Connect with us

News

SuMo Foundation Berikan Penghargaan ke 10 Tokoh

Published

on

Foto Istimewa

GORONTALO-SuMo Foundation (Yayasan Suharso Monoarfa) kembali memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh desa dan guru pejuang yang dengan tulus ikhlas memberi manfaat kepada masyarakat.

Ada lima tokoh desa dan lima guru pejuang yang meraih penghargaan pada acara SUMO Foundation Awards 4 – 2020 yang digelar Sabtu (15/8/2020) di Ballroom TC Damhil, Universitas Negeri Gorontalo.

Dalam sambutannya, Pembina SUMO Foundation, DR. H. Suharso Monoarfa, yang juga menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI menyampaikan latar belakang dilaksanakannya kegiatan rutin pemberian penghargaan kepada para guru dan tokoh di Gorontalo.

Di mana, tidak sedikit dari para guru dan tokoh di desa yang telah memberikan contoh dan bukti bahwa pembangunan kualitas masyarakat cukup besar dipengaruhi oleh kualitas guru dan tokoh masyarakat di tingkat desa.

“Orang desa, menjadi key actors dan ujung tombak pembangunan. Namun, perlu disadari pula bahwa tidak banyak usaha yang telah kita lakukan untuk memberikan penghargaan kepada para guru dan tokoh desa tersebut. Padahal penghargaan sekecil apa pun dapat memotivasi mereka, juga memotivasi guru dan tokoh di desa-desa lain, untuk semakin produktif menciptakan karya nyata untuk masyarakat di sekitarnya. Mereka, pendek kata, dapat menjadi teladan yang patut digugu dan ditiru. Dorongan untuk memberikan apresiasi itulah yang melatari Yayasan Suharso Monoarfa melaksanakan kegiatan dengan tajuk “Penghargaan Yayasan Suharso Monoarfa kepada Guru Pejuang dan Tokoh Desa,” ujar Suharso.

Ia menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada para guru pejuang dan tokoh desa di Provinsi Gorontalo atas dasar kesadaran betapa kualitas keterdidikan dan skill SDM di daerah ini masih minim dan membutuhkan peran lebih dari guru dan tokoh desa di daerah ini.

Direktur SUMO Foundation wilayah Gorontalo, Elnino M. Husein Mohi menjelaskan bahwa, sejak tahun 2008, representative SuMo Foundation untuk Gorontalo telah menyelenggarakan program pemberian penghargaan kepada para “guru pejuang” dan “tokoh desa” di Provinsi Gorontalo. Guru Pejuang adalah tenaga pendidik yang mengabdikan dirinya untuk mencerdaskan bangsa secara tulus walaupun dibatasi oleh berbagai kendala. Sementara Tokoh Desa adalah mereka yang secara kreatif, inovatif, dan tulus membangun bangsa ini dari desanya masing-masing walaupun memiliki berbagai keterbatasan.

“SuMo Foundation Awards I (2008), II (2010), dan III (2012) telah memberikan penghargaan kepada 78 orang guru pejuang dan tokoh desa. Setelah sempat tertunda beberapa kali, SUMO Foundation Awards ke-4 baru berhasil dilaksanakan pada 15 Agustus 2020 ini.”, jelas anggota Komisi XI DPR RI ini.

Didukung oleh tata cahaya dan audio visual yang canggih, pelaksanaan acara ini dinilai oleh berbagai pihak hampir setara dengan konsep awarding ceremony level nasional. Ketua steering committee yang merancang konsep acara, Syamsu Panna mengaku, mempersiapkan teknis acara ini dalam waktu hanya 10 hari.

“Proses pencarian, penilaian, dan peliputan para tokoh dan guru memang sudah dilakukan sejak tiga bulan yang lalu. Kami melibatkan sejumlah wartawan TV nasional. MetroTV, TVone, SCTV. Menjadi lambat karena adanya pandemi. Tapi untuk persiapan pelaksanaan acaranya sendiri hanya sepuluh hari. Itu setelah kami mendapatkan kepastian jadwal kedatangan Pak Menteri Suharso Monoarfa”, ungkap Syamsu Panna.

Untuk teknis pelaksanaan acara, Direktur Elnino Center ini juga mengaku diorganize oleh tim Elnino Center yang beberapa di antaranya berpengalaman menjadi tim kreatif di Net TV dan Trans TV.

“Iya, di tim kami ada Arif Gobel yang pernah menjadi tim kreatif Net TV. Dia menghandle teknis seremoni. Untuk teknis broadcasting dibantu oleh Didin Kasim yang pernah menjadi tim kreatif Trans TV,” pungkas Syamsu.

Berikut profil singkat 5 tokoh desa dan 5 guru pejuang peraih SUMO Foundation Awards 4 – 2020:
TOKOH DESA
1. Bripka Suparno Hamzah
2. Heriyanto Gobel & Mukmin Badu (Harry & Mimin Homestay)
3. Irwan Tangio
4. Husain Wadipulu alias Opa Sadam, dan
5. Bunairi

Guru Pejuang
1. Kasmad Daud
2. Saharia Mardia
3. Jatia Lahani
4. Herlina Laiya, serta
5. Aisah Raima Karim

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bone Bolango

Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI

Published

on

Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).

Operasi penertiban ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus, dengan sokongan (back-up) satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo serta jajaran Satreskrim Polres Bone Bolango.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemasangan police line difokuskan pada lubang-lubang yang disinyalir aktif digunakan untuk penambangan ilegal. Selain itu, petugas menyisir dan menyelidiki lokasi penampungan serta rendaman pengolahan material emas di kawasan tersebut.

“Langkah penyegelan ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum secara tuntas terhadap praktik PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” tegas Kombes Pol. Maruly Pardede.

Dari hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti operasional, meliputi dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu buah mangkuk plastik warna biru.

Selain menyegel lubang tambang dan mengamankan barang bukti material serta alat pengolahan, petugas turut menempelkan surat imbauan tertulis di sekitar area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung.

Kendati saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berjalan, seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan berlangsung aman, kondusif, dan tanpa hambatan.

Kombes Pol. Maruly menegaskan, Polda Gorontalo tidak akan berhenti pada tindakan penyegelan semata. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lubang tambang, para pekerja di lapangan, hingga pengelola tempat rendaman material,” pungkas Maruly.

Continue Reading

Gorontalo

Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor

Published

on

Gorontalo – Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Gorontalo berujung di jeruji besi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari dua hari pasca-aksi pencurian, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Terduga pelaku berinisial RH alias Rijal (23), warga Kelurahan Wonggaditi Timur, disergap petugas sekira pukul 00.14 WITA saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Batudaa Pantai.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Mohamad Fajrin Patirani, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Molosipat. Berdasarkan kronologi kejadian, insiden pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 22.00 WITA.

Kala itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya di depan gudang oli tempatnya bekerja di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Korban yang sempat meninggalkan lokasi sebentar untuk membeli rokok terkejut mendapati kendaraannya sudah lenyap saat kembali.

Sadar menjadi korban pencurian, korban lantas menghubungi atasannya, Kezia Kambey, untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) gudang. Hasil analisis rekaman menunjukkan sepeda motor berpelat nomor DB 3539 AR tersebut telah digondol oleh pria tak dikenal. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan resmi di SPKT Polresta Gorontalo Kota.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai

Published

on

Pohuwato – Polres Pohuwato kembali menorehkan komitmen tegas dalam menumpas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas berhasil menggerebek dan menindak praktik penambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/7/2026).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sunward beserta dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi penambangan.

Penggerebekan berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. bergerak cepat menyisir lokasi dan mendapati ekskavator tengah beroperasi menyedot material tambang secara ilegal.

Selain alat berat, petugas menyita sederet barang bukti operasional tambang ilegal, di antaranya mesin alkon, karpet penyaring emas, pipa sambungan, selang gabang, linggis, ember berisi sampel material tanah, serta dua unit radio komunikasi (handy talky/HT).

Polisi turut mengamankan dua pria berinisial KR, yang bertindak sebagai operator ekskavator, serta FM, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat tersebut.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk perusakan lingkungan.

“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami jelas, penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan,” tegas IPTU Renly.

Saat ini seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan menginterogasi sejumlah saksi untuk membongkar jaringan penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh.

“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ilegal ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga kondusivitas keamanan serta kelestarian ekosistem lingkungan di Kabupaten Pohuwato,” tambah IPTU Renly.

Polres Pohuwato mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan PETI di wilayahnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler