NEWS – Menghebohkan publik sejak aksi kontroversial di Sidang Tahunan MPR, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya membacakan putusan etik untuk lima anggota dewan nonaktif pada Rabu (5/11). Dalam sidang yang dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam bersama empat pimpinan lain dan dihadiri para teradu, hasilnya menjadi sorotan nasional.
Setelah melalui rangkaian pemeriksaan, MKD memutuskan Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR selama enam bulan, Nafa Urbach selama tiga bulan, dan Eko Patrio selama empat bulan. Selama menjalani sanksi, mereka juga kehilangan hak keuangan sebagai anggota dewan. Keputusan ini dinilai sebagai bagian dari penegakan disiplin tanpa kompromi, apapun latar belakang para terlapor.
Mengutip Wakil Ketua MKD Gerindra, Imron Amin saat membacakan pertimbangannya, “Menghukum Dr Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan terhitung sejak putusan dibacakan,” ucapnya. Sementara itu, Eko Patrio dinyatakan melanggar kode etik dan menerima penonaktifan selama empat bulan. Nafa Urbach mendapat hukuman serupa, namun dengan masa penonaktifan lebih singkat.
Di sisi lain, Adies Kadir dan Uya Kuya dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran dan langsung diaktifkan kembali menjadi anggota DPR. Dalam putusan MKD, “Uya Kuya dianggap tidak melanggar kode etik dan statusnya sebagai anggota dewan langsung diaktifkan,” sebagaimana dicatat media. Data dari Kompas dan Tribunnews juga menunjukkan keputusan bebas etik bagi kedua anggota tersebut.
Aksi joget di Sidang Tahunan yang sempat viral menjadi pemicu utama sidang MKD. Berdasarkan kesaksian ahli hukum Satya Adianto dalam persidangan: “Pada masa Pak Jokowi itu ada yang lagu Ojo Dibandingke, itu semua ikut menari. Yang kemarin juga ada lagu Tabola Bale itu semua menari juga itu, ya. Jadi itu biasa sebagai ekspresi, kalau menurut saya,” jelasnya.
Ahli media sosial Ismail Fahmi menegaskan pentingnya klarifikasi isu di publik. “Ini yang harus kita perhatikan ke depan, ketika ada sebuah isu yang kita rasa tidak pas, kita harus segera klarifikasi,” katanya di sidang MKD. Aksi beberapa anggota yang viral disebut terjadi spontan tanpa motif kenaikan gaji, seperti ditegaskan Pembina Koordinator Orkestra Unhan, Letkol Suwarko: “Reaksi anggota DPR yang berjoget saat penampilan orkestra dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR…murni karena terhibur, bukan karena adanya informasi kenaikan gaji anggota DPR. Saya tak mendengar adanya informasi kenaikan gaji selama persidangan berlangsung,” tegasnya.
Pohuwato – Kodim 1313 Pohuwato menyambut kedatangan empat personel Komponen Cadangan (Komcad) TNI KC yang baru saja menuntaskan Pendidikan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Rindam XIII/Merdeka, Senin (24/11/2025). Penyambutan resmi tersebut dipusatkan di Markas Kodim (Makodim) 1313 Pohuwato dan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan serta kedinasan.
Komandan Kodim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madyan Surya S. Hub, Int., M.Han., menyampaikan apresiasi kepada para personel Komcad yang dinyatakan lulus pelatihan dan kini siap mengabdi sebagai bagian dari komponen pertahanan negara. Dalam arahannya, Dandim menekankan bahwa kehadiran Komcad menjadi penguatan penting bagi sistem pertahanan semesta di wilayah Pohuwato.
“Harapan kami, kehadiran rekan-rekan Komcad dapat memperkuat sinergi pertahanan di Kabupaten Pohuwato. Tetap jaga disiplin serta semangat juang yang sudah ditempa selama pelatihan,” ujar Dandim dalam sambutannya.
Selain memberikan pengarahan, Dandim juga menegaskan pentingnya profesionalisme, loyalitas, dan kesiapsiagaan dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan bahwa Komcad, meski berstatus komponen cadangan, tetap memegang peran strategis dalam mendukung tugas-tugas Kodim 1313 Pohuwato ketika dibutuhkan.
Empat personel Komcad yang diterima kali ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pertahanan di daerah, khususnya sebagai cadangan kekuatan TNI AD sesuai amanat Undang-Undang tentang Komponen Cadangan. Mereka diharapkan mampu menjadi ujung tombak dukungan pertahanan sekaligus jembatan kedekatan TNI dengan masyarakat.
Dengan bergabungnya personel Komcad di Kodim 1313 Pohuwato, diharapkan kolaborasi pertahanan antara TNI dan komponen masyarakat kian solid dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah. Sinergi ini diyakini dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap berbagai potensi ancaman, baik dari dalam maupun luar.
NEWS – Partai Gerindra Kota Gorontalo mengecam keras tindakan pihak tertentu yang kembali menayangkan video lama Elnino M. H. Mohi sebagai “bantalan politik” dalam polemik terkait GHM. Menurut Gerindra, tindakan tersebut merupakan bentuk manipulasi komunikasi publik yang merendahkan kecerdasan masyarakat Gorontalo.
Video yang dimaksud direkam pada masa tenang, saat belum terjadi polemik maupun kericuhan publik. Saat itu, dukungan Elnino bersifat umum, manusiawi, dan wajar. Namun, hal yang dinilai tidak etis adalah penggunaan kembali rekaman tersebut dengan narasi seolah-olah video itu dibuat untuk konteks isu politik saat ini.
Sekretaris DPC Gerindra Kota Gorontalo menegaskan, “Kalau sebuah program memang benar-benar baik, pemerintah provinsi tidak perlu menyandarkan pembenarannya pada video lama milik orang lain. Pola seperti ini hanya dilakukan oleh pihak yang panik dan kehabisan argumen.”
Gerindra menilai, langkah tersebut menunjukkan ketidakmampuan pihak terkait untuk menjawab substansi persoalan. Karena tidak mampu menjelaskan duduk perkara, menghadapi kritik, maupun memberikan penjelasan objektif, akhirnya dipilih cara termudah menggiring opini publik dengan video arsip.
Ketika dikonfirmasi langsung, Elnino M. H. Mohi memberikan tanggapan melalui pesan singkat WhatsApp yang justru memperjelas bahwa video itu sudah lama ia kirim dan tidak berkaitan dengan situasi saat ini.
Elnino menyampaikan, “Lha, ini ana pe video AI ana kirim so tiga bulan lalu stow karena te Daniel ada minta…”
Pernyataan ini menegaskan tiga hal penting:
Video tersebut bukan dibuat untuk konteks polemik hari ini.
Pihak yang meminta video sudah jelas, yakni Daniel.
Elnino sendiri heran mengapa videonya kembali beredar seolah baru direkam.
Artinya, ada pihak yang secara sengaja memanfaatkan video lama, memoles ulang, dan mendistribusikannya ke publik demi menutupi masalah yang mereka ciptakan sendiri.
Zulfikar, Sekretaris Gerindra Kota Gorontalo, menambahkan, “Jangan jadikan nama Elnino seperti obat nyamuk yang dibakar setiap kali suasana politik memanas. Publik kita tidak selemah itu.”
Ia menegaskan, masyarakat Gorontalo memiliki kecerdasan politik yang cukup matang untuk menilai mana dukungan tulus dan mana strategi murahan yang menipu opini publik.
Menurut Gerindra, polemik GHM tidak akan selesai hanya dengan memainkan video editan. Masih banyak pertanyaan publik yang perlu dijawab secara terbuka dan tuntas.
“Mengalihkan perhatian publik lewat video lama justru membuat masyarakat semakin yakin bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” tandas Zulfikar.
Gerindra Kota Gorontalo mendesak Pemerintah Provinsi untuk menghentikan tindakan manipulatif yang memalukan tersebut. “Bahkan mahasiswa komunikasi semester pertama pun tahu bahwa ini trik murahan,” tutupnya.
Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali mengeluarkan kebijakan yang menarik perhatian publik. Kali ini, ia melarang panitia Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 memanfaatkan jalan milik Pemerintah Kota Gorontalo sebagai lintasan lomba. Langkah ini bukan tanpa dasar. Adhan menegaskan, selama ini warga Kota Gorontalo yang mencoba mencari nafkah di trotoar sejumlah ruas jalan justru mendapat larangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
Pemprov Gorontalo mendasarkan larangan tersebut pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP No. 34 Tahun 2006. Selain itu, Pemprov juga mengklaim jalan tersebut adalah aset milik mereka. Padahal, Permen PUPR Nomor 03/PRT/M/2014 memberikan ruang bagi UMKM untuk berjualan di trotoar, asalkan tidak bersifat permanen. Di lapangan, pelaku UMKM Kota Gorontalo yang berjualan di trotoar memang hanya menggelar dagangan secara non-permanen dan hanya beroperasi malam hari.
Kebijakan Adhan ini merupakan respons terhadap kekecewaan masyarakat yang merasa kesulitan ekonomi karena dibatasi kebijakan provinsi. Selain itu, Adhan juga menyoroti sikap panitia GHM yang dianggap kurang menghargai Pemerintah Kota. Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, mengungkapkan bahwa hingga Kamis, panitia belum hadir untuk membahas teknis jalur lomba, padahal surat mereka telah diterima sejak Senin.
Menurut Hermanto, pemaparan rute sangat penting agar Dinas Perhubungan bisa melakukan kajian lalu lintas dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan daerah. Tanpa paparan tersebut, kajian teknis tidak dapat dilakukan.
Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak salah dalam menilai kebijakan Wali Kota Adhan Dambea terkait pelarangan penggunaan jalan untuk lintasan GHM 2025.