Advertorial
Serius! Mahasiswa Minta BK DPRD Provinsi Gorontalo Percepat Sidang Kasus Gratifikasi
Published
2 months agoon
DEPROV – Puluhan mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (24/11/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk tekanan moral kepada lembaga legislatif agar lebih transparan dan tegas dalam menuntaskan berbagai persoalan yang dinilai mencoreng integritas DPRD.
Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan lima tuntutan utama. Pertama, mendesak pengusutan tuntas persoalan Surat Perintah Tugas (SPT) yang diduga digunakan untuk perjalanan dinas ilegal oleh oknum anggota DPRD. Kedua, mempertanyakan mandeknya kerja Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan selama tujuh bulan, serta dugaan adanya kongkalikong antara sebagian anggota DPRD dan pihak perusahaan. Ketiga, menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Ketua DPRD Gorontalo. Keempat, mendesak percepatan sidang Badan Kehormatan (BK) terkait kasus gratifikasi sejumlah anggota DPRD. Kelima, menuntut percepatan sidang terhadap salah satu anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keberangkatan haji dan umrah.
Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu akhirnya mendapatkan respons resmi dari pihak DPRD. Umar Karim, anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang juga duduk di Badan Kehormatan (BK), turun langsung menemui massa aksi dan mengundang perwakilan mahasiswa berdialog di Ruang Komisi I. Di hadapan mahasiswa, Umar menegaskan bahwa Pansus Sawit sebenarnya telah mengeluarkan rekomendasi dan saat ini DPRD tengah mempersiapkan langkah lanjutan.
“Pansus sawit sudah mengeluarkan rekomendasi. Jika adik-adik ingin melihat, nanti akan kami bagikan. Kami juga akan menggelar rapat koordinasi dengan KPK pada 5 Desember terkait persoalan sawit,” ujar Umar di hadapan para mahasiswa.
Menjawab desakan percepatan sidang Badan Kehormatan, Umar menjelaskan bahwa lembaganya telah menerima sejumlah laporan resmi dari masyarakat maupun pihak terkait. “Untuk percepatan sidang BK, kami sudah menerima lima aduan. Khusus kasus MY, proses penyelidikannya tetap kami jalankan,” terangnya, menegaskan bahwa aduan-aduan tersebut masih dalam tahapan penanganan internal.
Namun demikian, Umar juga mengakui adanya hambatan dalam penanganan salah satu kasus dugaan gratifikasi. “Untuk dugaan gratifikasi tertentu, kami terhambat di Pasal 71 ayat 5 Tata Tertib DPRD,” jelasnya, tanpa merinci lebih jauh isi pasal yang dimaksud. Hal ini kemudian menjadi salah satu poin kritis mahasiswa yang menilai regulasi internal DPRD tidak boleh menjadi alasan untuk mengulur penyelesaian kasus.
Di luar ruang dialog, mahasiswa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh proses yang sedang berjalan di DPRD. Mereka menilai lembaga legislatif wajib bersikap lebih transparan, akuntabel, dan profesional, terutama dalam menangani dugaan pelanggaran etik maupun pidana yang melibatkan anggotanya sendiri. Bagi mahasiswa, penegakan etik di DPRD adalah ujian nyata komitmen antikorupsi dan integritas wakil rakyat.
Aksi demonstrasi berakhir dengan tertib setelah DPRD dan perwakilan mahasiswa sepakat untuk terus membuka ruang komunikasi dan dialog. Kedua belah pihak berkomitmen mengawal bersama isu-isu yang menjadi perhatian publik, khususnya terkait penegakan kode etik, dugaan gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo.
You may like
-
Tolak Tegas! Aleg Deprov Gorontalo Menentang Wacana Polri di Bawah Kementerian
-
Resmi Dilantik! Dedy Hamzah Kembali ke Kursi DPRD Provinsi Gorontalo
-
Dedy Hamzah Dijadwalkan Dilantik Gantikan Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo
-
Menuju Stadion Modern! Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Pembangunan Bersama PSSI
-
Dari Tambang hingga Sampah, Komisi I Dalami Persoalan Lingkungan di Gorontalo
-
Tak Hanya Infrastruktur! DPRD Gorontalo Kaji Pokir untuk Layanan Dasar Masyarakat
Advertorial
Penyegaran Birokrasi! Sekda Ismail Lantik Pejabat Baru di Dinas Pangan
Published
8 hours agoon
30/01/2026
Kota Gorontalo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Dr. H. Ismail Madjid, M.M., mewakili Wali Kota Gorontalo, Dr. H. Adhan Dambea, M.Pd., melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Dinas Pangan Kota Gorontalo, Kamis (29/12/2025), di Banthayo Lo Yiladia.
Kegiatan pelantikan dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah, camat, kepala bagian, serta sejumlah undangan dari jajaran Pemerintah Kota Gorontalo. Suasana berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai bentuk penyegaran organisasi dalam mendukung peningkatan kinerja birokrasi daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Ismail menegaskan bahwa mutasi, rotasi, serta promosi jabatan merupakan hal lumrah dalam birokrasi modern. Menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan penyegaran di lingkungan pemerintahan agar roda organisasi tetap berjalan efektif dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan bukan dilakukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan untuk kepentingan organisasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Ismail.
Ia juga menambahkan, pejabat yang baru dilantik telah melalui proses seleksi dan pertimbangan yang matang, objektif, dan berbasis pada kompetensi, integritas, serta kinerja, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap posisi memiliki tanggung jawab strategis, sehingga penempatan pejabat harus mempertimbangkan kesesuaian kemampuan dengan kebutuhan organisasi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa pejabat administrator dan pengawas memiliki peran penting dalam mengoordinasikan pelaksanaan tugas, mengawasi kinerja bawahannya, serta memastikan kebijakan pimpinan dapat diterjemahkan dengan baik dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan ditutup dengan pengambilan sumpah/janji jabatan serta penandatanganan berita acara oleh para pejabat yang dilantik. Melalui momentum tersebut, diharapkan semangat pengabdian dan profesionalisme aparatur semakin tumbuh dalam mendukung visi misi Pemerintah Kota Gorontalo.
Advertorial
Petani Wajib Tahu! Riset Mahasiswa UNG Ungkap Metode GAP Lebih Untung
Published
9 hours agoon
30/01/2026
UNG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Mahasiswa Jurusan Agribisnis, Adeliyan A. Husain, sukses meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,81 sekaligus mencatatkan karya ilmiah yang berkontribusi nyata bagi dunia pertanian daerah.
Dalam tugas akhir penelitiannya berjudul “Analisis Perbandingan Usaha Tani Jagung GAP dengan Konvensional di Kecamatan Tilongkabila,” Adeliyan meneliti secara mendalam perbedaan dua sistem usaha tani jagung, yakni metode berbasis Good Agricultural Practices (GAP) dan metode konvensional.
Penelitian ini mengkaji empat aspek penting: biaya produksi, produktivitas, efisiensi usaha, dan pendapatan petani jagung di Kecamatan Tilongkabila. Hasil riset menunjukkan bahwa penerapan metode GAP terbukti lebih menguntungkan (“lebih cuan”) dibanding sistem konvensional karena mampu menghasilkan produktivitas dan mutu panen yang lebih tinggi, sekaligus mendukung keberlanjutan usaha tani.
Selain berprestasi secara akademik, Adeliyan juga dikenal aktif dalam berbagai program pengembangan mahasiswa. Ia pernah meraih pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) di tingkat universitas serta melalui platform Belmawa (BIMA). Capaian ini menunjukkan kemampuannya mengintegrasikan pengetahuan akademik dengan kreativitas dan inovasi di bidang agribisnis.
Menurut pihak Fakultas Pertanian UNG, keberhasilan Adeliyan menjadi bukti nyata kualitas sumber daya mahasiswa Jurusan Agribisnis yang tidak hanya unggul secara ilmiah, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan pembangunan sektor pertanian. Penelitian tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi petani di Gorontalo untuk mulai menerapkan sistem pertanian berbasis praktik baik (GAP) guna meningkatkan pendapatan dan daya saing hasil pertanian.
Capaian ini juga menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain untuk terus berinovasi melalui penelitian terapan yang berdampak bagi masyarakat dan dunia usaha tani.
Advertorial
Seleksi Transparan: 237 Pegawai Perumdam Muara Tirta Diuji untuk Pengisian Jabatan Strategis
Published
10 hours agoon
30/01/2026
Kota Gorontalo – Sebanyak 237 pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Muara Tirta menjalani asesmen pemetaan kompetensi yang dilaksanakan di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Jumat (30/1/2026).
Kegiatan ini digelar dalam rangka pengisian tiga jabatan manajer, 13 asisten manajer, satu kepala satuan pengawasan internal, serta dua jabatan kepala bidang pengawasan, termasuk bagi pegawai pelaksana. Proses asesmen dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan menciptakan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Mewakili Wali Kota Gorontalo Dr. H. Adhan Dambea, M.Pd., Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Dr. H. Ismail Majid, M.M. secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Perumdam Muara Tirta memiliki peran vital sebagai ujung tombak dalam penyediaan kebutuhan dasar masyarakat, terutama air bersih yang berkualitas dan distribusi yang lancar.
Menurut Ismail Majid, asesmen ini menjadi langkah strategis untuk memastikan prinsip the right man in the right place dapat terwujud. Melalui pemetaan kompetensi, potensi pegawai dapat terukur secara objektif, sehingga organisasi mampu bergerak lebih adaptif dan efektif dalam menjawab tantangan pelayanan publik.
“Dari hasil asesmen ini, manajemen dapat memetakan kemampuan, kepribadian, kelebihan, serta area yang perlu pengembangan. Hasilnya bisa dijadikan dasar dalam merancang pelatihan, pengembangan karier, dan penyusunan pola jenjang jabatan,” jelas Sekda.
Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti asesmen dengan penuh kesungguhan, kejujuran, dan rasa percaya diri. “Jangan jadikan asesmen sebagai beban, tetapi sebagai kesempatan untuk menunjukkan potensi terbaik,” pesannya.
Sementara itu, Direktur Perumdam Muara Tirta, Lucky Paudi, S.E., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menyeleksi pejabat dan memetakan kompetensi karyawan secara transparan, objektif, kompetitif, dan akuntabel. Proses penilaian mencakup aspek potensi, kinerja, serta perilaku kerja agar sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Mereka akan menjalani tahapan asesmen meliputi ujian tertulis dan wawancara. Ujian tertulis bagi jabatan manajer dan asisten manajer dilaksanakan di Grand Q Hotel pada 30 Januari, sedangkan untuk pelaksana akan dijadwalkan pada tahapan berikutnya oleh panitia,” ujar Lucky.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Gorontalo Effendy Rauf, Inspektur Kota Gorontalo Taufiq Dunggio, Kepala BKAD Nooryanto selaku Dewan Pengawas Perumdam Muara Tirta, Kepala BKPSDM Kota Gorontalo Mulky Datau, serta Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kaima Kamaru.
Dengan pelaksanaan asesmen ini, diharapkan Perumdam Muara Tirta semakin profesional, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik berbasis meritokrasi dan kompetensi aparatur.
Penyegaran Birokrasi! Sekda Ismail Lantik Pejabat Baru di Dinas Pangan
Petani Wajib Tahu! Riset Mahasiswa UNG Ungkap Metode GAP Lebih Untung
Seleksi Transparan: 237 Pegawai Perumdam Muara Tirta Diuji untuk Pengisian Jabatan Strategis
Ketika APBD Diduga Menyimpang, DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Alasan Administratif
Hasil Lobi Sukses! Wali Kota dan Wawali Bawa Bantuan Armada Baru untuk BPBD
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Anggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
Diduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Tak Hanya Bertugas, Prajurit Brigif 22/OM Akrab Bareng Warga di Lomba Mancing
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo1 month agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial3 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
Gorontalo1 month agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Gorontalo3 months agoBerani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
