Connect with us

News

Tenaga Ahli Desa Banggai Laut: Banyak Kades Abaikan Regulasi dalam Pelaksanaan Dana Desa

Published

on

BANGGAI LAUT-Hadirnya Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sejatinya memberi harapan baru bagi warga desa untuk menata dan membangun ekonominya sendiri. Terlebih di dalam undang-undang itu, pemerintah pusat menjamin kekayaan desa dengan mengucur anggaran perimbangan yang kini familiar disebut Dana Desa (DD).

Nilai DD yang mencapai ratusan bahkan milyaran rupiah ini diharapkan bisa memberi jaminan hidup bagi warga desa lewat kegiatan-kegiatan ekonomi kerakyatan. Dengan DD itu pula diharapkan bisa terbuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan yang bersifat jangka panjang atau berkesinambungan.

Namun, kenyataan terkadang tak sesuai ekpektasi. Sudah hampir memasuki tahun keenam undang-undang ini action, belum juga memberi perubahan signifikan utamanya pertumbuhan ekonomi perkapita warga desa. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat program-program ekonomi kreatif, yang ada justru jauh api dari panggang. Warga desa, singkatnya dapat dikata masih jauh dari sejahtera.

Di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, misalnya. Kondisi itu pun sama dirasakan.

Salah satu Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (PSD) daerah tersebut, Mulyanto Eyato saat diwawancarai awak media lewat aplikasi chating messenger, Ahad (31/5) kemarin, membeberkan sejumlah faktor gagalnya pengelolaan DD di sejumlah desa di wilayah itu.

Ia mengatakan, salah satu sebab tidak maksimalnya manfaat dana desa di Banggai Laut diakibatkan kurang patuhnya para kepala desa terhadap regulasi. Sebut saja Peraturan Menteri Desa RI (Permendes) yang menjadi pedoman utama dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa. Kitab peraturan ini sering kali diabaikan para kades.

“Saya dan kami semua pendamping, sudah menyampaikan permendes tentang prioritas pembangunan desa, di mana tahun ini memang diprioritaskan pembangunan ekonomi di samping pembangunan fisik. Yang lebih diutamakan adalah pembangunan ekonomi kerakyatan, pencegahan stunting, serta PKT. Setelah perubahan permendes yang baru maka ketambahan penambahan pencegahan covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), semua upaya kami sosialisasikan cuma terkadang para kades mengabaikan,” ucap Mulyanto.

Upaya sosialisasi tentang regulasi tata kelola DD juga sudah dilakukan rutin setiap tahun di desa-desa. Untuk tenaga ahli PSD Kabupaten Balut sendiri kata Mulyanto, ada berjumlah 6 orang. Keenam ahli ini yang setiap saat siap mengawal dan mendampingi desa.

“Setiap tahun kami menegaskan ini semua, utamanya pengembangan Bumdes sebagai wadah perekonomian desa. Cuma sayang ini bisa berkembang. Padahal kami TA ada enam orang spesial yang mengawal khusus sesuai kebutuhan desa. Nah kembali lagi ke perencanaan pembangunan yang memang merupakan forum tertinggi di desa. Dan ini sebenarnya sudah seharusnya menjadi ajang yang sangat istimewa bagi perencanaan. Cuma masih ada juga yg belum paham tentang mekanisme perencanaan. Terkadang kami mengamati masih ada desa yang melakukan musyawarah desa tidak sesuai dengan permendes tentang musyawarah yang sudah diatur. Ini juga terkait pemahaman BPD dan pemdes itu sendiri tentang bagaimana melakukan musyawarah. Padahal kalo mengikuti permendagri dan permendes saya yakin akan kurang persoalan yang muncul di desa,” jelas Mulyanto.

“Memang semua perencanaan itu berawal dan berujung dari RPJMDES sebagai kitab pembangunan desa …tetapi d sana terbuka ruang besar untuk melakukan perubahan terhadap kebijakan perundang undangan ….cuma terkadang masih ada desa yang tidak mau lagi masukan masukan dari kami sebagai pendamping yang memang di khususkan mengawal realisasi uu desa ini,” sambung Mulyanto.

Selain itu, terkait pembagian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19, Mulyanto juga memiliki catatan sendiri tentang proses pembagian bantuan langsung tunai (BLT) di salah satu desa di Kecamatan Banggai Utara. Meski nama desa tersebut tak secara gamblang ia sebutkan, namun dirinya mengisyaratkan telah terjadi kekeliruan.

“Saya coba fasilitasi dua lembaga di kantor desa kemarin dan sepakat bahwa hasil penerima BLT adalah keputusan dan kebijakan kades. Dan keputusan itu sempat diumumkan di mesjid dan papan pengumuman untuk mereka yang belum melapor ke pemdes. Adapun yang layak tapi tidak dapat, mereka melapor terlambat setelah semua berkas disahkan pihak kecamatan. Dan keputusan kades menurut kades dia siap bertanggung jawab. Saya tanya BPD apakah mereka mendengar pengumuman terkait kebijakan kades mereka jawab dengar. Kami juga para pendamping kalo sudah bicara kebijakan kami tidak bisa apa apa walaupun kami sudah menentang habis habisan, makanya kesimpulannya siap siap diperiksa kades. Dan sedikit lemahnya BPD, mereka tdk punya bukti berita acara musdes, bahkan pemdes yg punya. Ini terbalik administrasinya. Dan di berita acara yang dimaksud ada tanda tangan BPD, berarti persetujuan di ketahui BPD secara administrasi ….Saya juga sampaikan ke kades dan BPD saya sangat menyayangkan kenapa kami tidak diundang saat musdes, ini terkadang problem di lapangan, apalagi kalo ketemu BPD yang belum sepenuhnya paham mekanisme musdes,” terang Mulyanto panjang.

Ia berharap, kedepan, para kades dan pelaku-pelaku di desa bisa secara sempurna menerapkan aturan dan perundang-undangan yang ada di setiap proses penyelenggaraan dana desa. Hal ini di maksudkan agar apa yang menjadi cita-cita bersama yakni kesejahteraan warga, bisa segera tercapai.

Dan untuk proses pencairan anggaran Dana Desa di Kabupaten Banggai Laut, pihak Tenaga Ahli dan Dinas PMD telah berusaha mempercepat dari sebelum-sebelumnya.

“Hal ini tentu perlu juga diapresiasi terkait kinerja PMD dalam mengawal dan selalu bersinergi bersama kami TA yang ada di Kabupaten,” tutup pria yang akrab disapa Mul itu.

News

Polda Metro Jaya Amankan Empat Kontainer Diduga Berisi Batu Hitam Ilegal dari Gorontalo

Published

on

Jakarta – Tim Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat kontainer yang diduga berisi batu hitam ilegal asal Gorontalo. Keempat kontainer tersebut saat ini berada di kompleks parkiran Gudang Material SBST Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, sejak Kamis (13/03/2025).

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, seluruh kontainer telah dipasang pita kuning atau police line, menandakan bahwa barang tersebut dalam status penyitaan sementara oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil investigasi, diketahui bahwa kontainer tersebut diangkut menggunakan jasa Perusahaan Pelayaran Meratus. Berikut nomor kontainer yang berhasil diidentifikasi:

  • MRTU 200531 5
  • MRTU 235833 4
  • MRTU 236020 2
  • MRTU 238012 7

Semua kontainer tersebut tercatat telah tiba di Pelabuhan Jakarta setelah sebelumnya dikirim dari Gorontalo.

Saat ini, tim investigasi Barakati.id masih mengumpulkan data terkait kepemilikan barang, modus pengiriman, serta pihak ekspedisi yang diduga terlibat dalam pengiriman batu hitam ilegal ini.

Hingga berita ini diterbitkan, baik Polda Metro Jaya maupun pihak Pelayaran Meratus belum memberikan konfirmasi resmi terkait kasus ini. Tim investigasi akan terus mengikuti perkembangan penyelidikan guna mengungkap lebih lanjut pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman batu hitam ilegal tersebut.

Continue Reading

News

Polri Umumkan Mutasi Besar: 6 Irjen Pol Promosi, 205 Kapolres Baru Ditunjuk

Published

on

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. || Foto istimewa

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kelembagaan. Mutasi ini tertuang dalam enam surat telegram yang diterbitkan pada 12 Maret 2025, dengan total 1.255 personel mengalami pergeseran jabatan.

Rincian Mutasi Berdasarkan Surat Telegram

Mutasi ini tercantum dalam enam surat telegram berikut:

  • ST/488/III/KEP./2025 – 111 personel
  • ST/489/III/KEP./2025 – 442 personel
  • ST/490/III/KEP./2025 – 261 personel
  • ST/491/III/KEP./2025 – 153 personel
  • ST/492/III/KEP./2025 – 202 personel
  • ST/493/III/KEP./2025 – 86 personel

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang wajar serta sebagai upaya pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota.

“Mutasi ini adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, juga merupakan bagian dari pembinaan karier agar personel semakin profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho, Kamis (13/3/2025).

881 Personel Mendapat Promosi Jabatan

Dari total 1.255 personel yang dimutasi, 881 personel mendapat promosi jabatan. Beberapa di antaranya adalah:

1. Dua Perwira Tinggi (Pati) di Mabes Polri

  • Irjen Pol Anwar sebagai Asisten SDM Kapolri
  • Irjen Pol Suwondo Nainggolan sebagai Asisten Logistik Kapolri

2. 10 Kapolda Baru Ditunjuk

  • Brigjen Pol Mardiyono sebagai Kapolda Bengkulu
  • Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai Kapolda Sulawesi Selatan
  • Irjen Pol Drs. Nanang Avianto sebagai Kapolda Jawa Timur

Selain itu, mutasi ini juga mencakup:

  • 6 Irjen Pol dan 33 Brigjen Pol mendapat promosi jabatan baru
  • 288 Kombes Pol mengalami nivelering jabatan
  • 205 AKBP menjabat sebagai Kapolres di berbagai daerah

Mutasi Lainnya dalam Struktur Polri

Selain promosi jabatan, mutasi kali ini juga mencakup:

  • 74 personel mengikuti pendidikan
  • 88 personel telah menyelesaikan pendidikan
  • 77 personel menjalani tugas khusus (Gassus)
  • 51 personel dikukuhkan dalam jabatan baru
  • 63 personel memasuki masa pensiun

57 Polwan Naik Jabatan, 10 Jadi Kapolres

Dalam mutasi ini, 57 polisi wanita (Polwan) mendapatkan promosi jabatan, dengan 10 di antaranya ditunjuk sebagai Kapolres. Beberapa nama yang menonjol antara lain:

  • AKBP Kadek Citra Dewi sebagai Kapolres Jembrana, Polda Bali
  • AKBP Veronica sebagai Kapolres Salatiga, Polda Jawa Tengah
  • AKBP Heti Patmawati sebagai Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung

“Polwan memiliki peran yang semakin strategis dalam kepemimpinan Polri. Promosi ini menunjukkan bahwa Polri terus memberikan ruang bagi Polwan untuk berkembang dan berkontribusi lebih luas,” tambah Irjen Pol Sandi Nugroho.

Memperkuat Organisasi dan Meningkatkan Profesionalisme

Mutasi ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam memperkuat organisasi serta meningkatkan efektivitas kinerja di berbagai lini.

“Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho.

Dengan mutasi ini, diharapkan Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Continue Reading

Gorontalo

Polda Metro Jaya Gagalkan Pengiriman Batu Hitam Ilegal dari Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Dugaan praktik perdagangan batu hitam ilegal di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, kembali mencuat setelah laporan investigasi mengungkap adanya pengiriman yang berhasil digagalkan oleh Polda Metro Jaya.

Investigasi lapangan pada Selasa (18/02/2025) mengungkap bahwa aktivitas pengiriman batu hitam berlangsung pada pukul 00.30 WITA dari sebuah gudang di Desa Pangi. Dugaan keterlibatan sejumlah pihak pun mengemuka, dengan inisial P sebagai pemilik gudang, T sebagai penyewa, serta R yang disebut sebagai pemilik batu hitam yang kini berada di Jakarta. Selain itu, ada pula A dan I yang bertindak sebagai pengelola gudang tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam unit truk digunakan dalam proses pengiriman, dengan rute awal menuju Bitung. Namun, rute tersebut diduga hanyalah modus pengalihan agar aktivitas ilegal ini tidak terdeteksi. Faktanya, dua kontainer dengan nomor seri TAKU 2336920 dan TAKU 2341655 tercatat masuk ke Pelabuhan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, yang kemudian diduga dikirimkan ke Jakarta.

Lebih lanjut, sumber informasi menyebut bahwa pada Januari 2025, Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap kontainer lain yang lebih dulu dikirim dan juga berisi batu hitam ilegal asal Gorontalo. Diduga kuat, barang yang berhasil diamankan tersebut berasal dari gudang yang sama dengan pengiriman yang terpantau pada Februari.

Penangkapan oleh Polda Metro Jaya terjadi setelah kontainer keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok dan dalam perjalanan menuju gudang penyimpanan sementara di Jakarta. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai kelanjutan kasus ini.

Tim Barakati.id masih berupaya menghubungi Polda Metro Jaya untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut mengenai proses penyelidikan terhadap jaringan perdagangan batu hitam ilegal ini.

Kasus ini kembali menyoroti permasalahan peredaran batu hitam di Gorontalo yang hingga kini masih sulit dikendalikan. Publik pun menanti langkah tegas aparat dalam menangani praktik ilegal yang diduga melibatkan banyak pihak ini.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler