Connect with us

Gorontalo

Proyek Kanal Tanggidaa Mangkrak, Memicu Kekhawatiran Warga dan Tanggapan Presiden BEM UNG

Published

on

Presiden BEM UNG Ridha Alvariza Anwar

GORONTALO – Sejak 2022, proyek Kanal Tanggidaa yang diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat Gorontalo mengalami penghentian dan mangkrak. Proyek ini awalnya disambut dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat karena dijanjikan dapat menata ulang Jalan HOS Cokroaminoto menjadi lebih rapi, bebas banjir, dan bebas macet. Namun, kenyataan yang terjadi justru sebaliknya.

Kondisi Proyek yang Memprihatinkan

Proyek yang seharusnya menunjukkan kemajuan pesat kini justru terhenti tanpa perkembangan signifikan. Alat berat yang terdiam, jarangnya pekerja terlihat, dan material proyek yang berserakan tanpa pengelolaan menambah keprihatinan masyarakat. Lebih parah lagi, saat musim hujan tiba, kondisi proyek yang mangkrak ini memperparah situasi. Jalanan yang becek dan berlumpur menghambat aktivitas warga dan membahayakan keselamatan mereka.

Selain itu, dampak negatif lainnya dari proyek yang mangkrak ini adalah debu yang berterbangan, sampah yang menumpuk, dan bau tak sedap yang menyelimuti kawasan sekitar. Hal ini tentunya menambah keresahan warga yang harus menghadapi kondisi lingkungan yang tidak sehat dan tidak nyaman.

Tanggapan Pemerintah dan Presiden BEM UNG

Menanggapi kondisi proyek Kanal Tanggidaa yang mangkrak, PJ Gubernur Gorontalo terpilih menyatakan perlunya perhatian serius untuk kelanjutan proyek ini. Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Ridha Alvariza Anwar, memberikan tanggapan terhadap respons PJ Gubernur terkait kelanjutan pembangunan kanal Tanggidaa.

“Proyek Tanggidaa ini sudah lama mangkrak, artinya perlu perhatian yang super serius dari pemerintah daerah. Kita tahu bersama, dari awal pembangunan sudah sangat lari dari target penyelesaian. Meski begitu, komitmen untuk melanjutkan pembangunan kanal Tanggidaa ini masih ada. Jangan sampai, statusnya hanya sebagai proyek gilir yang dioper-oper mengingat sejak tahun 2022 sampai sekarang dengan beberapa kali pergantian PJ gubernur belum tuntas 100%,” ujar Ridha Alvariza Anwar.

Ridha menekankan pentingnya bagi PJ Gubernur Gorontalo saat ini untuk mengagresifkan pembangunan yang sudah mencapai 80% lebih dengan efisiensi tinggi untuk mencapai hasil yang efektif. Berdasarkan respons PJ Gubernur, penyelesaian proyek ini ditargetkan pada bulan Agustus ini.

“Jadi mari kita lihat apakah akan benar-benar mampu diselesaikan di bulan Agustus ini, atau hanya akan dioper lagi, dengan dalih waktu yang tidak cukup, entah itu waktu pembangunan atau bahkan batas pencairan anggaran. Akhirnya, anggaran sekitar 4,9 miliar yang sudah disiapkan tidak terkelola dengan baik sesuai dengan alasan disetujui anggaran tersebut. Kepedulian kepada daerah dan masyarakat harus tetap diutamakan,” tambah Ridha.

Dengan kondisi yang memprihatinkan ini, masyarakat dan pihak terkait berharap agar proyek Kanal Tanggidaa dapat segera diselesaikan demi meningkatkan kualitas hidup warga dan memajukan infrastruktur Kota Gorontalo.

dprd kota gorontalo

Gerindra Kota Gorontalo: Perubahan Struktur Birokrasi Harus Berdampak Nyata untuk Rakyat

Published

on

Gorontalo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar hari ini, dihadiri Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, staf ahli, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat Kota Gorontalo.

Dalam pandangan resminya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa penyesuaian perangkat daerah harus memberi dampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak ingin perubahan ini hanya sebatas penyesuaian nama dinas atau jabatan. Rakyat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Politik bagi kami adalah jalan pengabdian, dan tugas pejabat adalah melayani, bukan dilayani,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.

Gerindra juga memberikan catatan penting terkait langkah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo, di antaranya:
•Penempatan aparatur harus berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan kepentingan politik;
•Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus diperkuat sumber daya dan anggaran;
•Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar setiap kebijakan daerah.

“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Gorontalo untuk memperkuat birokrasi daerah, asalkan orientasinya jelas: memudahkan rakyat dan mempercepat pembangunan,” lanjut pernyataan Fraksi Gerindra.

Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda, yang diharapkan segera rampung dan membawa perubahan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Published

on

Gorontalo – Masyarakat Desa Parungi, Boalemo berhasil mengungkap aksi penyelundupan kekayaan Mineral, Batu Hitam yang diduga berasal dari Suwawa, Bone Bolango, Senin 1 September 2025 malam.

Dari informasi masyarakat, tiga truk masing-masing bernomor polisi DM 8314 BF, DM 8335 EC, dan DM 8475 CA semula berhasil ditahan namun berhasil kabur karena masyarakat terkendala terhadap wewenang atau otoritas.

Namun dari informasi masyarakat yang sempat menahan menyebut bahwa ketiga truk tersebut akan menuju ke Pelabuhan Pantoloan, Palu.

Berdasarkan hal ini, informasi yang coba dihimpun juga menduga bahwa batu hitam selundupan tersebut milik salah satu investor bernama Djolie Trisno.

Alhasil, karena telah jadi komsumsi publik, masyarakat meminta agar pihak otoritas Pelabuhan Pantoloan di Palu beserta APH setempat menindak tegas truk yang memuat batu hitam ilegal.

“Semoga dorang dapa tangkap di Pelabuhan Palu sana, APH juga harus bertindak tidak boleh mo kase biar bagini terus,” ketus Masyarakat yang berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.

Jika hal tersebut lagi-lagi dibiarkan, maka ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, temuan penyelundupan batu hitam asal Suwawa juga menjadi sorotan publik saat pihak Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta juga berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut beberapa waktu silam.

Continue Reading

Gorontalo

Situasi Kondusif, Jalan Simpang Lima Gorontalo Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Published

on

Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).

Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.

Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler