POHUWATO – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menghadiri Rapat Paripurna Ke-62 yang bertujuan untuk menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2025-2045. Rapat ini berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Pohuwato, dihadiri oleh Ketua DPRD Nasir Giasi, Wakil Ketua I Nirwan Due, Wakil Ketua II Idris Kadji, anggota DPRD, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, asisten, staf ahli bupati, serta pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Wabup Suharsi Igirisa menyampaikan bahwa dengan akan berakhirnya periodisasi RPJPD Kabupaten Pohuwato tahun 2009-2025, sesuai dengan Pasal 18 Permendagri No.86 Tahun 2017, paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya RPJPD periode sebelumnya, harus disusun RPJPD berikutnya untuk periode 2025-2045 dimulai dengan penyusunan rancangan awal.
“Dalam Undang-undang No.25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional, diamanatkan bahwa pembangunan daerah dilakukan secara bertahap, berkesinambungan, dan konsisten,” ujar Suharsi. “Rencana pembangunan daerah yang akan disusun dalam RPJPD Kabupaten Pohuwato tahun 2025-2045 adalah kelanjutan dari pelaksanaan pembangunan daerah yang telah direncanakan dalam RPJPD Kabupaten Pohuwato tahun 2009-2025. Hasil evaluasi dan capaian sasaran pembangunan daerah yang direncanakan dalam RPJPD Kabupaten Pohuwato tahun 2009-2025 merupakan titik awal atau baseline dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Pohuwato tahun 2025-2045.”
Lebih lanjut, Wabup Suharsi menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah memiliki fungsi strategis untuk menentukan tujuan dan sasaran pembangunan daerah serta menjamin penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien. Pasal 12 Permendagri No.86 Tahun 2017 menyebutkan bahwa RPJPD merupakan penjabaran visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun.
Suharsi juga menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Mendagri No.1 Tahun 2024 dan surat edaran bersama Mendagri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, penyusunan RPJPD harus selaras dengan RPJPN tahun 2025-2045, termasuk visi, misi, arah kebijakan, sasaran, dan target-target yang akan dicapai. Penyusunan RPJPD ini dilakukan secara terencana, bertahap, dan sistematis berdasarkan kondisi dan potensi daerah, sesuai dinamika perkembangan daerah, serta mengacu pada RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi.
“Adapun cita-cita jangka panjang ini dicapai melalui 8 misi, 17 arah kebijakan pembangunan, dan 45 indikator sasaran utama pembangunan. 8 misi pembangunan tersebut berasal dari 3 misi sebagai kerangka implementasi yang terjabarkan ke dalam 17 arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pohuwato untuk 20 tahun ke depan, yakni 2025-2045,” pungkas Wabup Suharsi Igirisa.
DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Berkah. Kali ini, legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu turun langsung ke Desa Bintalhe, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (05/09/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Femmy menyerahkan bantuan pangan berupa beras, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya. Kehadirannya disambut antusias oleh warga yang masih menghadapi tekanan ekonomi.
Bagi Femmy, menjadi wakil rakyat tidak hanya sebatas berbicara dan mengambil keputusan di ruang sidang, tetapi juga hadir dengan aksi nyata di tengah masyarakat.
“Jumat Berkah akan terus kami jalankan sebagai program rutin. Saya ingin amanah ini benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” tegasnya.
Ia memastikan setiap bantuan disalurkan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan penerima. Program ini juga menjadi sarana mempererat kedekatan dirinya dengan warga di daerah pemilihannya.
Warga penerima bantuan menyampaikan apresiasi atas kepedulian tersebut. Mereka mengaku bantuan pangan sangat membantu, terlebih harga kebutuhan pokok sering mengalami fluktuasi. “Semoga kegiatan Ibu Femmy terus berlanjut,” ujar salah seorang warga.
Dengan konsistensinya hadir di tengah masyarakat, Femmy Udoki tak hanya dikenal sebagai legislator di parlemen, tetapi juga sebagai sosok yang peduli dan tanggap terhadap kebutuhan warganya.
Pohuwato – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah di Kabupaten Pohuwato berlangsung khidmat dengan nuansa tradisi Gorontalo. Rangkaian kegiatan dimulai sejak malam hingga pagi hari, ditandai dengan lantunan zikir bersama para pezikir, Jumat (5/9/2025).
Prosesi adat turun dari rumah jabatan bupati menuju Masjid Agung membuka jalannya acara. Tradisi ini dipimpin para pemangku adat dan dihadiri Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Dandim 1313 Pohuwato Letkol Inf. Madiyan Surya, perwakilan Forkopimda, Sekda Iskandar Datau, asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, Ketua MUI Pohuwato Ust. Fahri Djafar, serta unsur lembaga adat. Hadir pula Ketua Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Ny. Risnawati Adam Ali, Ketua DWP Pohuwato Suriyati Datau R. Abdjul, serta organisasi perempuan.
Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama (du’a lo u lipu) dan pembagian walima berupa tolangga dan toyopo kepada para pezikir. Salah satu tolangga khusus dari Mopio ditempatkan di dalam masjid untuk dibagikan kepada jamaah yang hadir.
Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya peringatan Maulid Nabi yang menjadi agenda rutin setiap tahun. Ia menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga momentum untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW.
“Terpenting untuk dimaknai bersama dalam memperingati hari besar agama, khususnya kelahiran Nabi Muhammad SAW, agar kita bisa menjadikannya panutan dalam bermasyarakat, bersosial, beragama, dan berkeluarga,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, tradisi adat Gorontalo yang mengiringi perayaan Maulid perlu terus dilestarikan karena menjadi perekat persatuan dan kekeluargaan masyarakat.
“Tradisi seperti ini menjadi perekat rasa kekeluargaan dan persatuan kita sebagai warga Gorontalo. Kami harap ke depan perayaan Maulid Nabi terus dipertahankan, karena sebagai umatnya wajib bagi kita untuk menjaganya hingga kapan pun,” tambahnya.
Wabup Iwan juga menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Pohuwato yang berhalangan hadir.
“Beliau menitip salam buat bapak-ibu pezikir, dan berdoa semoga pelaksanaan Maulid di masjid-masjid berlangsung khidmat,” tutupnya.
DEPROV – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo meminta agar usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2026 segera diparipurnakan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Gorontalo, Syarifudin Bano, usai rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (4/9/2025). Menurutnya, rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Bapemperda yang dikirimkan ke komisi terkait mengenai daftar usulan Ranperda 2026.
“Dalam waktu dekat kami minta untuk diparipurnakan,” tegas Syarifudin.
Dari sejumlah usulan, Bapemperda menilai tidak semuanya dapat diakomodasi sekaligus. Ranperda yang dianggap prioritas bagi kepentingan daerah akan lebih dulu dibahas.
“Kami melihat mana yang menjadi prioritas bersama, dalam rangka progres perencanaan Ranperda tahun 2026,” jelasnya.
Bapemperda mencatat terdapat Ranperda tahun 2024 dan 2025 yang belum rampung, ditambah usulan baru tahun 2026. Dari catatan tersebut, pihaknya mendorong enam Ranperda untuk segera ditindaklanjuti melalui rapat paripurna, setelah pengesahan APBD Perubahan 2025.
Syarifudin menargetkan agar seluruh Ranperda yang tertunda, termasuk Ranperda tentang kepemudaan, dapat diselesaikan pada tahun 2026.
“Target kami, semua Ranperda yang tertunda sebelumnya sudah harus tuntas tahun depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, percepatan pembahasan Ranperda penting dilakukan karena menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat luas.
“InsyaAllah rancangan peraturan daerah ini akan kita pacu bersama-sama, karena menyangkut kepentingan daerah dan kepentingan umum,” tutup Syarifudin.