GORONTALO – Sejak 2022, proyek Kanal Tanggidaa yang diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat Gorontalo mengalami penghentian dan mangkrak. Proyek ini awalnya disambut dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat karena dijanjikan dapat menata ulang Jalan HOS Cokroaminoto menjadi lebih rapi, bebas banjir, dan bebas macet. Namun, kenyataan yang terjadi justru sebaliknya.
Kondisi Proyek yang Memprihatinkan
Proyek yang seharusnya menunjukkan kemajuan pesat kini justru terhenti tanpa perkembangan signifikan. Alat berat yang terdiam, jarangnya pekerja terlihat, dan material proyek yang berserakan tanpa pengelolaan menambah keprihatinan masyarakat. Lebih parah lagi, saat musim hujan tiba, kondisi proyek yang mangkrak ini memperparah situasi. Jalanan yang becek dan berlumpur menghambat aktivitas warga dan membahayakan keselamatan mereka.
Selain itu, dampak negatif lainnya dari proyek yang mangkrak ini adalah debu yang berterbangan, sampah yang menumpuk, dan bau tak sedap yang menyelimuti kawasan sekitar. Hal ini tentunya menambah keresahan warga yang harus menghadapi kondisi lingkungan yang tidak sehat dan tidak nyaman.
Tanggapan Pemerintah dan Presiden BEM UNG
Menanggapi kondisi proyek Kanal Tanggidaa yang mangkrak, PJ Gubernur Gorontalo terpilih menyatakan perlunya perhatian serius untuk kelanjutan proyek ini. Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Ridha Alvariza Anwar, memberikan tanggapan terhadap respons PJ Gubernur terkait kelanjutan pembangunan kanal Tanggidaa.
“Proyek Tanggidaa ini sudah lama mangkrak, artinya perlu perhatian yang super serius dari pemerintah daerah. Kita tahu bersama, dari awal pembangunan sudah sangat lari dari target penyelesaian. Meski begitu, komitmen untuk melanjutkan pembangunan kanal Tanggidaa ini masih ada. Jangan sampai, statusnya hanya sebagai proyek gilir yang dioper-oper mengingat sejak tahun 2022 sampai sekarang dengan beberapa kali pergantian PJ gubernur belum tuntas 100%,” ujar Ridha Alvariza Anwar.
Ridha menekankan pentingnya bagi PJ Gubernur Gorontalo saat ini untuk mengagresifkan pembangunan yang sudah mencapai 80% lebih dengan efisiensi tinggi untuk mencapai hasil yang efektif. Berdasarkan respons PJ Gubernur, penyelesaian proyek ini ditargetkan pada bulan Agustus ini.
“Jadi mari kita lihat apakah akan benar-benar mampu diselesaikan di bulan Agustus ini, atau hanya akan dioper lagi, dengan dalih waktu yang tidak cukup, entah itu waktu pembangunan atau bahkan batas pencairan anggaran. Akhirnya, anggaran sekitar 4,9 miliar yang sudah disiapkan tidak terkelola dengan baik sesuai dengan alasan disetujui anggaran tersebut. Kepedulian kepada daerah dan masyarakat harus tetap diutamakan,” tambah Ridha.
Dengan kondisi yang memprihatinkan ini, masyarakat dan pihak terkait berharap agar proyek Kanal Tanggidaa dapat segera diselesaikan demi meningkatkan kualitas hidup warga dan memajukan infrastruktur Kota Gorontalo.
Gorontalo – Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga, Majid Mustaki, dengan tegas mempertanyakan kebijakan pembatasan cabang olahraga (cabor) yang akan diberangkatkan pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025. Dalam informasi resmi yang beredar, hanya cabor sepak takraw, silat, karate, taekwondo, dan atletik yang diberangkatkan, sementara untuk Peparpenas hanya cabor atletik, bulutangkis, dan tenis meja.
Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga menilai keputusan ini tidak adil dan berpotensi merugikan para atlet muda Gorontalo yang telah berlatih keras untuk mendapatkan kesempatan tampil di ajang nasional. “Ini bukan sekadar soal anggaran, tapi soal komitmen pemerintah daerah terhadap masa depan olahraga di Gorontalo. Jangan sampai hanya karena keterbatasan, banyak potensi atlet kita terkubur tanpa pernah diberi kesempatan,” tegas Majid Mustaki.
Aliansi juga mendesak pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan di balik pembatasan ini. Mereka menuntut adanya solusi konkret agar lebih banyak cabor bisa diberangkatkan. “Jika memang anggaran menjadi kendala, harus ada langkah alternatif. Pemerintah bisa menggandeng pihak swasta atau lembaga lain. Jangan hanya diam dan mengorbankan mimpi para atlet muda Gorontalo,” tambahnya.
Aliansi Mahasiswa Peduli Olahraga menegaskan bahwa olahraga adalah bagian penting dari pembangunan generasi. Kebijakan pembatasan tanpa alasan yang jelas hanya akan menimbulkan kekecewaan dan memadamkan semangat juang atlet.
Pohuwato – Kritik pedas meledak dari Tunas Muda Holandalo (Tumulo) terhadap kepemimpinan Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni. Koordinator Tumulo, Kasmat Toliango, secara terbuka menuntut agar Kapolres segera dicopot dari jabatannya menyusul tragedi pembacokan yang melibatkan sesama anggota polisi di Pohuwato.
Menurut Kasmat, peristiwa tersebut merupakan tamparan keras bagi institusi kepolisian sekaligus bukti gagalnya Kapolres dalam membina anggotanya. Ia menegaskan, insiden itu bukan hanya mencoreng nama Polres Pohuwato, tetapi juga memperlihatkan lemahnya implementasi tagline Polisi Mopiyohu yang selama ini didengungkan.
“Tagline Polisi Mopiyohu itu apakah benar-benar ditanamkan atau hanya sekadar bungkusan manis agar terlihat baik? Faktanya, polisi bacok polisi terjadi di Pohuwato. Ini sangat memalukan!” tegas Kasmat.
Ia juga mengingatkan bahwa tragedi Afan Kurniawan belum usai, namun kini muncul kasus baru yang lebih brutal. “Belum selesai luka lama, sekarang muncul lagi. Lagi-lagi polisi bikin ulah,” ujarnya.
Selain itu, Tumulo menuding adanya persoalan lain yang dibiarkan Kapolres, mulai dari isu setoran hingga dugaan pembiaran tempat-tempat tertentu yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, hal itu menimbulkan asumsi liar di tengah publik dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat.
Dengan sederet catatan hitam tersebut, Tumulo menilai Kapolres Pohuwato sudah tidak layak memimpin. “Ada banyak AKBP yang mau bekerja sungguh-sungguh di Pohuwato. Jadi sebaiknya Kapolres mundur saja. Faktanya, beliau gagal total dalam memimpin Polres Pohuwato,” tutup Kasmat.
Pohuwato – Slogan “Polisi Mopiyohu” yang selama ini digembar-gemborkan oleh Polres Pohuwato kini dipelesetkan publik menjadi “Polisi Pembacokan” setelah terjadinya insiden berdarah yang melibatkan dua anggota Polres Pohuwato. Kejadian ini semakin memperburuk citra institusi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.
Pada pagi hari Minggu, sekitar pukul 08.00 WITA, sebuah insiden pembacokan terjadi di Kafe Pohon Cinta, yang terletak di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Korban dalam insiden ini adalah Bripka I, anggota Polres Pohuwato yang bertugas di bagian TAHTI. Ia mengalami luka robek parah di bagian wajah sebelah kiri dengan panjang luka mencapai 40 sentimeter, yang menyebabkan ia terjatuh berlumuran darah.
Terduga pelaku adalah IPTU R, seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Kepala SPKT Polres Pohuwato. Fakta bahwa pelaku dan korban adalah aparat penegak hukum semakin memperburuk situasi ini, karena seharusnya mereka menjadi contoh bagi masyarakat. Insiden ini dipicu oleh cekcok kecil yang terjadi setelah keduanya berada di lokasi hiburan malam yang sama, yakni Kafe Deluxe. Ketika pelaku yang diketahui sedang berada dalam pengaruh minuman keras, ia pergi ke mobilnya untuk mengambil senjata tajam dan langsung membacok Bripka I di wajahnya.
Setelah melakukan aksi brutal tersebut, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa rasa tanggung jawab. Korban yang berlumuran darah kemudian dilarikan ke RS Multazam Marisa untuk mendapatkan perawatan medis intensif, sementara pelaku masih belum diketahui keberadaannya.
Insiden ini mempertegas lemahnya pengawasan internal di tubuh kepolisian. Banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana aparat yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban justru menjadi pelaku kriminal di ruang publik. Masyarakat kini menuntut agar Polda Gorontalo segera turun tangan dan memproses kasus ini secara terbuka dan adil.
Sampai saat ini, Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini, yang menambah kecurigaan publik terhadap adanya upaya penutupan kasus. Publik menilai bahwa jika kasus ini tidak diproses secara transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin tergerus.