Ruang Literasi
Puasa Kebesaran
Published
6 years agoon
Oleh : Moh. Makmun Rasyid
Konon manusia paling tidak tahu bagaimana merayu dan menyeru-Mu. Engkau datangkan Ramadan agar manusia berkhidmat pada hati. Hati yang penuh lumut, berkarang dan keras akan dikoyahkan oleh puasa. Di dalamnya ada peremajaan akal-pikiran, pelepasan tekanan hati, membebaskan jiwa raga dari rantai keakuan. Pangkal dari segala kehancuran, termasuk agama.
Agama—belakangan ini—mengeras, saling percaya meranggas dan saling membanggakan diri terjun bebas ke daratan. Sifat-sifat Tuhan yang dipakai berkisar kebesaran, ketinggian, keangkuhan, dan kesombongan. Misi agama-Mu yang semula cinta kasih dan kewarasan dalam beragama, sirna diterpa oleh badai keakuan dan hilangnya kontrol nafsu kebinatangan.
Misi agama yang universal, kini terasa sempit. Teks-teks ajaran telah diperkosa dan dipolitisir oleh mereka yang hilang kewarasannya. Ayat “dan kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam” telah meredup di bumi pertiwi. Yang ada, agama menjadi kemasan dalam pemasaran, sebab-musabbab pertikaian dan perkelahian, di alam maya dan nyata.
Sebuah pandangan tidak popular yang direkam Abdul Halim Mahmud dalam kitab Al-Tafkîr Al-Falsafi fî Al-Islâm (1982) cukup menjadi bukti. Konon, ketika Mu’awiyah bin Abi Sufyan menggantikan khalifah Ali bin Abi Thalib, ia menulis surat kepada Mughirah bin Syu’bah perihal doa. Ia bertanya, “apakah doa yang dibaca Nabi setiap habis salat?”
Mughirah menuliskan, “tiada Tuhan selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya. Wahai Allah, tidak ada yang mampu menghalangi apa yang engkau beri, tidak juga ada yang mampu memberi apa yang Engkau halangi, tidak berguna upaya yang bersungguh-sungguh. Semua bersumber dari-Mu.”
Munajat ini di sebagian pakar, digunakan Dinasti Umayyah untuk melegitimasi kesewenangan pemerintahan mereka, sebagai kehendak Allah. Sebab itu, tersebar munajat ini yang bermuatan politis. Sejak itu, lahir orang yang tidak setuju kemudian mengumandangkan “lâ qadar” (tidak ada takdir). Kedua-duanya salah. Munajat Nabi itu bukan teruntuk legitimasi kekuasaan dan bukan pula membuat manusia tidak menyakini adanya takdir. Penolakan akan menyalahi firman-Nya, “Dan tidak ada sesuatu pun kecuali pada sisi Kamilah sumbernya…” (Qs. Al-Hijr [15]: 21).
Jika Engkau menjadikan agama sebagai sumur moralitas, kini sumur itu mengering. Airnya ditimba oleh pemerkosa ajaran-Mu dan diperjual belikan dengan harga murah, demi kepuasan sesaat. Tak jamak, kita cepat menjumpai, dimana-mana ayat dan sifat-Mu kehilangan konteks dan kontekstualisasinya.
Dalam konteks bernegara, aku teringat ucapan Elnino M Husein Mohi. “Mengapa orang berebut kekuasaan, itu karena citra ketuhanan yang selalu ditiru manusia. Persoalannya, ketika yang ditiru hanya sifat-sifat kuasa Tuhan, kebesaran Tuhan, ketinggian Tuhan, keangkuhan Tuhan. Sembari mengabaikan sifat welas asih Tuhan, kesopanan Tuhan, penghargaan Tuhan terhadap makhluk lainnya. Maka kehancuran lah yang diderita umat manusia.” Demikianlah lebih kurang ucapan tokoh asal Gorontalo.
Disadari atau tidak, pengulangan kalimat penting dari surah Al-Fâtihah, “tunjukilah kami jalan yang lurus”, hingga terdaraskan minimal tujuh belas kali—sejumlah rakaat salat wajib dalam sehari semalam—tidak membekas sama sekali. Kesadaran bahwa istiqamah menjalankan ajaran-Mu dan meneladani sifat-Mu secara berimbang belum tumbuh. Sifat-Mu yang dipakai hanya untuk membanggakan kepemilikannya, yang itu Engkau titipkan pada setiap manusia. Kaidah beragama seperti ini, bertentangan dengan konsep “bilâ musammâ” atau “tidak tertipu pada jalan”. Di mana orang yang meniti jalan yang benar dan lurus harus keluar dari perangkap sikap yang mendewakan citra diri maupun medium yang mengitarinya secara berlebihan.
Tepatlah, Engkau menghadirkan puasa tiga puluh hari, sekali dalam setahun. Agar manusia bisa puasa kebesaran dan kebanggaan. Semuanya harus kembali ke akarnya; manusia yang taat kepada-Mu dan menyuburkan bumi dengan untaian-untaian indah nan elok. Caci maki dan sumpah serampah dalam alam raya sirna setelah ditempa selama sebulan penuh.
Keringnya sumur moralitas menjadi mustahil pembawa agama bisa menyuplai ke dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Slogan popular, “al-Mulk bi al-Dîn yabqâ wa al-Dîn bi al-Mulk yaqwâ” (kekuasaan dengan dibarengi agama akan kekal dan agama dibarengi dengan kekuasaan akan kuat) seakan tak berfungsi dengan sempurna.
Sebab mustahil dalam berkehidupan, berpolitik dan bernegara jika kehilangan landasan etik; semacam bahtera yang berlayar tanpa kompas. Fungsi ramadan tidak sekedar mengembalikan kesadaran diri secara personal, tapi kesadaran bernegara-berpolitik juga. Menyadarkan diri bahwa baju-baju kebesaran yang dipakai harus didapatkan dari hal-hal yang bersih.
Kebersihan (diri dan hati) akan melahirkan kebesaran, tapi kebesaran yang tidak bertanggung jawab, akan memukul balik ke si pemakai. Orang-orang yang sudah bersih, akan melahirkan putra-putri yang besar; tapi orang-orang yang sudah besar, belum tentu melahirkan putra-putri yang besar. Baju kebesaran kerap digunakan untuk memukul orang se-agama, se-negara dan sesama teman hidup.
Dengan begitu, jeda ramadan menjadi penyucian jiwa dan pemulihan rohani dari penyakit eksistensial, yang berawal dari ‘keterasingan akal’ dan ‘keterasingan hati’, kemudian merambat sampai pada ‘keterasingan dengan Tuhan Yang Maha Kuasa’.
Penyucian jiwa dalam Ramadan ini agar manusia yang menelantarkan “spiritual space” yang ada dalam dirinya terpulihkan. Kesadaran eksistensi diri-Nya dalam kerja hidup kita dan menghadirkan-Nya dalam aktivitas apapun membuat-Nya memberikan kado ketersingkapan mata batin. Pemberian itu merupakan bentuk kasih sayang-Nya kepada hamba-hamba yang taat dan patuh pada-Nya serta tidak menduakan-Nya dalam keadaan apapun dan di manapun.
Sekiranya semuanya mampu bersungguh-sungguh dalam berpuasa secara total, maka tak ada manusia yang menggunakan kebesaran—dengan meminjam sifat Tuhan—secara membabi buta. Dirinya mengerti, semuanya akan dimintai pertanggung jawaban dan diadili di pengadilan tertinggi (kelak hari). Dan setelah berpuasa, menjadi pribadi yang “muttaqîn”. Salah satu wujudnya adalah mengaplikasikan welas asih, sopan santun dan menghargai manusia lainnya.
You may like
Ruang Literasi
Ketika Realitas Dipalsukan: Deepfake dan Masa Depan Demokrasi Digital
Published
4 days agoon
28/01/2026
Oleh: Mohammad Adrian Latief
Di era digital, kebenaran tak lagi berdiri di atas fondasi yang kokoh. Teknologi yang awalnya diciptakan untuk memudahkan kehidupan manusia kini juga menelurkan sisi gelap yang mengancam tatanan sosial dan politik. Salah satu wajah paling menakutkan dari perkembangan itu adalah deepfake — teknologi berbasis kecerdasan buatan yang mampu memalsukan wajah, suara, serta gerak seseorang secara nyaris sempurna.
Ketika realitas dapat direkayasa sedemikian rupa hingga tampak meyakinkan, masa depan demokrasi digital justru berada di ujung tanduk.
Kebenaran yang Tergadaikan
Demokrasi dibangun di atas satu prinsip utama: hak warga negara atas informasi yang benar. Namun, kehadiran deepfake mengaburkan batas antara fakta dan fiksi. Sebuah video yang menampilkan sosok pejabat publik mengucapkan pernyataan provokatif—padahal tidak pernah terjadi—dapat viral dalam hitungan menit. Dalam atmosfer politik yang sudah terpolarisasi, rekayasa semacam ini bukan sekadar bentuk disinformasi, tetapi senjata digital yang mampu menjatuhkan reputasi, memicu konflik, bahkan menggoyang legitimasi hasil pemilu.
Bahaya terbesar deepfake bukan hanya terletak pada kemampuannya menipu mata dan telinga manusia, tetapi juga pada dampak jangka panjang terhadap kepercayaan publik. Ketika masyarakat sadar bahwa video dan rekaman suara bisa dimanipulasi, muncul fenomena liar’s dividend, yakni kondisi ketika pelaku kejahatan atau politisi bermasalah dengan mudah menepis bukti autentik dengan alasan “itu hanya deepfake.” Akibatnya, kebenaran kehilangan daya ikatnya, dan ruang publik tenggelam dalam skeptisisme total.
Demokrasi yang Digital, Ancaman yang Nyata
Dalam konteks demokrasi digital, di mana percakapan politik, kampanye, dan partisipasi publik berlangsung secara daring, ancaman ini menjadi semakin nyata. Algoritma media sosial yang memprioritaskan konten sensasional ikut mempercepat penyebaran video manipulatif tanpa verifikasi yang memadai. Akibatnya, masyarakat bukan hanya konsumen informasi, melainkan target manipulasi psikologis yang dirancang secara sistematis.
Namun, menyalahkan teknologi semata adalah pandangan yang keliru. Deepfake hanyalah alat; yang menentukan dampaknya adalah bagaimana manusia, lembaga, dan negara meresponsnya.
Jalan Panjang Menyelamatkan Demokrasi
Masa depan demokrasi digital sangat bergantung pada tiga hal: regulasi yang adaptif, literasi digital yang kuat, dan tanggung jawab etis platform teknologi.
Negara harus hadir dengan kebijakan hukum yang tidak gagap terhadap perkembangan digital. Regulasi perlu tegas menindak penyalahgunaan konten manipulatif tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi.
Di sisi lain, masyarakat perlu dibekali kemampuan verifikasi kritis – kebiasaan untuk meragukan, memeriksa, dan tidak langsung mempercayai apa yang tampil di layar. Tanpa kesadaran itu, publik menjadi tanah subur bagi propaganda digital.
Sementara itu, perusahaan teknologi tidak bisa lagi bersembunyi di balik dalih “netralitas platform.” Mereka memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mendeteksi serta meminimalisasi penyebaran deepfake, termasuk dengan memperkuat sistem identifikasi konten berbasis autentikasi digital.
Menjaga Realitas, Menyelamatkan Demokrasi
Pada akhirnya, pertarungan melawan deepfake bukan hanya tentang teknologi melawan teknologi, tetapi tentang nilai dan integritas di era informasi. Demokrasi hanya bisa bertahan jika kebenaran tetap dijunjung tinggi sebagai kepentingan bersama.
Ketika realitas bisa dipalsukan, kejujuran, kewaspadaan, dan tanggung jawab kolektif menjadi tameng terakhir kita. Tanpa itu, demokrasi berisiko berubah menjadi ilusi — tampak nyata di layar, namun hampa di dalamnya.[/responsivevoice]
Penulis: Ulan Bidi | Dosen FKIP Universitas Pohuwato
Gorontalo – Seorang pemimpin sejatinya adalah sosok yang mampu mengayomi dan menciptakan rasa nyaman bagi rakyat yang dipimpinnya. Kalimat ini terlintas begitu kuat dalam benakku ketika terjaga dari sebuah mimpi semalam.
Dalam mimpi itu, aku memarahi seorang mahasiswa karena kesalahan kecil, sementara kepada mahasiswa lain yang juga berbuat salah, aku justru bersikap lembut. Menariknya, mahasiswa yang kuperlakukan dengan baik adalah sosok yang secara pribadi aku sukai, sedangkan yang dimarahi adalah mahasiswa yang kerap membuatku sedikit jengkel. Padahal, dari sekian banyak mahasiswa yang kutemui, hanya dia yang sesekali membuatku kesal. Aku jadi bertanya-tanya, mengapa aku bermimpi seperti itu?
Refleksi dari mimpi tersebut membuatku teringat pada penelitian Ahmad Fauzi (2023) berjudul “Dinamika Relasi Dosen–Mahasiswa: Studi Kasus Ketidaksopanan di Perguruan Tinggi Negeri.” Hasil penelitian itu menyoroti aspek psikologis hubungan antara dosen dan mahasiswa, terutama terkait perilaku yang mengganggu proses belajar-mengajar.
Fauzi menemukan bahwa sikap mahasiswa yang meremehkan penjelasan dosen atau membuat kelompok diskusi sendiri saat perkuliahan menjadi sumber ketidaknyamanan terbesar. Ia menyimpulkan bahwa, meski sebagian besar mahasiswa tetap menjaga sopan santun, masih ada segelintir yang bersikap konfrontatif — misalnya, mendebat nilai dengan nada tinggi — sehingga memengaruhi kenyamanan dan kinerja dosen di kampus.
Dalam praktik kehidupan akademik, sepatutnya mahasiswa menaruh hormat kepada dosen sebagai guru, bukan sebaliknya dosen yang harus selalu memahami tingkah laku mahasiswanya. Sebab, restu guru adalah berkah yang harus diraih dalam menuntut ilmu. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ath-Thabrani dari Abu Hurairah:
“Belajarlah kalian ilmu, dan belajarlah untuk ilmu tersebut ketenangan dan kewibawaan, serta rendahkanlah diri kalian kepada orang yang kalian pelajari ilmunya (guru).”
Namun, aku tidak ingin berhenti di sini. Mimpi tadi menyadarkanku bahwa dalam posisi apa pun, termasuk sebagai dosen, diperlukan kebijaksanaan dalam memimpin. Pemimpin, baik di ruang kuliah maupun di tengah masyarakat, tidak boleh bersikap pilih kasih. Ia harus mampu membimbing dengan kesabaran dan kelembutan, tanpa membeda-bedakan siapa pun.
Demikian pula seorang pemimpin di tengah masyarakat. Ia tidak boleh memihak satu kelompok dan mengabaikan kelompok yang lain, apalagi hanya membela pihaknya sendiri. Sikap tersebut jelas bertentangan dengan nilai keadilan. Sebagaimana pepatah mengatakan, “Menimbang sama berat, mengukur sama panjang,” yang berarti pemimpin dituntut berlaku objektif.
Jika dalam satu timbangan terdapat keluarga dan di sisi lain orang asing, maka keputusan harus berlandaskan kebenaran, bukan kedekatan. Bila seorang pemimpin lalai menegakkan keadilan, rakyatlah yang akhirnya menanggung akibatnya.
Hubungan antara dosen dan mahasiswa memang berbeda dengan antara pemimpin dan rakyat. Guru harus dihormati, sedangkan pemimpin harus melayani. Bukan sebaliknya, pemimpin yang meminta dilayani. Karena itu, adab harus selalu didahulukan daripada ilmu. Sebab, jika hanya berilmu tanpa beradab, manusia bisa terjerumus dalam kesombongan — sebagaimana Iblis yang ilmunya tinggi, namun diusir dari rahmat Allah karena keangkuhannya.
Pada akhirnya, segala ilmu dan jabatan hanyalah titipan. Ilmu manusia hanyalah setetes dari samudra ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka, tidak ada alasan untuk bersikap sombong. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan sombong” (QS. Al-Isra: 37).
Tojo Una-Una – Aktivitas pertambangan pasir milik PT Indo Tambang Pasir Utama di Desa Balanggala, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, menuai sorotan tajam dari kalangan pemerhati lingkungan. Sejumlah pihak menilai kegiatan tambang tersebut berpotensi merusak ekosistem mangrove yang menjadi benteng alami kawasan pesisir.
Pemerhati lingkungan asal Touna, Hersal Febrian, secara terbuka mempertanyakan dampak serius aktivitas pertambangan terhadap kelestarian mangrove. Ia menyebut bahwa beberapa kawasan mangrove di sekitar pesisir yang masih masuk dalam wilayah konsesi perusahaan diduga ikut diratakan akibat kegiatan pertambangan.
Berdasarkan dokumen resmi, PT Indo Tambang Pasir Utama mengantongi Izin Usaha Produksi (IUP) bernomor 27072200825840001 dengan luas lahan konsesi mencapai 24 hektar. Namun, hasil temuan lapangan yang diungkapkan sejumlah warga menunjukkan adanya aktivitas yang berpotensi mengancam kelestarian vegetasi mangrove di sekitar lokasi tersebut.
“Apakah Dinas Lingkungan Hidup mengetahui bahwa saat ini pemerintah sedang gencar melaksanakan Gerakan Nasional Perlindungan Ekosistem Mangrove sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025? Lalu bagaimana bentuk pengawasan terhadap aktivitas tambang ini?” ujar Hersal, Senin (20/01/2026).
Ia menegaskan bahwa mangrove bukan sekadar vegetasi pantai, melainkan ekosistem penting yang berfungsi sebagai pelindung alami dari abrasi, penahan badai, hingga penyerap karbon untuk mengurangi dampak perubahan iklim.
“Apakah perusahaan sadar bahwa mangrove adalah benteng utama menghadapi perubahan iklim dan abrasi? Jika area ini rusak, siapa yang bertanggung jawab atas dampak ekologisnya?” tegas Hersal.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti lemahnya transparansi perusahaan dan instansi terkait dalam menjawab kekhawatiran publik. Menurutnya, praktik eksploitasi di kawasan pesisir tanpa mitigasi jelas berpotensi memperburuk krisis ekologi yang kini menjadi perhatian global.
Sorotan publik terhadap kasus ini muncul beriringan dengan komitmen kuat pemerintah pusat dalam memperkuat perlindungan hutan mangrove. Belum lama ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menggelar kegiatan penanaman mangrove yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai simbol penguatan gerakan nasional perlindungan ekosistem pesisir.
Menurut Hersal, kondisi di Desa Balanggala justru kontradiktif dengan semangat program nasional tersebut. Ia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan kegiatan PT Indo Tambang Pasir Utama serta meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tojo Una-Una bersikap terbuka terkait langkah pengawasan dan penegakan aturan lingkungan.
“Jangan sampai komitmen nasional perlindungan mangrove hanya menjadi slogan, sementara di lapangan, habitat penting pesisir dirusak tanpa pengawasan yang jelas,” pungkas Hersal.
Penyegaran Birokrasi! Sekda Ismail Lantik Pejabat Baru di Dinas Pangan
Petani Wajib Tahu! Riset Mahasiswa UNG Ungkap Metode GAP Lebih Untung
Seleksi Transparan: 237 Pegawai Perumdam Muara Tirta Diuji untuk Pengisian Jabatan Strategis
Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif
Hasil Lobi Sukses! Wali Kota dan Wawali Bawa Bantuan Armada Baru untuk BPBD
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Tak Hanya Bertugas, Prajurit Brigif 22/OM Akrab Bareng Warga di Lomba Mancing
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo1 month agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial3 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Gorontalo2 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Gorontalo3 months agoBerani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
