News
Tangkis Serangan Siber, BNI Perkuat Literasi dan Perlindungan Nasabah
Published
3 years agoon

JAKARTA – Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang cukup besar untuk dikembangkan di masa mendatang. Kendati demikian, optimalisasi peluang perlu diikuti dengan upaya peningkatan literasi digital masyarakat guna meminimalisir kejahatan siber
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Indonesia memiliki 55 juta pekerja profesional alias skilled workers dan diproyeksi akan meningkat menjadi 113 juta pada 2030. Seiring dengan tren tersebut, pengguna internet di Indonesia tumbuh 52,68% year on year (yoy) menjadi 202 juta orang per Januari 2021.
Data OJK mencatatkan bahwa tingkat inklusi keuangan Indonesia baru mencapai level 76,9% pada 2019. Sedangkan tingkat literasi keuangan masih relatif rendah di posisi 38,03%. Bahkan, indeks literasi digital masih 3,49%.
Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Horas V.M. Tarihoran menyatakan inovasi di era keuangan digital membuat banyak potensi ekonomi menjadi lebih terbuka. Kendati demikian, semua pihak masih perlu mewaspadai risiko keamanan siber yang terus terbuka yang utamanya disebabkan oleh literasi digital masyarakat yang masih rendah.
“Sejauh ini, kita melihat ada sebanyak sekitar 38% dari masyarakat yang sudah mengakses produk keuangan yang rentan diserang oleh kejahatan siber,” paparnya.
Oleh sebab itu, Horas menyampaikan literasi keuangan tidak akan bisa ditingkatkan oleh OJK sendirian, diperlukan peran sektor jasa keuangan termasuk perbankan. Terlebih, ada sekitar 3.100 lembaga jasa keuangan yang terdaftar di OJK dan sepertinya harusnya baru 40% yang memenuhi telah melakukan kegiatan edukasi minimal 1 kali setahun.
“Bank–bank besar seperti PT Bank Negara Indonesia (Persero) Persero Tbk. atau BNI melakukan kegiatan edukasi sudah lebih dari satu kali. Saya berterima kasih juga dengan kawan – kawan perbankan dan inklusi keuangan kita paling besar di perbankan, 73% ada di perbankan, maka wajar kalau kawan-kawan di perbankan yang melakukan kegiatan literasi,” katanya.
Seiya sekata, Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Bank BNI Rayendra Minarsa Goenawan menyatakan telah bersinergi dengan regulator baik OJK maupun Bank Indonesia dalam menerapkan perlindungan konsumen. Ia mengaku literasi sebagai garda utama dalam perlindungan data konsumen.
“Keamanan itu tidak hanya dari pelaku jasa keuangan saja, tapi paling utama dari pemilik data sendiri dalam menjaganya. Maka end user SEBAGAI pemilik DATA adalah setiap orang yang menggunakan produk sehingga literasi harus ditingkatkan seiring kenaikan inklusi,” jelas Rayendra dalam kesempatan yang sama.
Guna memberikan perlindungan bagi nasabah BNI telah menyiapkan berbagai langkah strategis. Mulai dengan menyediakan pusat pengaduan melalui BNI Contact Center (BCC) yang beroperasi 24 jam selama 1 minggu. Nasabah dapat menyampaikan keluhan melalui telepon 1500046, mengirim email bnicall@bni.co.id. atau bahkan mendatangi kantor cabang BNI terdekat.
Selain itu, BNI telah memiliki unit yang memantau transaksi nasabah dan menerima laporan pengaduan nasabah dalam 24 jam dalam 7 hari. BNI juga telah menjalankan fungsi fraud detection yang berfungsi mendeteksi aktivitas fraud secara real time.
Tak sampai di situ, BNI juga telah mengikuti aturan Bye Laws yang dirilis oleh Bank Indonesia. Bye Laws merupakan pedoman pelaksanaan pemblokiran rekening simpanan nasabah dan pengembalian dana nasabah dalam hal terjadinya indikasi tindak pidana. Bye Laws dipergunakan oleh Perbankan untuk keseragaman pelaksanaan dalam praktik Perbankan bagi bank peserta Bye Laws.
Tujuan utama dari Bye Laws adalah agar uang hasil kejahatan dapat segera diblokir dan dikembalikan ke nasabah.
“BNI terus berupaya untuk mematuhi arahan OJK sebagai pengawas perbankan untuk melakukan edukasi kepada nasabah terkait perlindungan data nasabah melalui berbagai channel,” tukasnya.
BNI mengimbau untuk nasabah selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi termasuk PIN dan OTP transaksi. Segera menghubungi call center.
You may like
Gorontalo
Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Vanda Waraga Mulai Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi
Published
24 hours agoon
18/04/2025
Pohuwato – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Vanda Waraga terhadap Daeng Rudy ke Polres Pohuwato mulai menunjukkan perkembangan. Setelah sempat mempertanyakan kejelasan proses hukumnya, Vanda kini melihat adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Diketahui, Vanda telah melaporkan kasus ini sejak awal April 2025 dan telah menjalani pemeriksaan serta memberikan keterangan selama kurang lebih tiga jam dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Rabu (09/04/2025).
Namun hingga pertengahan April, Vanda sempat mengaku belum menerima informasi lanjutan dari pihak penyidik. “Saya sudah memberikan keterangan secara menyeluruh, sekarang saya hanya ingin tahu sejauh mana proses laporan ini berjalan,” ungkapnya, Kamis (17/04/2025).
Vanda menegaskan, laporan tersebut bukan bentuk balas dendam atau serangan terhadap pihak lain, melainkan langkah hukum untuk menjaga kehormatan pribadi dan profesionalitasnya.
“Ini bukan soal ego atau harga diri, tapi soal tanggung jawab terhadap profesi dan martabat pribadi,” ujarnya tegas.
Tak berselang lama, penyidik Polres Pohuwato pun mulai memanggil saksi-saksi terkait. Salah satu saksi yang telah dipanggil adalah Israwanto Doda, yang menerima surat pemanggilan resmi dengan nomor B/139/IV/RES.1.14./2025.
Israwanto mengonfirmasi bahwa dirinya telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik. “Saya mendapatkan informasi pagi tadi dari pelapor terkait kelanjutan perkara pencemaran nama baik sebagai saksi,” ujarnya.
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut soal isi kesaksiannya, Israwanto memilih untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
“Yang jelas, semua yang saya sampaikan sesuai fakta dan bisa saya buktikan di pengadilan nanti, baik itu lewat video, rekaman, maupun dokumentasi lainnya,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, masih ada satu saksi lain yang akan segera diperiksa untuk melengkapi keterangan. Setelah itu, proses penyidikan akan berlanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dengan dimulainya pemanggilan saksi, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari penyidik dalam menangani laporan ini. Vanda pun berharap agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan demi keadilan yang seimbang.
Gorontalo
TNI AL Lanal Gorontalo Bersama Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Mahasiswa UNG Korban Arus Deras Sungai Dunggilata
Published
3 days agoon
16/04/2025
Gorontalo – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo bersama Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi 10 mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Jurusan Teknik Geologi yang terseret arus sungai saat melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Dunggilata, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Peristiwa bermula pada 15 April 2025 pukul 16.00 WITA, ketika 10 mahasiswa tengah melakukan pemetaan di area pegunungan sebagai bagian dari kegiatan KKN mereka. Saat perjalanan kembali, para mahasiswa menyeberangi Sungai Dunggilata tanpa menyadari bahwa debit air sungai meningkat drastis akibat luapan dari hulu. Akibatnya, seluruh mahasiswa tersebut terseret arus deras.
Mendapat laporan kejadian, Lanal Gorontalo segera mengerahkan personel untuk bergabung bersama unsur TNI-Polri, Basarnas, BPBD, dan masyarakat setempat dalam melaksanakan operasi SAR. Tim gabungan menyusuri area sepanjang sungai dan lokasi kejadian demi menemukan korban yang terbawa arus.
Pada 16 April 2025 pukul 01.45 WITA, Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seluruh korban, dengan rincian:
-
7 mahasiswa ditemukan selamat
-
3 mahasiswa dinyatakan meninggal dunia
Seluruh korban langsung dibawa ke Posko SAR untuk pemeriksaan medis dan penanganan lebih lanjut di RSUD Tombulilato.
Komandan Lanal Gorontalo, Letkol Laut Martha Novalianto, S.H., M.Tr.Opsla, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tim dalam mengevakuasi para korban.
“Alhamdulillah, para korban berhasil dievakuasi dengan baik oleh Tim SAR Gabungan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespons setiap situasi darurat, baik bencana alam seperti gempa dan banjir, maupun kecelakaan lain yang membutuhkan operasi pencarian dan pertolongan,” ujarnya.
Evakuasi ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang memerlukan penanganan cepat dan tanggap.
Bone Bolango
9 Jam Terjebak di Arus Deras Sungai, 10 Mahasiswa UNG Berhasil Dievakuasi Tim SAR dan TNI/Polri
Published
3 days agoon
15/04/2025
BONBOL – Sebanyak 10 mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Dunggilata, Kecamatan Bulawa, mengalami insiden tragis setelah terseret arus deras saat melakukan kegiatan pemetaan di wilayah pegunungan sekitar sungai.
Dalam insiden tersebut, 5 mahasiswa terbawa arus, sementara 5 lainnya sempat terjebak di tengah derasnya aliran sungai. Setelah upaya pencarian dan penyelamatan selama hampir 9 jam, seluruh mahasiswa berhasil dievakuasi oleh Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Gorontalo, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.
Namun, kabar duka menyelimuti proses evakuasi ini, karena 3 mahasiswa dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 2 lainnya selamat dalam kondisi luka berat. Kelima mahasiswa yang sempat terjebak di tengah tebing dan arus deras berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat dan langsung mendapatkan pertolongan medis.
Proses Evakuasi Dramatis
Komandan Regu Operasi SAR menyampaikan bahwa operasi penyelamatan berlangsung sejak pukul 20.00 WITA dan baru berhasil diselesaikan pada pukul 04.50 WITA. Evakuasi tergolong sulit karena lokasi para korban terjebak berada di antara tebing-tebing tinggi dan aliran sungai yang deras, menyulitkan akses tim penyelamat.
Meski begitu, dengan kerja keras, dedikasi, dan profesionalisme tinggi, Tim SAR berhasil menyelesaikan proses evakuasi dengan aman dan tanpa tambahan korban.
Instansi yang Terlibat:
-
Basarnas Gorontalo
-
Polsek Bonepantai
-
Koramil Bonepantai
-
Lanal Gorontalo
-
Relawan dan warga sekitar

PSU Pilkada Gorontalo Utara Digelar Besok, Anggaran Capai Rp9,2 Miliar

Peduli Korban Musibah KKN, Rektor UNG Sambangi Keluarga di Inobonto dan Ratatotok

SIAPA YANG BERPELUANG MEMENANGKAN PSU GORUT?

Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Vanda Waraga Mulai Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi

Kabar Baik! Kantor Imigrasi Segera Hadir di Pohuwato, Warga Tak Perlu Lagi ke Kota Gorontalo

Panpel CSP XVIII Gorontalo Resmi Launching Artwork Event

Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang

Diduga Ada Penggalian Lahan Tanpa Izin di Pohuwato, Pemilik Tanah Tuntut Ganti Rugi

Buka Bersama OKP: PPMI Provinsi Gorontalo Dihadiri Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo

Aktivitas PETI di Pohuwato Kembali Mencuat, Nama Yosar Ruiba Kembali Disebut

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Tragedi di Pohuwato: Seorang Suami Habisi Nyawa Istri di Hadapan Anak
-
Gorontalo2 months ago
Sepasang Lansia Ditemukan Meninggal di Kebun Terpencil Setelah Hilang Tiga Hari
-
Gorontalo3 months ago
Penyelenggara Pemilu Dikadali Caleg
-
Gorontalo3 months ago
BNN Gorontalo Tangkap Dua Karyawan Perusahaan Inti Global Laksana Terkait Kasus Narkoba
-
Gorontalo2 months ago
Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Terjepit di Mobil Pertamina Akibat Tertabrak Pohon
-
Gorontalo2 months ago
Peredaran Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango Masih Berlangsung, Diduga Libatkan Aparat
-
Gorontalo3 weeks ago
Panpel CSP XVIII Gorontalo Resmi Launching Artwork Event
-
Gorontalo3 months ago
GERINDRA Beralih Ke Oposan Gusnar? Nasir Majid: Tergantung Perintah dari Atas