Connect with us

Advertorial

Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Tindaklanjuti Kasus Sawit dengan KPK

Published

on

DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Sawit Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memastikan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelesaikan masalah tata kelola perkebunan sawit di daerah akan segera terwujud. Hal ini ditegaskan melalui undangan resmi yang diterima oleh Gubernur Gorontalo, para Bupati dari daerah penghasil sawit, Ketua DPRD, serta instansi teknis terkait. Undangan tersebut tertuang dalam surat resmi dari KPK, yakni Surat KPK Nomor B5716KSP.00/70-75/09/2025 tertanggal 9 September 2025 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

Ketua Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa rapat perdana antara KPK dan DPRD Gorontalo akan dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025, secara daring. Rapat tersebut menjadi langkah awal dari serangkaian upaya penyelesaian masalah tata kelola perkebunan sawit yang sudah berlangsung lama di Gorontalo.

“Sesuai informasi yang kami terima dari KPK, rapat perdana akan diadakan pada 11 September secara daring. Setelah itu, KPK akan turun langsung ke daerah untuk menangani persoalan tata kelola sawit,” ujar Umar Karim, yang akrab disapa UK, pada Rabu (10/09/2025).

Umar Karim menilai, keterlibatan KPK dalam penanganan masalah sawit di Gorontalo merupakan capaian yang sangat penting bagi Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, dengan ditangani langsung oleh lembaga negara yang berwenang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, masalah yang terkait dengan pengelolaan sawit di daerah akan mendapat perhatian lebih serius dan hasilnya akan lebih maksimal.

“Dengan keterlibatan KPK, saya yakin hasil penanganannya akan lebih maksimal. Kami juga berharap ini akan mempercepat proses penyelesaian masalah yang ada,” tambahnya.

Selain itu, Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo juga akan segera menyampaikan rekomendasi resmi kepada Gubernur Gorontalo dan para Bupati terkait penyelesaian masalah perkebunan sawit di masing-masing daerah. Menurut UK, rekomendasi ini wajib dipatuhi karena berisi permintaan untuk kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan perkebunan sawit di Gorontalo.

Salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut adalah penyitaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang terbengkalai dan tidak diusahakan sesuai ketentuan yang ada. Umar Karim menegaskan bahwa lahan-lahan HGU yang tidak dimanfaatkan dengan baik akan disita oleh pemerintah dan kemudian didistribusikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

“Salah satu rekomendasi utama kami adalah meminta pemerintah untuk menyita lahan HGU yang tidak diusahakan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lahan tersebut nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat sekitar, sehingga dapat dimanfaatkan dengan lebih baik,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

7 Camat Baru Resmi Menjabat: “Jika Tak Efektif, Bisa Kami Kembalikan,” Tegas Bupati

Published

on

Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga memimpin pelantikan 121 Pejabat Administrator dan Pengawas di Gedung Panua, Jumat (03/10/2025).

Pohuwato – Sebanyak 121 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga di Gedung Panua. Dari jumlah tersebut, 69 merupakan Pejabat Administrator dan 52 Pejabat Pengawas; termasuk 7 camat yang turut dilantik.

Acara dihadiri Wakil Bupati Iwan S. Adam, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, unsur Forkopimda, serta seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Pohuwato.

Dalam sambutan, Bupati Saipul menegaskan mutasi dan rotasi adalah bagian wajar birokrasi untuk mengisi kekosongan dan mengevaluasi kinerja.
Rotasi jabatan yang digelar hari ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN itu sendiri. Olehnya, penting untuk menekankan efektivitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas yang diemban,” ujar Bupati Saipul.

Bupati juga mengingatkan pentingnya etika birokrasi dan pengamalan panca prasetya Korpri dalam tugas harian.
Selamat kepada bapak/ibu yang baru saja diambil sumpah dan jabatan. Insyaallah kinerja seluruh pejabat yang dilantik hari ini akan kami perhatikan. Ingat, jika tidak maksimal dan tidak efektif, bisa saja kami kembalikan ke posisi sebelumnya,” tegasnya.

Khusus camat yang baru dilantik, Bupati meminta agar segera beradaptasi dengan wilayah, memahami budaya masyarakat setempat, dan meningkatkan kualitas layanan.
Bagi camat baru terutama Lemito dan Wanggarasi yang merupakan putra asli daerah, bangunlah wilayah dengan baik. Insyaallah kami akan menilai kinerja saudara,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Hamzah Muslimin Gerak Cepat: DPRD Provinsi Gorontalo Siap Temui KemenPAN-RB Demi Nasib Guru Non-Database

Published

on

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin

DEPOV – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, menegaskan komitmen mengawal aspirasi para guru non ASN yang hingga kini belum terakomodasi dalam database rekrutmen PPPK. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, dan perwakilan tenaga pendidik non-database pada Jumat (5/10).

Lebih dari 300 guru di Gorontalo tidak tercatat dalam database BKN untuk rekrutmen PPPK. Padahal mereka telah mengajar bertahun-tahun, namun hak dan fasilitasnya belum terpenuhi. Komisi IV akan mengawal penuh aspirasi ini dengan menyurati KemenPAN-RB agar ada solusi yang jelas,” ujar Hamzah.

Ia menambahkan, Komisi IV siap mendatangi langsung kementerian terkait guna menyampaikan penjelasan menyeluruh tentang kondisi guru non-database di Gorontalo. “Dalam waktu dekat, kami berencana menyerahkan langsung surat sekaligus melakukan pertemuan dengan kementerian agar masalah ini ditangani secara adil. Kasihan guru-guru kita yang sudah berjuang demi pendidikan,” tegasnya.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya solusi konkret dari pemerintah pusat, sehingga tenaga pendidik non ASN dapat memperoleh kepastian status serta pemenuhan hak sesuai ketentuan.

Continue Reading

Advertorial

Tanda Tangan Komitmen Integritas, 265 ASN PPPK UNG Siap Perkuat Layanan Akademik

Published

on

UNG – Sebanyak 265 Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menandatangani Surat Perjanjian Kerja sebagai bagian dari tahapan administrasi pengangkatan. Penandatanganan yang meliputi PPPK tahap I dan II Tahun Anggaran 2024 ini berlangsung di Aula Rektorat UNG.

Kegiatan disaksikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Hidayat Koniyo, S.T., M.Kom., didampingi Kepala Biro Keuangan, Kerja Sama dan Umum, Arief Rahman Hakim Abdul, S.Pd., M.Pd. Kehadiran pimpinan universitas menegaskan komitmen terhadap proses yang akuntabel, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan.

Dalam arahannya, Dr. Hidayat menyampaikan selamat kepada para pegawai yang kini beralih status menjadi ASN PPPK. Ia menekankan bahwa penandatanganan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen kerja berintegritas untuk mengemban tugas secara profesional.

“Dengan ditandatanganinya surat perjanjian kerja ini, kami berharap para ASN PPPK memberikan kontribusi terbaik bagi UNG serta menjadi bagian penting dalam mendukung tercapainya visi universitas,” ujar Hidayat.

Senada, Arief Rahman menegaskan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Ia menilai pengangkatan ASN PPPK akan memperkuat kinerja layanan akademik dan administrasi, sehingga berdampak positif bagi pelayanan kepada sivitas akademika dan masyarakat.

“Kami berharap seluruh PPPK yang hari ini menandatangani perjanjian kerja dapat memegang teguh komitmen, menjaga integritas, serta bekerja sepenuh hati demi kemajuan UNG,” pungkas Arief.

Dengan tambahan sumber daya manusia yang telah melalui proses seleksi dan administrasi, UNG menargetkan peningkatan kecepatan layanan, kepastian prosedur, dan kualitas dukungan akademik di unit kerja terkait.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler