Connect with us

kabupaten pohuwato

Pemda Pohuwato Pertahankan Opini WTP Dari BPK RI

Published

on

POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di tahun 2022. Tercatat, opini atas LKPD TA 2022 ini menjadi yang kesepuluh atau 1 dasawarsa sejak 2013, prestasi ini berhasil dipertahankan pemerintahan Saipul A. Mbuinga dan Suharsi Igirisa.

Penyerahan dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2022 tersebut diterima Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga dan Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah di Auditorium BPK, (17/5/2023).

Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 yang Alhamdulillah memperoleh opini WTP.

“Opini WTP dari BPK merupakan yang kesepuluh sejak 2013 secara berturut-turut hingga 2022. Keberhasilan ini pula tentunya tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kabupaten Pohuwato serta adanya bimbingan dan pembinaan dari pihak pemeriksa,” ungkapnya.

Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dan semua pihak yang telah memberikan pembinaan, kepercayaan serta kerja sama dan sinergi yang telah terbina selama ini, Bupati Saipul menyampaikan terima kasih dan akan lebih meningkatkan lagi.

Ditambahkan Bupati Saipul bahwa opini WTP adalah sebagai opini terbaik dalam audit laporan keuangan yang telah diberikan BPK ke Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang insyaallah ini dapat menjadi motivasi kami untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun-tahun mendatang.

Menurut Bupati Saipul, pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato khususnya telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

“Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Pohuwato kami menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Gorontalo khususnya kepada tim pemeriksa LKPD yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD tahun 2022,” Ucapnya.

Advertorial

Pohuwato Nilai 13 Desa dan 1 Kelurahan, Fokus pada Ketahanan Pangan

Published

on

Pohuwato – Dalam rangka pelaksanaan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Pohuwato Tahun 2025, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga secara resmi melepas dan memberikan pembekalan kepada tim penilai di rumah jabatan bupati, Rabu (14/05/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Arman Mohamad, Kepala Dinas PMD Refli Basir, dan Ketua TP PKK Pohuwato Selvi Mbuinga Monoarfa, serta unsur OPD dan mitra kerja terkait.

Dalam arahannya, Bupati Saipul menyampaikan apresiasi kepada tim penilai yang akan segera turun ke lapangan untuk menilai 13 desa dan 1 kelurahan. Ia menekankan pentingnya objektivitas, transparansi, dan sinergitas selama proses penilaian berlangsung.

“Prestasi kita sebelumnya tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga di tingkat provinsi. Kita harapkan tahun ini kita bisa mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut,” ujar Bupati.

Mengusung tema nasional “Desa dan Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas,” lomba tahun ini difokuskan pada mendorong desa dan kelurahan untuk berkontribusi dalam program prioritas nasional.

“Lomba ini bukan hanya kompetisi, tapi juga sebagai alat evaluasi kinerja pemerintahan desa dan kelurahan, serta untuk memotivasi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.

Penilaian melibatkan tim terpadu dari unsur Sekda sebagai ketua, Asisten Pemkesra sebagai wakil ketua, Dinas PMD sebagai sekretariat, dan berbagai mitra seperti TP PKK, BNN, dan Satpol PP.

Sementara itu, Kadis PMD Refli Basir melaporkan bahwa 13 desa dan 1 kelurahan yang dinilai merupakan usulan dari masing-masing kecamatan berdasarkan kategori desa berkembang dan cepat berkembang sesuai surat Kemendagri tanggal 29 April 2025.

Jadwal Penilaian Lapangan:

  • Rabu, 14 Mei 2025: Desa Padengo (Popayato Barat), Desa Dambalo (Popayato), Desa Milangodaa (Popayato Timur)

  • Kamis, 15 Mei 2025: Desa Suka Damai (Lemito), Desa Lembah Permai (Wanggarasi)

  • Jumat, 16 Mei 2025: Desa Tirto Asri (Taluditi), Desa Imbodu (Randangan), Desa Dudepo (Patilanggio)

  • Senin, 19 Mei 2025: Desa Karangetan (Dengilo), Desa Molamahu dan Kelurahan Siduan (Paguat)

  • Selasa, 20 Mei 2025: Desa Sipatana (Buntulia), Desa Duhiadaa (Duhiadaa), Desa Bulangita (Marisa)

Acara ditandai dengan penyematan ID card secara simbolis oleh Bupati kepada perwakilan PKK, PMD, BNN, dan Satpol PP sebagai tanda dimulainya proses penilaian lapangan.

“Penilaian yang objektif akan memunculkan desa dan kelurahan terbaik yang pantas mewakili Pohuwato di tingkat Provinsi,” pungkas Bupati Saipul.

Continue Reading

Advertorial

Bupati Pohuwato Minta Dukungan Pusat: Rp190 Miliar untuk Bangun Daerah

Published

on

Pohuwato – Komitmen kuat untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Pohuwato kembali ditunjukkan oleh Bupati Saipul A. Mbuinga melalui upaya langsung memperjuangkan anggaran yang bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dalam forum resmi yang digelar di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis (08/05/2025), Bupati Saipul memaparkan berbagai usulan infrastruktur strategis Kabupaten Pohuwato di hadapan Menteri PUPR Ir. Dodi Hanggodo, MPE, didampingi Dirjen Bina Marga, Dirjen Sumber Daya Air (SDA), serta Dirjen Cipta Karya. Kehadiran rombongan kepala daerah se-Provinsi Gorontalo dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Gusnar Ismail.

Dalam pemaparannya, Bupati Saipul mengusulkan pembangunan Kantor Bupati Pohuwato senilai Rp40 miliar sebagai prioritas utama dalam mendukung pelayanan publik. Selain itu, beliau memperjuangkan pengembalian DAK 2025 senilai Rp43,5 miliar yang sebelumnya telah dialokasikan dalam APBD namun tertunda akibat kebijakan efisiensi nasional.

“Anggaran DAK ini sangat dibutuhkan masyarakat karena menyasar perbaikan infrastruktur jalan yang rusak berat, antara lain ruas Teratai–Bulangita, Telaga–Dambalo, Telaga 4, dan Telaga Biru–Dambalo,” jelas Bupati.

Bupati Saipul juga mengusulkan kembali anggaran Inpres Jalan Desa (IJD) sebesar Rp67 miliar yang sebelumnya telah direfocusing, untuk pembukaan ruas jalan strategis Molamahu–Hutamoputi dan Ayula–Iloheluma.

Tidak hanya itu, ia menambahkan usulan pembangunan jembatan Panca Karsa I–Sandalan yang saat ini dalam kondisi rusak berat dan memutus akses masyarakat. “Masyarakat saat ini menggunakan rakit untuk mengangkut hasil pertanian. Padahal sudah ada DED pembangunan jembatan ini dari tahun 2019 dengan nilai Rp26,5 miliar,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Saipul bersama Kadis PUPR Pohuwato, Ir. Risdiyanto Mokodompit, ST., MT., menyerahkan proposal resmi di hadapan Menteri PU dan Gubernur Gorontalo.

Menanggapi paparan para kepala daerah, Menteri PU menyampaikan bahwa seluruh usulan akan ditindaklanjuti oleh para Dirjen sesuai dengan substansi masing-masing, dan diharapkan dapat membuka blokir anggaran sebagai dampak dari efisiensi nasional.

Dengan total nilai usulan mencapai Rp190,5 miliar, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berharap pemerintah pusat dapat mengakomodir kebutuhan infrastruktur sebagai bagian dari percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan barat Gorontalo tersebut.

Continue Reading

Advertorial

Burung Maleo Jadi Cenderamata, Pohuwato Kenalkan Identitas di Forum Nasional

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato sukses melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka penyempurnaan dokumen Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pohuwato 2025–2045. Kegiatan berlangsung di Gedung Kementerian ATR/BPN Jakarta, Rabu (07/05/2025), dan dipimpin langsung oleh Jafung Penata Ruang Ahli Utama Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM, yang juga mantan Dirjen Tata Ruang.

Acara pembukaan turut dihadiri Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, yang juga tengah memproses dokumen RTRW mereka.

Dalam paparannya, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menjelaskan bahwa revisi RTRW ini memuat isu-isu strategis yang akan menjadi arah pembangunan daerah selama dua dekade ke depan. Isu-isu tersebut meliputi penguatan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, penyediaan infrastruktur strategis, ketahanan pangan, energi, dan air, serta pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan.

“Revisi RTRW juga mencakup rencana pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi, pengembangan sektor pertanian, potensi Proyek Strategis Nasional (PSN), pariwisata, serta upaya pemerataan pembangunan antar kecamatan dan mitigasi degradasi lahan,” jelas Bupati.

Paparan tersebut mendapat apresiasi dari peserta rapat, termasuk Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty E. Lengkong, S.Si, M.Si.MEM, dan Kasubdit Eniro Athiyyah, ST, MM. Turut hadir Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, pimpinan DPRD, Pansus Revisi RTRW, serta pejabat dari berbagai kementerian/lembaga teknis seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian PU, Sekretariat Negara, BIG, dan Kementerian Kehutanan.

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menegaskan komitmen DPRD dalam mendukung dan mempercepat proses legalisasi RTRW. “Kami siap mengawal seluruh masukan dari kementerian/lembaga dalam forum lintas sektor ini, agar dapat diakomodasi secara tepat dalam Ranperda RTRW Pohuwato,” ujarnya.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis oleh Tim Evaluator Kementerian ATR/BPN bersama tim teknis Kabupaten Pohuwato, Dinas PUPR-PKP Provinsi, dan sejumlah kementerian terkait. Pembahasan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata berupa Burung Maleo – satwa endemik khas Pohuwato yang dilindungi – dari Bupati Saipul Mbuinga dan Ketua DPRD kepada Dr. Abdul Kamarzuki, mewakili Plt. Dirjen Penataan Ruang.

Dalam kegiatan ini, Bupati didampingi Plh. Sekda Mahyudin Ahmad, Asisten Ekbang Fitriyani Lasantu, Kepala Bappeda Irfan Saleh, Kadis PU Risdiyanto Mokodompit, Kadis Pertanian Kamri Alwi, Plh. Kadis Penanaman Modal Arman Mohamad, dan Kabag Hukum Owin Mohi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler