Boalemo – Kepolisian Resor (Polres) Boalemo menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di bantaran Sungai Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (04/06/2025). Penertiban dilakukan menyusul keluhan warga terkait kerusakan lingkungan dan potensi bencana akibat aktivitas pertambangan dengan alat berat.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Ondang Zakaria, puluhan personel diterjunkan ke lokasi. Polisi menyisir area tambang dan menghentikan seluruh kegiatan yang diduga kuat melanggar hukum.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan eskavator di sekitar sungai. Setelah dicek ke lapangan, ternyata benar digunakan untuk aktivitas tambang ilegal,” ungkap AKP Ondang.
Aktivitas tambang dilakukan dengan menggunakan eskavator yang mengeruk material dari bantaran sungai. Kegiatan ini tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga meningkatkan risiko banjir dan longsor, terutama saat musim hujan.
Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti karpet tambang dan peralatan pengolahan emas ilegal. Semua barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyelidikan.
“Jejak alat berat dan bekas galian masih terlihat jelas di lokasi. Itu akan kami gunakan sebagai bukti tambahan dalam proses hukum,” tambah Ondang.
Meskipun petugas telah menyisir area, pelaku yang mengoperasikan alat berat tidak ditemukan. Diduga kuat mereka telah kabur sebelum operasi berlangsung. Namun, satu nama mencuat sebagai terduga pelaku utama, yakni Yosi Marten Basaur.
Yosi bahkan disebut sempat mengamuk di Mapolres Boalemo sehari sebelum operasi digelar. Ia diduga marah karena mengetahui aktivitas tambangnya akan ditertibkan, bahkan terlibat adu mulut langsung dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi.
“Aksi Yosi semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam tambang ilegal di Saripi. Identitas para pelaku sedang kami dalami,” jelas Ondang.
AKP Ondang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi akan terus mengejar dan memproses hukum semua pihak yang terlibat.
“Siapa pun yang terlibat akan kami kejar. Tidak ada toleransi untuk aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Selain langkah penindakan, Polres Boalemo juga akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan tambang ilegal di wilayah sungai dan pegunungan Boalemo.
Pihak kepolisian juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami terbuka terhadap informasi dari warga. Semakin cepat kami mendapat laporan, semakin cepat pula kami bisa bertindak,” tutup AKP Ondang.
Gorontalo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar hari ini, dihadiri Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, staf ahli, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat Kota Gorontalo.
Dalam pandangan resminya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa penyesuaian perangkat daerah harus memberi dampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak ingin perubahan ini hanya sebatas penyesuaian nama dinas atau jabatan. Rakyat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Politik bagi kami adalah jalan pengabdian, dan tugas pejabat adalah melayani, bukan dilayani,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.
Gerindra juga memberikan catatan penting terkait langkah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo, di antaranya:
•Penempatan aparatur harus berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan kepentingan politik;
•Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus diperkuat sumber daya dan anggaran;
•Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar setiap kebijakan daerah.
“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Gorontalo untuk memperkuat birokrasi daerah, asalkan orientasinya jelas: memudahkan rakyat dan mempercepat pembangunan,” lanjut pernyataan Fraksi Gerindra.
Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda, yang diharapkan segera rampung dan membawa perubahan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.
Gorontalo – Masyarakat Desa Parungi, Boalemo berhasil mengungkap aksi penyelundupan kekayaan Mineral, Batu Hitam yang diduga berasal dari Suwawa, Bone Bolango, Senin 1 September 2025 malam.
Dari informasi masyarakat, tiga truk masing-masing bernomor polisi DM 8314 BF, DM 8335 EC, dan DM 8475 CA semula berhasil ditahan namun berhasil kabur karena masyarakat terkendala terhadap wewenang atau otoritas.
Namun dari informasi masyarakat yang sempat menahan menyebut bahwa ketiga truk tersebut akan menuju ke Pelabuhan Pantoloan, Palu.
Berdasarkan hal ini, informasi yang coba dihimpun juga menduga bahwa batu hitam selundupan tersebut milik salah satu investor bernama Djolie Trisno.
Alhasil, karena telah jadi komsumsi publik, masyarakat meminta agar pihak otoritas Pelabuhan Pantoloan di Palu beserta APH setempat menindak tegas truk yang memuat batu hitam ilegal.
“Semoga dorang dapa tangkap di Pelabuhan Palu sana, APH juga harus bertindak tidak boleh mo kase biar bagini terus,” ketus Masyarakat yang berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.
Jika hal tersebut lagi-lagi dibiarkan, maka ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelumnya, temuan penyelundupan batu hitam asal Suwawa juga menjadi sorotan publik saat pihak Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta juga berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut beberapa waktu silam.
Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).
Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.
Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.
Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.