GORUT – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro melakukan sinergitas dan pembinaan terhadap aparatur sipil negara (ASN), P3K, PTT, GTT, Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Ponelo Kepulauan, Rabu (25/05/2022), di SDN 1 Ponelo.
Suleman Lakoro menyampaikan ada beberapa hal yang menjadi pokok isi bahan pembinaannya. Utamanya tentang bagaimana seorang ASN selaku abdi negara dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, itu dibingkai oleh nilai dasar ASN yaitu berakhlak.
“Nah berakhlak ini merupakan akronim ya dimana ‘Ber’ itu artinya berorientasi pada pelayanan masyarakat. artinya apa? bahwa kita sebagai aparatur sipil negara itu orientasi kerja kita adalah untuk bagaimana melayani masyarakat dengan prima, dengan maksimal,” Jelas Suleman.
Sementara ‘A’ dijelaskannya adalah akuntabel artinya setiap ASN yang diberi kewenangan yang diberi tugas dalam satu jabatan dalam suatu tugas itu harus bertanggungjawab penuh karena harus mempertanggungjawabkan apa yang telah bebankan kepada dia atau sebagai amanah.
“Kemudian K itu kompetensi artinya setiap ASN yang ditempatkan oleh suatu tugas dan fungsinya itu benar-benar berkompeten di bidang itu, secara pendidikannya secara pengalamannya supaya tugas-tugas yang diembannya itu bisa maksimal karena dikerjakan oleh ahlinya”
“Kemudian H harmonis, baik bawahan maupun atasan yang berada dalam satu organisasi itu dalam melaksanakan tugas itu ada hubungan yang harmonis antara bawahan dengan atasan. sehingga kalau hubungan antara bawahan dengan atasan bisa terjalin dengan harmonis Insyaallah tugas-tugas lembaga itu bisa terlaksana dengan maksimal” jelasnya lagi.
Dan ‘ L’ loyal dimana sebagai Aparatur Sipil Negara itu harus .emegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah. Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.
“Kemudian A adaptif, setiap ASN yang ditempatkan di mana saja dia bisa beradaptasi dengan lingkungannya, kemudian dia bisa melaksanakan tugas dengan saling bekerja sama dengan teman-temannya tanpa melihat perbedaan ras suku agama dan golongan, dia harus adaptif, bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja” ujarnya.
Terakhir kolaboratif, artinya bahwa dalam pelaksanaan tugas ASN harus bersinergi, yang artinya harus bersama-sama untuk melaksanakan tugas saling bantu-membantu dalam melaksanakan inovasi-inovasi.
“Karena biar bagaimanapun kita hidup di dunia ini kan selalu berkembang, Nah kita harus selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan terutama perkembangan teknologi. Oleh karena itu bagi seluruh ASN itu melek terhadap teknologi,..”
“Kalau dulu kita masih menggunakan ketik sekarang sudah komputer artinya sudah berorientasi dengan yang namanya 4.0, bahkan sudah 5.0. Oleh karena itu diharapkan kepada ASN yang bertugas di instansi masing-masing itu bisa menguasai IPTEK apalagi dengan keluarnya perpres tahun 2018 tentang penyelenggaraan pemerintah itu berbasis elektronik. Sehingga ini menjadi tantangan bagi setiap ASN agar supaya bisa menguasai IPTEK,” imbuhnya.
Jakarta – Prof. Mahfud MD mengulas secara mendalam situasi demonstrasi yang sempat mencekam di berbagai kota Indonesia pada akhir Agustus 2025. Mahfud MD menegaskan bahwa walaupun kekerasan telah berhasil diredam terutama berkat langkah tegas Presiden Prabowo, masalah mendasar yang menjadi pemicu demonstrasi belum terselesaikan.
Demo yang awalnya dipicu oleh kebijakan pemerintah ini melahirkan kerusuhan hebat, termasuk pembakaran gedung DPR, korban jiwa, dan kerusakan harta benda. Situasi mulai membaik sejak Minggu malam dengan belum ada demonstrasi besar menggantikan.
Masalah utama yang belum dijawab adalah akumulasi berbagai persoalan sosial dan ekonomi, seperti tingginya angka PHK dan pengangguran, serta persoalan pajak dan pungutan yang memicu ketidakpuasan masyarakat. Penegakan hukum yang lemah, praktik kriminalisasi, politisasi hukum, serta kasus korupsi yang tidak jelas penyelesaiannya semakin memperparah kepercayaan publik terhadap pemerintah.
dikutip dari podcast Terus Terang bersama Mahfud MD, dia menyatakan bahwa penegakan hukum yang masih kacau membuat sulitnya mencari investor karena reputasi hukum yang buruk. Ia juga menyoroti peran ormas Islam yang dianggap telah jauh dari rakyat dan terlalu dekat dengan pemerintah sehingga tidak menjalankan perannya sebagai pemandu moral masyarakat secara tepat.
Pentingnya reformasi KPK dan sinergi aparatur negara dalam penegakan hukum juga menjadi sorotan utama untuk membangun pemerintahan yang profesional dan bersih. Selain itu, Mahfud MD mengkritik kabinet yang dianggap terlalu besar dan banyak pejabat bermasalah hukum, sehingga melemahkan kerja pemerintah.
Mahfud MD mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang berani menerima kritik jujur dan penegakan hukum yang tegas agar negara ini bisa selamat dari masalah panjang yang melekat dalam pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD berbagi pengalamannya berani menyampaikan kritik langsung kepada Presiden Jokowi terkait sejumlah kasus besar seperti BLBI, menunjukkan pentingnya keberanian menyuarakan kebenaran demi kebaikan bangsa.
Ia mengharapkan Presiden Prabowo dapat mengambil langkah cepat menyelesaikan masalah hukum dan evaluasi kabinet untuk memenuhi aspirasi masyarakat agar roda pemerintahan kembali berjalan efektif.
Selain itu, Mahfud MD juga menanggapi sikap pemerintah terhadap demonstrasi, menegaskan bahwa TNI dan Polri harus bertindak tegas sesuai hukum namun tetap menghormati kebebasan berpendapat di Indonesia.
Gorontalo – Kericuhan terjadi di kawasan Simpang Lima, Kota Gorontalo, saat aparat kepolisian membubarkan aksi mahasiswa yang menuntut kehadiran tiga unsur pimpinan daerah: Gubernur Gorontalo, Kapolda Gorontalo, dan Ketua DPRD.
Massa aksi yang kecewa karena tuntutannya tidak dipenuhi melakukan pembakaran ban dan merusak sejumlah fasilitas, termasuk Pos Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di sekitar lokasi. Aparat kepolisian kemudian membubarkan massa secara paksa karena aksi dinilai sudah bersifat anarkis.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa tindakan pembubaran dilakukan sesuai prosedur. Menurutnya, aparat sebelumnya telah mengingatkan bahwa batas waktu unjuk rasa hanya sampai pukul 17.00–18.00 WITA.
“Kita bubarkan sesuai SOP karena sudah melewati batas waktu. Aparat juga sudah melakukan negosiasi, tetapi massa menolak membubarkan diri,” ujar Desmont.
Ia menambahkan, sejumlah mahasiswa diamankan karena diduga menjadi provokator. “Ada beberapa yang kami amankan. Nanti akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Desmont mengungkapkan bahwa aksi mahasiswa hari ini berlangsung di tiga titik: Kantor DPRD Gorontalo, Bundaran Saronde, dan Simpang Lima. Untuk pengamanan, Polda Gorontalo menurunkan sekitar 800 personel gabungan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Barakati.id, sebanyak 14 mahasiswa diamankan, tiga di antaranya telah dibebaskan. Berikut daftar nama mahasiswa tersebut:
Ditangkap
Muhamad Arif Hidayatullah Bina – DPD IMM Gorontalo
Andi Taufik – IAIN Sultan Amai Gorontalo
Zulfebriadi Hariji – Universitas Muhammadiyah Gorontalo
Jakarta, 31 Agustus 2025 – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keputusan penting usai mengundang para pimpinan partai politik, pimpinan DPR, MPR, dan DPD di Istana Kepresidenan. Ia menegaskan bahwa DPR RI akan mencabut sejumlah kebijakan yang menuai kritik publik — antara lain menghapus tunjangan besar bagi anggota dewan serta mencabut moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Langkah tersebut diambil sebagai respons langsung terhadap rantai aspirasi publik yang dipicu oleh demonstrasi besar-besaran, di mana masyarakat protes berkelanjutan atas tunjangan mewah anggota DPR. Demonstrasi ini sempat memicu kerusuhan, pembakaran fasilitas publik, serta kerusakan properti hingga korban jiwa.
Selain itu, Prabowo juga menerima kabar dari ketua umum partai-partai politik bahwa sejumlah anggota DPR telah dinonaktifkan karena menyampaikan pernyataan yang tidak tepat dan dinilai melukai hati rakyat. Sosok-sosok seperti Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN disebut sebagai contoh nyata langkah tegas partai terhadap wakil rakyat yang kontroversial.
Melalui pengumuman ini, pemerintah berharap DPR bisa lebih fokus pada tugas legislasi dan mengembalikan kepercayaan publik. Keputusan ini juga menjadi sinyal bahwa suara masyarakat—terutama dalam situasi demokrasi yang kritis—dapat direspons secara nyata oleh lembaga negara.