Connect with us

News

RUU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Massa Keluarkan Mosi tidak Percaya ke DPR

Published

on

ILUSTRASI Tanggapa Masyarakat Terhadap Pasal UU Omnibus Law Cipta Kerja. /RRI

JAKARTA-Gelombang massa yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja semakin luas. Sebagai bentuk protes dan rasa kekecewaan, massa bahkan membagikan tagline mosi tidak percaya kepada pemerintah dan seluruh wakil rakyat Indonesia.

Sebelumnya RUU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI 5 Oktober kemarin. Kurang lebih ada 15 bab dan 174 pasal yang di dalamnya mengatur mengenai ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.

Melansir Pikiran Rakyat-Cirebon.Com dari Antara, Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan meminta pemerintah untuk lakukan evaluasi pada RUU atau Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Ini baik dilakukan karena semakin meluasnya penolakan dari berbagai kalangan soal RUU ini.

Menurutnya, penolakan dari kaum buruh, mahasiswa sampai elemen masyarakat lainnya, harus jadi pertimbangan pemerintah Apalagi, penolakan yang terlihat memiliki respon yang negatif.

“Jangan hanya mempertimbangkan korporasi besar, tetapi juga lindungi rakyat dan lingkungan untuk anak cucu kita yang akan datang,” menurut Syarief.

Bukan masyarakat saja yang menolak, Syarief menyebut inverstor global pun ikut bereaksi menyatakan keprihatinannya.

Ada 35 investor yang prihatin, investor tersebut mengelola dana hingga 4,1 Triliun dollar Amerika. Terdiri dari Aviva Investors, Robeco, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, hingga Sumitomo Mitsui Trust Asset Management yang telah mendunia adalah lembaga investasi di dalamnya.

Menurut Syarief, keprihatinan para investor global dengan adanya respon negatif untuk RUU Cipta Kerja ini, dapat menunjukkan suatu yang kurang dari iklim investasi pemerintah Indonesia.

“Selama ini pemerintah selalu mengatasnamakan investasi untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja, padahal investor global juga telah menolak. Jadi, UU Cipta Kerja ini diperuntukkan kepada siapa,” ujar Syarief.

RUU Cipta Kerja yang disahkan dengan cara tidak seharusnya, nantinya akan dapat menimbulkan masalah baru.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Siap-siap Perkuat Pertahanan Negara, Ribuan ASN Bakal Jalani Latihan Militer Komcad Agustus Mendatang

Published

on

Langkah strategis pemerintah dalam mempertebal pilar pertahanan negara terus berlanjut. Menyusul evaluasi positif dari program sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI bersiap menggelar pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) Gelombang II. Menariknya, kuota pada periode ini secara khusus akan menyasar para abdi negara, di mana sebanyak 2.300 Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadwalkan bakal digembleng dalam pelatihan intensif pada bulan Agustus 2026 mendatang.
Program ini merupakan manifestasi langsung dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara. Meski sering kali disalahpahami oleh publik, program Komcad bukanlah bentuk wajib militer. Keterlibatan masyarakat, termasuk ASN, pada dasarnya bersifat sukarela namun sangat direkomendasikan sebagai wujud nyata bela negara dari kalangan birokrat.
Mengenai kepastian jadwal dan kuota peserta, pihak kementerian telah melakukan koordinasi lintas lembaga agar penyerapan peserta berjalan optimal.
“Pelatihan Komponen Cadangan gelombang kedua ini rencananya akan diikuti oleh 2.300 ASN dari berbagai kementerian dan lembaga. Pelaksanaannya akan dimulai pada bulan Agustus mendatang.”
Tentu saja, muncul pertanyaan mengenai nasib karier dan pendapatan para ASN selama menjalani masa pendidikan. Menjawab keresahan tersebut, pemerintah menjamin bahwa hak-hak kepegawaian tidak akan hangus.
“Selama mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil), ASN yang menjadi Komcad tidak akan kehilangan status kepegawaiannya, serta hak gaji dan tunjangannya tetap dibayarkan penuh.”
Menurut informasi, masa Latsarmil bagi calon anggota Komcad lazimnya berlangsung selama tiga bulan penuh di pusat pendidikan militer. Selama periode penggemblengan tersebut, ribuan ASN ini akan dibekali dengan kurikulum kedisiplinan tingkat tinggi, materi dasar kemiliteran, menembak, hingga pemantapan wawasan kebangsaan.
Setelah dinyatakan lulus dan dikukuhkan, para abdi negara ini akan kembali ke instansi masing-masing untuk bekerja seperti biasa. Anggota Komcad hanya akan dimobilisasi dan mengangkat senjata jika negara berada dalam keadaan darurat militer atau perang, yang komandonya diputuskan langsung oleh Presiden dengan persetujuan penuh dari DPR RI.
Di luar aspek pertahanan fisik, pembentukan postur Komcad dari unsur kepegawaian negeri ini diharapkan mampu memberikan efek ganda (multiplier effect). Nilai-nilai kedisiplinan dan kepemimpinan yang ditanamkan selama Latsarmil diyakini akan mendongkrak etos kerja, integritas, dan kualitas pelayanan publik saat mereka kembali bertugas di meja birokrasi.

Continue Reading

Kriminalitas

Salut! Kurang dari 5 Jam, Polisi Bekuk Preman Penendang Ibu Hamil di Deli Serdang

Published

on

Deli Serdang – Sebuah insiden premanisme yang berujung pada tindak kekerasan fisik menimpa sepasang suami istri di Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban, Mulana Kartina Nainggolan (31) yang tengah mengandung, bersama sang suami Manogap Purba (34), menjadi sasaran amukan dua pria karena menolak melintasi area yang sedang rawan. Beruntung, pihak kepolisian bergerak cepat meringkus para pelaku dalam hitungan jam.

Peristiwa menegangkan ini terjadi pada hari Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, Kartina dan suaminya yang sedang mengendarai sepeda motor terpaksa berhenti di depan sebuah terowongan karena tengah berlangsung aksi tawuran di lokasi tersebut. Namun, dua preman setempat tiba-tiba menghampiri dan memaksa pasutri ini untuk tetap maju menembus terowongan dengan alasan agar tidak membuat kemacetan. Karena menolak menerobos bahaya, adu mulut pun tak terhindarkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media terpercaya, situasi memanas ketika salah satu pelaku melihat Kartina mengeluarkan ponselnya. Khawatir aksi tawuran di lokasi itu direkam dan menjadi viral, pelaku langsung bertindak brutal dengan menendang perut wanita malang tersebut. Tak sampai di situ, pelaku bahkan sempat menodongkan senjata jenis air gun untuk menakut-nakuti dan mengusir korban dari tempat kejadian. Suami korban, Manogap, yang berusaha melindungi istrinya juga turut menjadi bulan-bulanan hingga mengalami cedera di wajah.

Menerima laporan atas insiden tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan pengejaran. Kurang dari lima jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 23.00 WIB, kedua pelaku berhasil disergap saat sedang berada di sebuah bengkel. Diketahui, kedua preman tersebut ternyata merupakan saudara kandung (kakak beradik) bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, mengonfirmasi penangkapan ini. Beliau menegaskan bahwa para tersangka langsung diamankan pada malam yang sama.

“Tim JCS dan Resmob memboyong pelaku ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata AKBP Adrian.

Atas respons sigap dari aparat penegak hukum, Kartina menyampaikan rasa syukurnya. Ia sangat lega karena para pelaku sudah diamankan.

“Suami saya masih ada lukanya di bagian dagu, di pipinya. Saya berterima kasih ke polisi yang telah menangkap pelaku,” kata Kartina.

Lebih lanjut, Kartina menyebutkan bahwa usia kandungannya saat ini baru menginjak tujuh minggu. Setelah melakukan prosedur Ultrasonografi (USG) di rumah sakit, ia bersyukur janin yang dikandungnya dinyatakan dalam kondisi sehat tanpa masalah berarti akibat tendangan tersebut. Kehamilan ini sangat dijaga secara ekstra oleh Kartina dan suami, mengingat ini adalah penantian anak pertama mereka setelah sebelumnya ia sempat mengalami keguguran.

Kini, kakak beradik tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. Atas aksi kekerasan dan pengancaman yang mereka lakukan, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 466 KUHPidana.

Continue Reading

Kriminalitas

Oknum Pendemo Yang Tonjok Anggota Pengamanan Polisi di Mamuju Kini Buron

Published

on

Ketegangan mewarnai jalannya sebuah aksi unjuk rasa yang mendadak berubah menjadi arena tindak kekerasan di sela-sela aksi unjuk rasa Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Uluna Salu (IPMAPUS) Mamuju di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju, Sulawesi Barat, pada Selasa (2/6/2026) siang. Niat awal untuk menyampaikan aspirasi justru dinodai oleh aksi premanisme oknum demonstran. Seorang personel kepolisian yang tengah menjalankan tugas pengamanan dan pengendalian massa dilaporkan menjadi korban pemukulan. Ironisnya, alih-alih berani mempertanggungjawabkan perbuatannya, sang pelaku langsung mengambil langkah seribu dan diduga kuat melarikan diri ke kawasan hutan di sekitar lokasi kejadian.

Insiden ini bermula ketika eskalasi massa di lapangan mulai memanas dan tidak terkendali. Barikade petugas yang berusaha mendinginkan suasana justru mendapat provokasi fisik. Di tengah pusaran kericuhan tersebut, pelaku melayangkan pukulan kepada petugas. Memanfaatkan kepanikan dan padatnya kerumunan, individu tersebut berhasil menerobos perimeter pengamanan dan berlari menuju area pepohonan lebat yang berada tak jauh dari titik demonstrasi.

Pihak penegak hukum merespons cepat tindakan anarkis ini. Tim gabungan langsung diterjunkan untuk menyisir area pelarian. Ciri-ciri fisik dan identitas pelaku saat ini telah berada di tangan penyidik.

“Kami sedang melakukan pengejaran. Identitas pelaku sudah kami kantongi dan diduga kuat melarikan diri ke arah hutan di sekitar lokasi kejadian,” demikian pernyataan dan kutipan tegas dari pihak kepolisian setempat terkait operasi perburuan yang sedang berlangsung.

Tindakan kekerasan dalam demonstrasi yang berujung pada pelarian ke area pelosok bukanlah fenomena baru. Berdasarkan data yang dihimpun, insiden demonstrasi berskala regional kerap dimanfaatkan oleh provokator untuk memancing kerusuhan. Ketika situasi memburuk dan aparat mulai mengambil tindakan tegas, para pelaku umumnya memanfaatkan kontur geografis daerah setempat—seperti kawasan hutan, bukit, atau perkebunan—sebagai tameng dan rute pelarian darurat dari jerat hukum.

Hingga naskah berita ini diturunkan, aparat masih terus mempersempit ruang gerak di area hutan tersebut. Penjagaan di titik-titik keluar masuk kawasan juga diperketat. Warga sekitar diimbau untuk tidak bertindak main hakim sendiri, namun segera melapor kepada pos polisi terdekat apabila melihat keberadaan sosok dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar pemukiman mereka.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler