News
PWI Gorontalo Minta Kasus Kekerasan Wartawan di Pohuwato Menggunakan Delik Pers
Published
3 years agoon
Gorontalo – Sedikitnya, sudah 9 orang saksi yang di periksa dalam kasus dugaan kekerasan Jurnalis, dalam peliputan demo di PT Inti Global Laksana (IGL), di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, baru-baru ini.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantoro, mengapresiasi atas silaturahmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo, dalam rangka mengawal proses hukum dugaan kekerasan pers di Kabupaten Pohuwato.
“Sekedar informasi kepada teman-teman PWI Gorontalo, bahwa bukti keseriusan Penyidik Polres Pohuwato, dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan pers di Pohuwato. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi, yang berada di tempat kejadian. Kemarin 5 orang sudah di periksa, dan hari ini ada 4 orang,” bebernya.
Dijelaskannya, berkaitan dengan permintaan PWI Gorontalo, agar menerapkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam kasus ini. Hal itu sudah di komunikasikan dengan Kapolres Pohuwato, bahkan sudah menghubungi Kasat Reskrim Polres Pohuwato.
“Saya sudah hubungi pak Kapolres Pohuwato dan Kasat Reskrim, terkait dengan permintaan teman-teman PWI. Namun, untuk saat ini penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Nanti akan digelar lagi kasusnya, nanti disaat gelar penyidik akan menentukan perkara ini diarahkan kemana,” jelasnya.
Taufan pun berjanji akan selalu memberikan informasi kepada PWI Gorontalo, terkait perkembangan perkara. “Nanti saya akan sampaikan setiap perkembangan perkara yang dilakukan penyidik ke PWI Gorontalo,” ujarnya.
Sementara itu Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli menjelaskan, ada banyak kasus kekerasan Pers di Gorontalo. Namun tak ada satupun yang bisa disebut tuntas.
“Tentu kedatangan kami kesini menaruh harapan besar, agar persoalan kekerasan pers di Pohuwato bisa di selesaikan dengan menggunakan delik Pers,” harapnya.
Lebih lanjut kata Fadli, PWI Gorontalo juga turut mendampingi proses pengembangan kasus kekerasan yang dialami oleh salah satu wartawan barakati.id saat liputan tersebut.
“Kalau memang dibutuhkan tanggapan ahli Pers, kami di PWI Gorontalo itu sudah ada pak, tinggal menyurat pasti akan kami bantu dalam memberikan sudut pandang persnya,” ketusnya lagi.
Dalam silaturahmi ini dihadiri Ketua-ketua seksi PWI Gorontalo, yang juga turut dihadiri Pimpinan Redaksi Barakati.id, dalam rangka mengawal proses hukum yang dialami wartawan.
You may like
-
Dituding Memeras Pelaku PETI, Dua Wartawan Laporkan Daeng Rudy ke Polisi
-
“Dewan Pers” Bukan Mengatur Kontrak Media, Ketua PJS: Pernyataan Ketua PWI Gorontalo Keliru
-
Warga Sekaligus Wartawan di Pohuwato Mengaku Mendapat Perlakuan Kurang Mengenakkan dari RSUD Bumi Panua
-
PSI Resmi Berbadan Hukum: Wadah Perlindungan HAM untuk Insan Pers di Indonesia
-
CEO Saburai TV Digital, Taswin Hasbullah, Dukung Pembentukan Organisasi Pers Siber Indonesia (PSI)
-
Besok Aliansi Wartawan Turun Aksi di Polda Gorontalo
Gorontalo
Aksi Brutal di Salon, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan di Marisa
Published
3 days agoon
27/12/2025
Pohuwato – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu salon kecantikan di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu malam (27/12/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan langsung dari korban yang melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Reskrim Polres Pohuwato segera bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyebut, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini penyidik Sat Reskrim tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terlapor, termasuk memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelas AKP Khoirunnas.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif untuk menjamin keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa.
Gorontalo
Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi
Published
3 days agoon
27/12/2025
Pohuwato – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu salon kecantikan di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kini resmi ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato.
Korban dalam peristiwa ini berinisial IT (24), sementara terlapor diketahui berinisial JN alias W. Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh korban dan telah diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, saat diwawancarai sejumlah awak media di Mapolres Pohuwato, Sabtu (27/12/2025).
“Ya, laporan korban sore ini sekitar pukul 16.44 WITA telah diterima di SPKT Polres Pohuwato,” ujar AKP Khoirunnas.
Ia menambahkan, setelah laporan diterima, pihak penyidik langsung memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah awal yang dilakukan yakni pengambilan visum et repertum, kemudian pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban untuk menggali lebih rinci mengenai luka-luka yang dialami serta kronologi kejadian.
“Tahapan dimulai dengan pengambilan visum, kemudian dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban untuk mengetahui secara detail luka yang diterima dan bagaimana peristiwa itu terjadi,” jelasnya.
Menanggapi beredarnya rekaman video kejadian yang memicu beragam reaksi publik dan desakan agar aparat bertindak tegas, AKP Khoirunnas menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Penerapan hukum harus memberikan kepastian hukum, namun penegak hukum tidak boleh melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya. Proses penegakan hukum harus dilakukan dengan baik, benar, cepat, dan sigap, serta memberikan kepastian kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan di publik,” tegasnya.
Gorontalo
Viral di medsos, dugaan kekerasan di salon Pohuwato usai cekcok harga
Published
3 days agoon
27/12/2025
Pohuwato – Sebuah rekaman CCTV berdurasi 24 detik yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang wanita di sebuah salon di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari warganet.
Dalam video tersebut, tampak seorang wanita dan seorang waria berada di dalam salon. Keduanya terlibat adu mulut yang kemudian berujung pada dugaan aksi kekerasan fisik terhadap korban. Insiden itu diduga terjadi pada malam hari di Salon Nolas, sebuah tempat layanan kecantikan di wilayah Pohuwato.
Peristiwa ini pertama kali diungkap oleh akun Facebook bernama DUDA Jr., yang menyebutkan bahwa kejadian bermula dari perselisihan soal harga layanan pewarnaan rambut. Awalnya, harga yang disepakati sebesar Rp250 ribu, namun kemudian diturunkan menjadi Rp200 ribu oleh pihak salon kepada konsumen.
Korban disebut sempat menegaskan bahwa ia akan membayar kekurangan sebesar Rp50 ribu. Namun, pelaku diduga tidak menerima dan justru melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Merasa tersinggung dan tidak terima, korban lalu terlibat adu argumen hingga akhirnya pelaku diduga melakukan kekerasan fisik berupa tamparan dan pelemparan benda ke arah korban.
“Korban tidak terima dimaki, lalu pelaku langsung main tangan. Korban ditampar dan dilempar,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami pembengkakan pada kaki serta memar di beberapa bagian tubuh. Korban juga disebut telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Namun hingga kini, menurut informasi yang beredar, belum ada tindak lanjut hukum yang jelas dari aparat penegak hukum.
Korban dikabarkan menolak untuk menandatangani surat pernyataan damai, sementara pihak salon disebut hanya menyarankan agar korban dipindahkan ke cabang lain. Sikap tersebut menuai sorotan dari warganet karena dinilai kurang menunjukkan kepedulian terhadap kondisi korban.
Dalam unggahan tersebut juga disampaikan bahwa korban merupakan seorang perantau dan bukan warga asli Pohuwato, yang membuat publik semakin prihatin atas kejadian tersebut. Kasus ini pun menuai reaksi luas dari masyarakat di media sosial. Warganet mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan korban secara serius dan memastikan proses hukum berjalan adil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen Salon Nolas terkait insiden tersebut.
Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
Aksi Brutal di Salon, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan di Marisa
Di Tengah Era Digitalisasi, LPK-GPI Gorontalo Dorong Penguatan SDM dan Solidaritas Anggota
Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi
Viral di medsos, dugaan kekerasan di salon Pohuwato usai cekcok harga
JIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
Potret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
News3 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo1 month agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo2 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo1 week agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo2 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial2 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Kesehatan3 months agoDukung Palestina, Bandar Besar Ganja Maroko Boikot Pengedar Narkoba Israel
