Connect with us

News

PPKM Level 3 Akan Diterapkan Pemprov Gorontalo

Published

on

Rincian kebijakan PPKM level 1-4

GORONTALO – Rapat pimpinan organisasi perangkat daerah yang dilaksanakan secara daring dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dari hasil rapat tersebut Pemerintah Provinsi Gorontalo bersiap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyambut baik instruksi mendagri tersebut. Meski begitu, ia berharap bupati dan wali kota harus konsisten dengan ucapan dan kebijakan yang nanti dilahirkan.

Rusli mencontohkan, di pasar Moodu Kota Gorontalo. Pasar yang menjadi kewenangan Pemkot Gorontalo dibiarkan tidak terurus. Tidak ada petugas yang intens mensosialisasikan soal protokol kesehatan atau turun membagikan masker.

“Coba kita Pemprov Gorontalo saja yang urus. Pak Kasatpol PP turun hari Senin ke pasar, dibantu dari BPBD, Dinas Kesehatan dan kalau perlu koordinasi dengan Kapolres dan Dandim. Taruh petugas di situ, sosialisasikan prokes, kita bagi bagikan masker,” tegas Rusli.

Penanganan covid-19 menurutnya tidak cukup hanya diserius oleh pemerintah pusat dan provinsi. Pemerintah kabupaten dan kota harus turun dan peduli terhadap rakyatnya. Gubernur Rusli bahkan sering berkoordinasi dengan Kapolda dan menyatakan siap mendukung semua kebijakan penanganan covid-19.

“Tadi malam jam 12 saya masih telponan dan Kapolda. Beliau sampaikan apapun kebijakan saya untuk penanganan covid-19 beliau siap dukung. Pasukannya siap maju,” sambungnya.

Rusli ingin penanganan covid-19 dilakukan lebih realistis dan langsung dirasakan oleh masyarakat. Hal sederhana yakni mengatur pasar tradisional sebagai tempat yang potensial penularan virus corona. Ia meminta aparat terkait turun setiap hari di kabupaten kota sesuai jadwal operasional pasar mingguan.

Sementara itu berdasarkan hasil assesment Kementrian Kesehatan yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 Tahun 2021 bahwa lima kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo berada di level 3. Kabupaten Boalemo menjadi pengecualian dengan kasus komunitas, rawat inap dan kematian covid-19 yang rendah.

“Assesment ini Pak Gub berdasarkan aplikasi. Contohnya di Kota Gorontalo semua sudah berada di level 3. Kasus komunitasnya 71,72 per 100 ribu penduduk per minggu. Rawat inap RS 26,10 per 100 ribu penduduk per minggu dan kasus kematian 2,28 per 100 ribu penduduk per minggu,” jelas Kadis Kesehatan dr. Yana Yanti Suleman.

Yana menjelaskan, jika pemerintah daerah menerapkan PPKM level 3 maka ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan. Diantaranya hanya 25 persen pegawai bekerja dari kantor, pertemuan wajib dilakukan secara daring, pusat perbelanjaan dan mal diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 25 persen.

“Hal hal lain yang diatur pak gub yakni pedagang kaki lima diizinkan dengan kapasitas 25 persen dan jam operasional maksimal pukul 17.00 waktu setempat. Restoran yang melayani pesan antar boleh beroperasi 24 jam. Kegiatan resepsi pernikahan pada PPKM level 3 masih tidak diizinkan, sementara kegaiatan hajatan masyarakat boleh dilakukan dengan maksimal 25 persen,” ujarnya.

Gorontalo

Tak Main-Main! Aktivis Pohuwato Tegur Keras Ritel Modern Soal Sampah

Published

on

Pohuwato – Aktivis Pohuwato, Isjayanto Doda, mengeluarkan pernyataan keras yang ditujukan kepada seluruh perusahaan ritel modern seperti Alfamart, Indomaret, dan jaringan ritel lainnya agar tidak seenaknya melanggar aturan pemerintah daerah, terutama terkait pengelolaan sampah dan kelestarian lingkungan.

Pernyataan itu mencuat setelah adanya dugaan kelalaian salah satu gerai Alfamart di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, yang kedapatan membiarkan tumpukan sampah menumpuk di area sekitar toko, bahkan diduga dibakar sendiri oleh pihak pengelola gerai.

Menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan pengelolaan persampahan dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Mulai dari pencemaran tanah, terganggunya estetika kota, hingga polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan warga. Ironisnya, lokasi ritel tersebut berada di pusat Kota Marisa, kawasan yang seharusnya menjadi etalase kebersihan dan wajah Kabupaten Pohuwato.

Isjayanto menilai kejadian itu sebagai bentuk ketidakpatuhan dan arogansi sebagian ritel modern yang datang ke daerah hanya untuk mengejar keuntungan tetapi abai terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Mereka datang berinvestasi di daerah ini, tapi jangan coba-coba mengotori dan mengabaikan aturan. Pemerintah sudah membuat regulasi, dan semua perusahaan wajib mematuhi. Kejadian di Palopo itu bukti sikap semena-mena yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Isjayanto.

Ia mendesak pemerintah daerah, khususnya DLH Pohuwato, untuk menindak tegas setiap perusahaan ritel yang terbukti melanggar aturan persampahan. Menurutnya, jika dibiarkan, perilaku seperti itu akan menjadi preseden buruk bagi perusahaan lain dan pada akhirnya merugikan masyarakat serta lingkungan sekitar.

“Kami berharap pemerintah tidak ragu memberikan sanksi. Kalau perusahaan besar yang terang-terangan melanggar saja tidak ditindak, maka yang kecil-kecil juga akan ikut semaunya,” tambahnya.

Isjayanto menegaskan, setiap investor yang datang dan berusaha di Kabupaten Pohuwato wajib menghormati regulasi daerah, mematuhi standar pengelolaan lingkungan, dan ikut menjaga kebersihan, bukan justru menjadi sumber persoalan baru.

Kasus dugaan pelanggaran pengelolaan sampah oleh gerai ritel di Palopo ini kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan luas agar pengawasan terhadap ritel modern diperketat, terutama yang beroperasi di kawasan padat penduduk dan pusat kota.

Continue Reading

Gorontalo

Warga Geram! Aksi Tidak Pantas di Kawasan Tangga 2000 Jadi Sorotan

Published

on

Gorontalo – Masyarakat Gorontalo kembali digemparkan oleh beredarnya sebuah video amatir berdurasi 1 menit 44 detik yang memperlihatkan aksi tidak senonoh dua sejoli di kawasan wisata Tangga 2000, Kota Gorontalo. Rekaman tersebut viral di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet maupun masyarakat setempat.

Dalam video yang diduga direkam oleh pengunjung lain itu, tampak sepasang muda-mudi melakukan tindakan yang tidak pantas di area ruang publik yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Gorontalo. Aksi tersebut menuai reaksi keras dan kecaman dari warga, karena dianggap melanggar norma kesusilaan serta mencoreng citra kawasan wisata.

Sejumlah warga menilai, kejadian ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat di area publik, khususnya di lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat. Mereka juga berharap pemerintah daerah bersama aparat keamanan segera mengambil langkah tegas untuk mencegah kasus serupa kembali terulang.

“Tempat wisata seharusnya menjadi ruang rekreasi keluarga, bukan untuk tindakan yang melanggar norma. Kami berharap ada patroli rutin agar area ini tetap aman dan nyaman,” ujar salah satu warga yang ditemui di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai identitas maupun proses penyelidikan terhadap dua sejoli yang diduga terlibat dalam video viral tersebut. Meski demikian, berbagai kalangan mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini guna menjaga ketertiban serta moralitas di ruang publik Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Kecelakaan Mengerikan! Marsanda, Mahasiswa Unipo, Tewas di Tempat

Published

on

Pohuwato – Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Seorang mahasiswa Universitas Pohuwato (Unipo) asal Kecamatan Lemito, Marsanda Kasim Totoyi (21), meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlindas truk di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di kawasan trotoar Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 14.40 Wita. Saat kejadian, korban diketahui mengendarai sepeda motor DB 2375 LD bersama rekannya, Hawa (19), warga Desa Omayuwa, Kecamatan Randangan.

Menurut informasi sementara, sepeda motor yang dikemudikan Marsanda bergerak dari arah simpang empat Polsek Marisa menuju simpang Blok Plan. Karena salah satu jalur jalan ditutup akibat adanya kegiatan, korban bersama rekannya beralih ke jalur kanan untuk melanjutkan perjalanan.

Di jalan lurus beraspal tersebut, Marsanda berupaya menyalip sebuah dump truck yang berada di depannya. Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul truk bernomor polisi DN 8893 KB yang dikemudikan Daniel Lumenta (49), warga Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Melihat truk dari arah berlawanan, korban diduga panik dan kehilangan kendali. Sepeda motor pun oleng lalu terjatuh ke arah kanan jalan. Dalam hitungan detik, truk yang dikemudikan Daniel melindas tubuh korban hingga tewas di tempat kejadian.

Akibat benturan keras tersebut, Marsanda mengalami luka fatal di bagian kepala dan tubuh, sementara rekannya Hawa mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan medis.

Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh warga bersama petugas kepolisian sebelum dibawa ke rumah duka di Kecamatan Lemito. Peristiwa ini sontak mengundang keprihatinan warga sekitar dan keluarga besar Universitas Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato masih melakukan penyelidikan serta menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler