Connect with us

Gorontalo

Takut Gorontalo Bernasib Buruk, Rusli Kembali Ajukan Penerapan PSBB ke Kemenkes RI

Published

on

GORONTALO-Gubernur Gorontalo Rusli Habibie kembali mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan RI, Senin (27/4).

Rusli mengungkapkan, alasan penolakan usulan PSBB Provinsi Gorontalo yang pertama oleh kementerian kesehatan yang hanya berdasar pada jumlah kematian dan intensitas penyebaran kurang tepat.

“Hal ini sangatlah tidak pas dan tidak tepat karena ada pepatah lama mengatakan sedia payung sebelum hujan apalagi dalam sektor kesehatan lebih baik mencegah dari pada mengobati,” ujar Rusli Habibie.

Ia mengaku, pengusulan penerapan PSBB ke dua ini sudah melalui hasil kaji dari sisi ekonomi, politik, keamanan, termasuk kesehatan. Tahap kaji itu bahkan melibatkan sejumlah pihak mulai dari perguruan tinggi hingga tokoh masyarakat dan tokoh adat di daerah. Dan untuk keperluan yang dibutuhkan saat PSBB, Rusli menyebutkan pemprov telah menyiapkan semua kebutuhan-kebutuhan pokok warga, seperti penyediaan sembako maupun pangan bagi masyarakat.

“Beras kami surplus, bahkan kebijakan saya untuk hasil pertanian di Gorontalo jangan di jual keluar daerah, kita harus tahan disini untuk kebutuhan kita, untuk ke Gula kita cukup ada 3500 ton di pabrik gula Lakea. Ikan kita cukup, kemarin dua Minggu lalu saya perintahkan Kadis Perikanan beli ikan-ikan rakyat, hasil tangkapan nelayan sekarang kita sudah punya stok 20 ton,” jelas Rusli Habibie.

Rusli menyebut, dirinya tidak menginginkan kondisi di Gorontalo akan menjadi parah seperti yang terjadi di beberapa kota di negara-negara lain.

“Sudah ada mayat mayat yang bergelimpangan di jalan seperti di negara lain baru PSBB ini di setujui sudah terlambat dan buat apalagi dan mungkin hal tidak diinginkan kita pelaksana pemerintah mungkin Gubernur Bupati Walikota TNI/Polri jadi korban dari pada itu semua,” tutup Rusli.

dprd kota gorontalo

Gerindra Kota Gorontalo: Perubahan Struktur Birokrasi Harus Berdampak Nyata untuk Rakyat

Published

on

Gorontalo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar hari ini, dihadiri Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, staf ahli, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat Kota Gorontalo.

Dalam pandangan resminya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa penyesuaian perangkat daerah harus memberi dampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak ingin perubahan ini hanya sebatas penyesuaian nama dinas atau jabatan. Rakyat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Politik bagi kami adalah jalan pengabdian, dan tugas pejabat adalah melayani, bukan dilayani,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.

Gerindra juga memberikan catatan penting terkait langkah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo, di antaranya:
•Penempatan aparatur harus berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan kepentingan politik;
•Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus diperkuat sumber daya dan anggaran;
•Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar setiap kebijakan daerah.

“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Gorontalo untuk memperkuat birokrasi daerah, asalkan orientasinya jelas: memudahkan rakyat dan mempercepat pembangunan,” lanjut pernyataan Fraksi Gerindra.

Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda, yang diharapkan segera rampung dan membawa perubahan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Published

on

Gorontalo – Masyarakat Desa Parungi, Boalemo berhasil mengungkap aksi penyelundupan kekayaan Mineral, Batu Hitam yang diduga berasal dari Suwawa, Bone Bolango, Senin 1 September 2025 malam.

Dari informasi masyarakat, tiga truk masing-masing bernomor polisi DM 8314 BF, DM 8335 EC, dan DM 8475 CA semula berhasil ditahan namun berhasil kabur karena masyarakat terkendala terhadap wewenang atau otoritas.

Namun dari informasi masyarakat yang sempat menahan menyebut bahwa ketiga truk tersebut akan menuju ke Pelabuhan Pantoloan, Palu.

Berdasarkan hal ini, informasi yang coba dihimpun juga menduga bahwa batu hitam selundupan tersebut milik salah satu investor bernama Djolie Trisno.

Alhasil, karena telah jadi komsumsi publik, masyarakat meminta agar pihak otoritas Pelabuhan Pantoloan di Palu beserta APH setempat menindak tegas truk yang memuat batu hitam ilegal.

“Semoga dorang dapa tangkap di Pelabuhan Palu sana, APH juga harus bertindak tidak boleh mo kase biar bagini terus,” ketus Masyarakat yang berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.

Jika hal tersebut lagi-lagi dibiarkan, maka ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, temuan penyelundupan batu hitam asal Suwawa juga menjadi sorotan publik saat pihak Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta juga berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut beberapa waktu silam.

Continue Reading

Gorontalo

Situasi Kondusif, Jalan Simpang Lima Gorontalo Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Published

on

Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).

Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.

Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler