UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Penerapan PSBB dan Jeratan Hukum
Published
6 years agoon
Oleh : Nopiana Mozin, SH.,MH
(Bidang Pencegahan Crisis Covid-19 Center/Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial UNG)
Wabah Virus Corona yang semakin hari semakin bertambah, membuat masyarakat semakin gelisah. Di Gorontalo khususnya, masyarakat yang terkena dampak dari virus covid 19 ini cukup signifikan dari sejak diumumkannya pasien positif Covid-19 pertama kali oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada tanggal 09 April 2020. Hingga saat ini pasien Covid-19 di Gorontalo berjumlah 15 orang, 1 orang meninggal dan 2 orang dinyatakan sembuh. Pertambahan penyebaran Covid-19 di Gorontalo membuat semua Kepala Daerah bersepakat untuk mengajukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Uniknya, usulan PSBB biasanya diajukan Pemerintah Kota dan Kabupaten, namun untuk Gorontalo diajukan oleh Pemerintah Provinsi untuk diberlakukan di semua Kab/Kota.
Apa Itu PSBB?
Pembatasan Sosial Berskala Besar atau biasa disingkat dengan PSBB adalah istilah kekarantinaan kesehatan di Indonesia yang didefinisikan sebagai “Pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.”.
PSBB saat ini sudah diterapkan dibeberapa wilayah di Indonesia, sebagai bagian dari upaya pencegahan virus corona beberapa daerah seperti di Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, Banten, Riau dan Makassar.
Pada tanggal 28 April 2020, setelah ditolaknya usulan pertama, Kementrian Kesehatan RI mengumumkan diterimanya usulan penerapan PSBB di seluruh wilayah Gorontalo. Penerapan PSBB ini disambut antusias oleh masyarakat Gorontalo, hal ini terlihat dari banyaknya komentar positif yang berseliweran di media sosial seperti Instagram, WhatsApp dan Facebook. Mereka berpendapat bahwa, jika PSBB resmi diterapkan di Gorontalo, pemerintah harus bertindak tegas kepada warga yang melanggar aturan tersebut.
Dalam penerapan PSBB, diharapkan agar Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI tersebut bisa segera ditindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Gubernur dan Peraturan Walikota/Bupati agar kekuatan dan kepastian penerapan bisa segera dilaksanakan. Pun demikian pula dengan persiapan refocussing anggaran pada tahap ketiga yang diharapkan bisa lebih tajam dan dalam budget yang lebih besar, hingga bagaimana operasionalisasi Jaring Pengaman Sosial untuk Kabupaten/Kota sesuai diktum yang ada.
Harapan dari penyusunan peraturan (regulasi) PSBB tersebut bisa lebih “melampaui” apa yang dtelah disusun oleh daerah lain yang telah menerapkan PSBB terlebih dahulu. Bekal pengalaman penerapa PSBB di daerah lain menjadi dasar bagi penyusunan Pergub/Perwako/Perbup yang lebih kuat agar penerapan PSBB di Gorontalo ini berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan dan tidak terjadi pelanggaran pidana selama masa PSBB ini berlangsung, karena jika hal ini terjadi jelas akan menimbulkan efek negatif bagi para pelanggar PSBB.
Pelanggar dan Jeratan Hukum
Berbicara mengenai pelanggaran, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pelanggaran diartikan sebagai perbuatan (perkara) melanggar. Pelanggaran sering disebut sebagai delik undang-undang, artinya dipandang sebagai delik karena sudah ada dan tercantum dalam undang-undang.
Menilik pasal 93 Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yakni tentang pidana penjara paling lama satu tahun atau denda sebesar Rp 100 juta bagi masyarakat yang melanggar, hal tersebut tidak serta merta menjadi dasar acuan untuk menghukum pelanggar PSBB jika notabenenya mereka mempunyai keperluan mendesak dan mengharuskan mereka untuk keluar rumah dalam hal untuk memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi hingga saat ini belum ada instrumen teknis semacam kartu kontrol individual terkait mobilitasnya personal.
Jika pasal 93 tersebut dijadikan dasar sebagai jerat pidana terhadap pelanggar PSBB, maka hal ini dianggap kurang tepat, karena perbuatan ini bukanlah perbuatan pidana namun perbuatan ini bisa merugikan masyarakat lain dalam hal memutus rantai penyebaran virus covid 19 ini. Sehingga jika harus diambil penindakan, maka penindakan yang dilakukan harus bersifat persuasif, artinya tindakan-tindakan tersebut harus berada dalam jalur koridor terbatas dan dilakukan dengan cara persuasif. Sebab, secara subjektif masyarakat tersebut sebenarnya sudah mendukung PSBB ini, namun kembali lagi ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, melihat status sosial-ekonomi masyarakat Gorontalo yang rata-ratanya adalah petani, pedagang, sopir, buruh, tukang bentor, nelayan, petani serta jenis pekerjaan yang mengharuskan beraktifitas di luar rumah.
Maka, alangkah baiknya bagi pelanggar kebijakan PSBB tidak langsung diseret kepada urusan hukum, akan tetapi aparat penegak hukum tetap menggunakan langkah persuasif untuk melakukan penegakan aturan hukum ini dengan melihat dan mempertimbangkan alasan yang ada. Banyak pengalaman lapangan betapa penegakan aturan yang tidak holistik dan komprehensif, seperti contoh pemukukan sopir mobil yang membawa komoditas rempah-rempah di perbatasan Buol dan Gorontalo Utara.
Hal ini belum lagi ditambah dengan kondisi masyarakat yang begitu tertekan baik secara psikologis, ekonomi dan sosial. Kemungkinan dalam tekanan yang besar, akan membuat tensi emosional bisa naik, baik itu di pihak masyarakat maupun penegak hukum hingga penegakan PSBB bukan menghasilkan sesuatu yang positif, namun malah kontra produktif karena akan terjadi perlawanan secara massif. Belum lagi dengan banyaknya masyarakat yang hingga kini belum menerima bantuan sembako sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial. Kondisi yang timpang ini, jika penanganan tidak koesif malah bisa menambah beban dan tidak menambah beban baru.
Jika memang Pasal 93 pada UU Karantina Kesehatan tersebut diberlakukan, maka pemerintah harus mempertimbangkan lagi terkait penyediaan bantuan tunai maupun stok makanan yang memadai dan mencukupi bagi semua warga wilayah yang diterapkan PSBB tanpa terkecuali, agar tidak ada alasan bagi mereka untuk keluar rumah jika hanya untuk mencari nafkah demi kelangsungan hidup. Hal ini pula bisa menjamin kepatuhan masyarakat terhadap aturan penetapan karantina wilayah. Bagaimanpun, penegakan aturan penting, namun yang paling penting adalah menjamin hak hidup dari seluruh masyarakat (salus populi suprema lex esto).
You may like
-
Tak Bisa Kendalikan Diri, Wanda Akui Perbuatannya terhadap Korban IT
-
Tak Hanya Bertugas, Prajurit Brigif 22/OM Akrab Bareng Warga di Lomba Mancing
-
Bukan Hanya Perayaan, Pohuwato Rayakan Tahun Baru dengan Zikir Bersama
-
Video Pesta di Tengah Duka Banjir Hulawa, Publik Pohuwato Geram
-
Menjelang Tahun Baru, Kondom Ludes di Minimarket Gorontalo
-
Jangan Diam! Tani Merdeka Minta Pemda Pohuwato Jelaskan Penyebab Banjir
Advertorial
Transformasi Digital Dosen UNG: AI Masuki Dunia Penulisan Akademik
Published
1 week agoon
25/12/2025
UNG – Jurusan Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sukses menyelenggarakan Pelatihan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk Penulisan Bahan Ajar dan Book Chapter pada Senin, 23 Desember 2025, bertempat di Ruang Sidang Jurusan Matematika, lantai 3 Gedung FMIPA UNG.
Pelatihan ini menghadirkan Dr. Hasan S. Panigoro, dosen Jurusan Matematika, sebagai pemateri utama. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WITA dan diikuti dengan antusias oleh para dosen jurusan yang membawa perangkat laptop masing-masing untuk praktik langsung.
“Pelatihan ini sangat praktis dan langsung applicable. Kami tidak hanya mendapat teori, tetapi juga berlatih langsung menggunakan AI untuk menulis. Ini sangat membantu meningkatkan produktivitas kami,” ujar Agusyarif, salah satu dosen peserta pelatihan.
Dalam sesi pelatihan, Dr. Hasan menyampaikan berbagai topik penting yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dalam penulisan akademik. Materi yang disampaikan meliputi:
-
Pengenalan berbagai AI tools untuk penulisan akademik.
-
Teknik prompt engineering yang efektif.
-
Pemanfaatan AI untuk riset literatur dan peringkasan referensi.
-
Strategi menulis bahan ajar berkualitas dengan bantuan AI.
-
Teknik penulisan book chapter menggunakan AI.
-
Editing dan parafrase berbasis AI.
-
Etika penggunaan AI dalam penulisan ilmiah.
“Kunci dari penggunaan AI adalah bagaimana kita memberikan instruksi yang tepat. AI merupakan alat yang sangat kuat, tetapi harus dimanfaatkan secara optimal dan etis,” jelas Dr. Hasan dalam pemaparannya.
Keunggulan utama pelatihan ini adalah pendekatan learning by doing. Setiap peserta diberi kesempatan untuk mencoba langsung berbagai AI tools guna mempercepat proses penulisan tanpa mengurangi kualitas karya. Mereka berlatih membuat outline bahan ajar, menulis draft, melakukan parafrasa, mencari referensi, serta memperbaiki kalimat dengan dukungan AI.
Ketua Jurusan Matematika, Nurwan, M.Si., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada Dr. Hasan yang telah berbagi ilmu dan pengalaman. Pelatihan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dosen di era digital. Kami berharap setelah pelatihan ini, produktivitas dosen dalam menghasilkan bahan ajar dan book chapter semakin meningkat,” ujar Nurwan.
Jurusan Matematika FMIPA UNG berkomitmen untuk terus mendukung dosen dalam pemanfaatan teknologi digital, khususnya AI, guna meningkatkan produktivitas akademik. Selain pelatihan ini, jurusan juga merencanakan program pendampingan lanjutan bagi dosen yang ingin memperdalam kemampuan penulisan berbasis AI.
“Ini bukan sekadar pelatihan satu kali. Kami akan terus mendampingi dosen melalui sharing session dan pendampingan teknis agar pemanfaatan AI dalam penulisan akademik bisa optimal,” tambah Nurwan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para dosen semakin terampil dalam menulis bahan ajar dan book chapter dengan bantuan teknologi AI. Tidak hanya produktivitas yang meningkat, tetapi juga kualitas karya akademik yang dihasilkan, sehingga Jurusan Matematika FMIPA UNG semakin unggul dan inovatif dalam menghasilkan karya ilmiah bernilai tinggi.
Advertorial
Relawan UNG Alami Ujian Kesehatan di Tengah Penanganan Banjir Aceh
Published
1 week agoon
25/12/2025
UNG – Tim relawan medis Universitas Negeri Gorontalo (UNG) turun langsung memberikan layanan kesehatan kepada warga terdampak banjir di Aceh. Dipimpin oleh Dr. Zuhriana K. Yusuf, M.Kes., tim tersebut terdiri dari dosen dan mahasiswa Fakultas Kedokteran, Keperawatan, dan Kesehatan Masyarakat UNG, sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang didukung Kemendikbudristek.
Di tengah penugasan, salah satu relawan UNG, dr. Akbar Patuti, Sp.BS., dilaporkan mengalami serangan jantung di Kabupaten Pidie Jaya pada 21 Desember setelah menjalankan shalat Subuh. Kondisi tersebut diduga dipicu kelelahan akibat perjalanan panjang dari Gorontalo menuju Aceh. Meski sempat menjalani perawatan, relawan tersebut tetap berkomitmen memberikan layanan medis dan diketahui membantu pelayanan hingga ratusan pasien per hari. Berkat pertolongan cepat rekan tim, termasuk dr. Muchtar Nora Ismail Siregar, Sp.JP., dr. Akbar dirujuk ke RS Zainoel Abidin Banda Aceh dan kini kondisinya dilaporkan membaik.
Tim UNG tetap menjalankan layanan kesehatan dasar dan edukasi pencegahan, dengan fokus khusus pada potensi gangguan kesehatan pascabanjir yang bisa dipicu kelelahan ekstrem seperti kejadian ini. Dr. Zuhriana menegaskan bahwa prioritas adalah menjaga kesehatan ibu dan anak, menjalankan skrining kesehatan bagi warga terdampak, serta edukasi perilaku hidup bersih untuk mengurangi risiko penyakit pascabanjir. “Kejadian ini mempertegas pentingnya deteksi dini kelelahan dan penanganan cepat di lapangan,” ujar beliau.
Kondisi pascabencana juga mempengaruhi operasional layanan. Meskipun ada tekanan fisik yang tinggi, relawan UNG tetap berupaya memberikan pelayanan bagi sekitar 125 pasien per hari, dengan koordinasi ketat bersama Satgas Universitas Syiah Kuala (USK) yang membimbing serta memfasilitasi layanan dan pendampingan. Dr. Zuhriana menambahkan rasa syukur atas dukungan tersebut, serta menegaskan komitmen untuk memastikan pemulihan bagi semua pihak yang terdampak bencana, termasuk para relawan yang berada di garis depan.
UNG menegaskan bahwa pelibatan relawan adalah bagian dari tanggung jawab sosial perguruan tinggi dalam membantu pemulihan komunitas pascabencana. Upaya institusional ini juga sejalan dengan inisiatif Kemendikbudristek untuk memperkuat kapasitas penanganan bencana di lingkungan kampus. Selain layanan medis, UNG juga menyalurkan bantuan donasi dari tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta mahasiswa untuk kebutuhan warga terdampak.
Advertorial
Inspirasi dari Pesisir! “Echoes of Tomini” Bawa Semangat Konservasi dan Pemberdayaan
Published
2 weeks agoon
22/12/2025
UNG – Desa Torosiaje, perkampungan unik di atas perairan Teluk Tomini, Kabupaten Pohuwato, menjadi pusat perhatian berkat lahirnya gerakan kolaboratif bertajuk “Echoes of Tomini”. Kegiatan ini digagas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bekerja sama dengan perguruan tinggi lain serta Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Mengusung tema “Revitalizing Coastal Ecosystems through Education, Culture, and Tourism”, program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan nyata mahasiswa dalam menjaga sekaligus mengoptimalkan potensi pesisir melalui pendekatan pendidikan, budaya, dan pariwisata berkelanjutan.
Melalui Echoes of Tomini, mahasiswa UNG bersama mitra akademik dan pemerintah berupaya mewujudkan sinergi multipihak dalam melestarikan nilai-nilai sosial, budaya, serta kekayaan alam yang ada di kawasan Teluk Tomini — khususnya di Desa Torosiaje.
Pemilihan Desa Torosiaje tentu bukan tanpa alasan. Wilayah yang dikenal sebagai kampung nelayan di atas laut ini memiliki kekayaan budaya dan potensi sosial-ekonomi yang besar. Selain menjadi ikon pariwisata bahari, Torosiaje juga memiliki nilai strategis dalam pengembangan bidang pendidikan, perikanan, dan ekonomi masyarakat pesisir.
Presiden BEM UNG Surya Reksa Umar menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan visi universitas dalam mengembangkan masyarakat berbasis kawasan, terutama di wilayah Teluk Tomini.
“Torosiaje memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa. Melalui pendekatan akademis, mahasiswa ingin berkontribusi nyata lewat riset dan pengabdian, agar potensi tersebut dapat dikembangkan secara berkelanjutan,” ujar Surya.
Inisiatif mahasiswa ini mendapat apresiasi tinggi dari Rektor UNG, yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Mohamad Amir Arham, M.E. Dalam sambutannya, Amir menilai gerakan yang lahir dari akar rumput mahasiswa ini sangat krusial untuk mendukung percepatan pembangunan masyarakat di kawasan pesisir Teluk Tomini.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, muncul gagasan-gagasan konstruktif yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta pemberdayaan masyarakat lokal. Ini bukti bahwa mahasiswa UNG tidak hanya belajar di kampus, tetapi juga hadir dan bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.
Amir juga menegaskan bahwa UNG berkomitmen mendukung penuh program inovatif mahasiswa, baik secara moral maupun sumber daya. Menurutnya, Echoes of Tomini menjadi implementasi nyata dari visi universitas sebagai kampus yang berorientasi pada pengabdian masyarakat.
“UNG berkomitmen untuk mengawal dan mendukung setiap inisiatif mahasiswa yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kami ingin memastikan program ini berjalan berkelanjutan dan terus memberi manfaat bagi daerah,” pungkasnya.
Tak Bisa Kendalikan Diri, Wanda Akui Perbuatannya terhadap Korban IT
Tak Hanya Bertugas, Prajurit Brigif 22/OM Akrab Bareng Warga di Lomba Mancing
Bukan Hanya Perayaan, Pohuwato Rayakan Tahun Baru dengan Zikir Bersama
Video Pesta di Tengah Duka Banjir Hulawa, Publik Pohuwato Geram
Menjelang Tahun Baru, Kondom Ludes di Minimarket Gorontalo
JIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
Potret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
Laporan Mengejutkan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo: Konflik, Alih Fungsi Lahan, hingga Dugaan Pelanggaran AMDAL
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
News3 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo1 month agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo2 weeks agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo2 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial2 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Kesehatan3 months agoDukung Palestina, Bandar Besar Ganja Maroko Boikot Pengedar Narkoba Israel
