Connect with us

DPRD PROVINSI

Serap Aspirasi Warga Pilohayanga Barat Hamid Kuna Bakal Suarakan di Parlemen Botu

Published

on

DEPROV – Setelah mendengar keluh kesah para konstituennya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna janjikan bakal menampung dan akan memperjuangkan aspirasi mereka hingga bisa teranggarkan dalam penganggaran daerah.

Hal ini diungkapkan Hamid Kuna pada reses masa sidang ketiga 2022-2023, DPRD Provinsi Gorontalo, di Desa Pilohayanga Barat, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, (14/6/2023).

“Hari ini saya kembali menggelar reses di Dapil, banyak aspirasi masyarakat yang saya terima, dan kebanyakan yang menjadi keluhan yakni perbaikan infrastruktur,” ujar Hamid.

Hamid yang saat ini terdaftar sebagai anggota legislatif daerah pemilihan lll mengatakan, aspirasi yang paling banyak disampaikan oleh masyarakat terkait perbaikan infrastruktur berupa jalan tani, saluran pembuangan yang tersumbat karena adanya pembuatan bundaran GORR, hingga meminta fasilitas bank sampah.

Ia juga menambahkan, ada beberapa aspirasi yang diminta oleh warga untuk bisa diprioritaskan, terkait bantuan usaha, pupuk, serta beasiswa.

“Terkait penyaluran bantuan juga masih dikeluhkan masyarakat sampai hari ini,” imbuhnya.

Advertorial

Desember Kian Dekat, DEPROV Tekankan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak di Gorontalo

Published

on

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha || Foto istimewa

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha, menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Kecamatan Tabongo dan Batudaa kepada Gubernur Gorontalo dalam Rapat Paripurna ke-63 DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (tanggal disesuaikan). Aspirasi tersebut berkaitan dengan kondisi sejumlah infrastruktur penting yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera oleh pemerintah provinsi.

Dalam forum resmi tersebut, Fadly menyoroti kerusakan pada kaki Jembatan Sungai Alopohu yang menghubungkan Desa Hutabohu dan Desa Tabongo. Ia memperingatkan bahwa kondisi jembatan yang kian memprihatinkan ini sangat rawan, terutama menjelang bulan Desember yang biasanya ditandai dengan curah hujan tinggi.

“Perbaikan kaki Jembatan Sungai Alopohu di Desa Hutabohu dan Tabongo sangat mendesak. Dengan curah hujan tinggi yang diprediksi terjadi pada Desember ini, jembatan itu berpotensi roboh dan bisa membahayakan akses masyarakat,” tegas Fadly di hadapan peserta rapat paripurna.

Selain jembatan, Fadly juga menyoroti kondisi jalan dari Desa Barakati menuju Biluhu Timur di Kecamatan Batudaa Pantai. Ia menegaskan bahwa meskipun jalan tersebut awalnya berstatus sebagai jalan kabupaten, pengelolaannya kini telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo sehingga pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Perbaikan jalan dari Desa Barakati menuju Biluhu Timur perlu segera dilakukan. Jalur ini sangat vital bagi mobilitas warga, apalagi statusnya kini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” jelas Fadly.

Tak hanya itu, persoalan jembatan penghubung antara Desa Huntulohulawa dan Desa Bongomeme juga mendapat sorotan. Menurutnya, proyek jembatan tersebut hingga kini belum terakomodir dalam alokasi anggaran pemerintah, padahal sangat dibutuhkan masyarakat sebagai akses utama antarwilayah.

“Jembatan dari Desa Huntulohulawa menuju Desa Bongomeme sampai sekarang belum masuk dalam anggaran. Padahal, keberadaan jembatan itu sangat penting bagi aktivitas ekonomi warga,” ujarnya.

Menutup penyampaiannya, Fadly meminta Gubernur Gorontalo bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk segera menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan.

“Olehnya itu, kami berharap Bapak Gubernur dan Bapak Kadis PU dapat segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini agar tidak menimbulkan dampak lebih luas,” tutupnya.

Continue Reading

Daerah

Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo

Published

on

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy || Foto istimewa

DEPROV – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menyampaikan kekecewaan publik terhadap Gubernur Gorontalo dalam Sidang Paripurna Ke-63 DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (28/11). Kritik tersebut ditujukan terhadap program Industri Kecil Menengah (IKM) yang hingga kini belum terealisasi, meskipun anggarannya telah disiapkan sejak awal tahun anggaran.

Dalam pemaparannya, Limonu menyoroti lemahnya komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menjalankan program IKM yang telah menjadi harapan masyarakat. Ia menekankan bahwa banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang telah dinyatakan lolos verifikasi, namun hingga kini belum menerima bantuan yang dijanjikan.

“Ini menjadi catatan penting bagi OPD terkait. Harus ada sanksi atau punishment bagi OPD yang seperti ini. Ada anggaran, tapi programnya tidak berjalan, Pak,” tegas Limonu di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Politikus dari Fraksi Partai Gerindra itu menyayangkan alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur, yang dinilai tidak masuk akal. Menurutnya, rentang waktu dari bulan Mei hingga Desember seharusnya cukup memadai untuk merealisasikan program IKM tersebut.

“Kalau berbicara waktu dari bulan Mei sampai Desember, tidak mungkin program tersebut tidak berjalan. Tapi bentuk keseriusan dari pemerintah memang tidak terlihat,” ujarnya.

Limonu menilai alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur hanya berupa dalih klasik yang kerap digunakan untuk menutupi ketidakmampuan atau ketidaksiapan. Ia menegaskan bahwa jika program tersebut benar-benar menjadi prioritas, maka realisasinya pasti dapat berjalan dengan baik.

“Alasan yang disampaikan ke Pak Gubernur, saya kira itu alasan klasik saja. Pada dasarnya tidak seperti itu. Kalau memang diseriusi saja, saya pasti percaya program tersebut terealisasi dengan baik,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat kini merasa kecewa dan kesal karena sudah dinyatakan lolos verifikasi, namun tidak mendapatkan hasil sesuai janji pemerintah. Harapan untuk mendapatkan bantuan modal dan fasilitas usaha belum terpenuhi, padahal mereka telah melalui proses seleksi dan verifikasi.

“Jujur Pak, kami kecewa. Masyarakat kesal. Sudah dinyatakan lolos verifikasi tapi tidak terealisasi,” ungkap Limonu.

Menutup penyampaian pandangannya, Limonu berharap Gubernur Gorontalo dapat melihat langsung kondisi di lapangan, bukan hanya mengandalkan laporan yang terkesan manis dari OPD. Ia meminta kepala daerah untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mengevaluasi kinerja OPD terkait.

“Kami berharap Bapak tidak hanya mendengarkan retorika dan gaya yang manis, tapi fakta di lapangan tidak ada,” pungkasnya.

Continue Reading

DPRD PROVINSI

Pengawasan Tambang Berujung Teror, Mikson Yapanto Minta Perlindungan

Published

on

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto || Foto istimewa

Gorontalo – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, diduga mengalami intimidasi dan ancaman penculikan oleh sekelompok orang tak dikenal, Kamis (26/11/2025). Insiden itu terjadi usai dirinya melakukan pengawasan terhadap tambang emas ilegal di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Peristiwa tersebut berlangsung tak lama setelah Mikson menghadiri rapat di kantor DPW Partai NasDem Gorontalo. Dalam perjalanan pulang, ia menerima kabar bahwa ada tujuh orang yang ingin menemuinya. Mengira pertemuan itu masih berkaitan dengan kegiatan inspeksi di lokasi tambang ilegal, Mikson pun menyetujui untuk bertemu.

Namun suasana pertemuan berubah tegang. Salah satu dari kelompok tersebut diduga menarik Mikson ke dalam mobil. Ia juga melihat seseorang membawa senjata tajam.

“Awalnya mereka berbicara biasa. Tapi tiba-tiba saya ditarik ke mobil. Saya sempat melihat ada yang membawa senjata tajam. Saat itu saya sadar ini sudah bukan pembicaraan normal,” ungkap Mikson kepada wartawan.

Ia menambahkan, percakapan yang semula terkesan santai beralih menjadi tekanan psikologis. Gestur mereka yang agresif membuat dirinya merasa keselamatan terancam. Berupaya menyelamatkan diri, Mikson mencari kesempatan untuk keluar dari mobil dan segera menuju Polda Gorontalo untuk membuat laporan resmi serta menjalani visum.

Mikson menegaskan bahwa inspeksi terhadap aktivitas pengolahan emas ilegal merupakan bagian dari fungsi dan tanggung jawab DPRD dalam penegakan hukum serta perlindungan masyarakat dari dampak aktivitas tambang ilegal.

“Saya bekerja sesuai fungsi dan tanggung jawab lembaga DPRD. Jika ada pelanggaran hukum, maka wajib ditindak,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat kepolisian bertindak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, keselamatan pejabat publik yang sedang menjalankan tugas pengawasan harus menjadi prioritas, terutama di sektor pertambangan yang rawan konflik kepentingan.

Hingga kini, laporan dugaan intimidasi dan ancaman penculikan terhadap Mikson Yapanto sedang diproses dan didalami oleh Polda Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler