Connect with us

Advertorial

Ramadan Kian Dekat, Pemkab Pohuwato Bahas Agenda Tradisi dan Keagamaan

Published

on

Pohuwato – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menggelar rapat persiapan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, pada Senin (26/01/2026).

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Pohuwato, Rais Abaidata, Ketua MUI Pohuwato Ust. Fahri Djafar, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Pohuwato.

Turut hadir Ketua Baznas Pohuwato, Ketua Takmirul Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Kadhi Pohuwato, Hakimu Pohuwato, Bate Pohuwato, Wuu Pohuwato, Imam Besar Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, serta seluruh Bate dan Wuu dari masing-masing kecamatan.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai agenda keagamaan yang akan digelar selama Ramadan. Di antaranya yaitu persiapan pelaksanaan Nisfu Syakban, Tonggeyamo penetapan 1 Ramadan, Safari Ramadan, Tadarus Al-Qur’an, Peringatan Nuzulul Qur’an, tradisi Tumbilotohe (malam pasang lampu), Tonggeyamo penetapan 1 Syawal, hingga pelaksanaan Dua Lo Ulipu pasca Salat Idulfitri.

Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan bahwa kegiatan Nisfu Syakban disepakati akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Syakban, tepatnya 3 Februari 2026.

Ia berharap seluruh pihak terkait dapat mempersiapkan agenda tersebut dengan matang. Kegiatan Nisfu Syakban nantinya akan dirangkaikan dengan doa bersama dan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang dipusatkan di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato.

“Kegiatan diawali dengan pembacaan Yasin, ceramah agama, dan doa bersama sebagai bentuk ungkapan syukur menyambut datangnya Ramadan,” ujar Wabup Iwan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan keagamaan selama Ramadan tahun ini secara umum tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, hanya akan menyesuaikan waktu pelaksanaan dengan kondisi di lapangan.

Terkait penetapan 1 Ramadan melalui Tonggeyamo, Wabup Iwan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Pohuwato akan menunggu keputusan resmi dari sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama RI. “Pemda Pohuwato akan menetapkan awal Ramadan setelah adanya keputusan resmi pemerintah,” terangnya.

Untuk kegiatan Safari Ramadan, Wabup Iwan meminta adanya kesepahaman bersama apabila terjadi perubahan jadwal, terutama jika terdapat agenda mendadak dari Pemerintah Provinsi atau kegiatan penting lain di daerah.

“Mari kita saling memahami apabila jadwal Safari Ramadan nantinya perlu disesuaikan atau ditunda,” ungkapnya.

Sementara itu, kegiatan Tadarus Al-Qur’an akan tetap dilaksanakan di empat rumah jabatan, yakni rumah jabatan Bupati, Ketua DPRD, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah. Waktu pelaksanaan akan diatur menyesuaikan dengan kalender Ramadan dan diupayakan rampung sebelum akhir bulan suci.

Adapun peringatan Nuzulul Qur’an direncanakan berlangsung pada malam ke-17 Ramadan, sementara tradisi Tumbilotohe akan digelar pada malam ke-27 Ramadan sebagaimana tradisi masyarakat Gorontalo yang telah turun-temurun.

Selain itu, penetapan 1 Syawal 1447 H juga akan disesuaikan dengan hasil sidang isbat Kementerian Agama RI yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan keputusan Bupati Pohuwato.

Pelaksanaan Dua Lo Ulipu, yang menjadi kegiatan penutup rangkaian perayaan Idulfitri di daerah tersebut, akan digelar usai Salat Idulfitri. Oleh karena itu, sejak dini Pemkab meminta seluruh pihak menyiapkan petugas dan panitia pelaksana, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.

“Intinya, melalui rapat ini kita ingin memastikan seluruh agenda keagamaan berjalan dengan baik dan terkoordinasi. Walaupun kegiatan ini rutin setiap tahun, komunikasi dan koordinasi tetap harus dijaga agar pelaksanaan nantinya lebih terarah dan khidmat,” pungkas Wabup Iwan.

Ia menambahkan, seluruh hasil rapat tersebut akan segera dilaporkan kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang saat ini tengah menjalankan agenda pemerintahan di luar daerah. “Kami dimandatkan untuk memimpin rapat ini, dan semua hasilnya akan kami sampaikan langsung kepada beliau,” tutupnya.

Advertorial

Kearifan Lokal Menyambut Ramadan, Pohuwato Kukuhkan 1 Ramadan via Sidang Adat

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Penetapan ini diumumkan melalui Sidang Adat Tonggeyamo yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato pada Selasa malam, 17 Februari 2026. Sidang tersebut menjadi penanda resmi dimulainya bulan suci Ramadan di wilayah Pohuwato, sesuai hasil keputusan para pemangku adat.

Usai pelaksanaan sidang, para pemangku adat melanjutkan prosesi adat dengan menyerahkan hasil penetapan kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, selaku khalifah atau pemimpin adat di daerah.

Pada Rabu malam (18/2/2026), prosesi adat pemakluman penetapan 1 Ramadan dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Pohuwato. Genderang adat dibunyikan selama lima menit sebagai tanda resmi memasuki bulan Ramadan. Prosesi adat ini dipimpin oleh Bate Pohuwato, Asmad N. Tuna.

Tradisi adat yang dikenal dengan sebutan mopo ota mopotingohu tingohu lipu toyiladia lo tau lo ulipu merupakan prosesi sakral dan simbolik untuk menandai awal bulan suci Ramadan. Bunyi genderang di rumah jabatan bupati menjadi isyarat kepada pemimpin daerah dan masyarakat bahwa malam itu telah memasuki tanggal 1 Ramadan.

Setelah prosesi adat, Bupati Saipul A. Mbuinga dijemput oleh pemangku adat menuju Masjid Agung Baiturahim Pohuwato guna melaksanakan salat tarawih perdana bersama jajaran pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Setibanya di masjid, Bupati bersama Asisten Pemkesra Zulkifli Umar dan Kadhi Pohuwato Syaiful Ali Sabu, melakukan pemukulan beduk pertama sebagai tanda dimulainya salat tarawih sekaligus penanda masuknya bulan suci Ramadan. Tradisi pemukulan beduk tersebut kemudian diikuti oleh para pemangku adat.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga menyampaikan bahwa pemukulan beduk menjadi simbol awal pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah yang dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia mengajak seluruh umat Muslim di Pohuwato menyambut bulan penuh berkah ini dengan rasa syukur dan memperbanyak amalia Ramadan.

“Mulai malam ini mari kita laksanakan salat tarawih berjemaah. Isi bulan Ramadan dengan pengajian, tadarus Al-Qur’an, salat wajib dan sunah, serta berbagai kegiatan amalia lainnya,” ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk menjadikan momen Ramadan kali ini sebagai kesempatan memperbanyak amal ibadah dan mempererat silaturahmi.

“Kita belum tentu dipertemukan kembali dengan Ramadan tahun depan. Karena itu, mari manfaatkan Ramadan tahun ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan ketakwaan dan amal kebajikan,” tutupnya.

Continue Reading

Advertorial

Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Published

on

Rahmat Ma’ruf, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pohuwato

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Pohuwato Nomor: T/3.2.0 414 IBKPSDM/808-II tentang ketentuan waktu kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah, cuti bersama Tahun Baru Imlek, serta jadwal apel kerja perdana pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2026.

Surat edaran yang ditandatangani Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, pada 12 Februari 2026 itu memuat pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah, hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2026, serta waktu pelaksanaan apel kerja perdana setelah Idulfitri.

Penerbitan edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 02 Tahun 2025, dan Nomor 05 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa Senin dan Selasa, 16–17 Februari 2026, ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Memasuki bulan suci Ramadan, ASN di lingkungan Pemkab Pohuwato diberi kesempatan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) pada 1 Ramadan 1447 Hijriah. Namun demikian, para ASN tetap diwajibkan melaporkan hasil kerjanya kepada pejabat penilai dan hadir kembali bekerja pada Kamis, 19 Februari 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato, Rahmat Ma’ruf, menjelaskan bahwa ketentuan WFA pada Kamis, 19 Februari 2026, hanya diberlakukan sekali pada pekan tersebut.

“Ya, karena 1 Ramadan nanti bertepatan dengan Kamis, maka WFA diberlakukan pada 19 Februari 2026. Namun, mulai pekan berikutnya, pelaksanaan WFA ditetapkan setiap hari Rabu,” ujar Rahmat Ma’ruf saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (18/2/2026).

Selama Ramadan, jam kerja ASN diatur sebagai berikut:

  • Senin, Selasa, dan Kamis: pukul 08.00–15.00 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.30–13.00 Wita.

  • Jumat: pukul 08.00–15.00 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.00–13.00 Wita.

  • Rabu: pelaksanaan tugas secara fleksibel (WFA) dengan kewajiban melaporkan hasil kerja kepada pejabat penilai.

Selain itu, apel kerja perdana pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah dijadwalkan pada Rabu, 25 Maret 2026.

Rahmat Ma’ruf menambahkan, kebijakan terkait penerapan WFA dan jam kerja setelah Lebaran akan menyesuaikan dengan arahan pimpinan.

“Edaran yang telah disampaikan ke seluruh OPD dan kantor kecamatan ini mengatur tentang cuti bersama Tahun Baru Imlek, jam kerja selama Ramadan, ketentuan WFA, serta jadwal apel perdana pasca Lebaran Idulfitri. Apabila terdapat perubahan, akan kami tindaklanjuti melalui surat edaran berikutnya,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Jelang Sidang Isbat! Pohuwato Siapkan Sidang Adat Tonggeyamo Sambut 1 Ramadan

Published

on

Pohuwato – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, umat Islam di seluruh Indonesia tengah bersiap menyambut bulan penuh rahmat, berkah, dan ampunan dengan berbagai tradisi keagamaan dan kegiatan sosial yang menguatkan nilai persatuan umat.

Pemerintah bersama organisasi keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama, menanti penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat yang akan digelar Kementerian Agama RI pada Selasa, 17 Februari 2026, usai salat Magrib WIB. Di Provinsi Gorontalo, sembari menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait 1 Ramadan 1447 H, akan dilaksanakan sidang adat tonggeyamo, yakni prosesi penetapan awal Ramadan oleh kepala daerah yang merujuk pada hasil sidang isbat pemerintah.

Di Kabupaten Pohuwato, rangkaian prosesi adat tersebut diawali dengan pemakluman oleh Bate Pohuwato, Asmad N. Tuna, bersama perangkat adat kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, pada Senin (16/02/2026) di rumah jabatan bupati. Pemakluman dilakukan sebagai bentuk pemberitahuan resmi kepada khalifah atau pemimpin daerah bahwa pada Selasa, 17 Februari 2026, akan digelar sidang adat tonggeyamo oleh para pemangku adat di rumah jabatan bupati.

Bersamaan dengan pelaksanaan sidang adat tersebut, para pemangku adat juga akan merias rumah jabatan bupati dengan nuansa adat Gorontalo sebagai wujud penghormatan terhadap tradisi dan kearifan lokal yang terus dijaga dan dilestarikan hingga kini. Dekorasi bernuansa adat ini diharapkan menambah kekhidmatan suasana dalam menyambut penetapan awal Ramadan serta mempertegas identitas budaya masyarakat Gorontalo.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pemangku adat yang senantiasa konsisten menjaga dan melestarikan tradisi adat sebagai bagian penting dari budaya Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato. Ia berharap pelaksanaan sidang adat yang rutin digelar setiap tahun tersebut dapat berjalan dengan baik, tertib, dan tetap berpedoman pada ketentuan adat Gorontalo yang telah diwariskan sejak lama.prokopim.

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui pemakluman tersebut. Pemerintah Daerah Pohuwato akan mengikuti dan menyaksikan sidang isbat serta akan menetapkan 1 Ramadan setelah keluar keputusan resmi Menteri Agama RI,” ujar Bupati Saipul.

Ia juga berharap seluruh kesiapan pelaksanaan sidang adat dapat dimatangkan dengan baik, mengingat setiap Ramadan dan hari raya Idulfitri maupun Iduladha, prosesi adat tonggeyamo senantiasa dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara nilai-nilai adat dan ketetapan pemerintah. Tradisi ini menjadi simbol harmonisasi antara ajaran agama dan budaya lokal dalam kehidupan masyarakat Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler