Connect with us

Gorontalo

Satuan Lalu-lintas Polresta Lakukan Olah TKP Kecelakaan Tunggal di Jalan Sultan Botutihe

Published

on

POHUWATO – Satuan Lalu-lintas Polresta Gorontalo Kota melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) atas insiden kecelakaan lalu lintas tunggal yang menyebabkan dua orang meninggal dunia pada Minggu, 21 Juli 2024. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Sultan Botutihe, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur.

Insiden tersebut mengakibatkan Lk. IL (49), pengendara motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DM 3365 JL, dan Lk. DA (47), penumpang sepeda motor, meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH, melalui Kasat Lantas AKP Supomo, SH, menerangkan bahwa berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi, peristiwa laka lantas terjadi pada pukul 04.02 WIB. Pengemudi sepeda motor Yamaha Fino bergerak dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan tinggi.

“Ketika berada di jalan menikung di Jalan Sultan Botutihe, pengendara sepeda motor DM 3365 JL hilang kendali dan menabrak pembatas beton saluran air hingga jatuh ke dalam selokan. Akibat tabrakan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit,” ujar AKP Supomo.

Kasat Lantas AKP Supomo juga mengimbau kepada masyarakat yang berkendara di jalan raya untuk memperhatikan kecepatan, jarak, serta situasi lalu lintas pada saat berkendara. Penting juga untuk tidak mengendarai sepeda motor dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.

“Imbauan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup AKP Supomo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bone Bolango

Rongki Cs Siap Buka-Bukaan, Bongkar Dalang Maladministrasi Perizinan PT GM

Published

on

Gorontalo – Rakyat Gorontalo, khususnya para penambang rakyat di Bone Bolango, harap-harap cemas menjelang sidang lanjutan gugatan terhadap PT Gorontalo Minerals (GM) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sidang ini disebut menjadi penentu masa depan ribuan penambang yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tambang emas Suwawa. Termasuk masa depan PT GM itu sendiri.

Meja hijau menjadi Medan tarung antara rakyat penambang dengan PT Gorontalo Minerals selaku anak perusahaan dari BRMS.

Rongki Ali Gobel and Asociate yang mewakili rakyat penambang, menyatakan sudah siap menghadapi persidangan dengan bukti-bukti yang diyakini cukup kuat untuk membongkar dugaan maladministrasi perizinan PT GM.

“Insyaallah, sidang akan digelar hari Selasa pekan depan,” ujar Rongki kepada media, Sabtu (30/8/2025).

Rongki menambahkan, salah satu fokus gugatan adalah kejanggalan proses perizinan yang melibatkan banyak pihak. Mulai dari soal penerbitan izin usaha pertambangan, potensi tumpang tindih lahan dengan warga, hingga dugaan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu.

“Bukan mustahil, perkara ini akan merembet ke ranah pidana. Bisa saja menyeret oknum di kementerian hingga pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten,” tegasnya.

Seperti diketahui, sejak izin operasi diberikan kepada PT GM, konflik dengan penambang rakyat tak kunjung reda. Bahkan, beberapa kali muncul laporan soal pelanggaran lingkungan, termasuk pembukaan lahan tanpa analisis dampak yang jelas, hingga praktik yang dinilai merugikan masyarakat setempat.

Di sisi lain, para penambang rakyat terus menyuarakan agar sebagian wilayah konsesi PT GM dialihkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Sayangnya, hingga kini aspirasi itu belum diakomodasi pemerintah.

Karena itu, banyak pihak menilai gugatan ini bukan sekadar soal izin, melainkan juga tentang keadilan ekonomi dan masa depan masyarakat lokal.

Apapun hasil putusan PTUN Jakarta nanti, dipastikan akan membawa dampak besar, bukan hanya bagi penambang, tetapi juga citra investasi di Gorontalo.

Continue Reading

Bone Bolango

SIAP-SIAP BESOK! KOTA GORONTALO & BONBOL MATI LAMPU

Published

on

Gorontalo – PLN ULP Telaga mengumumkan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik sekaligus menjaga keselamatan bersama.

Dalam pengumuman resminya, PLN menyebutkan bahwa pemeliharaan tersebut akan membutuhkan penghentian sementara aliran listrik di beberapa wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.

Wilayah Terdampak di Kota Gorontalo

Pemadaman dijadwalkan berlangsung pukul 10.00–16.30 WITA, mencakup sebagian Kecamatan Kota Utara, Kota Tengah, Sipatana, Kota Selatan, dan Kota Timur. Beberapa kelurahan yang masuk daftar antara lain Wongkaditi Barat, Wongkaditi Timur, Dembe Jaya, Dulomo Utara, Dulomo Selatan, Paguayaman, Pulubala, Liluwo, hingga Bulotadaa Timur. Selain itu, sejumlah jalan utama seperti Jl Andalas, Jl Piola Isa, Jl Selayar, Jl Bali, Jl Manado, Jl Madura, hingga Jl Rusli Datau juga akan terdampak.

Wilayah Terdampak di Kabupaten Bone Bolango

Sementara itu, di Kabupaten Bone Bolango, pemadaman dijadwalkan lebih awal mulai pukul 09.00–16.30 WITA. Lokasi yang terdampak mencakup sebagian Kecamatan Kabila, Suwawa, dan Suwawa Tengah. Beberapa desa yang termasuk di dalamnya yaitu Tanggilingo, Dutole, Padengo, Suwawa, Bube, Tinelo, Toluato, hingga Lompotoo. Desa lainnya seperti Duwano, Alale, Lumbongo, hingga wilayah Pinogu dan sekitarnya juga masuk daftar pemadaman.

PLN mengimbau masyarakat di wilayah terdampak agar melakukan persiapan, terutama bagi yang memiliki kebutuhan penting terkait kelistrikan. Apabila ada hal yang perlu dikonsultasikan lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan PLN Mobile.

Continue Reading

Gorontalo

Hais Doda Apresiasi Kehadiran Waka Baru LPK GPI Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) Provinsi Gorontalo resmi mengukuhkan pengurus barunya, Selasa (26/8/2025). Dalam pengukuhan tersebut, Fatmawati Ahmad ditetapkan sebagai Wakil Ketua (Waka) DPW LPK GPI Gorontalo.

Ketua LPK GPI Gorontalo, Hais Doda, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pengukuhan sekaligus keyakinannya terhadap peran yang akan diemban oleh Fatmawati.

“Saya yakin dan percaya, keputusan penetapan Ibu Fatmawati Ahmad sudah tepat. Beliau mampu mengembangkan dan membawa lembaga ini ke arah yang lebih baik ke depan,” ujar Hais Doda.

Ia menegaskan, meski selama ini LPK GPI masih menghadapi keterbatasan sumber daya, namun lembaga tetap konsisten dalam pendampingan hukum serta memenangkan sejumlah gugatan untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Fatmawati Ahmad dalam pernyataannya menegaskan kesiapan untuk membangun sinergi dengan seluruh jajaran pengurus.

“Saya membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pengurus untuk tetap bersama membesarkan LPK GPI di Gorontalo. Komposisi jabatan dalam organisasi adalah hal yang wajar, justru menambah semangat baru. Mari kita bahu-membahu demi kemajuan lembaga ini,” tutur Fatmawati.

Ia juga menekankan bahwa capaian yang telah diraih Hais Doda akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga.

“Adapun kekurangan yang masih ada, itu bagian dari proses yang akan kami sempurnakan bersama kepengurusan yang baru,” tambahnya.

Dengan pengukuhan ini, LPK GPI Gorontalo diharapkan semakin solid dalam memperjuangkan hak-hak konsumen serta memperkuat peran strategis lembaga di tengah masyarakat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler