KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo akan melelang tiga jabatan eselon II, yaitu Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak.
“Ada tiga jabatan. Yakni kepala Inspektorat, kepala DPMPTSP, dan kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak,” ujar Amir Arham selaku ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi pratama/eselon II dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Kamis (2/9/2021).
Tujuan pelaksanaan lelang jabatan ini dalam rangka mengisi kekosongan jabatan, karena tiga pejabat eselon II yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut telah mendapat kepercayaan untuk memimpin OPD lain. Pertama, Muhammad Kasim yang sebelumnya duduk sebagai Kepala DPMPTSP, kini telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Nuryanto yang sebelumnya berstatus kepala Inspektorat, kini dipercaya memimpin kepala Badan Keuangan, dan terakhir Nulika Melati. Tokoh birokrat perempuan ini sebelumnya dipercaya untuk memimpin Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, kini digeser menjadi Asisten III Setda Kota Gorontalo.
“Dari tiga jabatan yang kosong, khusus kepala Inspektorat ada syarat tambahan, dimana pendaftar harus memiliki sertifikasi Diklat auditor dan pengawasan. Sehingga, yang melamar ke situ betul-betul orang yang punya track record terkait pengawasan dan audit,” .
Sementara dua jabatan lainnya, lanjut Amir, pendaftar cukup memiliki penjejangan umum sebagaimana ditentukan aturan dan ketentuan yang berlaku, yaitu minimal golongan IV A dan pernah menduduki jabatan eselon lebih rendah.
Lantas kapan lelang jabatan akan dilaksanakan ? Amir menjawab, jika tak ada aral melintang, besok Rabu 3/9/21 pihaknya akan mengumumkan seleksi tiga jabatan tersebut disertai dengan jadwal dan tahapan seleksi. “Mulai besok diumumkan tahapannya. Kemudian pendaftaran mulai dari tanggal 6 September,” tandas Amir Arham.
Amir menargetkan, pelaksanaan lelang jabatan akan dituntaskan dalam jangka waktu dua bulan. Target itu dipatok, karena jabatan pimpinan OPD tidak boleh lama dikosongkan. “Tidak boleh berlama-lama OPD kosong, karena pelaksana tugas tidak bisa mengambil kebijakan yang strategis,” katanya.
Ia menambahkan, lelang jabatan ini akan dibuka untuk umum. Pun begitu, pihaknya akan lebih memprioritaskan ASN yang benar-benar berasal dari Provinsi Gorontalo. “Tapi, kita juga bisa mengundang dari instanti tertentu. Ini kalau memang tidak ada yang mendaftar. Sebab, pendaftar tiap jabatan itu, minimal tiga orang,” tambahnya.
Ia berharap, ASN yang akan mengikuti seleksi ini adalah figur-figur yang memiliki kompetensi, profesional, dan memiliki integritas, serta jenjang karir yang cemerlang. Sementara itu, dalam melakukan seleksi nanti, tim Pansel akan melibatkan Asisten III Setda Kota Gorontalo, unsur akademisi, BKD Provinsi, dan praktisi hukum.
Kota Gorontalo – Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, secara resmi membuka pelatihan pengemudi gerobak motor (Getor) listrik pengangkut sampah, Selasa (28/10/2025), di gedung Bandhayo Lo Yiladia (BLY).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Deddy Kadullah, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, dan lurah.
Dalam arahannya, Wawali Indra menegaskan pentingnya tanggung jawab seluruh peserta dalam menjaga dan merawat kendaraan operasional tersebut. Sebanyak 100 pengemudi Getor listrik diharapkan dapat mengoperasikan fasilitas itu dengan penuh kesadaran dan rasa memiliki.
Menurut Indra Gobel, armada Getor listrik merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam menangani persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di perkotaan. Ia menekankan bahwa kendaraan tersebut adalah aset daerah yang harus dijaga untuk pemanfaatan jangka panjang.
“Program ini berkelanjutan, karena sampah tidak akan pernah habis. Setiap hari selalu ada produksi sampah baru. Karena itu, armada ini harus dirawat dan dijaga dengan baik,” ujar Wawali Indra.
Selain kepada pengemudi, Indra juga berpesan kepada para camat dan lurah agar melakukan pengawasan rutin terhadap penggunaan Getor listrik, terutama dalam hal perawatan baterai.
“Pada armada ini terdapat indikator daya. Jika kapasitas baterai tinggal 30 persen, segera lakukan penggantian agar performanya tetap optimal. Saya berharap amanah dan tanggung jawab ini dipelihara dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Sebagai informasi, Getor listrik merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Gorontalo yang dibiayai melalui dana kelurahan. Program ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah dan memperkuat komitmen menuju kota yang lebih bersih, ramah lingkungan, serta berkelanjutan.
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa perbaikan Jalan Palma bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, melainkan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
Penegasan tersebut disampaikan Adhan pada Senin (27/10/2025) sebagai respons atas keluhan warga yang mempertanyakan lambatnya penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut.
Menurut Adhan, Pemerintah Provinsi perlu segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi jalan agar masyarakat dapat kembali menikmati akses transportasi yang aman dan nyaman.
“Jalan Palma itu tanggung jawab provinsi. Jadi saya minta pihak provinsi jangan hanya fokus pada hal lain, tetapi juga memperhatikan Jalan Palma, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat Gorontalo,” tegas Adhan.
Ia menambahkan bahwa saat menjabat pada periode sebelumnya, Pemkot Gorontalo telah melakukan pengaspalan di Jalan Palma karena saat itu masih berstatus jalan kota. Namun, setelah status jalan tersebut dialihkan menjadi kewenangan provinsi, beberapa bagian aspal lama kini mengalami kerusakan.
“Dulu waktu saya menjabat dan jalan itu masih tanggung jawab kota, kami yang melakukan pengaspalan. Sekarang yang rusak justru ruas yang dulu pernah kami tangani. Tapi sekarang statusnya sudah jalan provinsi, jadi tanggung jawabnya juga sudah berbeda,” jelas Adhan.
Lebih lanjut, Adhan menegaskan bahwa urusan pembangunan infrastruktur seharusnya berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar pada kepentingan politik atau pencitraan semata.
“Dalam memimpin, yang paling penting itu niat. Kalau niatnya tulus untuk kepentingan rakyat, insya Allah hasilnya juga baik. Tapi kalau niatnya untuk hal lain, tentu hasilnya juga berbeda,” ujarnya.
Menanggapi pandangan masyarakat yang menilai dirinya sering membuat gebrakan atau terobosan baru, Adhan menyebut hal itu sebagai wujud tanggung jawab moral seorang pemimpin.
“Banyak masyarakat bilang saya tiap minggu ada terobosan baru. Ya memang begitu seharusnya. Pemimpin itu diberi amanah untuk berpikir dan bekerja demi kepentingan rakyat, bukan untuk diam saja,” tandasnya.
Dengan pernyataan ini, Wali Kota Adhan berharap Pemprov Gorontalo segera menindaklanjuti persoalan Jalan Palma agar tidak menimbulkan dampak lebih besar terhadap mobilitas warga serta roda perekonomian kota.
Jalan H.B. Jasin Padat, Wali Kota Terapkan Sistem Satu Arah || Foto istimewa
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo tengah menerapkan sistem satu arah (one way) di Jalan Dr. H.B. Jasin. Kebijakan ini masih dalam tahap uji coba selama dua hari, 27–28 Oktober 2025. Langkah tersebut diambil untuk mengurai kemacetan dan menata arus lalu lintas di kawasan padat kendaraan.
Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, menjelaskan bahwa uji coba ini akan dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan serta tanggapan masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mengambil keputusan final sebelum hasil evaluasi dan masukan publik diterima secara menyeluruh.
“Kita akan melihat dulu hasil uji coba ini. Jika berhasil dan masyarakat mendukung, kebijakan satu arah akan terus dilanjutkan,” ujar Wali Kota Adhan kepada awak media, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, penerapan sistem satu arah bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah, melainkan demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat pengguna jalan.
“Kita ingin masyarakat Gorontalo lebih nyaman dalam berkendara. Sekarang Jalan H.B. Jasin sudah terlalu padat, terutama pada sore dan malam hari. Karena itu perlu penataan agar arus lalu lintas lebih tertib dan aman,” tambahnya.
Wali Kota Adhan mengungkapkan, kebijakan tersebut telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polda Gorontalo dan Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota. Namun, keputusan final tetap akan mempertimbangkan aspirasi warga.
“Setiap kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra, itu hal yang wajar. Yang penting niatnya baik dan tujuannya untuk kepentingan rakyat. Kritik silakan disampaikan, asalkan rasional dan konstruktif,” tegasnya.
Ia juga menuturkan, setiap kebijakan publik harus berangkat dari niat yang tulus demi kemaslahatan bersama. Ia menyinggung pesan Ustadz Abdul Somad (UAS) yang baru-baru ini disampaikan kepadanya.
“Seperti yang disampaikan Ustadz, jika segala sesuatu dimulai dengan niat baik, insyaallah hasilnya juga akan baik. Begitu pula dengan kebijakan ini, semuanya demi kebaikan masyarakat Gorontalo,” kata Wali Kota Adhan.
Pemerintah Kota Gorontalo, sambungnya, akan terus melakukan sosialisasi dan evaluasi selama masa uji coba agar pelaksanaannya berjalan lancar serta memberi manfaat nyata bagi pengguna jalan.
“Kalau hasilnya positif dan masyarakat merasakannya langsung, insyaallah kita akan lanjutkan,” tutup Wali Kota Adhan.