fisik ditolak oleh administrasi. Mereka tidak bisa menerima ijazah karena di sistem dianggap masih memiliki tunggakan utang, padahal nyata-nyata mereka memegang bukti bayar sah,” ketusnya.

Hhingga informasi ini dirilis ke ruang publik, otoritas tinggi Universitas Gorontalo (UNIGO) belum mengeluarkan pernyataan ataupun rilis resmi terkait perkembangan substansi perkara maupun hasil audit investigasi yang tengah berjalan di tingkat yayasan.

Pihak redaksi masih terus berupaya melakukan korespondensi dan meminta konfirmasi resmi secara berimbang kepada jajaran Rektorat Universitas Gorontalo, Dekanat Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian, serta Pengurus Yayasan Pendidikan Dulowo Limo Lopohalaa Gorontalo guna mendapatkan klarifikasi yang jernih.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler