Connect with us

News

Perlu Kolaborasi Untuk Pengarusutamaan Isu Lingkungan

Published

on

Makassar – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) tengah menggelar pelatihan “Green Growth Journalism” yang melibatkan 20 peserta yang berprofesi sebagai jurnalis dan konten kreator dari wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua. Kegiatan yang merupakan kerja sama dengan BBC Media Action ini berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan selama 3 hari, dari 14 s/d 16 November 2023. Pelatihan berfokus pada isu-isu lingkungan dengan tujuan agar isu-isu terkait turut menjadi perhatian publik disamping isu lainnya.

Menurut Pravita Tias, trainer yang juga senior project dari BBC Media Action, pengarustamaan isu-isu lingkungan urgen dilakukan karena saat ini, hampir semua aspek kehidupan manusia terdampak krisis iklim. Pelatihan ini bertujuan untuk memotivasi, mendorong, dan juga meningkatkan kapasitas jurnalis lokal, konten kreator, dan juga komunitas muda di Indonesia terkait bagaimana mengemas dan memberikan informasi terkait isu-isu lingkungan, perubahan iklim, dan juga masyarakat terdampak deforestasi agar produk jurnalistik atau konten internet yang mereka buat lebih sesuai menurut target audiensnya dan bisa dinikmati masyarakat luas.
“Jadi, ngomonging apa saja, ujung-ujungnya juga soal lingkungan,” ujarnya.

Usai pelatihan, para jurnalis dan konten kreator bisa mengajukan proposal untuk mendapat felloweship untuk membuat produk atau konten terkait isu lingkungan sambil mendapat mentoring dari jurnalis senior sebagai mentor yang ditunjuk.

Pelatihan “Green Growth Journalism” di Makassar ini adalah pelatihan seri ke-3 dan merupakan seri terakhir. Pelatihan serupa sudah dilaksanakan di Yogyakarta dengan mengundang jurnalis dari wilayah Jawa, bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan, dan juga di Medan, Sumatera Utara yang mengundang peserta dari wilayah Sumatera mulai dari Aceh hingga Lampung. Secara keseluruhan ada 60 peserta dengan latar belakang jurnalis, konten kreator, dan juga pers mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia yang terlibat.

Dalam sambutannya, wakil ketua umum AMSI Upi Asmaradana mengatakan isu lingkungan sudah tak mungkin “tidak” menjadi isu utama, terlebih karena krisis iklim yang terjadi saat ini sudah sangat berdampak pada kehidupan banyak orang,”sekarang bukan zamannya lagi bekerja sendiri-sendiri kita harus berkolaborasi ”, tegasnya.

Selain melibatkan para trainer yang merupakan jurnalis senior dari berbagai media, pelatihan “Green Growth Journalism” ini juga mengundang sejumlah ahli atau akademisi dari berbagai perguruan tinggi seperti DR. Oka Karyanto dari UGM yang mengisi di pelatihan Yogyakarta, kemudian DR Mahawan Karuniasa dari Universitas Indonesia (UI) yang juga merupakan ketua jaringan ahli perubahan iklim dan kehutanan (APIK) yang mengisi di pelatihan Medan, dan Widhyawan Prawiraatmadja Ph.D dari SBM ITB yang mengisi sesi di pelatihan Makassar. Dengan hadirnya para ahli diharapkan para peserta akan punya pemahanan yang utuh dan cukup untuk menyadari pentingnya isu-isu lingkungan disebarluaskan dan menjadi isu penting yang perlu perhatian publik.

Selain menggelar pelatihan bagi para jurnalis dan konten kreator, salah satu upaya yang dilakukan dalam upaya pengarusutamaan isu-isu lingkungan adalah dengan menggelar webinar yang membahas isu-isu terkait. Harapannya, akan muncul kesadaran publik tentang situasi dan kondisi lingkungan terkini dan munculnya figur-figur pemimpin yang punya komitmen untuk melestarikan lingkungan.

Direktur Eksekutif AMSI, Adi Prasetya saat menutup rangkaian pelatihan Green Growth Journalism menyatakan, AMSI mengapresiasi dukungan BBC Media Action kepada 60 media anggota AMSI yang telah mendapat “charging battere” untuk energi perhatian terkait isu lingkungan. Harapannya, di masa mendatang, media tidak hanya sekadar mengejar trafik, mengejar banyak-banyakan pembaca dengan konten “viral” namun juga punya perhatian serius soal lingkungan, krisis iklim, energi, dan soal ancaman krisis lingkungan global.

“AMSI senang bisa mendapat dukungan BBC Media Action untuk peningkatan kapasitas media dan jurnalisnya membaca dan memberi perspektif lingkungan secara lebih proporsional kepada publik. Selanjutnya, kami menunggu proposal-proposal terbaik peserta untuk diseleksi mendapat beasiswa peliputan,” tutup Adi.

Usai pelatihan, AMSI dengan dukungan BBC Media Action menyiapkan beasiswa untuk 15 media terpilih melalui seleksi terbuka dengan berbekal materi dan pendalaman isu selama mengikuti pelatihan.

Untuk Keterangan Lebih Lanjut
Silakan hubungi:

Rudy Andanu
Project Manager Green Journalism AMSI
No: 08159677068.

Gorontalo

Dugaan Setoran Atensi! Aktivitas PETI Ekskavator di Taluditi Pohuwato Disorot

Published

on

NEWS – Masifnya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang mengoperasikan alat berat jenis ekskavator di lokasi Buhu, Wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, disinyalir tak lepas dari dugaan adanya praktik uang pengamanan atau dana “atensi” yang mengalir di lapangan.

Informasi tersebut mencuat ke permukaan setelah nama seorang oknum intel Kodam Palu berinisial Kevin disebut-sebut sebagai pihak yang diduga berperan mengumpulkan uang atensi dari setiap unit ekskavator yang beroperasi di kawasan tambang ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media pada Rabu (30/9/2026), oknum tersebut disinyalir menerima dana pengamanan dari para pengelola atau pemilik alat berat demi kelancaran aktivitas kerukan emas di wilayah Taluditi.

“Iya,” ujar salah seorang sumber yang mengetahui alur informasi tersebut kepada media saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).

Kendati demikian, informasi mengenai dugaan aliran dana pengamanan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman fakta lebih lanjut. Redaksi hingga kini belum memperoleh perincian resmi terkait besaran nominal, mekanisme transaksi pemberian, maupun keterlibatan pihak-pihak lain dalam jejaring aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya menghubungi Kevin guna meminta klarifikasi dan konfirmasi atas beredarnya informasi yang menyeret namanya sebagai pihak pengumpul dana atensi ekskavator di Taluditi. Namun, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat tersebut belum mendapatkan respons.

Redaksi menegaskan bahwa pengungkapan informasi ini masih berada dalam tahap konfirmasi dan pengujian fakta, serta tidak dimaksudkan sebagai penyimpulan sepihak atas keterlibatan pihak yang disebutkan.

Sesuai dengan kaidah Kode Etik Jurnalistik, ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka seluas-luasnya bagi Kevin maupun pihak-pihak terkait lainnya yang merasa dirugikan atau memiliki keterangan berbeda guna meluruskan pemberitaan ini.

Continue Reading

Daerah

Kunci Pemenangan 2029: Ratusan Laskar Gerindra Gorontalo Digembeleng Jadi Barisan Akar Rumput

Published

on

GORONTALO — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Gorontalo resmi merampungkan agenda Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Laskar Gerindra Pertama. Kegiatan kaderisasi strategis ini berlangsung selama tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu (27/09/2026), bertempat di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kabupaten Gorontalo.

Pelatihan skala provinsi ini diikuti oleh ratusan kader muda utusan resmi dari seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Melalui kegiatan ini, Partai Gerindra Gorontalo secara terbuka menegaskan kesiapannya menghadapi Pemilu 2029 dengan menjadikan Laskar Gerindra sebagai motor penggerak utama partai di tingkat akar rumput hingga ke pelosok desa.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo, M. Nasir Madjid, menyatakan bahwa pembentukan Laskar Gerindra di tingkat daerah merupakan langkah terukur untuk memastikan struktur dan mesin partai bekerja optimal jauh sebelum kontestasi politik dimulai.

“Diklat Laskar Pertama ini adalah titik awal konsolidasi besar-besaran Partai Gerindra di Gorontalo. Laskar yang kita gembleng di Bongohulawa ini diproyeksikan menjadi mesin politik partai yang hidup dan bergerak langsung di tengah masyarakat. Mereka akan menjadi ujung tombak di akar rumput, masuk ke dusun-dusun dan pelosok desa untuk menjaga basis konstituen sekaligus mengawal kemenangan Gerindra pada Pemilu 2029 mendatang,” tegas M. Nasir Madjid di lokasi kegiatan, Minggu (27/09/2026).

M. Nasir Madjid menambahkan, Laskar Gerindra tidak hanya dibekali dengan kedisiplinan dan ketahanan fisik, tetapi juga dipersiapkan menjadi jembatan informasi antara partai, pemerintah, dan masyarakat desa.

“Para kader ini dilatih untuk memiliki militansi tinggi dan kepedulian sosial. Begitu kembali ke daerah masing-masing, mereka langsung bertugas memperkuat jaringan hingga tingkat ranting dan anak ranting, memastikan aspirasi masyarakat desa terserap dan diperjuangkan oleh Partai Gerindra,” tambah Nasir Madjid.

Langkah DPD Gerindra Gorontalo dalam membentuk Laskar Gerindra selaras dengan strategi kaderisasi nasional partai. Sebagaimana informasi yang dihimpun, gelombang Diklat Laskar Gerindra rutin digelar secara intensif di berbagai wilayah Indonesia—seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Bengkulu, hingga Jawa Barat. Laporan media massa mencatat bahwa perekrutan dan pelatihan Laskar Gerindra secara masif memang dirancang sebagai investasi politik jangka panjang. Kehadiran laskar dinilai efektif mengunci suara pemilih muda, memperkuat pengamanan basis di akar rumput, serta menjamin soliditas satu komando partai dari pusat hingga tingkat desa.

Dengan berakhirnya Diklat Laskar Pertama di Bumi Perkemahan Bongohulawa ini, DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo optimistis jaringan organisasi partai di seluruh pelosok Gorontalo semakin solid, terstruktur, dan siap memenangkan agenda-agenda politik menuju 2029.

Continue Reading

Gorontalo

Marak Pengaplingan Lahan! Kawasan Hutan Taluditi Gorontalo Diduga Dirambah Warga Paleleh

Published

on

Gorontalo – Kawasan hutan di wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, mendadak menjadi sorotan publik. Sejumlah titik di kawasan hutan yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat pemerintah diduga telah dikapling dan dikuasai oleh sekelompok warga yang disinyalir berasal dari wilayah Paleleh, Desa Baturata dan Kuala Besar.

Berdasarkan penelusuran media di lapangan, aktivitas pembukaan lahan serta penguasaan fisik di sejumlah titik kawasan hutan mulai terlihat marak. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti peruntukan maupun motif utama di balik pengaplingan lahan tersebut.

Kondisi tersebut kian memicu keprihatinan publik lantaran ditemukannya indikasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa lokasi. Aktivitas tambang ilegal tersebut disinyalir telah mengoperasikan alat berat jenis ekskavator untuk pengerukan material bumi.

Persoalan ini tak sekadar menyangkut klaim penguasaan lahan oleh kelompok warga tertentu. Lebih dari itu, masuknya aktivitas pertambangan tanpa izin di dalam kawasan hutan berpotensi besar menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang masif serta memicu konsekuensi hukum yang serius, mengingat kegiatan tersebut berlangsung tanpa izin resmi dan pengawasan instansi berwenang.

Kondisi ini lantas memicu pertanyaan kritis dari kalangan masyarakat terkait sejauh mana efektivitas pengawasan yang dilakukan instansi kehutanan dan aparat penegak hukum setempat. Publik mempertanyakan bagaimana aktivitas perambahan dan penggunaan alat berat dapat masuk dan beroperasi di kawasan yang semestinya mendapat perlindungan hukum.

Kawasan hutan merupakan aset negara yang terikat oleh regulasi ketat dan bukan merupakan ruang bebas yang dapat dikapling maupun dikelola secara sepihak. Oleh sebab itu, setiap indikasi pembukaan lahan secara ilegal maupun aktivitas PETI semestinya segera direspons melalui peninjauan langsung dan pemeriksaan komprehensif oleh instansi terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kepastian status kawasan, identitas oknum yang menguasai lahan, maupun kebenaran atas dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi serta menunggu klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta instansi terkait guna memastikan fakta hukum di lapangan.

Seluruh pihak yang disebut maupun diduga terlibat dalam berita ini tetap memiliki hak koreksi dan hak jawab sesuai ketentuan perundang-undangan. Prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap dikedepankan sebelum adanya penetapan resmi melalui proses hukum yang sah dari pihak berwenang.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler