Advertorial
Peserta Lulus SNBP 2024 Tidak Bisa Mendaftar Jalur SNBT dan Seleksi Mandiri
Published
2 years agoon
UNG – Kabar gembira datang bagi para calon mahasiswa yang telah lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024. Namun, Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., memberikan peringatan penting bahwa peserta yang telah lulus SNBP tidak bisa lagi mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.
Dalam pengumuman resmi, Rektor Wolok menegaskan bahwa kebijakan tersebut berlaku tidak hanya di UNG, tetapi juga untuk seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mendorong calon mahasiswa yang telah lulus SNBP untuk memanfaatkan kesempatan yang telah diperoleh dengan mendaftar ulang di perguruan tinggi yang dipilih saat mendaftar SNBP.
“Kebijakan ini diambil demi kepentingan para calon mahasiswa itu sendiri. Sehingga mereka yang telah lulus SNBP dapat memanfaatkan kesempatan yang ada,” ujar Rektor Wolok, yang juga menjabat sebagai wakil ketua II tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024.
Menurut Rektor, keputusan ini sesuai dengan semangat SNPMB 2024 yang mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Oleh karena itu, para calon mahasiswa diharapkan untuk mengikuti prosedur pendaftaran ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Khusus bagi calon mahasiswa yang telah lulus SNBP di UNG, Rektor memberikan imbauan agar segera melaksanakan prosedur pendaftaran ulang sebagai calon mahasiswa UNG. Informasi mengenai syarat dan prosedur pendaftaran ulang dapat diakses melalui laman resmi Universitas Negeri Gorontalo di www.ung.ac.id atau pmb.ung.ac.id.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan para calon mahasiswa dapat memahami dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, sehingga proses penerimaan mahasiswa baru dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
You may like
-
Ribuan Mahasiswa UNG Sambut Antusias Kedatangan Menteri HAM RI Natalius Pigai
-
Resmi Diumumkan! 1.984 Calon Mahasiswa Sukses Tembus SNBP 2026 di UNG
-
Aksi Spontan yang Menginspirasi, Rektor UNG Bagikan Takjil Gratis
-
Gema Ayat Suci Menyatu: DWP UNG Pererat Ukhuwah di Kediaman Rektor
-
Pesan Haru dari Rektor UNG: Wisuda Bukan Akhir Perjalanan Belajar
-
Langkah Nyata UNG Dorong Siswa Gorontalo Masuk PTN Lewat Sosialisasi SNPMB 2026
Advertorial
Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi
Published
2 hours agoon
08/04/2026
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Selasa. Meski memberikan fleksibilitas lokasi kerja, kebijakan ini dibarengi dengan ancaman sanksi tegas bagi pegawai yang dinilai lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pemberlakuan WFA sama sekali bukan hari libur terselubung. Seluruh aparatur dituntut untuk tetap bekerja secara profesional, responsif, dan bersiaga penuh (standby) terhadap setiap kebutuhan layanan masyarakat maupun koordinasi kedinasan.
Peringatan keras tersebut dilontarkan Adhan di sela-sela kegiatannya saat meninjau penertiban bangunan semipermanen di kawasan Bank BTN Cabang Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Ia memaparkan, penetapan hari Selasa sebagai hari WFA dirancang sedemikian rupa guna menjaga ritme produktivitas kerja pegawai sepanjang pekan.
“Setiap hari Selasa akan diawali terlebih dahulu dengan kegiatan kerja bakti lingkungan. Setelah selesai, aparatur baru diperbolehkan melaksanakan tugas dari luar kantor. Yang terpenting, dalam satu minggu tetap teralokasi satu hari khusus untuk pelaksanaan WFA,” jelas Wali Kota Adhan.
Namun, di balik fleksibilitas tersebut, terdapat aturan disiplin ketat yang mengikat. Adhan mewajibkan seluruh ASN untuk tetap siaga penuh selama jam kerja berlangsung. Hal ini mencakup kecepatan dalam merespons panggilan telepon atau instruksi mendadak dari atasan.
Tak tanggung-tanggung, ia menetapkan batas waktu respons maksimal hanya lima menit. Jika aturan krusial ini diabaikan, sanksi berat sudah menanti di depan mata.
“Kalau ditelepon oleh atasan dan tidak diangkat dalam waktu lima menit, pegawai tersebut akan langsung dinonjobkan,” tegas Adhan memberikan ultimatum.
Menurutnya, kebijakan disiplin ini sengaja dirancang agar penerapan WFA tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan prima. Jika sewaktu-waktu terdapat tugas mendesak yang mensyaratkan kehadiran fisik di kantor, ASN yang bersangkutan diwajibkan untuk segera merapat tanpa alasan maupun penundaan.
Melalui aturan ini, Pemkot Gorontalo berharap keseimbangan antara fleksibilitas sistem kerja modern dan tingginya kualitas layanan publik dapat terus terjaga dengan baik.
Advertorial
Tak Ada Ampun: Abaikan Peringatan, Lapak Semipermanen Sepanjang 89 Meter Ditertibkan
Published
2 hours agoon
08/04/2026
Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah tegas dengan menertibkan sejumlah bangunan semipermanen yang berdiri di atas saluran air atau drainase di kawasan Kantor Cabang (KC) Bank Tabungan Negara (BTN) Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Pembongkaran bangunan di sepanjang 89 meter lintasan drainase tersebut dilakukan guna mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menata estetika wajah kota.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih rapi, tertata, dan nyaman bagi masyarakat luas.
“Ini murni dalam rangka menjaga keindahan dan tata ruang kota. Bangunan yang mengganggu fungsi fasilitas umum harus segera dibongkar karena merusak tatanan,” tegas Adhan di sela-sela kegiatan penertiban.
Ia memaparkan, sebelum alat berat dan petugas diturunkan, Pemkot Gorontalo sejatinya telah mengedepankan pendekatan persuasif. Pemerintah sudah berulang kali mengundang pihak-pihak terkait untuk bermediasi. Bahkan, kelonggaran waktu untuk melakukan pembongkaran lapak secara mandiri telah diberikan, namun sayangnya peringatan tersebut diabaikan.
“Sudah beberapa kali kami lakukan mediasi dan diberikan tenggat waktu untuk membongkar bangunannya sendiri, tapi peringatan itu tidak dijalankan oleh yang bersangkutan,” ujar Wali Kota Adhan.
Area yang ditertibkan tersebut merupakan fasilitas umum berupa saluran air yang sangat vital untuk mencegah genangan banjir di perkotaan. Ironisnya, di lapangan masih ditemukan oknum yang mengklaim kepemilikan atas lahan di atas drainase tersebut. Selain persoalan klaim lahan sepihak, Adhan juga menyoroti adanya praktik penyewaan lapak secara ilegal di atas fasilitas publik yang jelas-jelas menyalahi aturan tata kota.
Meski bertindak tegas demi penegakan aturan, Pemkot Gorontalo tidak lantas menutup mata terhadap urat nadi perekonomian warga. Pemerintah tetap memberikan ruang bagi para pedagang untuk beraktivitas, dengan syarat mematuhi ketentuan operasional yang berlaku.
“Silakan saja berjualan untuk mencari nafkah, tapi waktunya dibatasi hanya pada malam hari. Saat pagi hari tiba, lokasi tersebut harus sudah bersih total dari aktivitas pedagang,” instruksinya.
Ke depannya, Pemkot Gorontalo berkomitmen akan terus menyisir dan melakukan penataan di sejumlah titik lain yang dinilai kumuh atau mengganggu keindahan kota. Langkah berkelanjutan ini diharapkan mampu mewujudkan Kota Gorontalo sebagai wilayah yang tertib, indah, dan berdaya saing tinggi.
Advertorial
Bawa Misi Mulia! 292 Mahasiswa UNG Diterjunkan Bangun Kemandirian Desa di Gorontalo
Published
19 hours agoon
07/04/2026
UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali membuktikan komitmennya sebagai “Kampus Kerakyatan” dengan menerjunkan 292 mahasiswa terbaiknya ke tengah masyarakat. Ratusan pejuang akademik ini akan melaksanakan pengabdian melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) guna mendorong kemandirian dan membawa perubahan nyata di berbagai pelosok desa di Provinsi Gorontalo.
Program pengabdian masyarakat ini akan berlangsung selama 49 hari, terhitung mulai tanggal 8 April hingga 23 Mei 2026. Mahasiswa peserta KKN akan disebar ke 26 desa yang mencakup wilayah Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Gorontalo.
Kepala Pusat KKN UNG, Dr. Rosbin Pakaya, M.Pd., memaparkan bahwa KKN kali ini bukan sekadar rutinitas akademik tahunan. Pengabdian mahasiswa akan difokuskan pada tiga sektor krusial yang menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat desa, yakni kemandirian pangan, kesehatan, dan penguatan ekonomi.
Pelaksanaannya pun terbagi ke dalam dua skema besar, yaitu KKN Tematik dan KKN Berdampak.
“Skema KKN Tematik melibatkan 226 mahasiswa dengan fokus pada penanganan isu-isu spesifik desa. Sementara itu, KKN Berdampak melibatkan 66 mahasiswa yang program kerjanya berorientasi pada pencapaian hasil nyata dan berkelanjutan,” papar Dr. Rosbin.
Ia menambahkan, kehadiran ratusan mahasiswa ini diharapkan mampu memberikan solusi kreatif atas berbagai tantangan yang dihadapi warga setempat.
“Mahasiswa akan fokus mendukung program kemandirian di sektor pangan, kesehatan, dan ekonomi. Ini adalah kesempatan emas bagi mereka untuk memvalidasi sekaligus mengaplikasikan ilmu dari bangku kuliah dengan realitas di lapangan,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum UNG, Dr. Mohamad Hidayat Koniyo, S.T., M.Kom., yang mewakili Rektor UNG, menegaskan bahwa KKN merupakan instrumen penting dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Ia meminta para mahasiswa untuk bersikap proaktif selama berada di lokasi pengabdian.
“Kehadiran mahasiswa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Jangan hanya menjadi penonton, tetapi aktiflah menyerap aspirasi. Manfaatkan kesempatan ini untuk mengabdikan diri membantu masyarakat desa melalui keterampilan dan ilmu pengetahuan yang kalian miliki,” pesan Dr. Hidayat.
Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi
Tak Ada Ampun: Abaikan Peringatan, Lapak Semipermanen Sepanjang 89 Meter Ditertibkan
Strategi Jitu Irwan Hasbullah: BTN Gorontalo Sukses Tekan NPL Turun Jadi 1,63 Persen
Bawa Misi Mulia! 292 Mahasiswa UNG Diterjunkan Bangun Kemandirian Desa di Gorontalo
Bangga! 3 Mahasiswi FEB UNG Sukses Tembus Final Kompetisi Bisnis Internasional di Vietnam
Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
Ironi di Balik Program MBG: Petani Lokal Belum Dilibatkan Penuh
Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial2 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo3 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Gorontalo3 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato3 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
-
Gorontalo2 months agoKlarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
-
Gorontalo4 weeks agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Advertorial3 months agoRp43 Miliar Dipertahankan, Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Aman dari Efisiensi
-
Gorontalo2 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
