Connect with us

Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Kembali Torehkan Prestasi di Kancah Nasional

Published

on

Foto IstimewaPenghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKN Republik Indonesia, Bima Haria Wibisana, kepada Wakil Wali kota Gorontalo, Ryan Kono.

KOTA GORONTALO – Atas pencapaian dalam komitmen pengawasan dan pengendalian Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat nasional Tipe B, Pemerintah Kota Gorontalo berhasil meraih penghargaan peringkat 3 Nasional dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) award tahun 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKN Republik Indonesia, Bima Haria Wibisana, kepada Wakil Wali kota Gorontalo, Ryan Kono, pada Forum Komunikasi Kepegawaian se-Provinsi Gorontalo di Gedung Grand Place Kota Gorontalo, (8/12/2021).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Gorontalo (BKPP), Ben Idrus menjelaskan indikator yang menjadi standar penilaian BKN Award tahun 2021, harus memiliki kepatuhan terhadap Norma, Prosedur, Standar dan Kriteria (NPSK) tekait dengan manajemen ASN.

“Indikator penilaian lainnya yaitu, instansi harus memiliki komitmen dalam menjatuhkan hukuman disiplin atau memberlakukan pemberhentian bagi PNS yang melakukan kejahatan dalam jabatan,“ jelas Ben

“Semua hal ini Alhamdulillah sudah dilaksanakan oleh Pemkot Gorontalo, nah dengan data-data yang ada dan dinilai oleh BKN RI, Kota Gorontalo berhasil meraih penghargaan diposisi terbaik,“ sambungnya.

Disisi lain, Wakil Wali kota Gorontalo, Ryan Kono mengucapkan terima kasih kepada BKN RI atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Sebagai Wakil Wali kota, tentu fungsi pengawasan menjadi tugas beliau dalam rangka terlaksananya roda pemerintahan berbasis profesional mewujudkan visi Kota Gorontalo Kota Smart.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada pihak BKN RI yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk meraih peringkat ke 3 nasional dalam rangka BKN award ini, tentu penghargaan ini akan menjadi motivasi dalam rangka peningkatan ASN ke depan,” tandasnya.

Advertorial

Mulai Tahap Pembongkaran! Groundbreaking Kantor Wali Kota Gorontalo Baru Ditargetkan Awal Agustus

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kian mematangkan rencana pembangunan fisik Kantor Wali Kota yang baru. Megaproyek pusat pemerintahan tersebut ditargetkan akan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada awal Agustus 2026 mendatang.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di sela-sela kegiatannya memimpin dan mengawal proses penertiban bangunan di lokasi yang akan menjadi tempat berdirinya gedung baru tersebut, Sabtu (11/4/2026).

Adhan menegaskan, langkah pembongkaran yang tengah masif dilakukan saat ini adalah wujud keseriusan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa rencana pembangunan pusat pemerintahan yang baru bukanlah sekadar wacana, melainkan benar-benar direalisasikan.

Saat ini, seluruh bangunan yang berstatus aset milik pemerintah di kawasan tersebut mulai diratakan dengan tanah sebagai tahapan penyiapan lahan konstruksi (land clearing).

Menyangkut status kepemilikan lahan, Adhan menjelaskan bahwa selain memanfaatkan aset daerah, Pemkot Gorontalo juga membebaskan sejumlah lahan milik warga melalui skema jual beli. Ia memastikan seluruh proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan adil menggunakan sistem penilaian wajar (appraisal) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ada sekitar delapan lokasi di sebelah sini dan beberapa di ujung sana yang kita gunakan sistem appraisal jual beli. Target kita, jika seluruh tahapan administrasi selesai, insyaallah pembangunan fisik akan segera dimulai pada awal Agustus nanti,” urai Wali Kota Adhan.

Agenda peletakan batu pertama kelak tidak hanya menjadi penanda dimulainya konstruksi gedung baru, tetapi juga menjadi babak baru dalam sejarah penataan infrastruktur pemerintahan di Kota Gorontalo.

Guna merealisasikan proyek prestisius ini, Pemkot Gorontalo telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar. Dana puluhan miliar tersebut akan difokuskan untuk memastikan kualitas dan kekokohan struktur bangunan, sehingga kelak mampu menunjang efisiensi kinerja aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Secara teknis di lapangan, proses pembongkaran saat ini masih difokuskan pada bangunan-bangunan berukuran kecil serta area bekas pangkalan (pool) bus antarkota yang telah dikosongkan. Pemkot Gorontalo turut menyiagakan sejumlah alat berat, termasuk ekskavator, guna meratakan bangunan yang lebih kokoh agar pembersihan lahan dapat rampung tepat waktu.

Langkah percepatan ini menjadi bukti konkret komitmen Pemkot Gorontalo dalam menata tata ruang dan infrastruktur daerah. Berdirinya Kantor Wali Kota baru ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja birokrasi yang lebih representatif, sekaligus menjadi simbol kemajuan dan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Tegas! Wali Kota Adhan Ratakan Eks Terminal Andalas, Sikat Habis Miras dan Prostitusi

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi memulai tahap awal pembongkaran sejumlah bangunan di kawasan eks Terminal Andalas, Sabtu (11/4/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai tahapan penyiapan lahan untuk megaproyek pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo yang baru, sekaligus menjadi ajang untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang turun langsung mengawal proses penertiban, menegaskan bahwa kawasan tersebut harus segera disterilkan. Selain mengosongkan lahan demi keperluan infrastruktur pemerintah, pihaknya menyoroti keras ragam aktivitas ilegal yang selama ini meresahkan warga sekitar.

“Di situ ada peredaran miras dan aktivitas penyakit masyarakat seperti itu (prostitusi). Nanti kita akan tertibkan hingga benar-benar bersih,” tegas Adhan Dambea di sela-sela pembongkaran.

Guna memastikan kawasan tersebut steril dari pelanggaran ketertiban umum, Pemkot Gorontalo akan menerjunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara berkelanjutan. Di sisi lain, pemerintah juga memastikan penutupan total area eks terminal bagi para pedagang. Seluruh pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut diinstruksikan untuk segera mengosongkan lokasi dan tidak lagi berjualan seiring dengan berjalannya rencana penataan kota.

Pada tahap awal ini, sedikitnya lima bangunan bekas pangkalan atau pool Perusahaan Otobus (PO) telah diratakan dengan tanah. Wali Kota Adhan Dambea tampak mengawal ketat jalannya pembongkaran sejak pagi hingga siang hari guna memastikan alat berat bekerja sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Langkah strategis Pemkot Gorontalo ini tidak sekadar untuk memuluskan proyek pembangunan pusat pemerintahan yang lebih representatif, tetapi juga sebagai upaya nyata mewujudkan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh elemen masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi

Published

on

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea || Foto Istimewa

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Selasa. Meski memberikan fleksibilitas lokasi kerja, kebijakan ini dibarengi dengan ancaman sanksi tegas bagi pegawai yang dinilai lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pemberlakuan WFA sama sekali bukan hari libur terselubung. Seluruh aparatur dituntut untuk tetap bekerja secara profesional, responsif, dan bersiaga penuh (standby) terhadap setiap kebutuhan layanan masyarakat maupun koordinasi kedinasan.

Peringatan keras tersebut dilontarkan Adhan di sela-sela kegiatannya saat meninjau penertiban bangunan semipermanen di kawasan Bank BTN Cabang Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Ia memaparkan, penetapan hari Selasa sebagai hari WFA dirancang sedemikian rupa guna menjaga ritme produktivitas kerja pegawai sepanjang pekan.

“Setiap hari Selasa akan diawali terlebih dahulu dengan kegiatan kerja bakti lingkungan. Setelah selesai, aparatur baru diperbolehkan melaksanakan tugas dari luar kantor. Yang terpenting, dalam satu minggu tetap teralokasi satu hari khusus untuk pelaksanaan WFA,” jelas Wali Kota Adhan.

Namun, di balik fleksibilitas tersebut, terdapat aturan disiplin ketat yang mengikat. Adhan mewajibkan seluruh ASN untuk tetap siaga penuh selama jam kerja berlangsung. Hal ini mencakup kecepatan dalam merespons panggilan telepon atau instruksi mendadak dari atasan.

Tak tanggung-tanggung, ia menetapkan batas waktu respons maksimal hanya lima menit. Jika aturan krusial ini diabaikan, sanksi berat sudah menanti di depan mata.

“Kalau ditelepon oleh atasan dan tidak diangkat dalam waktu lima menit, pegawai tersebut akan langsung dinonjobkan,” tegas Adhan memberikan ultimatum.

Menurutnya, kebijakan disiplin ini sengaja dirancang agar penerapan WFA tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan prima. Jika sewaktu-waktu terdapat tugas mendesak yang mensyaratkan kehadiran fisik di kantor, ASN yang bersangkutan diwajibkan untuk segera merapat tanpa alasan maupun penundaan.

Melalui aturan ini, Pemkot Gorontalo berharap keseimbangan antara fleksibilitas sistem kerja modern dan tingginya kualitas layanan publik dapat terus terjaga dengan baik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler