Connect with us

Kota Gorontalo

Pemerintah Kota Gorontalo Lakukan Pembinaan Kepada Sejumlah Ormas Dan LSM

Published

on

Walikota Gorontalo saat memberikan sambutan di acara sosialisasi dan Pembinaan Penguatan Kelembagaan Ormas Dan LSM Dalam Prespektif Undang-Undang No. 17 tahun 2013. (Foto Barakati.id)

KOTA GORONTALO – Peran pemerintah dalam mendukung aktivitas organisasi kemasyarakatan sudah selayaknya, sebagaimana tujuan Undang-Undang No. 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan. Ini disampaikan Wali kota Gorontalo Marten Taha saat memberikan pembinaan kepada Ormas Dan LSM, (29/1/2021).

Menurut Marten, kehadiran Ormas dan LSM di nilai sebagai representasi dari masyarakat Gorontalo, sehingga dalam kegiatan sosialisasi tersebut dirinya mengajak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Diyakininya untuk mencapai good government tak lepas dari peran masyarakat karena ada bagian yang tak terpisahkan, dimana masyarakat sebagai subjek dan objek untuk terselenggaranya pembagunan.

“Sehingga tugas pemerintah harus mampu menjadi mitra yang dapat mendukung aktivitas organisasi kemasyarakatan (Ormas)” Kata Marten.

Marten mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik harus memenuhi 3 pilar diantaranya pemerintah, Masyarakat dan dunia usaha. Ini semua bisa tercapai bilamana ada sinergitas dan kerja sama agar apa yang menjadi tujuan bisa tercapai bersama-sama.

“Karena dengan membangun kemitraan, yang di impikan akan tercapai” Kata Marten.

Advertorial

Rp400 Juta Terkumpul! Wali Kota Adhan Instruksikan Bantuan Langsung ke Wilayah Terparah di Sumatera

Published

on

Kota Gorontalo – Penggalangan dana kemanusiaan yang digelar oleh Pemerintah Kota Gorontalo terus menunjukkan hasil nyata. Berdasarkan laporan terbaru, total bantuan dana yang berhasil dikumpulkan telah mencapai sekitar Rp400 juta.

Informasi tersebut diungkapkan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (19/12/2025). Dalam rapat tersebut, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Indra Gobel menyoroti perkembangan penyaluran bantuan bagi korban bencana alam di Pulau Sumatera.

“Alhamdulillah, bantuan yang terkumpul sudah sekitar Rp400 juta, Pak,” ungkap Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo, Dandy Datau, saat memberikan laporan kepada Wali Kota Adhan.

Salurkan ke Wilayah yang Paling Terdampak

Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Adhan langsung memberikan instruksi agar bantuan segera didistribusikan ke wilayah-wilayah yang mengalami dampak paling parah akibat bencana. Ia juga meminta agar proses penyaluran dilakukan secara langsung oleh perwakilan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Nanti Pak Wawali yang akan mengantar, didampingi Kepala BPBD,” ujar Adhan. “Identifikasi mana daerah yang paling parah, dan serahkan bantuan di sana,” tambahnya dengan tegas.

Wali Kota Adhan menegaskan bahwa pengiriman bantuan secara langsung merupakan langkah penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat korban bencana.

Bukti Kepedulian ASN dan Masyarakat Gorontalo

Bantuan kemanusiaan tersebut merupakan hasil kolektif dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, serta bantuan dari berbagai lembaga, organisasi, dan donatur di wilayah setempat. Donasi ini akan disalurkan untuk membantu korban banjir bandang dan tanah longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatera.

“Ini adalah bentuk kepedulian masyarakat Gorontalo terhadap saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban mereka,” ujar Wali Kota Adhan.

Langkah cepat Pemerintah Kota Gorontalo ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat solidaritas antarwilayah, sekaligus menegaskan bahwa nilai kemanusiaan tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan publik.

Continue Reading

Advertorial

Mulai Januari 2026! Wali Kota Adhan Pastikan Aplikasi TPP dan Parkir Berlangganan Beroperasi

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan penerapan dua sistem digital penting milik Pemkot Gorontalo, yakni aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan parkir berlangganan, akan mulai diimplementasikan pada Januari 2026. Instruksi tegas ini disampaikan dalam rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang digelar di Bandhayo Lo Yiladia, Jumat (19/12/2025).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian dua program digitalisasi pelayanan publik tersebut sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pemerintahan.

Dorong Percepatan Digitalisasi Pemerintahan

Adhan secara langsung mengecek kesiapan dan perkembangan dua sistem itu kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian, Daud Rafertian Panigoro, serta Kepala Dinas Perhubungan, Hermanto Saleh. Ia ingin memastikan implementasi aplikasi TPP dan parkir berlangganan siap berjalan sesuai jadwal.

“Berdasarkan laporan dari kedua pimpinan OPD, progres aplikasi TPP dan sistem parkir berlangganan berjalan sesuai rencana. Saya ingin memastikan bahwa keduanya mulai diterapkan per 1 Januari 2025,” tegas Wali Kota Adhan.

Menurutnya, penerapan dua sistem ini diharapkan dapat menghadirkan transparansi dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Aplikasi TPP akan membantu optimalisasi kinerja ASN, sementara sistem parkir berlangganan diharapkan menjadi solusi pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Instruksi Tegas untuk Kecepatan Layanan Publik

Selain membahas digitalisasi pemerintahan, Adhan juga memberikan penekanan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menunda pelaksanaan tugas, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Tugas-tugas yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat tidak boleh ditunda. Semuanya harus diselesaikan dengan cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap OPD menjaga koordinasi lintas sektor agar program berjalan sinkron dan tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

Siapkan Panitia Zikir Akbar

Menutup rapat koordinasi tersebut, Wali Kota Adhan turut menyinggung rencana pelaksanaan zikir akbar yang akan digelar oleh Pemerintah Kota Gorontalo dalam waktu dekat. Ia menginstruksikan pembentukan panitia khusus agar kegiatan keagamaan tersebut dapat terlaksana dengan sukses dan khidmat.

“Kegiatan zikir akbar ini harus dipersiapkan matang, karena memiliki nilai sosial dan spiritual yang besar bagi masyarakat Kota Gorontalo,” ujar Wali Kota Adhan.

Continue Reading

Gorontalo

Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2

Published

on

Piagam penghargaan yang di berikan oleh badan Keuagaan kepada lurah Biawao || Foto isitmewa

Kota Gorontalo – Kelurahan Biawao kembali mengharumkan nama Kota Gorontalo dengan prestasi gemilang di bidang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berkat arahan dan bimbingan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kelurahan ini berhasil meraih predikat Terbaik I Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Sejak dinakhodai oleh Lurah Nurhadi Taha, Kelurahan Biawao menunjukkan konsistensi dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah. Pada tahun 2024, Biawao sempat menduduki posisi Terbaik II dalam kategori kelurahan dengan penerimaan di atas Rp500 juta. Saat itu, dari target sebesar Rp815.583.133,00, berhasil terealisasi hingga Rp876.356.538,44, atau mencapai 107,45 persen.

Kinerja positif tersebut terus meningkat pada tahun 2025. Hingga Rabu, 17 Desember 2025, Kelurahan Biawao sukses mencatatkan realisasi penerimaan PBB-P2 sebesar Rp922.658.535, melampaui target Rp849.835.780 atau mencapai 108,57 persen.

Lurah Nurhadi Taha menilai keberhasilan tersebut tak lepas dari sinergi dan kerja keras tim antara aparat kelurahan dan para kolektor pajak. Ia menyebut timnya terus melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan serta memudahkan proses pembayaran pajak.

“Prestasi ini merupakan buah dari kerja tim yang solid serta kesadaran tinggi masyarakat Biawao akan pentingnya menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang taat pajak,” ujar Nurhadi.

Selain kerja tim, ia juga menegaskan bahwa capaian ini merupakan dampak positif dari kebijakan strategis Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Adhan Dambea. Salah satu di antaranya adalah penghapusan denda PBB serta pengurangan nilai pajak bagi masyarakat yang mengajukan permohonan, yang mulai diberlakukan sejak Agustus lalu.

“Dukungan dan kebijakan dari Bapak Wali Kota menjadi faktor penting dalam meningkatnya kepatuhan wajib pajak di masyarakat,” tutupnya.

Dengan raihan ini, Kelurahan Biawao tak hanya menjadi contoh sukses dalam pengelolaan pajak, tetapi juga bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat mampu memperkuat fondasi ekonomi Kota Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler