Connect with us

News

Satu Jam Terjebak Badai, 7 Nelayan Berhasil Diselamatkan BASARNAS

Published

on

Foto BASARNAS

GORONTALO- Kecelakaan kapal laut terjadi di Perairan Sulawesi, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, Minggu (18/10/2020). Kapal bagan yang ditumpangi 7 orang Nelayan tersebut diduga terhempas badai saat beroperasi dan tenggelam.

Sebelumnya Tim Siaga Komunikasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo menerima info dari Kapten KN SAR Samba di mana  telah terjadi kecelakaan kapal perahu bagan pada pukul 13.00 WITA. Saat itu diinformasikan telah terjadi badai yang mengakibatkan beberapa kapal nelayan terpaksa berlindung di pulau – pulau terdekat. Namun salah satu perahu tidak sempat berlindung sehingga terjebak ditengah badai. Bahkan 1 perahu katintin milik bagan tersebut hanyut. Melihat situasi dan kondisi cuaca yang semakin memburuk, Rano selaku pemilik bagan segera melaporkan kejadian kepada awak kapal dan diterima langsung oleh Kapten KN SAR Samba. Menerima laporan, pada pukul 14.10 WITA Tim BASARNAS Gorontalo segera menerjunkan 8 orang tim ke lokasi kejadian.

Setelah menempuh perjalanan kurang lebih 1 jam 30 menit dengan ketinggian ombak 1 – 2 Meter Tim Sar akhirnya menemukan para korban dalam kondisi terombang ambing. Proses evakuasi sempat terhambat di karenakan para korban enggan untuk dievakuasi ke RIB.

Setelah melakukan negosiasi kurang lebih 30 menit akhirnya 7 orang korban sepakat untuk meminta Tim Basarnas memantau pergerakan bagan agar bisa sampai ke pelabuhan Kwandang.

Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan I Made Junetra S.H yang di korfirmasi terkait musibah ini membenarkan Hal Tersebut.

“Memang betul telah terjadi kondisi membahayakan manusia di perairan Laut Sulawesi bagian utara. Awalnya mereka enggan untuk di evakuasi ke RIB, oleh sebab itu tim segera melakukan negosiasi dengan para korban mengingat cuaca yang semakin memburuk,” ujar I Made Junetra.

Dirinya juga mengungkapkan, untuk sementara tim di lapangan serta 7 korban sudah dalam perjalanan ke dermaga kwandang dengan estimasi kurang lebih 3-4 jam untuk bisa tiba di lokasi pelabuhan di karenakan cuaca yang kurang bersahabat mengakibatkan tim tidak bisa memacu kecepatan. Dengan ditemukannya ke 7 korban maka operasi SAR dinyatakan ditutup.

Gorontalo

Viral di Medsos! Kasus Asusila Terhadap Anak di Pohuwato, Pelaku Kini Diamankan

Published

on

Pohuwato – Kasus dugaan percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur mengguncang masyarakat Kabupaten Pohuwato. Insiden tersebut terjadi pada Senin dini hari, 9 Juni 2025 sekitar pukul 01.12 WITA, dan telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/91/VI/2025/SPKT/Res-Phwt/Polda-Gtlo.

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang remaja perempuan berinisial YPM, sementara pelaku diketahui berinisial YT. Berdasarkan keterangan Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni, S.I.K., M.H., pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela rumah dengan menggunakan gunting yang diambil dari dapur.

“Saat berada di dalam kamar korban, pelaku membuka celananya dan berupaya melakukan tindakan asusila. Namun, korban yang terbangun langsung berteriak histeris. Pelaku kemudian panik dan melakukan penganiayaan sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi,” jelas Kapolres Busroni dalam keterangan resmi, Minggu (15/06/2025).

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain satu buah gunting, sepasang sandal jepit, serta rekaman CCTV yang turut beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Saksi pertama dalam kasus ini adalah DYM, seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia.

Setelah sempat buron selama beberapa hari, pelaku YT akhirnya menyerahkan diri ke Polres Boalemo pada Minggu (15/06/2025), dengan didampingi pihak keluarga. Tim Resmob Polres Pohuwato langsung menjemput dan mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan awal, pengumpulan alat bukti, dan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya.

“Kami tegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi anak-anak dan menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKBP Busroni.

Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat, terutama karena menyangkut korban di bawah umur dan disertai bukti visual yang telah tersebar di publik.

Continue Reading

News

Sedihnya… Kabar Duka, Gustiwiw Pergi Terlalu Cepat

Published

on

NEWS – Gusti Irwan Wibowo, atau dikenal publik sebagai Gustiwiw, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 15 Juni 2025, pada usia 26 tahun. Kabar duka ini disampaikan langsung oleh stasiun radio JAK 101 FM lewat unggahan di Instagram mereka, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Gusti Irwan Wibowo, meninggal dunia.”
Di media sosial, banyak rekan sejawat seperti Rigen dan Ananta Rispo juga mengungkapkan belasungkawa serta mendoakan sang sahabat agar mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Hingga saat ini, penyebab meninggalnya belum diungkap publik .

Continue Reading

News

Mengharukan. Simak bagaimana Perjuangan Seorang Pria Mengadopsi Anak Berkebutuhan Khusus

Published

on

Di India, Aditya Tiwari mencetak sejarah sebagai pria lajang pertama yang berhasil mengadopsi anak berkebutuhan khusus—melebihi batas usia hukum—demonstrasi cinta, keberanian, dan aksi nyata untuk inklusivitas.
Aditya (28) bertemu Avnish, bayi dengan Down Syndrom, di panti asuhan saat usianya baru enam bulan. Sepintas, ini tampak seperti momen spontan; namun perjalanan panjang menanti demi bisa menyatukan mereka secara legal sepanjang 18 bulan penuh tantangan.
Aditya awalnya dikenalkan dengan Avnish pada 13 September 2014 di sebuah panti asuhan di Bhopal. Setelah mengetahui kondisi sang anak yang punya cidera fisik, tumor, dan Down syndrom, ia bertekad: “Berikan dia padaku.”
Salah satu rintangan terberat adalah terkait dengan undang-undang di India yang mengizinkan adopsi orang tua tunggal baru pada usia minimal 30 tahun. Selain itu, ia menghadapi juga tekanan dari keluarga dan masyarakat. Dia dianggap “membuang-buang waktu” sebagai pria yang akan mengurus anak.
Tuntutan Aditya dengan mengirimkan surat bahkan ke perdana menteri mendorong India merevisi regulasi usia minimum adopsi menurun menjadi 25 tahun. Pada 1 Januari 2016, ia resmi menjadi ayah Avnish.
Tidak berhenti sampai disitu, setelah pengangkatan, muncul masalah kesehatan terhadap Avnish. gangguang kesehatan seperti sembelit akut, gangguan tiroid, strabismus, dan jantung berlubang. Aditya harus pun mengambil cuti selama lima bulan untuk pendampingan penuh, dan Avnish akhirnya bisa berjalan, dan lubang di jantungnya dapat tertutup.
Kini Aditya berfokus pada advokasi memfasilitasi pekerjaan dan rumah bagi anak berkebutuhan khusus, memberikan konseling pengasuhan, hingga menjadi pembicara di India, Bhutan, Nepal, Myanmar, dan PBB (2019).
Pada Hari Perempuan Internasional 2020, Aditya dinobatkan “Ibu Terbaik Dunia” oleh WEmpower Bengaluru, sebuah penghargaan yang menghapus batasan gender pengasuh. Ia menolak dipanggil “ayah” atau “ibu”; bagi Aditya, dirinya adalah “orang tua”.
Di hari ulang tahun Avnish, Aditya menulis surat yang berisi pesan tentang kesabaran, doa, dan rasa syukur agar kelak sang anak menghargai perjuangan dan cinta di balik adopsinya.
Aditya berharap stigma “kesanggupan pengasuh berdasar gender” bisa musnah, dan menegaskan bahwa “Mengasuh anak tidak didasarkan pada jenis kelamin.” Ia berharap semua anak, tak terlepas kondisi fisik, dapat menyatu dalam keluarga penuh cinta.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler