Connect with us

Advertorial

Serius! Mahasiswa Minta BK DPRD Provinsi Gorontalo Percepat Sidang Kasus Gratifikasi

Published

on

DEPROV – Puluhan mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (24/11/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk tekanan moral kepada lembaga legislatif agar lebih transparan dan tegas dalam menuntaskan berbagai persoalan yang dinilai mencoreng integritas DPRD.

Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan lima tuntutan utama. Pertama, mendesak pengusutan tuntas persoalan Surat Perintah Tugas (SPT) yang diduga digunakan untuk perjalanan dinas ilegal oleh oknum anggota DPRD. Kedua, mempertanyakan mandeknya kerja Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan selama tujuh bulan, serta dugaan adanya kongkalikong antara sebagian anggota DPRD dan pihak perusahaan. Ketiga, menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Ketua DPRD Gorontalo. Keempat, mendesak percepatan sidang Badan Kehormatan (BK) terkait kasus gratifikasi sejumlah anggota DPRD. Kelima, menuntut percepatan sidang terhadap salah satu anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keberangkatan haji dan umrah.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu akhirnya mendapatkan respons resmi dari pihak DPRD. Umar Karim, anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang juga duduk di Badan Kehormatan (BK), turun langsung menemui massa aksi dan mengundang perwakilan mahasiswa berdialog di Ruang Komisi I. Di hadapan mahasiswa, Umar menegaskan bahwa Pansus Sawit sebenarnya telah mengeluarkan rekomendasi dan saat ini DPRD tengah mempersiapkan langkah lanjutan.

“Pansus sawit sudah mengeluarkan rekomendasi. Jika adik-adik ingin melihat, nanti akan kami bagikan. Kami juga akan menggelar rapat koordinasi dengan KPK pada 5 Desember terkait persoalan sawit,” ujar Umar di hadapan para mahasiswa.

Menjawab desakan percepatan sidang Badan Kehormatan, Umar menjelaskan bahwa lembaganya telah menerima sejumlah laporan resmi dari masyarakat maupun pihak terkait. “Untuk percepatan sidang BK, kami sudah menerima lima aduan. Khusus kasus MY, proses penyelidikannya tetap kami jalankan,” terangnya, menegaskan bahwa aduan-aduan tersebut masih dalam tahapan penanganan internal.

Namun demikian, Umar juga mengakui adanya hambatan dalam penanganan salah satu kasus dugaan gratifikasi. “Untuk dugaan gratifikasi tertentu, kami terhambat di Pasal 71 ayat 5 Tata Tertib DPRD,” jelasnya, tanpa merinci lebih jauh isi pasal yang dimaksud. Hal ini kemudian menjadi salah satu poin kritis mahasiswa yang menilai regulasi internal DPRD tidak boleh menjadi alasan untuk mengulur penyelesaian kasus.

Di luar ruang dialog, mahasiswa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh proses yang sedang berjalan di DPRD. Mereka menilai lembaga legislatif wajib bersikap lebih transparan, akuntabel, dan profesional, terutama dalam menangani dugaan pelanggaran etik maupun pidana yang melibatkan anggotanya sendiri. Bagi mahasiswa, penegakan etik di DPRD adalah ujian nyata komitmen antikorupsi dan integritas wakil rakyat.

Aksi demonstrasi berakhir dengan tertib setelah DPRD dan perwakilan mahasiswa sepakat untuk terus membuka ruang komunikasi dan dialog. Kedua belah pihak berkomitmen mengawal bersama isu-isu yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait penegakan kode etik, dugaan gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo.

Advertorial

Resmi Terpilih! Dicky Rahmansyah dari FMIPA Rebut Mahkota Mahasiswa Berprestasi UNG 2026

Published

on

UNG – Teka-teki mengenai siapa pemegang takhta mahasiswa paling inspiratif di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) tahun ini akhirnya terjawab. Melalui persaingan akademik yang sangat ketat, Dicky Rahmansyah, mahasiswa perwakilan dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), resmi dikukuhkan sebagai Terbaik I dalam ajang Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) UNG Tahun 2026 untuk kategori Program Sarjana.

Dicky berhasil menduduki posisi puncak setelah mengumpulkan akumulasi poin tertinggi, menyisihkan delegasi-delegasi tangguh dari fakultas lainnya. Menyusul di bawahnya, predikat Terbaik II berhasil diraih oleh wakil dari Fakultas Sastra dan Budaya (FSB), sementara posisi Terbaik III ditempati oleh perwakilan dari Fakultas Kedokteran (FK).

Ketua Panitia Pelaksana Pilmapres UNG 2026, Magdalena Pakaya, S.Farm., M.Si., memaparkan bahwa kemenangan Dicky merupakan murni hasil penilaian objektif dari dewan juri yang mengacu pada tiga komponen fundamental.

“Menjadi yang terbaik di UNG berarti peserta harus terbukti unggul secara komprehensif. Penilaian tersebut meliputi kualitas naskah gagasan kreatif atau produk inovatif, bobot portofolio dan capaian unggulan selama menjadi mahasiswa, serta kecakapan dalam berbahasa Inggris,” jelas Magdalena.

Ia menambahkan, “Melalui tahapan seleksi yang sangat ketat dan objektif ini, kami telah mendapatkan sosok terbaik yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga siap membawa nama harum UNG di tingkat regional maupun nasional.”

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNG, Prof. Dr. Mohamad Amir Arham, M.E., turut memberikan ucapan selamat sekaligus suntikan motivasi bagi sang jawara. Baginya, kemenangan Dicky adalah cerminan prestasi seluruh civitas akademika UNG.

“Selamat kepada Dicky Rahmansyah. Kami berharap Anda dapat menjadi duta terbaik yang mampu menghadirkan prestasi gemilang bagi kampus di kompetisi tingkat nasional nanti. Jangan cepat berpuas diri, karena perjuangan yang sesungguhnya baru saja dimulai,” pesan Prof. Amir.

Sebagai wujud komitmen institusi, Prof. Amir menegaskan bahwa Bidang Kemahasiswaan UNG akan segera merancang program pembimbingan dan pendampingan intensif. Langkah strategis ini dipersiapkan guna memastikan Dicky beserta tim pendukungnya mampu tampil dengan performa maksimal saat bersaing menghadapi deretan mahasiswa berprestasi dari berbagai perguruan tinggi top lainnya di Indonesia.

Continue Reading

Advertorial

Mulai Tahap Pembongkaran! Groundbreaking Kantor Wali Kota Gorontalo Baru Ditargetkan Awal Agustus

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kian mematangkan rencana pembangunan fisik Kantor Wali Kota yang baru. Megaproyek pusat pemerintahan tersebut ditargetkan akan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada awal Agustus 2026 mendatang.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di sela-sela kegiatannya memimpin dan mengawal proses penertiban bangunan di lokasi yang akan menjadi tempat berdirinya gedung baru tersebut, Sabtu (11/4/2026).

Adhan menegaskan, langkah pembongkaran yang tengah masif dilakukan saat ini adalah wujud keseriusan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa rencana pembangunan pusat pemerintahan yang baru bukanlah sekadar wacana, melainkan benar-benar direalisasikan.

Saat ini, seluruh bangunan yang berstatus aset milik pemerintah di kawasan tersebut mulai diratakan dengan tanah sebagai tahapan penyiapan lahan konstruksi (land clearing).

Menyangkut status kepemilikan lahan, Adhan menjelaskan bahwa selain memanfaatkan aset daerah, Pemkot Gorontalo juga membebaskan sejumlah lahan milik warga melalui skema jual beli. Ia memastikan seluruh proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan adil menggunakan sistem penilaian wajar (appraisal) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ada sekitar delapan lokasi di sebelah sini dan beberapa di ujung sana yang kita gunakan sistem appraisal jual beli. Target kita, jika seluruh tahapan administrasi selesai, insyaallah pembangunan fisik akan segera dimulai pada awal Agustus nanti,” urai Wali Kota Adhan.

Agenda peletakan batu pertama kelak tidak hanya menjadi penanda dimulainya konstruksi gedung baru, tetapi juga menjadi babak baru dalam sejarah penataan infrastruktur pemerintahan di Kota Gorontalo.

Guna merealisasikan proyek prestisius ini, Pemkot Gorontalo telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar. Dana puluhan miliar tersebut akan difokuskan untuk memastikan kualitas dan kekokohan struktur bangunan, sehingga kelak mampu menunjang efisiensi kinerja aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Secara teknis di lapangan, proses pembongkaran saat ini masih difokuskan pada bangunan-bangunan berukuran kecil serta area bekas pangkalan (pool) bus antarkota yang telah dikosongkan. Pemkot Gorontalo turut menyiagakan sejumlah alat berat, termasuk ekskavator, guna meratakan bangunan yang lebih kokoh agar pembersihan lahan dapat rampung tepat waktu.

Langkah percepatan ini menjadi bukti konkret komitmen Pemkot Gorontalo dalam menata tata ruang dan infrastruktur daerah. Berdirinya Kantor Wali Kota baru ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja birokrasi yang lebih representatif, sekaligus menjadi simbol kemajuan dan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Tegas! Wali Kota Adhan Ratakan Eks Terminal Andalas, Sikat Habis Miras dan Prostitusi

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi memulai tahap awal pembongkaran sejumlah bangunan di kawasan eks Terminal Andalas, Sabtu (11/4/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai tahapan penyiapan lahan untuk megaproyek pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo yang baru, sekaligus menjadi ajang untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) dan praktik prostitusi terselubung di lokasi tersebut.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang turun langsung mengawal proses penertiban, menegaskan bahwa kawasan tersebut harus segera disterilkan. Selain mengosongkan lahan demi keperluan infrastruktur pemerintah, pihaknya menyoroti keras ragam aktivitas ilegal yang selama ini meresahkan warga sekitar.

“Di situ ada peredaran miras dan aktivitas penyakit masyarakat seperti itu (prostitusi). Nanti kita akan tertibkan hingga benar-benar bersih,” tegas Adhan Dambea di sela-sela pembongkaran.

Guna memastikan kawasan tersebut steril dari pelanggaran ketertiban umum, Pemkot Gorontalo akan menerjunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara berkelanjutan. Di sisi lain, pemerintah juga memastikan penutupan total area eks terminal bagi para pedagang. Seluruh pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut diinstruksikan untuk segera mengosongkan lokasi dan tidak lagi berjualan seiring dengan berjalannya rencana penataan kota.

Pada tahap awal ini, sedikitnya lima bangunan bekas pangkalan atau pool Perusahaan Otobus (PO) telah diratakan dengan tanah. Wali Kota Adhan Dambea tampak mengawal ketat jalannya pembongkaran sejak pagi hingga siang hari guna memastikan alat berat bekerja sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Langkah strategis Pemkot Gorontalo ini tidak sekadar untuk memuluskan proyek pembangunan pusat pemerintahan yang lebih representatif, tetapi juga sebagai upaya nyata mewujudkan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh elemen masyarakat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler