GORONTALO-Polres Gorontalo Kota berhasil mengungkap motif pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Leato Utara Kecamatan Dumbo Raya, yang mengakibatkan tewasnya Fitriyanti Musa (44) dengan sejumlah luka tikaman dari senjata tajam berjenis pisau.
Pelaku tak lain adalah mantan suami Fitriyanti, dirinya tega melakukan tindakan tidak terpuji tersebut karena dipicu dendam dan cemburu kepada korban karena telah diceraikan tanpa sepengetahuan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo kota, AKP Laode Arwansyah mengungkapkan, sebelumnya pelaku dan korban pernah ada ikatan pernikahan selama 13 tahun. Namun, di 3 tahun terakhir pelaku berada di luar wilayah tepatnya di bali mencari uang untuk menghidupi keluarganya.
“Akan tetapi 2 minggu sebelum kejadian, keluarlah surat cerai yang tanpa sepengetahuan pelaku sehingga membuat pelaku dendam sakit hati,” Ungkap AKP Laode Arwansyah. (19/1/2021).
Dan menurut pengakuan pelaku yang membuat dirinya lebih tambah emosi, dimana saat dirinya kembali ke Gorontalo di kenalkan Korban dengan suaminya yang baru.
Dari tindak pidana yang dilakukan pelaku, dirinya di kenai Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.
Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah pisau yang digunakan untuk menghabisi korban dan satu buah daster yang digunakt korban.
NEWS – Langkah hukum akhirnya menuntaskan polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo. Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menegaskan dokumen ijazah milik Presiden ke-7 RI tersebut tidak diragukan keasliannya. Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 7 November 2025, Asep menjelaskan, “Penyidik telah menyita 923 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir. H. Joko Widodo adalah asli dan sah,” ujarnya di depan awak media.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri memperkuat temuan para penyidik. Pengkajian dilakukan baik secara analog maupun digital, memastikan dokumen milik Jokowi benar-benar otentik. Proses pemeriksaan pun didampingi para ahli pidana, komunikasi sosial, hingga linguistik serta Komisi Kepolisian Nasional untuk menjamin transparansi.
“Hal tersebut juga diperkuat oleh hasil Puslabfor Polri dalam aspek analog dan digital. Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan pengeditan dan manipulasi digital,” lanjut Irjen Asep.
Kasus ini bermula dari laporan resmi Jokowi terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret beberapa figura publik termasuk Roy Suryo dan Rismon. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua klaster berbeda oleh aparat kepolisian. Pada proses penyidikan terungkap adanya rekayasa digital yang dilakukan oleh para tersangka untuk membuat dokumen palsu serupa milik Presiden.
Roy Suryo dan timnya menyampaikan sanggahan, namun bukti yang dikantongi penyidik—termasuk surat resmi dari UGM—menjadi penentu keputusan. “Terhadap penersangkaan kami, di situ ada penjelasan sedikit, kami dituduh memanipulasi dokumen elektronik,” ujar Rismon dilansir dari wawancaranya bersama Metro TV.
Selain itu, Bareskrim Polri turut memastikan keabsahan ijazah Jokowi. “Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding,” kata pejabat Bareskrim Polri dikutip dari detikcom.
Presiden Jokowi pun sebelumnya menyatakan, “Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” terangnya di Mapolda Metro Jaya.
Kini, aparat menetapkan perkara sudah jelas dan tidak berlarut-larut. Penegasan Polda Metro Jaya didukung analisis menyeluruh serta pengujian forensik digital, menyimpulkan ijazah milik Presiden Joko Widodo benar-benar asli dan sah secara hukum.
Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo || Foto istimewa
Gorontalo – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menyampaikan sikap resmi terkait penetapan status tersangka terhadap Saudara Mustafa Yasin (MY) oleh Kepolisian Daerah Gorontalo.
PKS menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Setiap warga negara, termasuk kader PKS, wajib tunduk pada hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap kasus hukum.
Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa partai memiliki mekanisme etik dan disiplin organisasi yang berjalan sesuai aturan. Sidang internal Dewan Syariah dan Majelis Etik DPW PKS yang telah dijadwalkan sejak awal akan tetap dilaksanakan pada pekan depan. Sidang tersebut akan membahas secara menyeluruh perkembangan kasus ini serta menentukan langkah politik dan organisatoris yang tepat, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila diperlukan.
“PKS tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh tahapan etik dan klarifikasi dijalankan. Kami memastikan setiap keputusan partai diambil secara adil, objektif, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman serta peraturan partai,” tegas Ketua DPW PKS Gorontalo.
PKS menilai bahwa penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum tidak otomatis menghapus hak konstitusional seseorang sebelum adanya putusan hukum tetap (inkracht). Meski demikian, partai juga memandang penting menjaga marwah organisasi dan kehormatan lembaga DPRD, sehingga proses evaluasi internal dan pengambilan keputusan etik tetap dilakukan secara cepat, transparan, dan terukur.
“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar PKS senantiasa diberi kekuatan untuk menjaga integritas dan amanah rakyat. Kasus ini tidak akan mengalihkan fokus perjuangan kami dalam membela kepentingan masyarakat Gorontalo,” tambahnya.
DPW PKS juga memastikan koordinasi intensif telah dilakukan dengan Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjaga soliditas serta kesinambungan kerja politik Fraksi di lembaga legislatif.
Partai Keadilan Sejahtera berkomitmen untuk terus menjadi partai yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab — tidak hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan rakyat dan Tuhan.
Gorontalo – Suasana mencekam tengah menyelimuti kehidupan salah satu aktivis muda Gorontalo, Zasmin Dalanggo, setelah dirinya diteror secara brutal oleh nomor tak dikenal. Teror tersebut diduga kuat berkaitan dengan sikap vokalnya dalam mengungkap praktik tambang batu hitam ilegal di wilayah Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Zasmin mengungkapkan, ia menerima sejumlah pesan WhatsApp bernada ancaman berisi kata-kata kasar dan intimidatif dari pihak yang tidak dikenal. Pesan itu diduga dikirim oleh orang-orang yang merasa terusik oleh aktivitas advokasinya.
“Saya diteror melalui pesan dengan kata-kata yang sangat kasar. Nomor yang tidak saya kenal terus mengirim ancaman. Semua ini berkaitan dengan persoalan batu hitam,” ujarnya kepada wartawan.
Ancaman tersebut memuat intimidasi keras terhadap dirinya, disertai peringatan agar tidak lagi bersuara di media tentang persoalan tambang ilegal. Pesan itu bahkan menyebut beberapa nama yang diklaim sebagai “orang kuat” di balik bisnis tambang batu hitam.
Peristiwa menegangkan juga dialaminya saat melakukan peliputan langsung di lapangan.
“Waktu itu saya sedang mengambil video dan foto proses pengiriman batu hitam dengan truk. Tiba-tiba beberapa orang mendekat. Salah satunya mengendarai motor trail, dan saya melihat ada pisau di belakangnya. Saya langsung lari karena takut. Setelah itu, sekitar dua puluh orang datang mendekat,” cerita Zasmin.
Karena merasa terancam, ia pun mundur dari lokasi dan berusaha menjaga keselamatan. Kini, Zasmin berencana melaporkan seluruh bentuk ancaman tersebut ke aparat penegak hukum.
“Saya sudah memegang bukti-bukti ancaman yang masuk. Saya akan segera laporkan semuanya,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang ancaman dan teror terhadap aktivis lingkungan di Tanah Air, yang kerap menjadi sasaran intimidasi saat menyoroti praktik pertambangan ilegal dan dugaan keterlibatan oknum berpengaruh di balik bisnis tersebut. Publik pun menyerukan agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan Zasmin demi menjamin perlindungan terhadap pegiat lingkungan serta memastikan penegakan hukum di sektor pertambangan liar berjalan sebagaimana mestinya.