Gorontalo Utara
Pemkab Gorut Gelar Rapat Sinkronisasi Serta Integrasi Perencanaan dan Keuangan ke SIPD
Published
5 years agoon
GORUT-Pemerintah kabupaten Gorontalo Utara Senin (26/10/2020) menggelar rapat sinkronisasi serta Integrasi Perencanaan keuangan ke Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan digelar di Aula Hotel Grand’Q Kota Gorontalo dan dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin.
Ridwan ditemui awak media usai kegiatan menyampaikan bahwa sinkronisasi atau penyesuaian ini harus dilakukan. Meskipun kata Ridwan dilihat dari seluruh daerah termasuk Gorontalo Utara, hampir setiap dua bulan terjadi perubahan aturan.
“Satu hal yang menjadi menarik untuk seluruh daerah termasuk Gorontalo Utara, hampir setiap 2 bulan berubah aturannya, dan ketika daerah-daerah sudah melakukan penyusunan anggaran 2021, daerah-daerah lain tentunya maka mereka tiba-tiba harus menyesuaikan dengan regulasi yang terbaru misalnya kepmen 50, kemudian ada juga Permendagri 90 juga, itu kan terbaru, 70 bahkan terbaru juga” Ujarnya.
Hal ini apabila dicermati kata Ridwan, tidak lain bertujuan untuk profesionalisme para organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melakukan pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan daerah.
“Sehingga ini mencermati perkembangan yang terus berubah, tujuannya adalah melebih kepada OPD-OPD daerah, khususnya melakukan pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan daerah itu secara profesional” Ungkapnya.
Sementara itu, kata Sekda Milenial ini, terkait SIPD, di setiap daerah di Seluruh Indonesia itu sudah memiliki masing-masing adminnya.
“Sistimnya sudah melalui admin dan di daerah itu ada yang namanya admin daerah, kemudian ada admin perencanaan, kemudian ada admin keuangan. Admin daerah ini yang melekat pada jabatan sekretaris Daerah, nanti akan mengatur seluruh admin-admin termasuk user sampai ke tingkat OPD” Jelasnya.
“Sehingga, kalau kita lihat di gambar tadi ada perempuan yang berdiri yang tertulis admin daerah dan kuncinya ada di bawah itu kodenya, artinya ketika admin daerah melakukan sesuatu yang bersifat mengatur ke bawah maka itu harus diikuti” Jelasnya lagi.
DPRD diungkapkan Ridwan juga memiliki password untuk masuk kedalam SIPD ini, hal ini kata Ridwan bermasuk agar DORD dapat secara langsung mengamati setiap perubahan-perubahan yang di timbul di tingkat OPD.
“Nah perubahan-perubahan itu tentunya melalui kendali admin daerah, dan Kendali itu dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada” Ujarnya.
Lanjut Ridwan, dengan adanya regulasi yang baru ini, apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya ini lebih mempermudah daerah untuk menyelenggarakan program dan kegiatannya, serta lebih transparansi.
“Kalau yang sistim sebelumnya yang diketahui itu, tidak semua orang mengetahui apa yang terjadi di OPD. Sekarang semua orang bisa melihat, sehingga fungsi DPRD misalnya sebagai _budgeting_ kemudian _controlling_ dan legislasi, itu hanya dilihat di sistem saja sudah bisa dilakukan. tidak harus melakukan turun, hanya buka sistim saja sudah bisa” Imbuhnya.
Di era digital ini dimana sistim arus informasi itu begitu deras, maka itu akan sangat dengan mudah untuk melaksanakan tugas dan pengawasan oleh DPRD.
“Akan mempermudah setiap program kegiatan yang kita lakukan, meskipun pada awalnya kita melakukan penyusunan ini banyak OPD-OPD yang mempertanyakan karena memang belum familiar dengan sistem yang baru” sambung Ridwan.
Hasil pengamatan dikatakan Ridwan sistim ini sangat bagus, olehnya ia berharap sistim ini dapat segera dimaksimalkan, sehingga dapat diterapkan pada awal tahun 2021.
“Mulai tanggal 1 Januari itu sudah berlaku, karena tangagl tanggal 31 Desember simda itu sudah dicabut. esuai informasi yang kami terima dari kementerian. Sehingga semua sudah melalui SIPD, nah di SIPD itukan tidak dikenal lagi belanja langsung dan tidak langsung, yang adanya belanja barang dan jasa belanja pegawai, hanya seperti itu, jadi dia sangat sederhana. sederhana mudah dipantau mudah diawasi transparan” tutupnya.
You may like
-
Sinkronisasi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang RTRW Provinsi Gorontalo dengan Revisi RTRW Kabupaten Pohuwato
-
Keberadaan GERKATI Provinsi Gorontalo Raih Apresiasi dari Sekretaris Daerah Kota Gorontalo
-
Motabi Kambungu Edisi lll Kembali Digelar
-
Ikuti Sosialisasi Pendataan PPPK Oleh KemenPAN-RB, Ini Yang Disampaikan Sekda
-
Sukses Gelar Motabi Kambungu, Pemkab Gorut Kembali Menggelar di Kecamatan Biau
-
Pemda Gorut Akan Siapkan Rumah Sakit Untuk Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Daerah
Semangat Antikorupsi! Aktivis Dorong Pemeriksaan BKAD Hingga Tingkat Kecamatan
Published
1 day agoon
11/12/2025
GORUT – Aktivis Gorontalo, Isjayanto H. Doda, mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) agar memeriksa secara menyeluruh seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Menurut Isjayanto, langkah tersebut penting untuk menghadirkan rasa keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Gorontalo Utara.
“Jika kejaksaan benar-benar berkomitmen memberantas praktik korupsi di desa, maka seharusnya bukan hanya BKAD tingkat kabupaten yang diperiksa. BKAD di tingkat kecamatan juga perlu diselidiki karena melaksanakan kegiatan yang serupa,” tegas Isjayanto kepada awak media.
Lebih lanjut, Isjayanto mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorut, Thamrin Monoarfa, sebelumnya telah menyampaikan adanya anomali dalam struktur kepengurusan serta pelaksanaan kegiatan BKAD tingkat kecamatan.
“Kalau kejaksaan memang tidak ingin tebang pilih dan benar-benar netral, maka temuan tersebut harusnya sudah bisa menjadi pintu masuk untuk dilakukan penyelidikan. Terlebih, jika ditotal, anggaran yang dikelola oleh BKAD tingkat kecamatan justru lebih besar dibandingkan BKAD tingkat kabupaten,” jelasnya.
Ia menilai, apabila Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara hanya fokus pada pemeriksaan BKAD kabupaten tanpa menggandeng BKAD kecamatan, maka hal itu akan menimbulkan kesan tebang pilih dan merusak citra profesionalisme lembaga penegak hukum.
“Kami melihat kejaksaan begitu bersemangat menampakkan komitmen dalam penyelidikan dugaan korupsi di BKAD kabupaten. Karenanya, semangat itu seharusnya juga diarahkan untuk menelusuri dugaan penyimpangan di BKAD tingkat kecamatan,” ujarnya.
Isjayanto menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh upaya kejaksaan selama dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Kami akan berdiri bersama kejaksaan bila memang serius dan murni memberantas korupsi. Namun jika kejaksaan bertindak tidak adil dan tidak profesional, kami akan berdiri berhadapan melawan segala bentuk ketimpangan,” pungkasnya.
Gorontalo
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Published
2 weeks agoon
27/11/2025
Gorontalo – Sebelas bulan telah berlalu sejak tragedi memilukan yang menimpa seorang gadis muda bernama Julia Shinta Sangala, warga Kabupaten Gorontalo Utara. Pada 2 Januari 2025, jasad Julia ditemukan oleh seorang penggembala sapi di area semak-semak sepi di Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma Raya. Penemuan itu seharusnya menjadi awal dari proses pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan bagi keluarga korban.
Sehari setelah penemuan, keluarga Julia melapor secara resmi ke Polres Gorontalo Utara. Dengan harapan besar, mereka mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwenang agar pelaku dapat segera ditemukan. Namun, waktu berjalan begitu lama tanpa perubahan berarti dalam proses penyidikan.
Sebelas Bulan Dalam Penantian Keadilan
Kini, 11 bulan telah berlalu, dan kasus tersebut masih menyandang status “dalam tahap penyidikan”. Tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan kepada publik, sementara keluarga terus menunggu kepastian hukum yang tak kunjung tiba.
Dalam kurun waktu hampir satu tahun, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan. Tidak ada kejelasan tentang arah penyelidikan maupun hasil forensik yang dapat membuka tabir misteri kematian Julia Shinta Sangala.
Bagi keluarga korban, setiap hari terasa seperti menanggung luka yang sama. Mereka bukan hanya kehilangan anak, tetapi juga menghadapi ujian panjang melawan sistem hukum yang dinilai lambat dan tidak berpihak. Keadilan yang menjadi hak dasar warga seolah menjauh dan menjadi sesuatu yang sulit dijangkau.
Potret Suram Penegakan Hukum
Kasus ini bukan sekadar catatan kriminal di Gorontalo Utara. Ia merefleksikan wajah penegakan hukum di tingkat lokal yang tengah diuji. Ketika kasus pembunuhan dengan bukti dan peristiwa jelas tak kunjung menemukan titik terang selama hampir setahun, muncul pertanyaan besar tentang efektivitas dan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kejahatan.
Kondisi seperti ini tidak hanya melukai hati keluarga korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Rakyat perlu diyakinkan bahwa hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu dan tidak terhambat oleh kepentingan apa pun.

Penulis Fikran Mohzen
Seruan dan Harapan
Kasus kematian Julia Shinta Sangala adalah panggilan moral bagi semua pihak. Masyarakat, pemerhati hukum, dan organisasi sipil diharapkan ikut mengawasi jalannya penyidikan agar berjalan transparan dan akuntabel.
Polres Gorontalo Utara diminta untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait progres kasus. Keluarga korban berhak mendapatkan kepastian, bukan sekadar janji lanjutan proses penyidikan tanpa hasil yang jelas.
Sebagai bangsa yang menjunjung keadilan, tragedi ini tidak boleh dilupakan. Nama Julia Shinta Sangala harus terus diingat, bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai simbol perjuangan akan kebenaran di tengah sistem hukum yang lamban.
Keadilan mungkin tertunda, tetapi perjuangan untuk memperjuangkannya tidak boleh berhenti.
Keadilan untuk Julia.
Penulis
(Fikran Mohzen)
Gorontalo
Alarm Bahaya! PLTU Anggrek Diduga Buang Limbah Berbahaya ke Udara
Published
3 weeks agoon
21/11/2025
Gorontalo – Aktivis Provinsi Gorontalo, Isjayanto H. Doda, memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) agar segera mengambil langkah tegas terkait masalah Electrostatic Precipitator (ESP) di PLTU Anggrek yang diduga tidak berfungsi secara optimal.
Menurut penjelasan Isjayanto, limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) hasil pembakaran batu bara di PLTU tersebut diketahui mengandung zat logam berat yang membahayakan kesehatan manusia jika terpapar dalam jangka panjang.
“Jika sistem ESP PLTU Anggrek saat ini tidak berjalan baik, maka polusi udara dari FABA bisa dengan mudah terhirup oleh masyarakat sekitar. Ini sangat berbahaya jika partikel tersebut masuk ke paru-paru,” tegas Isjayanto dalam pernyataannya.
Ia menyoroti adanya ancaman serius yang mengintai masyarakat apabila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan. Menghirup FABA, lanjutnya, dapat menimbulkan gangguan pernapasan serta dampak kesehatan jangka panjang bagi warga sekitar.
“Pemerintah daerah harus menunjukkan langkah konkret demi menjaga keselamatan dan kesehatan rakyat,” tegasnya lagi.
Isjayanto juga meminta Pemda Gorut untuk tidak berlindung di balik keterbatasan kewenangan dan justru mengabaikan tugas utama dalam melindungi masyarakat.
“Kalau dari sisi kewenangan dianggap kurang memadai, maka temukanlah solusi lain. Jangan hanya pasrah dan menyerah! Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama — Salus Populi Suprema Lex Esto,” bebernya.
Ia bahkan menilai, jika hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah, patut diduga ada ketidakberpihakan terhadap keselamatan publik.
“Bupati, OPD, hingga Forkopimda harus segera turun langsung ke lapangan. Jangan menunggu jatuhnya korban. Ancaman polusi udara akibat FABA ini nyata dan dampaknya bisa semakin buruk jika dibiarkan terus-menerus,” tutup Isjayanto.
Tak Main-Main! Aktivis Pohuwato Tegur Keras Ritel Modern Soal Sampah
Warga Geram! Aksi Tidak Pantas di Kawasan Tangga 2000 Jadi Sorotan
Jejak Pengabdian: Bupati Saipul Puji Kinerja Dandim Lama Pohuwato
Kecelakaan Mengerikan! Marsanda, Mahasiswa Unipo, Tewas di Tempat
Sambut Pemimpin Baru, Komcad Pohuwato Tegaskan Siap Bersinergi
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Langkah Strategis Nasional! Bupati Saipul Hadiri Rakor Revitalisasi Pendidikan
Terungkap! Kepala Desa Prima Diduga Selewengkan Dana Rakyat
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo3 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo2 weeks agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo3 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Gorontalo2 weeks agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Advertorial3 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo3 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
