Connect with us

Advertorial

Serius! Mahasiswa Minta BK DPRD Provinsi Gorontalo Percepat Sidang Kasus Gratifikasi

Published

on

DEPROV – Puluhan mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (24/11/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk tekanan moral kepada lembaga legislatif agar lebih transparan dan tegas dalam menuntaskan berbagai persoalan yang dinilai mencoreng integritas DPRD.

Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan lima tuntutan utama. Pertama, mendesak pengusutan tuntas persoalan Surat Perintah Tugas (SPT) yang diduga digunakan untuk perjalanan dinas ilegal oleh oknum anggota DPRD. Kedua, mempertanyakan mandeknya kerja Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan selama tujuh bulan, serta dugaan adanya kongkalikong antara sebagian anggota DPRD dan pihak perusahaan. Ketiga, menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Ketua DPRD Gorontalo. Keempat, mendesak percepatan sidang Badan Kehormatan (BK) terkait kasus gratifikasi sejumlah anggota DPRD. Kelima, menuntut percepatan sidang terhadap salah satu anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keberangkatan haji dan umrah.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu akhirnya mendapatkan respons resmi dari pihak DPRD. Umar Karim, anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang juga duduk di Badan Kehormatan (BK), turun langsung menemui massa aksi dan mengundang perwakilan mahasiswa berdialog di Ruang Komisi I. Di hadapan mahasiswa, Umar menegaskan bahwa Pansus Sawit sebenarnya telah mengeluarkan rekomendasi dan saat ini DPRD tengah mempersiapkan langkah lanjutan.

“Pansus sawit sudah mengeluarkan rekomendasi. Jika adik-adik ingin melihat, nanti akan kami bagikan. Kami juga akan menggelar rapat koordinasi dengan KPK pada 5 Desember terkait persoalan sawit,” ujar Umar di hadapan para mahasiswa.

Menjawab desakan percepatan sidang Badan Kehormatan, Umar menjelaskan bahwa lembaganya telah menerima sejumlah laporan resmi dari masyarakat maupun pihak terkait. “Untuk percepatan sidang BK, kami sudah menerima lima aduan. Khusus kasus MY, proses penyelidikannya tetap kami jalankan,” terangnya, menegaskan bahwa aduan-aduan tersebut masih dalam tahapan penanganan internal.

Namun demikian, Umar juga mengakui adanya hambatan dalam penanganan salah satu kasus dugaan gratifikasi. “Untuk dugaan gratifikasi tertentu, kami terhambat di Pasal 71 ayat 5 Tata Tertib DPRD,” jelasnya, tanpa merinci lebih jauh isi pasal yang dimaksud. Hal ini kemudian menjadi salah satu poin kritis mahasiswa yang menilai regulasi internal DPRD tidak boleh menjadi alasan untuk mengulur penyelesaian kasus.

Di luar ruang dialog, mahasiswa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh proses yang sedang berjalan di DPRD. Mereka menilai lembaga legislatif wajib bersikap lebih transparan, akuntabel, dan profesional, terutama dalam menangani dugaan pelanggaran etik maupun pidana yang melibatkan anggotanya sendiri. Bagi mahasiswa, penegakan etik di DPRD adalah ujian nyata komitmen antikorupsi dan integritas wakil rakyat.

Aksi demonstrasi berakhir dengan tertib setelah DPRD dan perwakilan mahasiswa sepakat untuk terus membuka ruang komunikasi dan dialog. Kedua belah pihak berkomitmen mengawal bersama isu-isu yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait penegakan kode etik, dugaan gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo.

Advertorial

Awali Tahun dengan Semangat Baru! Tendik UNG Sepakat Perkuat Integritas dan Pelayanan

Published

on

UNG – Mengawali hari kerja pertama di tahun 2026, seluruh Tenaga Kependidikan (Tendik) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengikuti Apel Bersama Awal Tahun yang digelar pada Senin (05/01/2026). Kegiatan yang dihadiri oleh pegawai dari seluruh unit kerja ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah dan memperkuat komitmen pelayanan dalam mewujudkan visi Kampus Kerakyatan.

Apel perdana ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Keuangan, Kerja Sama, dan Umum (BKKU)Arief Rachman Hakim Abdul. Dalam arahannya, Arief menegaskan bahwa apel awal tahun bukan sekadar agenda seremonial, melainkan titik awal penyatuan visi, semangat, dan komitmen kerja seluruh tenaga kependidikan.

“Apel ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Ini adalah momentum bagi kita semua untuk menyatukan langkah dan menyegarkan semangat kerja. Tahun 2026 menuntut kita lebih sigap dan adaptif terhadap tantangan yang semakin dinamis, agar kinerja universitas semakin optimal,” ujar Arief.

Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan tahun 2026 sebagai momentum refleksi dan peningkatan kualitas kinerja, tidak hanya dalam aspek teknis, tetapi juga dalam nilai integritas dan etika profesional. Arief menekankan tiga prinsip utama yang harus dipegang oleh setiap Tendik UNG dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Pertama, profesionalisme, yaitu bekerja dengan kemampuan dan tanggung jawab terbaik di bidang masing-masing. Kedua, integritas, yang diwujudkan melalui kejujuran, transparansi, dan etika kerja di setiap proses administrasi maupun pelayanan. Ketiga, kualitas pelayanan publik, yang harus terus ditingkatkan dengan memberikan layanan cepat, tepat, dan ramah bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat.

“Kita harus memperkuat layanan publik yang berorientasi pada kepuasan pengguna. Pelayanan yang baik tidak hanya mencerminkan mutu kerja, tetapi juga wujud tanggung jawab moral kita sebagai abdi institusi pendidikan,” tegasnya.

Kegiatan apel bersama ini diharapkan mampu membangkitkan energi positif dan semangat baru bagi para pegawai setelah libur akhir tahun. Dengan langkah awal yang solid, UNG optimistis dapat melanjutkan berbagai capaian prestasi yang telah diraih di tahun sebelumnya.

“Mari jadikan tahun 2026 sebagai tahun peningkatan kualitas pelayanan yang nyata, agar manfaat keberadaan UNG semakin dirasakan oleh masyarakat luas,” tutup Arief.

Continue Reading

Advertorial

Peneliti UNG Bicara, Pencegahan TB Anak Harus Dimulai dari Keluarga

Published

on

Foto Ilustrasi

UNG – Tuberkulosis (TB) hingga kini masih menjadi masalah kesehatan global yang serius, termasuk bagi kelompok anak-anak. Data global tahun 2023 menunjukkan sekitar 1,25 juta kematian disebabkan oleh TB di seluruh dunia. Penyakit menular ini dapat menyerang siapa saja tanpa memandang usia, termasuk anak-anak yang memiliki daya tahan tubuh lebih rentan dibandingkan orang dewasa.

Di Indonesia, data periode 2014–2019 memperlihatkan peningkatan signifikan dalam penemuan kasus TB anak, namun pada periode 2019–2023 grafik kasus TB anak cenderung fluktuatif, menandakan bahwa penyakit ini masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat yang belum sepenuhnya teratasi.

Peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Gorontalo (UNG)Nurul Fauziah Sabir, bersama tim risetnya, menyoroti pentingnya perhatian serius terhadap TB anak. Menurutnya, anak merupakan generasi penerus bangsa yang membutuhkan perlindungan optimal dari ancaman penyakit menular.

Berdasarkan hasil tinjauan sistematis terhadap tujuh jurnal penelitian yang dilakukan di Indonesia, tim peneliti UNG berhasil mengidentifikasi sejumlah faktor utama yang memengaruhi risiko infeksi TB pada anak.

Kontak erat dengan penderita TB dewasa, terutama di dalam lingkungan rumah, menjadi faktor risiko paling dominan terhadap kejadian TB anak,” ungkap Nurul Fauziah. “Risiko ini meningkat pada anak usia dini karena sistem kekebalan tubuh mereka belum berkembang optimal sehingga mudah terinfeksi dan mengalami gejala berat,” tambahnya.

Selain faktor kontak rumah tangga, lingkungan fisik tempat tinggal juga berperan besar dalam penyebaran TB. Rumah dengan sirkulasi udara buruk, kepadatan tinggi, kelembapan berlebih, serta paparan asap rokok menciptakan kondisi ideal bagi penularan bakteri TB. Anak-anak yang tinggal di lingkungan seperti ini menjadi kelompok yang paling rentan.

Penelitian juga menemukan bahwa usia, kondisi imunologis, dan status gizi anak merupakan faktor biologis yang turut menentukan tingkat kerentanan terhadap infeksi TB.

Di samping itu, faktor sosial dan perilaku keluarga memiliki pengaruh signifikan terhadap penyebaran TB di rumah tangga. Menurut Nurul, pengetahuan orang tua yang rendah mengenai gejala, cara penularan, dan pencegahan TB sangat berkontribusi terhadap meningkatnya risiko penularan pada anak.

Kesadaran keluarga menjadi garis pertahanan terdepan dalam pencegahan TB anak. Pengetahuan orang tua dan pola hidup sehat di rumah tangga menentukan seberapa kuat kemampuan keluarga memutus rantai penularan,” tegasnya.

Tim peneliti UNG merekomendasikan sejumlah langkah pencegahan berbasis komunitas, seperti skrining kontak serumah, peningkatan edukasi kesehatan keluarga, perbaikan kondisi fisik hunian, serta penguatan peran tenaga kesehatan dalam sosialisasi TB anak.

Nurul berharap hasil penelitian ini dapat menjadi rujukan dalam memperkuat program nasional pengendalian TB, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko penularan di lingkungan rumah.

Continue Reading

Advertorial

Tanpa Banyak Seremoni! Pemkot Gorontalo Resmikan Parkir Berlangganan

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo resmi memberlakukan program parkir berlangganan pada awal tahun 2026. Launching program yang telah dipersiapkan sejak 2025 itu dilakukan tanpa seremoni berlebihan, berlangsung sederhana namun penuh makna, bersamaan dengan apel kerja awal tahun di Lapangan Taruna Remaja, Senin (05/01/2026).

Kebijakan ini digarap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo sebagai strategi penataan parkir yang lebih tertib sekaligus upaya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Melalui penerapan sistem berlangganan, Pemkot menargetkan pengelolaan parkir yang transparan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengingatkan agar pengelolaan parkir berbayar dijalankan secara tertib, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan tidak ingin sistem ini disalahgunakan pihak tertentu.

“Kalau sudah pakai sistem, mainnya harus bersih. Jangan ada pelanggaran di lapangan,” tegas Wali Kota Adhan.

Menurutnya, parkir berbayar bukan sekadar soal penarikan retribusi, tetapi juga menyangkut ketertiban publik, kejelasan setoran ke kas daerah, dan kenyamanan warga. Karena itu, Dishub diminta memastikan setiap petugas memahami aturan dan bekerja sesuai prosedur.

Sebagai bagian dari peluncuran program, dilakukan pula penempelan stiker tanda parkir berbayar pada sejumlah kendaraan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Wali Kota Gorontalo Indra GobelSekretaris Daerah Ismail Madjid, dan perwakilan Bank Indonesia, yang turut memberikan dukungan terhadap penerapan sistem parkir berlangganan yang lebih tertib dan terintegrasi secara digital.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menjelaskan bahwa pendaftaran parkir berlangganan dimulai hari ini dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) sebagai peserta pertama.

“Pendaftaran bagi ASN akan berlangsung selama sepuluh hari. Kami akan mendatangi semua OPD untuk memberikan layanan langsung. Bahkan, masyarakat umum juga bisa mendaftar pada periode tersebut di kantor Dishub, sebelum nantinya dibuka di beberapa titik di Kota Gorontalo,” jelas Hermanto.

Program parkir berlangganan ini menandai babak baru pengelolaan ruang publik di Kota Gorontalo. Pemerintah menegaskan, sasaran utama kebijakan ini bukan semata-mata peningkatan angka pendapatan, tetapi penciptaan sistem yang tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.

Musim 2026 baru saja dimulai. Kini semua perhatian tertuju pada bagaimana kebijakan baru ini dijalankan di lapangan—apakah benar bisa menghadirkan parkir yang lebih tertib dan pelayanan yang lebih baik bagi warga Kota Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler