Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato melakukan kunjungan resmi ke Universitas Tadulako (Untad), Palu, Sulawesi Tengah, guna membahas kelanjutan kerja sama strategis dalam bidang pendidikan, khususnya terkait penyelesaian studi mahasiswa asal Pohuwato di Fakultas Kedokteran Untad. Kunjungan ini berlangsung pada Kamis, (10 /04/ 2025), di Gedung Rektorat Sementara Untad, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.
Rombongan Pemda Pohuwato dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Iwan S. Adam dan didampingi oleh Plh. Sekda Mahyudin Ahmad, serta sejumlah pejabat daerah lainnya, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, dan unsur Bappeda.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif tersebut, pihak Universitas Tadulako turut diwakili oleh Rektor Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng bersama jajaran civitas akademika Fakultas Kedokteran dan sejumlah guru besar lainnya.
Wakil Bupati Iwan S. Adam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Untad, khususnya Fakultas Kedokteran, terhadap mahasiswa Pohuwato yang telah difasilitasi untuk menempuh pendidikan kedokteran sejak 2017.
“Kerja sama ini adalah bagian dari program strategis kami, yaitu Satu Kecamatan Satu Dokter. Sampai hari ini, tiga mahasiswa telah menyelesaikan studi dan sedang menjalani internship, sementara 12 mahasiswa lainnya masih aktif,” ujar Iwan.
Ia menegaskan, Pemda Pohuwato sangat berharap tidak ada lagi mahasiswa yang mengalami kendala akademik maupun pembiayaan hingga berujung pada Drop Out. Oleh sebab itu, ia meminta dukungan penuh dari Fakultas Kedokteran untuk memberikan solusi terbaik bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan.
“Kami ingin memastikan semua anak-anak kami dapat menyelesaikan studi tepat waktu. Ini adalah investasi besar bagi daerah dalam menciptakan tenaga medis yang akan kembali mengabdi di tanah kelahiran mereka,” tambahnya.
Selain evaluasi program kedokteran, Wakil Bupati juga membuka peluang kerja sama lintas sektor dengan Untad di masa mendatang, seiring dengan meningkatnya kebutuhan tenaga profesional dan membaiknya kondisi fiskal daerah.
Sementara itu, Rektor Untad Prof. Amar menyambut baik niat baik Pemda Pohuwato dan menegaskan pentingnya kolaborasi jangka panjang antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi.
“Kami berkomitmen mendukung program daerah yang berorientasi pada peningkatan SDM. Kami akan terus bersinergi demi masa depan pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat Pohuwato,” ujar Prof. Amar.
Sebagai bentuk penguatan kolaborasi, pertemuan tersebut ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda Pohuwato dan Universitas Tadulako, yang diwakili oleh Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Pohuwato.
DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Suyuti, mewakili Ketua DPRD menghadiri secara langsung acara Launching Koperasi Merah Putih yang digelar di Kopdes Merah Putih, Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga, pada Senin (21/7/2025).
Kehadiran perwakilan DPRD dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi, yang berperan strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Dalam sambutannya, H. Suyuti yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa koperasi merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi sarana produktif yang mendorong kemandirian serta kesejahteraan warga.
“Koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar penggerak ekonomi lokal dan wadah usaha bersama yang mensejahterakan masyarakat,” tutur Suyuti.
Acara launching ini turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, jajaran Forkopimda Provinsi, Bupati Gorontalo, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat ini mempertegas pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis desa.
DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengungkapkan pernyataan mengejutkan terkait sikap Bupati Boalemo yang dinilainya tidak percaya bahwa perusahaan sawit di wilayahnya telah melakukan pelanggaran. Hal ini disampaikan Limonu saat Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPK dan BPKP, Senin (21/07/2025), di Ruang Rapat Inogaluma Deprov.
Menurut Limonu, dirinya bersama anggota DPRD lainnya dari Dapil Pohuwato–Boalemo, Wahyudin Moridu, bahkan mendapat tantangan langsung dari Bupati Boalemo untuk membuktikan adanya pelanggaran oleh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Boalemo.
“Beliau justru menyampaikan kepada kami secara terbuka bahwa tidak mungkin perusahaan sawit tersebut melanggar. Artinya, beliau sendiri yang menggaransikan bahwa perusahaan itu tidak bersalah,” ungkap Limonu.
Padahal, lanjutnya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas perusahaan yang belum memenuhi syarat legalitas, termasuk tidak adanya izin pengelolaan limbah dan berbagai dokumen perizinan lainnya.
“Kami sudah sampaikan bahwa perusahaan itu belum memiliki izin, termasuk soal pengolahan limbah. Tapi beliau tetap meyakini bahwa semuanya sudah sesuai aturan,” tambahnya.
Limonu menyoroti bahwa permasalahan perkebunan sawit di Kabupaten Boalemo tergolong sangat kompleks, termasuk klaim bahwa kewajiban penyediaan lahan 20 persen untuk program plasma masyarakat telah dipenuhi.
“Kalaupun sudah diklaim terpenuhi 20 persen untuk plasma, kenyataan di lapangan berbeda. Justru lebih miris lagi, lahan masyarakat yang dipakai untuk plasma tidak memberikan hasil apa-apa bagi warga,” tegasnya.
Limonu menyampaikan bahwa temuan-temuan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak-pihak terkait, mengingat dampaknya yang besar terhadap hak masyarakat dan tata kelola sumber daya alam daerah.
DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang mengurusi persoalan kelapa sawit berencana mendorong dilakukannya audit khusus atau audit investigatif terhadap tata kelola perkebunan kelapa sawit di wilayah hukum Provinsi Gorontalo. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus, Umar Karim, usai rapat kerja bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang digelar di Gedung DPRD Gorontalo.
Dalam keterangannya, Umar mengungkapkan kekagetannya saat mengetahui bahwa BPK dan BPKP ternyata telah mengantongi data yang sangat lengkap terkait permasalahan sektor sawit di Gorontalo.
“Kami kaget ternyata BPKP memiliki data yang lengkap. Bahkan mereka sudah beberapa kali menerbitkan rekomendasi kepada Gubernur maupun Bupati di beberapa daerah,” ujar Umar.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pansus akan melakukan koordinasi lanjutan dengan BPK dan BPKP, guna membahas pelaksanaan audit khusus terhadap tata kelola perkebunan kelapa sawit, termasuk potensi kerugian daerah akibat pemanfaatan lahan yang tidak optimal.
“Baik BPK maupun BPKP pada prinsipnya terbuka untuk melaksanakan audit khusus terkait perkebunan sawit di Gorontalo,” tambahnya.
Menurut Umar, audit khusus dimaksud adalah bentuk pemeriksaan yang menyeluruh dan berfokus pada aspek kerugian negara serta penyimpangan pengelolaan aset dan lahan.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 21 ribu hektar lahan sawit di Gorontalo yang tidak digunakan oleh perusahaan pemegang konsesi. Hal ini dinilainya berpengaruh besar terhadap stagnasi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan lahan seluas itu yang tidak digunakan, tentu berdampak langsung pada potensi ekonomi yang hilang bagi daerah,” tegas Umar.
Pansus berharap audit khusus tersebut dapat menjadi dasar untuk penataan ulang kebijakan sektor sawit di Provinsi Gorontalo, demi mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.