News
Perlu Kolaborasi Untuk Pengarusutamaan Isu Lingkungan
Published
3 years agoon
Makassar – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) tengah menggelar pelatihan “Green Growth Journalism” yang melibatkan 20 peserta yang berprofesi sebagai jurnalis dan konten kreator dari wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua. Kegiatan yang merupakan kerja sama dengan BBC Media Action ini berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan selama 3 hari, dari 14 s/d 16 November 2023. Pelatihan berfokus pada isu-isu lingkungan dengan tujuan agar isu-isu terkait turut menjadi perhatian publik disamping isu lainnya.
Menurut Pravita Tias, trainer yang juga senior project dari BBC Media Action, pengarustamaan isu-isu lingkungan urgen dilakukan karena saat ini, hampir semua aspek kehidupan manusia terdampak krisis iklim. Pelatihan ini bertujuan untuk memotivasi, mendorong, dan juga meningkatkan kapasitas jurnalis lokal, konten kreator, dan juga komunitas muda di Indonesia terkait bagaimana mengemas dan memberikan informasi terkait isu-isu lingkungan, perubahan iklim, dan juga masyarakat terdampak deforestasi agar produk jurnalistik atau konten internet yang mereka buat lebih sesuai menurut target audiensnya dan bisa dinikmati masyarakat luas.
“Jadi, ngomonging apa saja, ujung-ujungnya juga soal lingkungan,” ujarnya.
Usai pelatihan, para jurnalis dan konten kreator bisa mengajukan proposal untuk mendapat felloweship untuk membuat produk atau konten terkait isu lingkungan sambil mendapat mentoring dari jurnalis senior sebagai mentor yang ditunjuk.
Pelatihan “Green Growth Journalism” di Makassar ini adalah pelatihan seri ke-3 dan merupakan seri terakhir. Pelatihan serupa sudah dilaksanakan di Yogyakarta dengan mengundang jurnalis dari wilayah Jawa, bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan, dan juga di Medan, Sumatera Utara yang mengundang peserta dari wilayah Sumatera mulai dari Aceh hingga Lampung. Secara keseluruhan ada 60 peserta dengan latar belakang jurnalis, konten kreator, dan juga pers mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia yang terlibat.
Dalam sambutannya, wakil ketua umum AMSI Upi Asmaradana mengatakan isu lingkungan sudah tak mungkin “tidak” menjadi isu utama, terlebih karena krisis iklim yang terjadi saat ini sudah sangat berdampak pada kehidupan banyak orang,”sekarang bukan zamannya lagi bekerja sendiri-sendiri kita harus berkolaborasi ”, tegasnya.
Selain melibatkan para trainer yang merupakan jurnalis senior dari berbagai media, pelatihan “Green Growth Journalism” ini juga mengundang sejumlah ahli atau akademisi dari berbagai perguruan tinggi seperti DR. Oka Karyanto dari UGM yang mengisi di pelatihan Yogyakarta, kemudian DR Mahawan Karuniasa dari Universitas Indonesia (UI) yang juga merupakan ketua jaringan ahli perubahan iklim dan kehutanan (APIK) yang mengisi di pelatihan Medan, dan Widhyawan Prawiraatmadja Ph.D dari SBM ITB yang mengisi sesi di pelatihan Makassar. Dengan hadirnya para ahli diharapkan para peserta akan punya pemahanan yang utuh dan cukup untuk menyadari pentingnya isu-isu lingkungan disebarluaskan dan menjadi isu penting yang perlu perhatian publik.
Selain menggelar pelatihan bagi para jurnalis dan konten kreator, salah satu upaya yang dilakukan dalam upaya pengarusutamaan isu-isu lingkungan adalah dengan menggelar webinar yang membahas isu-isu terkait. Harapannya, akan muncul kesadaran publik tentang situasi dan kondisi lingkungan terkini dan munculnya figur-figur pemimpin yang punya komitmen untuk melestarikan lingkungan.
Direktur Eksekutif AMSI, Adi Prasetya saat menutup rangkaian pelatihan Green Growth Journalism menyatakan, AMSI mengapresiasi dukungan BBC Media Action kepada 60 media anggota AMSI yang telah mendapat “charging battere” untuk energi perhatian terkait isu lingkungan. Harapannya, di masa mendatang, media tidak hanya sekadar mengejar trafik, mengejar banyak-banyakan pembaca dengan konten “viral” namun juga punya perhatian serius soal lingkungan, krisis iklim, energi, dan soal ancaman krisis lingkungan global.
“AMSI senang bisa mendapat dukungan BBC Media Action untuk peningkatan kapasitas media dan jurnalisnya membaca dan memberi perspektif lingkungan secara lebih proporsional kepada publik. Selanjutnya, kami menunggu proposal-proposal terbaik peserta untuk diseleksi mendapat beasiswa peliputan,” tutup Adi.
Usai pelatihan, AMSI dengan dukungan BBC Media Action menyiapkan beasiswa untuk 15 media terpilih melalui seleksi terbuka dengan berbekal materi dan pendalaman isu selama mengikuti pelatihan.
Untuk Keterangan Lebih Lanjut
Silakan hubungi:
Rudy Andanu
Project Manager Green Journalism AMSI
No: 08159677068.
You may like
-
AMSI Gorontalo Gelar Diskusi soal Hak Cipta Karya Visual dan Konten Jurnalistik
-
Sah! Melki Gani dan Fajri Kidjab Terpilih Aklamasi Pimpin AMSI Gorontalo 2026-2030
-
Dari Tengah Sawah, Jurnalisme Bertumbuh: Menyambut Konferwil AMSI Gorontalo 2026
-
Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo
-
KPU Provinsi Gorontalo Mendata Petugas KPPS Sakit Saat Bertugas
-
Magang Jurnalistik, Mahasiswa Komunikasi Universitas Negeri Gorontalo Dibekali Materi Cek Fakta
Bone Bolango
Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI
Published
4 days agoon
30/07/2026
Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).
Operasi penertiban ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus, dengan sokongan (back-up) satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo serta jajaran Satreskrim Polres Bone Bolango.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemasangan police line difokuskan pada lubang-lubang yang disinyalir aktif digunakan untuk penambangan ilegal. Selain itu, petugas menyisir dan menyelidiki lokasi penampungan serta rendaman pengolahan material emas di kawasan tersebut.
“Langkah penyegelan ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum secara tuntas terhadap praktik PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” tegas Kombes Pol. Maruly Pardede.
Dari hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti operasional, meliputi dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu buah mangkuk plastik warna biru.
Selain menyegel lubang tambang dan mengamankan barang bukti material serta alat pengolahan, petugas turut menempelkan surat imbauan tertulis di sekitar area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung.
Kendati saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berjalan, seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan berlangsung aman, kondusif, dan tanpa hambatan.
Kombes Pol. Maruly menegaskan, Polda Gorontalo tidak akan berhenti pada tindakan penyegelan semata. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lubang tambang, para pekerja di lapangan, hingga pengelola tempat rendaman material,” pungkas Maruly.
Gorontalo
Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor
Published
4 days agoon
30/07/2026
Gorontalo – Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Gorontalo berujung di jeruji besi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari dua hari pasca-aksi pencurian, Kamis (30/7/2026) dini hari.
Terduga pelaku berinisial RH alias Rijal (23), warga Kelurahan Wonggaditi Timur, disergap petugas sekira pukul 00.14 WITA saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Batudaa Pantai.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Mohamad Fajrin Patirani, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Molosipat. Berdasarkan kronologi kejadian, insiden pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 22.00 WITA.
Kala itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya di depan gudang oli tempatnya bekerja di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Korban yang sempat meninggalkan lokasi sebentar untuk membeli rokok terkejut mendapati kendaraannya sudah lenyap saat kembali.
Sadar menjadi korban pencurian, korban lantas menghubungi atasannya, Kezia Kambey, untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) gudang. Hasil analisis rekaman menunjukkan sepeda motor berpelat nomor DB 3539 AR tersebut telah digondol oleh pria tak dikenal. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan resmi di SPKT Polresta Gorontalo Kota.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Gorontalo
Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai
Published
5 days agoon
29/07/2026
Pohuwato – Polres Pohuwato kembali menorehkan komitmen tegas dalam menumpas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas berhasil menggerebek dan menindak praktik penambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/7/2026).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sunward beserta dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi penambangan.
Penggerebekan berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. bergerak cepat menyisir lokasi dan mendapati ekskavator tengah beroperasi menyedot material tambang secara ilegal.
Selain alat berat, petugas menyita sederet barang bukti operasional tambang ilegal, di antaranya mesin alkon, karpet penyaring emas, pipa sambungan, selang gabang, linggis, ember berisi sampel material tanah, serta dua unit radio komunikasi (handy talky/HT).
Polisi turut mengamankan dua pria berinisial KR, yang bertindak sebagai operator ekskavator, serta FM, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat tersebut.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk perusakan lingkungan.
“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami jelas, penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan,” tegas IPTU Renly.
Saat ini seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan menginterogasi sejumlah saksi untuk membongkar jaringan penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh.
“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ilegal ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga kondusivitas keamanan serta kelestarian ekosistem lingkungan di Kabupaten Pohuwato,” tambah IPTU Renly.
Polres Pohuwato mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan PETI di wilayahnya.
Gebrakan Wali Kota Adhan Berbuah Manis, Kota Gorontalo Masuk Daftar 10 Kota Teraman Indonesia
Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI
Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor
Raih Nilai Tertinggi se-SulutGo: Pemerintahan AIR Antarkan Kota Gorontalo Masuk Kategori ‘Unggul’ IKAD 2026
Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai
Fakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
Sasar 28 Desa di Kabupaten Gorontalo: Ratusan Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan UNG Resmi Dilepas
Rampungkan S3 Ilmu Hukum di Unsrat: Dr Dolot Alhasni Bakung Resmi Perkuat SDM Akademik FH UNG
Unjuk Gigi di Limboto Barat: Ratusan Inovasi Mahasiswa UNG Mengajar Batch 9 Resmi Dipamerkan
Terjaring Razia Awal Pekan: Empat Oknum ASN Kota Gorontalo Diamankan Saat Asyik Belanja
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Daerah3 months agoMasyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
-
Advertorial3 months agoTotal Hadiah Rp60 Juta: Turnamen Catur Pohuwato Cup 2026 Resmi Dimulai
-
Gorontalo2 weeks agoFakta Menarik: Anak Muda Gorontalo Bikin Platform Tiket Digital Pesaing Nasional
-
Gorontalo3 months agoBukan Sekadar Hobi: Mods Mayday 2026 Jadi Simbol Kreativitas Anak Vespa Gorontalo
-
Gorontalo1 month agoDiduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo
-
Daerah3 months agoKampung Nelayan Leato Selatan, Kolaborasi Prabowo Subianto dan Adhan Dambea
-
Daerah3 months agoGerindra Gorontalo Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden
-
Gorontalo3 months agoPOTRET IRONI: Di Balik Kunjungan Prabowo ke Gorontalo, Rakyat Pohuwato Merasa Terusir
