Gorontalo
PT. Loka Indah Lestari Mendesak Tindakan Hukum dari Polres Pohuwato
Published
1 year agoon
POHUWATO – Perusahaan industri perkebunan, pengolahan, dan pengelolaan kelapa sawit, PT. Loka Indah Lestari (PT. LIL), mendesak Polres Pohuwato agar segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku pengrusakan fasilitas perusahaan dan pengeroyokan karyawan. Desakan ini disampaikan oleh Senior Manager Legal PT. LIL, Fauzan Abdi, pada Rabu, 10 Juli 2024.
“Kami sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab ini. Pengrusakan fasilitas perusahaan, pengancaman, dan pengeroyokan terhadap karyawan adalah tindakan kriminal yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Kami meminta kepada Polres Pohuwato untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pelaku agar keadilan dapat ditegakkan,” ujar Fauzan.
Fauzan mengungkapkan bahwa peristiwa-peristiwa yang mengganggu kenyamanan aktivitas perusahaan ini erat kaitannya dengan aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di wilayah HGU milik perusahaan. Fauzan menegaskan bahwa PT. LIL tidak terlibat dalam kegiatan tambang emas ilegal, melainkan berfokus pada industri perkebunan, pengolahan, dan pengelolaan kelapa sawit.
“Saya tegaskan sekali lagi perusahaan kami tidak bergerak di bidang tambang emas ilegal tapi di bidang industri perkebunan, pengolahan, dan pengelolaan kelapa sawit. Kami memiliki kewajiban untuk menyampaikan kepada masyarakat Pohuwato, khususnya di Kecamatan Popayato, bahwa peristiwa yang terjadi belakangan ini hingga adanya tindak pidana itu berkaitan dengan kegiatan pertambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat. Kami pihak perusahaan mempunyai hak untuk menjaga wilayah HGU kami dari para pelaku kegiatan tambang emas ilegal,” tandasnya.
Fauzan menegaskan komitmen perusahaan untuk terus mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan di Polres Pohuwato. “Kami telah melakukan laporan dan memberikan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut. Untuk itu, kami sangat mendukung aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa pelaku dapat segera ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
PT. Loka Indah Lestari tetap berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam berinvestasi secara baik dan berkelanjutan serta bergandengan tangan dengan masyarakat di Kabupaten Pohuwato, khususnya di Popayato. Perusahaan berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan demi menjaga keamanan dan keberlanjutan aktivitas perusahaan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
You may like
-
Kecelakaan Mengerikan! Marsanda, Mahasiswa Unipo, Tewas di Tempat
-
Pengawasan Tambang Berujung Teror, Mikson Yapanto Minta Perlindungan
-
Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu
-
Longsor Telan Dua Nyawa di Tambang Emas Ilegal Pohuwato
-
Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Produksi 3 Kg per Hari
-
Tak Disangka, KPK Bongkar Tambang Ilegal Dekat Mandalika Yang Dikuasai Pekerja Asing
Gorontalo
Dari Gorontalo untuk Indonesia Timur: Resky Djafar Juara I Lomba Jingle LPS
Published
3 days agoon
22/12/2025
NEWS – Prestasi membanggakan kembali diraih generasi muda Gorontalo di kancah regional. Resky Djafar, putra daerah asal Provinsi Gorontalo, berhasil meraih Juara I dalam ajang Lomba Nyanyi Jingle “LPS Versi Kamu” yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada 19–20 Desember 2025 ini diikuti puluhan peserta dari berbagai daerah di kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua. Lomba tersebut menjadi bagian dari upaya LPS untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus memberi ruang bagi generasi muda mengekspresikan kreativitas melalui karya seni dan musik.
Dalam kompetisi tersebut, Provinsi Gorontalo diwakili oleh Resky Djafar, yang tampil membawakan lagu orisinal ciptaannya sendiri. Penampilannya dinilai mampu menyampaikan pesan LPS dengan cara yang kreatif, komunikatif, dan mudah dipahami masyarakat luas. Hal itu membuat Resky berhasil memikat hati dewan juri maupun penonton.
Perjalanan menuju kemenangan tidaklah mudah. Resky harus bersaing dengan peserta terbaik dari berbagai provinsi, sebagian besar berasal dari Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah. Berkat kualitas vokal, penghayatan lagu, serta kekuatan aransemen musiknya, Resky sukses menembus babak grand final dan akhirnya keluar sebagai juara utama.
“Alhamdulillah, dalam lomba LPS Versi Kamu ini saya menjadi satu-satunya peserta dari luar Sulawesi Selatan yang lolos ke babak grand final. Bahkan saya berhasil meraih Juara I, sekaligus mendapatkan penghargaan Best Voting Booth LPS,” ujar Resky dengan penuh syukur usai pengumuman pemenang.
Selain meraih predikat juara umum, Resky juga menyabet penghargaan Best Voting Booth LPS, yang mencerminkan tingginya dukungan publik terhadap karya dan penampilannya selama kompetisi berlangsung.
Dalam kesempatan itu, Resky menyampaikan apresiasi kepada pihak penyelenggara atas kesempatan yang diberikan bagi talenta muda di kawasan Indonesia Timur.
“Saya berterima kasih kepada LPS Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua yang telah menyediakan wadah bagi kreativitas anak muda melalui lomba LPS Versi Kamu,” ungkapnya.
Keberhasilan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Gorontalo. Prestasi Resky diharapkan mampu menginspirasi generasi muda lainnya untuk terus berkarya, berinovasi, dan berani tampil di tingkat regional maupun nasional, sekaligus mengharumkan nama Gorontalo di kancah yang lebih luas.
Gorontalo
Potret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
Published
3 days agoon
22/12/2025
Gorontalo – Kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, menjadi sorotan warga. Kerusakan yang terjadi selama bertahun-tahun membuat akses menuju kawasan wisata di desa tersebut semakin sulit dijangkau, terutama bagi wisatawan yang datang dari luar daerah.
Jalan utama yang menghubungkan pemukiman warga dengan destinasi wisata Villa Desaku dan Kolam Arfiah rusak berat di sejumlah titik. Lubang-lubang besar hingga badan jalan yang ambles membuat perjalanan menuju lokasi wisata semakin berisiko.

Kondisi memprihatinkan tersebut diperparah dengan jembatan yang tak kunjung diperbaiki selama hampir empat tahun. Salah satu bukti nyata dampak kerusakan itu terjadi ketika mobil pemadam kebakaran yang hendak menuju Desa Ilomata untuk memadamkan rumah yang terbakar terpaksa melintasi jembatan rusak dan membutuhkan waktu lebih lama untuk tiba di lokasi.
Seorang warga Molowahu yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kerusakan jalan dan jembatan telah lama mengganggu kenyamanan serta mobilitas masyarakat.
“Hingga kini belum ada tanggapan dari pemerintah. Padahal sudah hampir empat tahun jembatan ini dibiarkan rusak begitu saja,” ujarnya dengan nada kecewa saat ditemui tim media.
Warga tersebut menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan agar kondisi infrastruktur di desanya mendapat perhatian pemerintah. Salah satunya dilakukan secara kreatif melalui lagu bertema “Jalan Rusak,” yang diciptakan oleh Wawan Sabongi—dikenal melalui akun media sosialnya—untuk menyuarakan keresahan warga Molowahu.
“Kami ingin Desa Molowahu dikenal karena keindahan wisatanya, bukan karena jalannya rusak. Itulah sebabnya kami mencoba memviralkan kondisi ini agar cepat ditanggapi,” tambahnya.
Ironisnya, meski Molowahu dikenal sebagai salah satu desa maju dengan potensi wisata unggulan, akses menuju wilayah tersebut justru terhambat akibat infrastruktur yang tidak layak. Saat musim hujan, jalanan menjadi licin dan berbahaya bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Di Dusun Kayumas, yang merupakan dusun tertua dan juga paling padat penduduknya, kerusakannya bahkan lebih parah. Sampai sekarang belum ada tanda-tanda perbaikan,” ungkap warga itu lagi.
Warga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo segera turun tangan memperbaiki jalan dan jembatan tersebut agar roda perekonomian, mobilitas masyarakat, serta pariwisata desa dapat kembali berjalan lancar.
Gorontalo
Kisruh Tanah Warisan! Warga Pohuwato Klaim Lahan Dikuasai Pihak Lain
Published
3 days agoon
22/12/2025
Pohuwato – Dugaan sengketa kepemilikan tanah mencuat di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Seorang warga Desa Pohuwato Timur, Dumais Doda, mengklaim bahwa lahan warisan keluarganya seluas sekitar lima pantango atau kurang lebih satu hektare yang berada di Kecamatan Popayato, kini dikuasai oleh pihak lain tanpa seizin dirinya sebagai ahli waris sah.
Menurut keterangan Dumais, tanah tersebut merupakan peninggalan almarhum ayahnya, Kino Doda, yang diwariskan secara sah kepadanya sebagai ahli waris langsung. Ia menyebut telah mengantongi bukti kepemilikan sah dan menegaskan bahwa lahan tersebut bukan tanah tanpa pemilik.
“Tanah itu warisan orang tua saya. Bukti kepemilikannya lengkap dan masih saya simpan hingga sekarang,” ujar Dumais ketika ditemui media Barakati.id, Senin (tanggal dimasukkan sesuai publikasi).
Dumais menambahkan, saat ini lahan tersebut dikuasai oleh seorang bernama Meyer, yang berdasarkan informasi diterimanya merupakan suami dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato berinisial Y alias Yen.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada putusan hukum yang menetapkan adanya pelanggaran terkait status penguasaan lahan dimaksud.
Upaya konfirmasi kepada anggota DPRD yang disebut dalam persoalan ini telah dilakukan oleh tim redaksi Barakati.id. Saat dihubungi melalui saluran telepon, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya masih berada di luar daerah dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuduhan atau klaim kepemilikan tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Meyer yang disebut-sebut menguasai lahan tersebut belum memberikan tanggapan resmi atau klarifikasi mengenai dasar penguasaan lahan yang dipersoalkan.
Redaksi Barakati.id menegaskan komitmennya untuk terus menelusuri dan menghadirkan informasi yang berimbang dengan mengonfirmasi seluruh pihak terkait, guna menjaga prinsip jurnalistik yang akurat, adil, dan bertanggung jawab sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Inspeksi Mendadak Kota Gorontalo, Mobnas Eselon III Bakal Disanksi
Kandidat KPID Gorontalo paparkan visi di hadapan Komisi I
Ibu-Ibu Pohuwato Jadi Pembawa Semangat Hari Ibu Ke-97
Gelar Rapat Forkopimda, Adhan Dambea Instruksikan Penertiban Miras Menjelang Nataru
Dari Gorontalo untuk Indonesia Timur: Resky Djafar Juara I Lomba Jingle LPS
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
JIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo4 weeks agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
News3 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo4 weeks agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo2 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo4 days agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
-
Gorontalo2 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial1 month agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
