Connect with us

kabupaten pohuwato

Status Tanah Rumah Sakit Pratama Lemito Dituduh Bermasalah

Published

on

POHUWATO – Tanah tempat berdirinya Rumah Sakit Pratama di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito diduga bermasalah karena statusnya masih sebagai harta warisan (Budel).

Keluarga ahli waris menyatakan bahwa pada tahun 2017, Pemda Pohuwato melakukan pembayaran tanah tersebut tanpa memastikan dengan jelas asal muasal dan status tanah.

Yunus Pasau, salah satu keluarga ahli waris, mengatakan bahwa pada waktu itu Pemda Pohuwato kecolongan dalam pengambilan keputusan untuk membeli tanah seluas 31 ribu meter persegi dari seorang anggota DPRD Pohuwato.

Dasar pembelian tanah hanya berdasarkan surat keterangan dari kepala desa setempat dan surat pernyataan anggota DPRD tanpa memperjelas asal muasal tanah.

Keluarga menyampaikan keprihatinan dan meminta Pemda Pohuwato untuk memberhentikan sementara aktivitas di atas tanah warisan tersebut. Mereka mengancam akan melakukan penyegelan jika permintaan mereka tidak dipenuhi.

Arman Mohamad, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Pemda Pohuwato, menanggapi dengan mengharapkan penyelesaian masalah secara hukum. Pembayaran tanah tersebut telah diselesaikan, dan jika ada pihak yang merasa dirugikan, dapat menguji keabsahan kepemilikan di ranah hukum. Pemda juga akan menghubungi Camat Lemito untuk memfasilitasi musyawarah antara para pihak.

Gorontalo

Dua Insiden Kecelakaan Kerja Terjadi di PT. Inti Global Laksana (IGL) dan Banyan Tumbuh Lestari (BTL), Satu Karyawan Meninggal Dunia

Published

on

Pohuwato – Insiden kecelakaan kerja kembali terjadi di dua perusahaan besar di Kabupaten Pohuwato, PT. Inti Global Laksana (PT. IGL) dan Banyan Tumbuh Lestari (BTL). Dua karyawan mengalami kecelakaan dalam kurun waktu yang berdekatan, satu di antaranya meninggal dunia.

Menurut laporan dari seorang warga Popayato bernama Randi, kecelakaan pertama terjadi pada 3 Oktober 2024. Seorang pekerja pabrik bernama Yahya Olii, warga Molosipat, Popayato, mengalami kecelakaan saat bekerja di pabrik PT. BTL. Yahya dilaporkan mengalami patah tulang serius di bagian kaki dan harus menjalani operasi akibat cedera tersebut.

Insiden kedua terjadi hanya beberapa hari kemudian, pada 7 Oktober 2024. Seorang penebang pohon berinisial MA, warga Londoun, Popayato, meninggal dunia saat menjalankan tugasnya sebagai tukang sensor kayu di lahan PT. IGL. MA dikabarkan tertimpa pohon yang sedang ditebang, menyebabkan kematian di lokasi kejadian.

Saat dimintai konfirmasi terkait dua insiden tersebut, Direktur PT. IGL dan BTL, Burhanudin, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.

PT. IGL dan BTL merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi wood pellet atau pelet kayu, dengan aktivitas penebangan dan pengolahan kayu yang signifikan di wilayah Kabupaten Pohuwato. Kedua insiden ini menyoroti pentingnya peningkatan standar keselamatan kerja di industri tersebut.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini, untuk memastikan bahwa langkah-langkah keselamatan di tempat kerja telah diterapkan dengan baik guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.

Continue Reading

Advertorial

Plt Bupati Pohuwato Sambut Kunjungan Ombudsman RI, Fokus pada Pelayanan UGD Puskesmas

Published

on

POHUWATO –  Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menerima kunjungan dari Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto, beserta jajaran. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau potensi maladministrasi dalam pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) di 16 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Pohuwato. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Plt Bupati dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekda Iskandar Datau, Asisten Pemkesra Arman Mohammad, serta jajaran Dinas Kesehatan.

Wahiyudin Mamonto menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kajian cepat Ombudsman terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan UGD di Puskesmas. Menurutnya, beberapa poin masih perlu dilengkapi oleh pihak Puskesmas untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik.

“Kami sudah melakukan pengambilan data, namun masih ada poin yang perlu dilengkapi oleh Puskesmas. Sinergi antara Dinas Kesehatan, pemerintah daerah, dan DPRD sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Pohuwato,” jelas Wahiyudin.

Ia juga menyoroti pentingnya publikasi standar pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar hak dan kewajiban dalam memperoleh layanan kesehatan dipahami dengan baik. Publikasi standar pelayanan ini diharapkan dapat mengurangi keluhan masyarakat terkait layanan UGD.

Plt Bupati Suharsi Igirisa menyambut baik kunjungan ini dan berterima kasih atas masukan yang diberikan oleh Ombudsman RI. Ia berharap bahwa penilaian ini akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan jajaran Puskesmas untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan, meskipun di tengah berbagai keterbatasan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terima kasih kepada Ombudsman RI atas masukan yang diberikan. Semoga ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk lebih baik lagi ke depannya,” ujar Suharsi.

Kunjungan ini diharapkan dapat membawa perbaikan yang signifikan dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Pohuwato, khususnya dalam mengurangi maladministrasi di sektor UGD Puskesmas.

Continue Reading

Gorontalo

Akses Masuk Pertambangan Emas Ilegal di Popayato Dibuka Tanpa Izin Menggunakan Alat Berat

Published

on

Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato, kian mengkhawatirkan setelah akses masuk menuju lokasi pertambangan dibuka secara ilegal menggunakan alat berat rabu, (09/10/2024). Meskipun sebelumnya jalur masuk PETI melewati jalan perusahaan PT Loka Indah Lestari (PT LIL), upaya penambang terhenti setelah perusahaan tersebut menutup akses mereka. Namun, para pelaku tambang terus mencari jalan alternatif untuk melanjutkan aktivitas ilegalnya.

Setelah upaya mereka untuk menggunakan jalan perusahaan gagal, para pelaku tambang membuka jalur baru di kawasan hutan Popayato tanpa izin resmi. Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh awak media pada 30 September 2024, ditemukan adanya pembukaan jalur akses di hutan Popayato. Jalur ini terbagi ke dalam dua rute utama: satu di kilometer 18 dengan panjang sekitar 20 km dan satu lagi di kilometer 22 sepanjang 10 km, yang keduanya menuju lokasi PETI.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dua pelaku utama yang diduga bertanggung jawab atas pembukaan jalur ini adalah H. Rizal dan Mathias Sundelebu, yang dikenal dengan nama alias Ko’o Shiu. Keduanya disebut sebagai otak di balik pembukaan jalan di kawasan hutan tersebut.

Warga Popayato mulai mempertanyakan penegakan hukum terkait aktivitas ilegal ini, terutama mengenai tindakan aparat terhadap pelanggaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Masyarakat khawatir bahwa jika dibiarkan, pembukaan jalur tanpa izin ini akan memperparah kerusakan lingkungan dan berpotensi memicu konflik dengan pihak perusahaan serta pihak berwenang.

Sampai saat ini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang mengenai aktivitas pembukaan jalur ilegal ini. Warga berharap penegakan hukum dapat ditegakkan dengan baik demi menjaga kelestarian lingkungan dan menghentikan praktik PETI yang semakin merajalela di wilayah tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler