Connect with us

Daerah

Polemik GHM: Mengapa Jalan Kota Gorontalo Dilarang Dipakai?

Published

on

Dok. Lecka

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali mengeluarkan kebijakan yang menarik perhatian publik. Kali ini, ia melarang panitia Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 memanfaatkan jalan milik Pemerintah Kota Gorontalo sebagai lintasan lomba. Langkah ini bukan tanpa dasar. Adhan menegaskan, selama ini warga Kota Gorontalo yang mencoba mencari nafkah di trotoar sejumlah ruas jalan justru mendapat larangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Pemprov Gorontalo mendasarkan larangan tersebut pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP No. 34 Tahun 2006. Selain itu, Pemprov juga mengklaim jalan tersebut adalah aset milik mereka. Padahal, Permen PUPR Nomor 03/PRT/M/2014 memberikan ruang bagi UMKM untuk berjualan di trotoar, asalkan tidak bersifat permanen. Di lapangan, pelaku UMKM Kota Gorontalo yang berjualan di trotoar memang hanya menggelar dagangan secara non-permanen dan hanya beroperasi malam hari.

Kebijakan Adhan ini merupakan respons terhadap kekecewaan masyarakat yang merasa kesulitan ekonomi karena dibatasi kebijakan provinsi. Selain itu, Adhan juga menyoroti sikap panitia GHM yang dianggap kurang menghargai Pemerintah Kota. Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, mengungkapkan bahwa hingga Kamis, panitia belum hadir untuk membahas teknis jalur lomba, padahal surat mereka telah diterima sejak Senin.

Menurut Hermanto, pemaparan rute sangat penting agar Dinas Perhubungan bisa melakukan kajian lalu lintas dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan daerah. Tanpa paparan tersebut, kajian teknis tidak dapat dilakukan.

Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak salah dalam menilai kebijakan Wali Kota Adhan Dambea terkait pelarangan penggunaan jalan untuk lintasan GHM 2025.

Gorontalo

Tak Main-Main! Aktivis Pohuwato Tegur Keras Ritel Modern Soal Sampah

Published

on

Pohuwato – Aktivis Pohuwato, Isjayanto Doda, mengeluarkan pernyataan keras yang ditujukan kepada seluruh perusahaan ritel modern seperti Alfamart, Indomaret, dan jaringan ritel lainnya agar tidak seenaknya melanggar aturan pemerintah daerah, terutama terkait pengelolaan sampah dan kelestarian lingkungan.

Pernyataan itu mencuat setelah adanya dugaan kelalaian salah satu gerai Alfamart di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, yang kedapatan membiarkan tumpukan sampah menumpuk di area sekitar toko, bahkan diduga dibakar sendiri oleh pihak pengelola gerai.

Menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan pengelolaan persampahan dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Mulai dari pencemaran tanah, terganggunya estetika kota, hingga polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan warga. Ironisnya, lokasi ritel tersebut berada di pusat Kota Marisa, kawasan yang seharusnya menjadi etalase kebersihan dan wajah Kabupaten Pohuwato.

Isjayanto menilai kejadian itu sebagai bentuk ketidakpatuhan dan arogansi sebagian ritel modern yang datang ke daerah hanya untuk mengejar keuntungan tetapi abai terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Mereka datang berinvestasi di daerah ini, tapi jangan coba-coba mengotori dan mengabaikan aturan. Pemerintah sudah membuat regulasi, dan semua perusahaan wajib mematuhi. Kejadian di Palopo itu bukti sikap semena-mena yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Isjayanto.

Ia mendesak pemerintah daerah, khususnya DLH Pohuwato, untuk menindak tegas setiap perusahaan ritel yang terbukti melanggar aturan persampahan. Menurutnya, jika dibiarkan, perilaku seperti itu akan menjadi preseden buruk bagi perusahaan lain dan pada akhirnya merugikan masyarakat serta lingkungan sekitar.

“Kami berharap pemerintah tidak ragu memberikan sanksi. Kalau perusahaan besar yang terang-terangan melanggar saja tidak ditindak, maka yang kecil-kecil juga akan ikut semaunya,” tambahnya.

Isjayanto menegaskan, setiap investor yang datang dan berusaha di Kabupaten Pohuwato wajib menghormati regulasi daerah, mematuhi standar pengelolaan lingkungan, dan ikut menjaga kebersihan, bukan justru menjadi sumber persoalan baru.

Kasus dugaan pelanggaran pengelolaan sampah oleh gerai ritel di Palopo ini kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan luas agar pengawasan terhadap ritel modern diperketat, terutama yang beroperasi di kawasan padat penduduk dan pusat kota.

Continue Reading

Advertorial

Jejak Pengabdian: Bupati Saipul Puji Kinerja Dandim Lama Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Acara pisah sambut Komandan Distrik Militer (Dandim) 1313 Pohuwato dari Letkol Inf. Madiyan Surya, S.Hub., Int., M.Han. kepada Letkol Arm. Fiat Suwandana, S.Sos. berlangsung hangat dan penuh keakraban di Oma Café, Marisa, pada Kamis (11/12/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)Ketua TP-PKK Pohuwato, Selfi Mbuinga MonoarfaKetua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Ny. Risnawati Adam AliKetua Bhayangkari Polres PohuwatoKetua Persit Kartika Chandra Kirana, para asisten daerahpimpinan OPD, serta perwakilan instansi vertikal dan perbankan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan rasa haru dan penghargaan mendalam atas momen perpisahan tersebut. Menurutnya, waktu terasa begitu singkat sejak kedatangan Letkol Inf. Madiyan Surya ke Pohuwato hingga kini harus melanjutkan tugas di tempat pengabdian yang baru.

“Tak terasa waktu membawa kita pada acara pisah sambut hari ini. Seperti baru kemarin kami menyambut Bapak Madiyan Surya bersama keluarga di Pohuwato,” ujar Bupati.

Bupati Saipul juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Letkol Inf. Madiyan Surya beserta istri, Ibu Deska Madiyan Surya, yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Kabupaten Pohuwato.

Ia menilai, banyak kontribusi penting yang ditorehkan Dandim lama selama masa jabatannya, terutama dalam bidang pembinaan teritorial, penanganan bencana, penguatan keamanan daerah, serta program Manunggal Air yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai wilayah, termasuk di Desa Siduwonge dan beberapa desa lainnya.

“Kerja sama yang terjalin memberi dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari penanganan bencana, pemeliharaan ketertiban, hingga kegiatan sosial yang memperkuat semangat gotong royong,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Saipul juga menyampaikan doa dan harapan agar Letkol Inf. Madiyan Surya beserta keluarga senantiasa diberi kesehatan dan kesuksesan di tempat tugas yang baru.

Sementara itu, kepada Dandim 1313 Pohuwato yang baru, Letkol Arm. Fiat Suwandana, S.Sos., beserta istri Ny. Frinda Fiat Suwandana, Bupati menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat menjalankan tugas di Bumi Panua Pohuwato.

“Pemerintah Kabupaten Pohuwato selalu membuka ruang kolaborasi. Sinergi antara TNI dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam memastikan kemajuan dan keamanan daerah. Kemajuan tidak akan tercapai bila kita berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Saipul mengucapkan terima kasih kepada Dandim lama atas dedikasinya dan menyampaikan selamat bertugas kepada Dandim yang baru. Ia berharap hubungan baik antara TNI dan pemerintah daerah akan terus terjalin erat, demi terwujudnya Pohuwato yang aman, mandiri, maju, dan sejahtera.

Continue Reading

Gorontalo

Kecelakaan Mengerikan! Marsanda, Mahasiswa Unipo, Tewas di Tempat

Published

on

Pohuwato – Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Seorang mahasiswa Universitas Pohuwato (Unipo) asal Kecamatan Lemito, Marsanda Kasim Totoyi (21), meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlindas truk di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di kawasan trotoar Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 14.40 Wita. Saat kejadian, korban diketahui mengendarai sepeda motor DB 2375 LD bersama rekannya, Hawa (19), warga Desa Omayuwa, Kecamatan Randangan.

Menurut informasi sementara, sepeda motor yang dikemudikan Marsanda bergerak dari arah simpang empat Polsek Marisa menuju simpang Blok Plan. Karena salah satu jalur jalan ditutup akibat adanya kegiatan, korban bersama rekannya beralih ke jalur kanan untuk melanjutkan perjalanan.

Di jalan lurus beraspal tersebut, Marsanda berupaya menyalip sebuah dump truck yang berada di depannya. Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul truk bernomor polisi DN 8893 KB yang dikemudikan Daniel Lumenta (49), warga Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Melihat truk dari arah berlawanan, korban diduga panik dan kehilangan kendali. Sepeda motor pun oleng lalu terjatuh ke arah kanan jalan. Dalam hitungan detik, truk yang dikemudikan Daniel melindas tubuh korban hingga tewas di tempat kejadian.

Akibat benturan keras tersebut, Marsanda mengalami luka fatal di bagian kepala dan tubuh, sementara rekannya Hawa mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan medis.

Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh warga bersama petugas kepolisian sebelum dibawa ke rumah duka di Kecamatan Lemito. Peristiwa ini sontak mengundang keprihatinan warga sekitar dan keluarga besar Universitas Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato masih melakukan penyelidikan serta menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler