Connect with us

kabupaten pohuwato

Suharsi Dampingi Pemprov Pada Giat Baksos NKRI Peduli

Published

on

Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa bersama ketua DPRD Nasir Giasi saat mendampingi Gubernur Gorontalo || Foto HUMAS

POHUWATO – Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa bersama ketua DPRD Nasir Giasi mendampingi Gubernur Gorontalo dalam kegiatan Bakti sosial NKRI Peduli yang diselenggarakan di Kecamatan Patilanggio dan Duhiadaa, (1/9/2021).

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengungkapkan pendistribusian bahan pokok bantuan langsung pangan pada masyarakat Kecamatan Patilanggio dan Duhiadaa bersumber dari dana pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Dengan adanya bantuan pangan insyaallah dapat meringankan beban bapak dan ibu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan saya berharap agar kiranya mari bersama – sama mendukung dan mensukseskan program vaksinasi,” Ucap Rusli.

Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati merasa bersyukur dengan adanya kunjungan Gubernur dalam rangka Bakti sosial NKRI Peduli. Di tengah – tengah pandemi seperti ini masyarakat merasa terbantu dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.

“Olehnya lewat kesempatan ini kami masyarakat dan pemerintah daerah merupakan terima kasih yang tak terhingga pada Bapak Gubernur dan Lewat kesempatan ini kami pemerintah daerah agar kiranya tetap mematuhi protokol kesehatan serta mengajak untuk mensukseskan dan mendukung pelaksanaan vaksinasi,” Kata Suharsi.

Gorontalo

Bantah Klarifikasi Polisi, Warga Pohuwato: Itu Uang Beli Emas, Saya Tahu Kronologinya!

Published

on

NEWS – Fakta baru mulai mencuat di balik viralnya video status WhatsApp seorang oknum polisi berinisial DA yang memamerkan tumpukan uang tunai miliaran rupiah. Meski DA dan pihak Polres Pohuwato sempat memberikan klarifikasi bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan aset berupa rumah toko (ruko), seorang warga setempat justru membeberkan kesaksian yang bertolak belakang.

Warga Kabupaten Pohuwato berinisial R secara terang-terangan membantah alibi tersebut. Ia menegaskan bahwa tumpukan uang miliaran rupiah itu sama sekali bukanlah hasil dari transaksi properti, melainkan diyakini kuat sebagai dana untuk transaksi jual beli emas ilegal di wilayah tersebut.

“Itu uang untuk beli emaslah. Kronologi sebenarnya saya tahu persis semua,” ungkap R secara singkat namun meyakinkan, Kamis (9/4/2026).

Tak sampai di situ, R juga mengklaim bahwa dirinya memiliki informasi detail mengenai jaringan di balik perputaran uang miliaran tersebut. Ia mengaku mengetahui sosok dalang atau ‘bos besar’ yang mendanai DA, jalur distribusi logistik, hingga akomodasi mewah mereka selama berada di Pohuwato.

”Saya tahu siapa bosnya, di mana mereka menarik uang itu, siapa yang menjemput mereka di bandara, sampai siapa yang membiayai tempat tinggal mereka di hotel,” beber R memberikan petunjuk tajam.

Di sisi lain, oknum polisi berinisial DA saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pohuwato serta Polda Gorontalo.

Dalam video klarifikasinya sebelum diamankan, DA bersikukuh membantah rumor keterlibatannya dalam pusaran bisnis emas ilegal. Ia berdalih bahwa video tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Uang tersebut bukan uang milik saya pribadi, tetapi murni uang milik teman saya yang baru saja menjual rukonya,” kilah DA dalam rekaman klarifikasi tersebut.

Munculnya kesaksian dari warga berinisial R ini sontak menambah panjang teka-teki dan spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik kini menanti ketegasan Propam Polda Gorontalo dalam mengusut tuntas dari mana muasal uang miliaran tersebut dan siapa dalang sebenarnya di balik layar.

Continue Reading

Gorontalo

Viral! Pamer Uang Miliaran di Status WA Untuk Rusak Harga Emas Ilegal, Oknum Polisi Pohuwato Berakhir Klarifikasi di Propam

Published

on

Pohuwato – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya unggahan status WhatsApp dari seorang oknum anggota polisi berinisial DA, yang bertugas di Polres Pohuwato. Unggahan tersebut memperlihatkan tumpukan uang senilai miliaran rupiah dan memicu beragam spekulasi liar di tengah masyarakat.

Menyikapi polemik ini, pihak Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato langsung memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang terlanjur viral tersebut pada Senin (6/4/2026).

Berdasarkan keterangan resmi, DA menegaskan bahwa uang yang dipamerkan dalam unggahannya bukanlah miliknya pribadi. “Uang tersebut bukan milik saya, melainkan milik teman saya dari hasil penjualan ruko,” jelas DA dalam klarifikasinya.

Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh sang pemilik uang yang membenarkan bahwa dana tersebut murni miliknya, dan sama sekali tidak berkaitan dengan transaksi pembelian emas sebagaimana narasi yang ditulis DA dalam status WhatsApp-nya.

Sebelumnya, pada Sabtu (04/04/2026), publik dibuat heboh oleh rentetan status WhatsApp DA yang memamerkan tumpukan uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Dalam unggahannya, ia dengan lugas mengklaim baru saja melakukan transaksi jual-beli emas dan sesumbar telah berhasil merusak harga pasar.

Saat dikonfirmasi kala itu, DA berdalih bahwa aksinya merupakan bagian dari Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) intelijen untuk membongkar sindikat jual-beli emas ilegal yang kini makin marak di masyarakat. “Saya sengaja mem-posting itu karena Satintelkam Polres Pohuwato memang sedang gencar mencari gembong penjual dan pembeli emas ilegal,” kilahnya.

Namun, narasi yang seolah-olah menggambarkan transaksi emas sungguhan itu justru menimbulkan persepsi keliru dan kegaduhan. Merespons hal tersebut, Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk turun tangan memastikan fakta yang sebenarnya.

“Saat ini, Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap DA dan proses pendalaman masih terus berlangsung,” tegas pihak Polres Pohuwato. Pimpinan juga memberikan atensi serius serta akan mengevaluasi internal terkait etika penggunaan media sosial oleh personel kepolisian.

Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, seraya mengimbau seluruh anggota agar lebih bijak bermedia sosial dan tidak membuat unggahan yang multitafsir sehingga berdampak buruk pada citra institusi. Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Continue Reading

Gorontalo

Meresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam

Published

on

Pohuwato – Layanan pengiriman Shopee Express (SPX) kembali memantik sorotan tajam publik. Berdasarkan rentetan laporan konsumen dan keluhan yang viral di media sosial sepanjang akhir 2024 hingga awal 2025, berbagai karut-marut operasional mencuat. Keluhan tersebut berkisar dari paket yang dikembalikan (retur) tanpa alasan jelas, hingga dugaan kelalaian dan ketidakprofesionalan kurir di lapangan.

Salah satu keluhan utama menyasar lamanya paket yang tertahan di gudang Distribution Center (DC). Sejumlah laporan menyebutkan paket pelanggan sering kali mandek berhari-hari tanpa kejelasan pembaruan status, yang memicu kecurigaan adanya sistem manajemen distribusi yang bermasalah.

Di tingkat lapangan, dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh kurir juga kerap mengemuka. Konsumen sering kali diminta untuk mengambil sendiri paketnya di titik pertemuan tertentu, alih-alih diantar langsung ke alamat tujuan sebagaimana mestinya. Alasan yang dilontarkan kurir pun beragam, mulai dari dalih paket tercecer hingga keterbatasan armada distribusi.

Tidak hanya merugikan pihak pembeli, carut-marut ini juga berdampak buruk bagi para penjual (seller). Sejumlah pemilik toko mengeluhkan keterlambatan penjemputan barang (pickup) oleh kurir SPX, bahkan sering kali tidak dijemput sama sekali. Ironisnya, sistem aplikasi justru menjatuhkan penalti kepada pihak toko karena dianggap terlambat mengirimkan pesanan.

Sorotan terhadap buruknya layanan SPX ini sebelumnya juga sempat menyeret perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga tersebut diketahui pernah menyelidiki dugaan praktik monopoli jasa pengiriman oleh platform Shopee, yang dinilai membatasi kebebasan konsumen dalam memilih kurir, sehingga berpotensi menurunkan kualitas layanan secara keseluruhan.

Warga Pohuwato Jadi Korban Layanan SPX

Fenomena buruknya layanan ini nyatanya juga dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah. Di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, sejumlah warga mengaku menjadi korban dari tidak profesionalnya layanan SPX, di mana paket yang seharusnya diantar ke rumah justru dibatalkan sepihak dengan alasan tidak diambil.

Salah satu korban adalah IIn, warga Kecamatan Pohuwato Timur. Ia menuturkan bahwa paket pesanannya telah tiba di fasilitas penyortiran Marisa sejak 30 Maret 2026. Namun, hingga 2 April, tidak ada tanda-tanda upaya pengantaran. IIn justru dihubungi dan diminta untuk menjemput paketnya di lokasi yang cukup jauh dari alamat tempat tinggalnya.

“Pesanan saya sebenarnya sudah sampai dari tanggal 30 Maret di Marisa, tapi tidak diantar. Tanggal 2 April, saya malah disuruh menjemput paket itu di Taman Paguat,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Kejanggalan layanan tak berhenti di situ. Status paket IIn di aplikasi terus berubah-ubah secara tidak wajar. Pada 4 April, paket tersebut sempat berstatus ‘dalam proses pengiriman’. Namun, tepat pada pukul 17.30 WITA, statusnya mendadak diubah menjadi dibatalkan.

“Memang ada notifikasi dari kurir, tapi isinya bukan pemberitahuan pengantaran ke rumah. Saya malah disuruh menjemput paket di Pantai Pohon Cinta,” beber IIn.

Melihat pola ini, IIn menduga kuat bahwa praktik retur sepihak yang terjadi bukanlah karena kelalaian pembeli, melainkan akibat keengganan kurir untuk menjalankan tugas pengantaran. Alasan klise “pembeli tidak merespons” yang kerap diinput ke dalam sistem dinilai sebagai alibi semata dan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Rentetan fenomena ini memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan standar operasional dan pengawasan SPX di lapangan. Jika pembiaran terhadap pelanggaran prosedur ini terus berlanjut, konsumen akan terus berada di pihak yang dirugikan tanpa adanya mekanisme perlindungan yang memadai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPX belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk klarifikasi lebih lanjut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler