Connect with us

Kota Gorontalo

Pemkot Akan Gelar PTM 27 September Mendatang

Published

on

Foto Istimewa ll Walikota saat berkomunikasi dengan para siswa SD di kota Gorontalo lewat daring, di SDN 27 Kota Selatan.

KOTA GORONTALO – Menindaklanjuti keputusan empat Menteri mengenai pembelajaran tatap muka di semua jenjang yang bisa dilaksanakan pada daerah kriteria level 1, 2, dan 3. Maka pemerintah Kota Gorontalo akan memulai pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah pada tanggal 27 September mendatang.

“Tapi dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka tidak serta merta kita laksanakan. Kita harus melakukan berbagai persiapan yang pertama kami lakukan di kota yaitu penyusunan regulasi,” Jelas Marten.

“Regulasinya dalam bentuk standar operasional prosedur sebagai pedoman semua pihak mulai dari sekolah, dinas pendidikan, komite sekolah, orang tua dan siswa maupun lingkungan sekolah,” Sambungnya.

Menurutnya SOP dan pedoman ini harus mengacu ke aturan yang ada agar semua unsur yang terlibat dalam proses pembelajaran bisa mengetahui apa yang akan dilakukan.

“Alhamdulillah kami Kota Gorontalo sudah mempersiapkan hal itu, sudah dari tiga bulan yang lalu dalam bentuk Peraturan Wali kota,” Jelas Marten.

Selanjutnya ia menyampaikan pada PTM nanti, secara fisik kesiapan sekolah mulai dari sarana dan prasarana hingga fasilitas penunjang yang ada di sekolah baik fisik maupun non fisik sudah harus tersedia.

“Berikutnya, untuk SDMnya baik Guru-guru, para pegawai, para siswa, para orang tua siswa, dan komite sekolah, itu syaratnya kalau di SMP harus sudah divaksin baik siswa maupun para gurunya,” Tambah Marten.

Jika semua ini sudah siap, maka Pemerintah Kota Gorontalo akan melakukan rapat terakhir pada tanggal 20 September untuk membahas hal-hal yang perlu dalam sistem pembelajaran tatap muka nanti.

“Maka insyaallah kami akan melakukan rapat terakhir tanggal 20, dan mulai tanggal 27 September ini kita akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas,” Ujarnya.

Advertorial

Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi

Published

on

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea || Foto Istimewa

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Selasa. Meski memberikan fleksibilitas lokasi kerja, kebijakan ini dibarengi dengan ancaman sanksi tegas bagi pegawai yang dinilai lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pemberlakuan WFA sama sekali bukan hari libur terselubung. Seluruh aparatur dituntut untuk tetap bekerja secara profesional, responsif, dan bersiaga penuh (standby) terhadap setiap kebutuhan layanan masyarakat maupun koordinasi kedinasan.

Peringatan keras tersebut dilontarkan Adhan di sela-sela kegiatannya saat meninjau penertiban bangunan semipermanen di kawasan Bank BTN Cabang Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Ia memaparkan, penetapan hari Selasa sebagai hari WFA dirancang sedemikian rupa guna menjaga ritme produktivitas kerja pegawai sepanjang pekan.

“Setiap hari Selasa akan diawali terlebih dahulu dengan kegiatan kerja bakti lingkungan. Setelah selesai, aparatur baru diperbolehkan melaksanakan tugas dari luar kantor. Yang terpenting, dalam satu minggu tetap teralokasi satu hari khusus untuk pelaksanaan WFA,” jelas Wali Kota Adhan.

Namun, di balik fleksibilitas tersebut, terdapat aturan disiplin ketat yang mengikat. Adhan mewajibkan seluruh ASN untuk tetap siaga penuh selama jam kerja berlangsung. Hal ini mencakup kecepatan dalam merespons panggilan telepon atau instruksi mendadak dari atasan.

Tak tanggung-tanggung, ia menetapkan batas waktu respons maksimal hanya lima menit. Jika aturan krusial ini diabaikan, sanksi berat sudah menanti di depan mata.

“Kalau ditelepon oleh atasan dan tidak diangkat dalam waktu lima menit, pegawai tersebut akan langsung dinonjobkan,” tegas Adhan memberikan ultimatum.

Menurutnya, kebijakan disiplin ini sengaja dirancang agar penerapan WFA tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan prima. Jika sewaktu-waktu terdapat tugas mendesak yang mensyaratkan kehadiran fisik di kantor, ASN yang bersangkutan diwajibkan untuk segera merapat tanpa alasan maupun penundaan.

Melalui aturan ini, Pemkot Gorontalo berharap keseimbangan antara fleksibilitas sistem kerja modern dan tingginya kualitas layanan publik dapat terus terjaga dengan baik.

Continue Reading

Advertorial

Tak Ada Ampun: Abaikan Peringatan, Lapak Semipermanen Sepanjang 89 Meter Ditertibkan

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah tegas dengan menertibkan sejumlah bangunan semipermanen yang berdiri di atas saluran air atau drainase di kawasan Kantor Cabang (KC) Bank Tabungan Negara (BTN) Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Pembongkaran bangunan di sepanjang 89 meter lintasan drainase tersebut dilakukan guna mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menata estetika wajah kota.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih rapi, tertata, dan nyaman bagi masyarakat luas.

“Ini murni dalam rangka menjaga keindahan dan tata ruang kota. Bangunan yang mengganggu fungsi fasilitas umum harus segera dibongkar karena merusak tatanan,” tegas Adhan di sela-sela kegiatan penertiban.

Ia memaparkan, sebelum alat berat dan petugas diturunkan, Pemkot Gorontalo sejatinya telah mengedepankan pendekatan persuasif. Pemerintah sudah berulang kali mengundang pihak-pihak terkait untuk bermediasi. Bahkan, kelonggaran waktu untuk melakukan pembongkaran lapak secara mandiri telah diberikan, namun sayangnya peringatan tersebut diabaikan.

“Sudah beberapa kali kami lakukan mediasi dan diberikan tenggat waktu untuk membongkar bangunannya sendiri, tapi peringatan itu tidak dijalankan oleh yang bersangkutan,” ujar Wali Kota Adhan.

Area yang ditertibkan tersebut merupakan fasilitas umum berupa saluran air yang sangat vital untuk mencegah genangan banjir di perkotaan. Ironisnya, di lapangan masih ditemukan oknum yang mengklaim kepemilikan atas lahan di atas drainase tersebut. Selain persoalan klaim lahan sepihak, Adhan juga menyoroti adanya praktik penyewaan lapak secara ilegal di atas fasilitas publik yang jelas-jelas menyalahi aturan tata kota.

Meski bertindak tegas demi penegakan aturan, Pemkot Gorontalo tidak lantas menutup mata terhadap urat nadi perekonomian warga. Pemerintah tetap memberikan ruang bagi para pedagang untuk beraktivitas, dengan syarat mematuhi ketentuan operasional yang berlaku.

“Silakan saja berjualan untuk mencari nafkah, tapi waktunya dibatasi hanya pada malam hari. Saat pagi hari tiba, lokasi tersebut harus sudah bersih total dari aktivitas pedagang,” instruksinya.

Ke depannya, Pemkot Gorontalo berkomitmen akan terus menyisir dan melakukan penataan di sejumlah titik lain yang dinilai kumuh atau mengganggu keindahan kota. Langkah berkelanjutan ini diharapkan mampu mewujudkan Kota Gorontalo sebagai wilayah yang tertib, indah, dan berdaya saing tinggi.

Continue Reading

Advertorial

Waspada Gangguan Keamanan! Wali Kota Gorontalo Minta Warga Segera Lapor Jika Ada Kejanggalan

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Kelurahan Dulomo Utara, untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kondisi sosial, keamanan, serta ketertiban lingkungan. Hal ini ditegaskannya saat menghadiri malam silaturahmi Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo, Senin (06/04/2026) malam.

Dalam arahannya, Adhan Dambea menekankan bahwa upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman tidak bisa hanya dibebankan di pundak pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi serta kesadaran kolektif dari masyarakat yang dimulai dari tingkat akar rumput.

“Tidak mungkin semua persoalan di kota ini bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Peran aktif masyarakat justru sangat menentukan, dan itu harus dimulai dari lingkungan terkecil di sekitar kita,” ujar Wali Kota Adhan di hadapan para warga.

Menurutnya, kepekaan dan keterlibatan warga menjadi kunci utama dalam mendeteksi dan mencegah berbagai potensi persoalan yang dapat memicu gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia pun meminta warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kejanggalan.

“Kalau ada hal-hal yang dirasa mengganggu ketertiban umum, segera sampaikan dan laporkan. Peran serta masyarakat sangat penting agar masalah tersebut bisa langsung ditindaklanjuti oleh aparat berwenang,” tegasnya.

Lebih jauh, Adhan turut menyoroti peran krusial institusi keluarga dalam membentuk lingkungan sosial yang sehat. Ia secara khusus mengingatkan para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di tengah derasnya arus perkembangan zaman.

“Orang tua harus lebih hadir secara fisik maupun emosional dalam mendampingi anak-anaknya. Tantangan zaman sekarang jauh berbeda dan lebih kompleks, sehingga membutuhkan perhatian yang ekstra lebih,” tambah Adhan.

Sebagai penutup, wali kota tersebut juga menyinggung isu kebersihan lingkungan. Ia berharap masyarakat Dulomo Utara bisa menumbuhkan kemandirian dan menjadi pelopor kebersihan di wilayahnya.

“Kebersihan wilayah ini tidak bisa jika hanya mengandalkan petugas dari pemerintah. Harus tumbuh kesadaran bersama di tengah masyarakat, karena kebersihan adalah cerminan langsung dari wajah kota kita,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler