Kota Gorontalo
Sektor Pertanian jadi Harapan Warga Bendungan untuk Marten Taha
Published
4 years agoon
KOTA GORONTALO – Sektor pertanian menjadi harapan besar masyarakat Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo, untuk Marten Taha, ketika dirinya akan menjadi Gubernur Provinsi Gorontalo akan datang.
Karena dari sekitar 12.854 jiwa jumlah penduduk Kecamatan Mananggu termasuk Desa Bendungan, rata-rata menggantungkan diri pada sektor pertanian.
“Pertanian bukan hanya sebatas profesi bagi kami, akan tetapi sudah menjadi kebutuhan. Pertanian bukan hanya berbicara soal kapan kami harus menanam dan panen ..,”
“Tetapi, melalui pertanian ini kami bisa bertahan hidup, menyekolahkan anak-anak kami agar masa depan mereka bisa terjaga, tidak akan seperti kami ..,”
“Sehingga, jika kemudian satu diantara kebutuhan pertanian ini hilang, maka punah juga harapan dan masa depan kami dan anak-anak kami ..,”
“Maka dari itu, kami sangat berharap, ketika Pak Marten Insyallah menjadi pemimpin atau Gubernur Provinsi Gorontalo akan datang, kami sangat berharap agar pertanian khususnya di Desa Bendung dapat lebih ditingkatkan,” ujar Megawati seorang warga Desa Bendungan.
Ia juga sempat menceritakan kondisi masyarakat Desa Bendungan, yang masih ada juga belum tersentuh oleh perhatian Pemerintah baik pusat dan daerah.
“Pupuk, benih dan lahan adalah satu kesatuan pada sektor pertanian. Jika satu diantara ketiga ini tidak terpenuhi, maka kami tidak bisa memastikan kebutuhan kami ..,”
“Maka sekali lagi, kami berharap dan doakan semoga Pak Marten menjadi Gubernur Provinsi Gorontalo, yang bukan hanya dirindukan tetapi bisa mewujudkan masa depan cerah untuk masyarakat dan generasi Desa Bendungan,” terangnya.
Berbicara soal kemampuan Marten Taha untuk mewujudkan harpan dan aspirasi masyarakat, memang sudah tidak diragukan lagi.
Hal ini diakui Kepala Desa Bendungan Ulul Azmi Kadji, yang juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
“Pak Marten Taha, adalah senior saya. Bukan tanpa alasan silaturahmi Pak Marten Taha dilaksanakan di kediaman kami, karena orang tua kami adalah bagian dari keluarga besar Partai Golkar ..,”
“Dan bukan hanya kali ini Pak Marten Taha berkunjung serta menyerap aspirasi masyarakat, akan tetapi sudah sejak dulu saat beliau masih menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ..,”
“Pak Marten sangat paham betul kondisi masyarakat di Kabupaten Boalemo, termasuk kondisi pertanian di Desa Bendungan ..,”
“Sehingga, kami tidak ragu jika kemudian Pak Marten menjabat Gubernur Gorontalo akan datang, mampu mewujudkan apa yang menjadi harapan masyarakat ..,”
“Maka mari kida doakan bersama, agar apa yang dicita-citakan kita semua untuk Pak Marten, dan cita-cita Pak Marten bisa terwujud,” ungkapnya.
You may like
-
Di Balik Tepuk Tangan Gubernur, Sawah Gorontalo Merana
-
Hidupkan Semangat Pemuda, Wali Kota Resmikan Risman Taha Cup
-
Netizen Heboh! Bangunan mirip toilet di Boyolali telan anggaran 112 juta
-
Pisah Sambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo 2019-2024
-
Marten Taha Resmikan Sejumlah Proyek Penting di Akhir Masa Jabatan
-
Marten Taha Ajak Generasi Z Implementasikan Nilai-Nilai Pancasila di Hari Lahir Pancasila
Advertorial
Wali Kota Geram! Pengelolaan Masjid Baiturrahim Dinilai Amburadul
Published
23 hours agoon
22/01/2026
Kota Gorontalo – Badan Takmirul Masjid (BTM) Masjid Agung Baiturrahim Kota Gorontalo menjadi sorotan publik menyusul munculnya polemik terkait keterlambatan pembayaran upah petugas kebersihan (cleaning service) serta kerusakan sejumlah fasilitas masjid yang belum ditangani dengan baik.
Beragam persoalan ini dinilai merupakan tanggung jawab penuh BTM sebagai pengelola utama masjid, termasuk dalam hal pengelolaan dana dan perawatan fasilitas.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bahkan pernah menyampaikan kekesalannya terhadap kinerja pengurus BTM, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana masjid.
Menurut sumber terpercaya di lingkaran Pemerintah Kota Gorontalo, kemarahan Adhan dipicu oleh laporan keuangan BTM yang dinilai tidak sesuai prosedur administrasi. Dalam laporan tersebut ditemukan sejumlah pengeluaran tanpa bukti kwitansi atau dokumen pertanggungjawaban resmi.
“Pak Wali sempat marah dengan laporan keuangan BTM. Ada beberapa pengeluaran yang tidak dibuktikan dengan kwitansi,” ungkap salah satu orang dekat Adhan yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, sumber yang sama menyebutkan bahwa Wali Kota Adhan juga menyoroti dana kontrak kerja sama dengan pihak Telkomsel senilai sekitar Rp225 juta yang tidak dicantumkan secara jelas dalam laporan keuangan BTM.
“Telkomsel menyewa lahan di area masjid untuk pemasangan tower, dengan nilai kontrak sekitar Rp225 juta. Namun dana tersebut tidak tercantum dalam laporan yang diminta Pak Wali,” beber sumber tersebut.
Menyikapi kondisi itu, Wali Kota Adhan dikabarkan telah menyiapkan langkah evaluasi dan pembenahan pengurus BTM, mengingat Masjid Agung Baiturrahim merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota Gorontalo.
“Masjid Baiturrahim itu aset Pemkot. Jadi memang sudah seharusnya dilakukan pembenahan, termasuk kemungkinan perombakan pengurus BTM,” tegas sumber tersebut mengutip pernyataan Adhan.
Langkah pembenahan ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola masjid yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel, serta memastikan hak-hak petugas dan jamaah dapat terpenuhi sebagaimana mestinya.
Advertorial
Tak Bisa Ditolerir, Adhan Bongkar Dugaan Maladministrasi BPN Kota Gorontalo
Published
3 days agoon
20/01/2026
Kota Gorontalo – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Gorontalo tengah menjadi sorotan tajam. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melayangkan kritik keras terhadap lembaga tersebut karena diduga banyak melakukan maladministrasi dalam penerbitan sertipikat dan dokumen pertanahan.
“BPN (Kantah) Kota Gorontalo banyak membuat kesalahan dalam menerbitkan sertipikat,” tegas Adhan dalam pernyataannya kepada awak media.
Namun, Kantah justru menerbitkan dokumen dengan waktu pemanfaatan mulai tahun 2008, yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Persoalan ini mencuat dalam rapat di ruang pola Kantor Wali Kota pada Selasa (20/1/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Kantah Kota Gorontalo Kusno Katili, bersama dua pejabat dari instansinya. Dalam rapat itu, Kusno mengakui adanya dua dokumen penggunaan aset yang berbeda masa berlaku, serta mengonfirmasi bahwa waktu pemanfaatan yang benar adalah sejak 2002 sesuai PKS.
“Yang sah dimulai dari tahun 2002, dan dokumen yang benar adalah yang masa pemanfaatannya 20 tahun,” ujar Kusno di hadapan Wali Kota.
Selain kasus Blue Marlin, Adhan juga menyoroti maladministrasi kedua yang diduga dilakukan Kantah terkait HGB milik Bank SulutGo (BSG). Menurutnya, data lokasi dalam dokumen HGB dan posisi bangunan nyata di lapangan tidak sinkron.
“Dalam dokumen HGB disebut berada di Kecamatan Kota Tengah, padahal bangunan BSG berdiri di Kecamatan Kota Selatan,” ungkap Adhan.
“Saya jual dengan harga Rp1,5 miliar, tapi baru dibayar sekitar Rp1 miliar. Anehnya, sertipikat sudah dibalik nama, dan itu dilakukan oleh BPN Kota Gorontalo,” bebernya.
“Masalah seperti ini bukan hanya di Kota Gorontalo, tapi juga terjadi di banyak daerah lain. Ini sudah saatnya diprotes dan disuarakan,” tegas Adhan.
“Kalau dengan pemerintah saja berani, bagaimana dengan masyarakat? Makanya Kantah Kota Gorontalo ini perlu didemo,” tutup Adhan dengan nada tegas.
Advertorial
Bersih dan Transparan! RSUD Aloei Saboe Komitmen Bangun Zona Integritas
Published
4 days agoon
19/01/2026
Kota Gorontalo – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai wujud komitmen menuju pelayanan publik yang bersih, berintegritas, dan berkualitas.
Kegiatan pencanangan ditandai dengan pengucapan komitmen bersama seluruh karyawan RSUD Aloei Saboe di hadapan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, pada Senin (19/1/2026).
Dalam sambutannya, Wawali Indra menegaskan bahwa pencanangan zona integritas menjadi langkah awal dalam membangun tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Rumah sakit adalah pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat. Pasien datang dengan latar belakang dan kondisi berbeda, bukan karena pilihan, melainkan karena kebutuhan dan keterpaksaan akibat sakit. Karena itu, pelayanan harus mengedepankan empati,” ujar Indra Gobel.
Ia menambahkan, komitmen yang telah diikrarkan perlu diwujudkan dalam perilaku kerja yang disiplin, jujur, dan konsisten melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Ingat, perubahan dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menjaga ketepatan waktu, melayani pasien tanpa memandang latar belakang, serta memastikan seluruh proses layanan berjalan lancar tanpa hambatan administratif,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Indra mengungkapkan bahwa sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo telah dipersiapkan mengikuti evaluasi Zona Integritas tingkat nasional.
Ketiga OPD tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta RSUD Aloei Saboe.
“RSUD Aloei Saboe merupakan salah satu dari tiga OPD yang dipersiapkan oleh Inspektorat Kota Gorontalo untuk diajukan dalam evaluasi pembangunan Zona Integritas di tingkat nasional,” jelas Wawali Indra.
Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa pencanangan ZI bukan semata demi memperoleh penilaian, melainkan bagian dari strategi mewujudkan visi Kota Gorontalo sebagai kota jasa yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Selain itu, tujuan utamanya adalah menciptakan masyarakat yang sejahtera melalui pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan warga,” paparnya.
Ia menutup sambutan dengan mengingatkan pentingnya perubahan di seluruh aspek organisasi, mulai dari pembenahan sikap kerja, penyederhanaan prosedur layanan, penguatan profesionalisme sumber daya manusia, peningkatan akuntabilitas dan sistem pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Disorot Skandal Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Jalani Pemeriksaan di KPK
Geram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah
Peluang Emas! Investor Korea Selatan Jajaki Investasi Peternakan di Pohuwato
Wali Kota Geram! Pengelolaan Masjid Baiturrahim Dinilai Amburadul
Sinergi Baru Lintas Daerah, Bupati Pohuwato Dukung Pembentukan Forum Staf Ahli
Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo1 month agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial2 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Gorontalo1 month agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Gorontalo3 months agoBerani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
