Advertorial
Pemerintah Kabupaten Pohuwato Gelar Sidang Adat Tonggeyamo untuk Penetapan Idulfitri 1445 H
Published
1 year agoon

POHUWATO – Kementerian Agama RI menetapkan tanggal 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu, 10 April 2024, yang menjadi poin penting bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan Lembaga Adat untuk menggelar Sidang Adat Tonggeyamo. Acara ini diadakan di rumah jabatan bupati pada Selasa, (09/04/2024).
Berbagai tokoh penting turut hadir dalam Sidang Adat Tonggeyamo, termasuk Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati Suharsi Igirisa, Ketua DPRD Nasir Giasi, serta perwakilan Forkopimda Pohuwato dan staf OPD lainnya.
Acara dimulai dengan penetapan pelaksanaan salat Idulfitri di Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato oleh Kadhi Pohuwato, Khatib KH. Fahri Djafar, M.Hi, dan Imam, Hakimu Pohuwato, Ust. Wisno Pakaya, S.Pd. Bupati Saipul Mbuinga kemudian menyerahkan naskah khutbah kepada Khatib, KH. Fahri Djafar.
Dalam sambutannya, Bupati Saipul menegaskan bahwa pelaksanaan salat Idulfitri akan dipusatkan di Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato untuk tingkat Kabupaten, sementara di tingkat kecamatan dan desa akan dilakukan di masing-masing masjid wilayah Kabupaten Pohuwato.
Beliau juga mengajak semua yang hadir dan kaum muslimin serta muslimat untuk merayakan momen ini dengan kebahagiaan, sambil berharap agar bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
“Mari kita jadikan momen Idulfitri kali ini sebagai kesempatan untuk mempererat silaturahmi, kebersamaan, dan memperkokoh persatuan serta kesatuan. Mari saling maaf-memaafkan agar Idulfitri membawa kita pada hati yang bersih dan suci,” ujar Bupati Saipul.
Pada akhir sambutannya, Bupati Saipul menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menciptakan suasana aman dan nyaman selama bulan Ramadan, termasuk kepada Polri, TNI, dan pihak lain yang telah mengatur kelancaran arus mudik dan arus balik menjelang dan sesudah perayaan Idulfitri.
You may like
-
Tonggeyamo Penetapan 10 Zulhijah 1445 Hijriah di Kabupaten Pohuwato
-
Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tetapkan Awal Ramadan Melalui Tradisi Tonggeyamo
-
Prosesi Adat Tonggeyamo: Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tetapkan Awal Ramadhan 1445 H
-
Gelar Tonggeyamo, Marten: Idul Adha Jatuh Kamis 29 Juni
-
Pemda Pohuwato Gelar Tonggeyamo Tentukan Awal Ramadan 1444 H
-
Tok! Hari Raya Idul Fitri 1443 H Ditetapkan Jatuh Pada 2 Mei Besok
Advertorial
Pimpinan Unit Kerja UNG Teken Perjanjian Kinerja 2025 Bersama Rektor
Published
1 day agoon
23/05/2025
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat komitmen terhadap pencapaian target institusional melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 oleh seluruh pimpinan unit kerja, Jumat (23/05/2025), bertempat di Gedung Rektorat UNG.
Penandatanganan ini melibatkan seluruh Dekan dari 11 Fakultas, Direktur Pascasarjana, Direktur Vokasi, Kepala Biro, Ketua Lembaga, Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA), serta Kepala Badan Pengelola Usaha (BPU). Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Eduart Wolok, S.T., M.T.
Dalam sambutannya, Rektor Eduart Wolok menekankan bahwa dokumen perjanjian kinerja ini merupakan pedoman dan acuan dalam melaksanakan program kerja yang telah dirancang, serta menjadi tolok ukur akuntabilitas dan capaian target di lingkungan universitas.
“Dokumen yang telah ditandatangani menjadi pedoman serta acuan dalam berkinerja melaksanakan berbagai program kerja. Poin-poin program kerja yang telah tercantum, tentunya harus direalisasikan sebaik mungkin, sesuai dengan target yang telah disepakati bersama,” ujar Eduart.
Ia juga menjelaskan bahwa perjanjian yang ditandatangani oleh para pimpinan ini merupakan turunan langsung dari perjanjian kinerja Rektor dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Oleh karena itu, pelaksanaan dan pencapaian kinerja di setiap unit kerja menjadi bagian penting dari keberhasilan institusi secara menyeluruh.
“Kinerja Rektor itu diturunkan dalam bentuk kinerja yang ditandatangani para pimpinan hari ini. Jika perjanjian kinerja ini tidak terpenuhi, maka tidak akan mungkin Rektor dapat memenuhi perjanjian kinerja yang telah diberikan kepada Menteri,” jelasnya.
Untuk memastikan implementasi berjalan sesuai rencana, Rektor menegaskan akan dilakukan supervisi dan monitoring langsung oleh para Wakil Rektor. Hal ini bertujuan menjaga kualitas pelaksanaan program kerja di setiap unit, dan memastikan kinerja institusi berjalan secara optimal.
Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi seluruh pimpinan UNG dalam menjunjung akuntabilitas dan kualitas layanan pendidikan tinggi di Provinsi Gorontalo.
Advertorial
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pelayanan dan Kesiapsiagaan Bencana di Desa Bulota
Published
1 day agoon
23/05/2025
DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Kamis (22/05/2025), dalam rangka meninjau langsung pelaksanaan pelayanan pemerintahan desa, perkembangan status desa, serta sistem organisasi tata kerja (OTK) di tingkat desa.
Desa Bulota saat ini berstatus sebagai desa berkembang, yang menunjukkan progres positif dalam pembangunan dan tata kelola desa. Namun demikian, desa ini masih menghadapi tantangan besar, khususnya terkait infrastruktur penanggulangan bencana seperti banjir dan angin puting beliung yang kerap mengancam keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah desa menyampaikan sejumlah aspirasi kepada rombongan Komisi I, dengan sorotan utama pada perlunya peningkatan perhatian dan koordinasi dalam upaya mitigasi bencana di wilayah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan apresiasi atas upaya pembenahan yang terus dilakukan oleh Desa Bulota. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mendorong sinergi antarlevel pemerintahan guna memperkuat pelayanan publik dan kesiapsiagaan bencana di desa-desa berkembang.
“Kami melihat langsung bagaimana Desa Bulota terus berbenah sebagai desa berkembang. Namun tentu perlu dukungan dari semua pihak, khususnya dalam menghadapi ancaman banjir dan puting beliung. Aspirasi ini menjadi catatan penting bagi kami di Komisi I untuk ditindaklanjuti,” ujar Fadli Poha.
Fadli juga menekankan pentingnya penguatan sistem tata kerja desa agar pelayanan pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo dalam menyerap langsung dinamika di lapangan dan menjadikannya dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih berpihak kepada desa-desa berkembang, seperti Desa Bulota, demi mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Advertorial
Wakil Bupati Pohuwato Dukung Penataan Kawasan Hutan Lewat Program INVER PPTPKH
Published
2 days agoon
22/05/2025
Pohuwato – Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendataan Awal Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (INVER PPTPKH), yang juga dikenal sebagai bagian dari program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Kegiatan ini berlangsung di Aula Warkop Omah, Marisa, dan diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XV.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan instansi terkait, antara lain Kepala BPKH Wilayah XV Ir. Maryuna Paputungan, M.P., perwakilan Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Gorontalo Istiana Prasetia Tri Utami, S.ST., Kabid Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan KSDAE DLHK Provinsi Gorontalo Khaeruddin, S.Hut., M.Si., serta tim INVER dari kecamatan dan desa se-Kabupaten Pohuwato.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKH Wilayah XV atas kepeduliannya terhadap kawasan hutan di Pohuwato.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPKH Wilayah XV yang telah mengagendakan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian terhadap kawasan hutan di Pohuwato,” ujar Iwan S. Adam.
Ia menegaskan bahwa kawasan hutan di Pohuwato membutuhkan perhatian serius, baik dari segi perlindungan fungsi ekologis maupun kepastian hukum atas lahan yang dikuasai masyarakat. Program INVER PPTPKH dinilai sebagai langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah, sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan hutan.
“Program ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan legalitas hak atas penguasaan tanah oleh masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian fungsi kawasan hutan agar tetap lestari dan bermanfaat,” jelasnya.
Selaku Pemerintah Kabupaten, Wabup menegaskan komitmen dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini yang akan dilanjutkan dengan tahap inventarisasi dan verifikasi lapangan. Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Pohuwato yang tengah mengikuti agenda lain.
Sementara itu, Kepala BPKH Wilayah XV Ir. Maryuna Paputungan dalam pemaparannya menjelaskan bahwa INVER PPTPKH merupakan bagian dari strategi nasional penataan kawasan hutan guna mendukung reforma agraria yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2015–2019 dan dilanjutkan dalam RPJMN 2020–2024.
“Tujuan kebijakan ini adalah menyediakan tanah bagi TORA serta melaksanakan redistribusi tanah dan legalisasi aset di kawasan hutan,” ujar Maryuna.
Ia menambahkan bahwa pemerintah menargetkan pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare dan peningkatan akses masyarakat atas hutan melalui skema seperti hutan kemasyarakatan, hutan desa, dan kemitraan sosial hingga 12,7 juta hektare. Kebijakan ini memiliki dasar hukum yang kuat merujuk pada Pasal 110A dan 110B dalam regulasi kehutanan nasional.
Kegiatan ini menjadi tonggak awal dalam menyelesaikan berbagai persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan Pohuwato dan diharapkan membuka jalan bagi keadilan agraria serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Kaharudin Yusuf Rahim Terpilih Sebagai Direksi Perumdam Tirta Moolango 2025–2030

Panas! Bursa Ketua KONI Kabgor Seru, Jurnalis Ini Siap Adu Gengsi dengan Politisi

Pimpinan Unit Kerja UNG Teken Perjanjian Kinerja 2025 Bersama Rektor

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pelayanan dan Kesiapsiagaan Bencana di Desa Bulota

BKAD Marisa Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Kapasitas Aparat Desa dalam Pengelolaan Dana Desa

BMKG Pastikan Gempa Pohuwato Tidak Picu Tsunami, Satu Gempa Susulan Terdeteksi

Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat

Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo

Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo

Pengiriman Batu Hitam Ilegal dari Suwawa Masih Berlangsung, Diduga Menuju Jakarta via Pelabuhan Anggrek

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Panpel CSP XVIII Gorontalo Resmi Launching Artwork Event
-
Gorontalo2 months ago
Diduga Ada Penggalian Lahan Tanpa Izin di Pohuwato, Pemilik Tanah Tuntut Ganti Rugi
-
Advertorial2 months ago
Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang
-
Bone Bolango1 month ago
Sungai Bilungala Tak Kunjung Dinormalisasi, Warga Bonepantai Terus Diteror Banjir Bandang
-
Gorontalo3 months ago
Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango Masih Berlangsung, Diduga Libatkan Aparat
-
Bone Bolango1 month ago
Evakuasi Mahasiswa Terjebak: Lima Selamat, Tiga Dinyatakan Meninggal Dunia
-
Gorontalo2 months ago
Aktivitas PETI di Pohuwato Kembali Mencuat, Nama Yosar Ruiba Kembali Disebut
-
Daerah2 months ago
Buka Bersama OKP: PPMI Provinsi Gorontalo Dihadiri Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo