UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Penerapan PSBB dan Jeratan Hukum
Published
5 years agoon

Oleh : Nopiana Mozin, SH.,MH
(Bidang Pencegahan Crisis Covid-19 Center/Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial UNG)
Wabah Virus Corona yang semakin hari semakin bertambah, membuat masyarakat semakin gelisah. Di Gorontalo khususnya, masyarakat yang terkena dampak dari virus covid 19 ini cukup signifikan dari sejak diumumkannya pasien positif Covid-19 pertama kali oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada tanggal 09 April 2020. Hingga saat ini pasien Covid-19 di Gorontalo berjumlah 15 orang, 1 orang meninggal dan 2 orang dinyatakan sembuh. Pertambahan penyebaran Covid-19 di Gorontalo membuat semua Kepala Daerah bersepakat untuk mengajukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Uniknya, usulan PSBB biasanya diajukan Pemerintah Kota dan Kabupaten, namun untuk Gorontalo diajukan oleh Pemerintah Provinsi untuk diberlakukan di semua Kab/Kota.
Apa Itu PSBB?
Pembatasan Sosial Berskala Besar atau biasa disingkat dengan PSBB adalah istilah kekarantinaan kesehatan di Indonesia yang didefinisikan sebagai “Pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.”.
PSBB saat ini sudah diterapkan dibeberapa wilayah di Indonesia, sebagai bagian dari upaya pencegahan virus corona beberapa daerah seperti di Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, Banten, Riau dan Makassar.
Pada tanggal 28 April 2020, setelah ditolaknya usulan pertama, Kementrian Kesehatan RI mengumumkan diterimanya usulan penerapan PSBB di seluruh wilayah Gorontalo. Penerapan PSBB ini disambut antusias oleh masyarakat Gorontalo, hal ini terlihat dari banyaknya komentar positif yang berseliweran di media sosial seperti Instagram, WhatsApp dan Facebook. Mereka berpendapat bahwa, jika PSBB resmi diterapkan di Gorontalo, pemerintah harus bertindak tegas kepada warga yang melanggar aturan tersebut.
Dalam penerapan PSBB, diharapkan agar Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI tersebut bisa segera ditindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Gubernur dan Peraturan Walikota/Bupati agar kekuatan dan kepastian penerapan bisa segera dilaksanakan. Pun demikian pula dengan persiapan refocussing anggaran pada tahap ketiga yang diharapkan bisa lebih tajam dan dalam budget yang lebih besar, hingga bagaimana operasionalisasi Jaring Pengaman Sosial untuk Kabupaten/Kota sesuai diktum yang ada.
Harapan dari penyusunan peraturan (regulasi) PSBB tersebut bisa lebih “melampaui” apa yang dtelah disusun oleh daerah lain yang telah menerapkan PSBB terlebih dahulu. Bekal pengalaman penerapa PSBB di daerah lain menjadi dasar bagi penyusunan Pergub/Perwako/Perbup yang lebih kuat agar penerapan PSBB di Gorontalo ini berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan tidak terjadi pelanggaran pidana selama masa PSBB ini berlangsung, karena jika hal ini terjadi jelas akan menimbulkan efek negatif bagi para pelanggar PSBB.
Pelanggar dan Jeratan Hukum
Berbicara mengenai pelanggaran, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pelanggaran diartikan sebagai perbuatan (perkara) melanggar. Pelanggaran sering disebut sebagai delik undang-undang, artinya dipandang sebagai delik karena sudah ada dan tercantum dalam undang-undang.
Menilik pasal 93 Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yakni tentang pidana penjara paling lama satu tahun atau denda sebesar Rp 100 juta bagi masyarakat yang melanggar, hal tersebut tidak serta merta menjadi dasar acuan untuk menghukum pelanggar PSBB jika notabenenya mereka mempunyai keperluan mendesak dan mengharuskan mereka untuk keluar rumah dalam hal untuk memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi hingga saat ini belum ada instrumen teknis semacam kartu kontrol individual terkait mobilitasnya personal.
Jika pasal 93 tersebut dijadikan dasar sebagai jerat pidana terhadap pelanggar PSBB, maka hal ini dianggap kurang tepat, karena perbuatan ini bukanlah perbuatan pidana namun perbuatan ini bisa merugikan masyarakat lain dalam hal memutus rantai penyebaran virus covid 19 ini. Sehingga jika harus diambil penindakan, maka penindakan yang dilakukan harus bersifat persuasif, artinya tindakan-tindakan tersebut harus berada dalam jalur koridor terbatas dan dilakukan dengan cara persuasif. Sebab, secara subjektif masyarakat tersebut sebenarnya sudah mendukung PSBB ini, namun kembali lagi ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, melihat status sosial-ekonomi masyarakat Gorontalo yang rata-ratanya adalah petani, pedagang, sopir, buruh, tukang bentor, nelayan, petani serta jenis pekerjaan yang mengharuskan beraktifitas di luar rumah.
Maka, alangkah baiknya bagi pelanggar kebijakan PSBB tidak langsung diseret kepada urusan hukum, akan tetapi aparat penegak hukum tetap menggunakan langkah persuasif untuk melakukan penegakan aturan hukum ini dengan melihat dan mempertimbangkan alasan yang ada. Banyak pengalaman lapangan betapa penegakan aturan yang tidak holistik dan komprehensif, seperti contoh pemukukan sopir mobil yang membawa komoditas rempah-rempah di perbatasan Buol dan Gorontalo Utara.
Hal ini belum lagi ditambah dengan kondisi masyarakat yang begitu tertekan baik secara psikologis, ekonomi dan sosial. Kemungkinan dalam tekanan yang besar, akan membuat tensi emosional bisa naik, baik itu di pihak masyarakat maupun penegak hukum hingga penegakan PSBB bukan menghasilkan sesuatu yang positif, namun malah kontra produktif karena akan terjadi perlawanan secara massif. Belum lagi dengan banyaknya masyarakat yang hingga kini belum menerima bantuan sembako sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial. Kondisi yang timpang ini, jika penanganan tidak koesif malah bisa menambah beban dan tidak menambah beban baru.
Jika memang Pasal 93 pada UU Karantina Kesehatan tersebut diberlakukan, maka pemerintah harus mempertimbangkan lagi terkait penyediaan bantuan tunai maupun stok makanan yang memadai dan mencukupi bagi semua warga wilayah yang diterapkan PSBB tanpa terkecuali, agar tidak ada alasan bagi mereka untuk keluar rumah jika hanya untuk mencari nafkah demi kelangsungan hidup. Hal ini pula bisa menjamin kepatuhan masyarakat terhadap aturan penetapan karantina wilayah. Bagaimanpun, penegakan aturan penting, namun yang paling penting adalah menjamin hak hidup dari seluruh masyarakat (salus populi suprema lex esto).
You may like
-
Gerindra Kota Gorontalo: Perubahan Struktur Birokrasi Harus Berdampak Nyata untuk Rakyat
-
Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Aliansi Masyarakat Pinogu Geruduk DPRD, Tuntut Jalan Segera Dibangun
-
Jasa Raharja Salurkan Rp1,1 Miliar Santunan Kecelakaan di Pohuwato
-
Bupati Saipul Mbuinga: Mari Jaga Budaya Damai di Pohuwato
-
SRI MULYANI PASTIKAN TIDAK ADA PAJAK BARU DI TAHUN 2026
Advertorial
Mahasiswa UNG Penerima Beasiswa YVDMI Dibekali Keterampilan dan Motivasi Akademik
Published
5 days agoon
30/08/2025
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menjadi tuan rumah Regional Meeting Yayasan Van Deventer-Maas Indonesia (YVDMI) yang diikuti mahasiswa penerima beasiswa YVDMI di kampus tersebut.
Kegiatan ini digelar sebagai wadah untuk memperkuat jejaring antar-penerima beasiswa, meningkatkan kapasitas diri, serta mempererat komunikasi antara YVDMI dengan mahasiswa penerima manfaat. Dalam pertemuan ini, peserta memperoleh berbagai pembekalan, mulai dari pengembangan soft skills, motivasi akademik, hingga strategi persiapan menghadapi dunia kerja.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNG, Prof. Dr. Mohamad Amir Arham, M.E., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan YVDMI dalam mendukung pendidikan mahasiswa UNG. Ia menekankan bahwa beasiswa tersebut bukan hanya bantuan finansial, tetapi juga dorongan moral untuk terus berkembang.
“Universitas Negeri Gorontalo menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Van Deventer-Maas Indonesia yang telah memberikan kepercayaan serta dukungan kepada mahasiswa kami. Beasiswa YVDMI bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga motivasi besar bagi mahasiswa untuk terus maju dan berkembang,” ujar Amir.
Ia berharap mahasiswa penerima beasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, tidak hanya untuk meraih prestasi akademik, tetapi juga dalam membangun karakter, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.
“Mari jadikan kesempatan ini sebagai bekal dalam menggapai cita-cita sekaligus memberi manfaat yang luas bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya Regional Meeting ini, penerima beasiswa YVDMI di UNG diharapkan semakin termotivasi menjaga prestasi, menumbuhkan rasa percaya diri, serta mempersiapkan diri menjadi generasi muda berdaya saing tinggi dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Advertorial
Ekspedisi Patriot: UNG Jadi Mitra Strategis IPB dalam Pemetaan Potensi Ekonomi Daerah
Published
1 week agoon
27/08/2025
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menunjukkan komitmen besarnya dalam mendukung program implementasi Ekspedisi Patriot, sebuah inisiatif Kementerian Transmigrasi yang melibatkan tujuh perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Dalam program ini, UNG berkolaborasi dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk memperkuat peran akademisi lokal dalam mendukung riset dan pemetaan potensi ekonomi wilayah.
Komitmen ini diwujudkan melalui pertemuan antara Tim Ekspedisi Patriot IPB Pawonsari bersama tim akademisi UNG, yang disambut langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si., di Gedung Rektorat UNG, Rabu (27/08/2025).
Perwakilan IPB, Dr. Roza Yusfiandayani, S.Pi., menuturkan bahwa kolaborasi dengan UNG merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi nasional dan daerah.
“Program ini merupakan wujud dukungan Kementerian Transmigrasi yang melibatkan IPB, ITB, UI, UGM, UNPAD, UNDIP, ITS, serta mitra lokal seperti UNG. Sinergi ini akan mempercepat terwujudnya misi Ekspedisi Patriot,” jelasnya.
Ekspedisi Patriot sendiri mengemban misi riset dan pemetaan potensi ekonomi wilayah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden RI – delapan cita-cita pembangunan nasional yang strategis untuk kemajuan bangsa dan pemerataan kesejahteraan.
Mewakili Rektor UNG, Prof. Abdul Hafidz Olii menyambut antusias kolaborasi tersebut dan menegaskan kesiapan UNG untuk berkontribusi aktif.
“Melalui inisiasi kolaborasi ini, UNG berkomitmen bersinergi dalam penelitian, pengabdian masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia yang mendukung kesuksesan Ekspedisi Patriot. Kami berharap hasil riset ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah maupun nasional,” ungkapnya.
Dengan sinergi antara perguruan tinggi nasional dan lokal, diharapkan program ini tidak hanya memperkuat basis akademik dan riset, tetapi juga menjadi motor penggerak percepatan pembangunan ekonomi dan sosial berbasis potensi daerah.
Advertorial
Biologi FMIPA UNG Konsisten Jadi Andalan Universitas di Ajang ONMIPA
Published
1 week agoon
27/08/2025
UNG – Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menunjukkan konsistensi luar biasa dalam ajang Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (ONMIPA) Tingkat Universitas Tahun 2025. Melalui pencapaian yang solid, Jurusan Biologi berhasil mempertahankan posisinya sebagai perwakilan UNG di kompetisi tingkat wilayah.
Mahasiswa Jurusan Biologi berhasil meraih 1 medali perak, yang dipersembahkan oleh Harista Agustina (Program Studi Pendidikan Biologi) sebagai runner-up bidang biologi.
Ketua Jurusan Biologi FMIPA UNG, Dr. Yuliana Retnowati, memberikan apresiasi atas dedikasi dan prestasi mahasiswanya.
“Pencapaian medali perak dalam kompetisi ONMIPA tahun ini patut mendapat apresiasi tinggi. Bagi Jurusan Biologi, prestasi ini bukan sekadar medali, tetapi juga konsistensi kita dalam mempertahankan posisi sebagai wakil universitas di tingkat wilayah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti kekuatan fondasi pembinaan akademik di jurusan.
“Mahasiswa kita telah membuktikan bahwa Jurusan Biologi memiliki dasar yang kuat dalam mengembangkan kemampuan sains. Sistem pembelajaran dan pembinaan yang kita terapkan berjalan efektif, dan ini terbukti dengan capaian yang berkelanjutan,” tambahnya.
Harista Agustina akan kembali menjadi andalan UNG pada ONMIPA Tingkat Wilayah LLDIKTI XVI Tahun 2025. Persiapan strategis pun tengah disusun untuk memastikan performa optimal di ajang tersebut.
“Kami percaya diri dengan kemampuan mahasiswa. Pengalaman bertahun-tahun mewakili universitas memberi kita bekal yang berharga. Persiapan tidak dimulai dari nol, melainkan dari fondasi yang sudah kuat,” tegas Dr. Yuliana.
Prestasi berkelanjutan Jurusan Biologi FMIPA UNG ini tak hanya menjaga reputasi UNG sebagai institusi dengan program sains unggulan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi mahasiswa untuk terus mengembangkan potensi akademik serta berkontribusi dalam penguatan sumber daya manusia di bidang sains.
“Konsistensi bukan berarti stagnan, tetapi kemampuan untuk terus berkembang sambil mempertahankan kualitas. Itulah yang akan terus kami lakukan ke depan,” pungkas Dr. Yuliana.

Gerindra Kota Gorontalo: Perubahan Struktur Birokrasi Harus Berdampak Nyata untuk Rakyat

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Aliansi Masyarakat Pinogu Geruduk DPRD, Tuntut Jalan Segera Dibangun

Jasa Raharja Salurkan Rp1,1 Miliar Santunan Kecelakaan di Pohuwato

Bupati Saipul Mbuinga: Mari Jaga Budaya Damai di Pohuwato

DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah

DPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga

Prof. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Jasa Raharja Salurkan Rp1,1 Miliar Santunan Kecelakaan di Pohuwato

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
Gorontalo2 months ago
Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional
-
Gorontalo2 months ago
Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!
-
Bone Bolango3 months ago
Rumah Hangus, Harapan Pupus: Warga Bonepantai Kehilangan Tempat Tinggal dan Pakaian Sekolah Anak
-
Gorontalo2 months ago
CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango
-
Gorontalo3 months ago
Desak Evaluasi Polres Boalemo, Marten Basaur Lapor Langsung ke Bambang Soesatyo
-
Gorontalo3 months ago
Ariyanto Yunus: Tuduhan Serius Harus Disertai Bukti, Jangan Rusak Institusi
-
Daerah3 months ago
Siap-Siap! Lyodra Bakal Guncang Stadion Merdeka Gorontalo, Tiket Mulai Dijual Besok!