Connect with us

News

Tenaga Ahli Desa Banggai Laut: Banyak Kades Abaikan Regulasi dalam Pelaksanaan Dana Desa

Published

on

BANGGAI LAUT-Hadirnya Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sejatinya memberi harapan baru bagi warga desa untuk menata dan membangun ekonominya sendiri. Terlebih di dalam undang-undang itu, pemerintah pusat menjamin kekayaan desa dengan mengucur anggaran perimbangan yang kini familiar disebut Dana Desa (DD).

Nilai DD yang mencapai ratusan bahkan milyaran rupiah ini diharapkan bisa memberi jaminan hidup bagi warga desa lewat kegiatan-kegiatan ekonomi kerakyatan. Dengan DD itu pula diharapkan bisa terbuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan yang bersifat jangka panjang atau berkesinambungan.

Namun, kenyataan terkadang tak sesuai ekpektasi. Sudah hampir memasuki tahun keenam undang-undang ini action, belum juga memberi perubahan signifikan utamanya pertumbuhan ekonomi perkapita warga desa. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat program-program ekonomi kreatif, yang ada justru jauh api dari panggang. Warga desa, singkatnya dapat dikata masih jauh dari sejahtera.

Di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, misalnya. Kondisi itu pun sama dirasakan.

Salah satu Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (PSD) daerah tersebut, Mulyanto Eyato saat diwawancarai awak media lewat aplikasi chating messenger, Ahad (31/5) kemarin, membeberkan sejumlah faktor gagalnya pengelolaan DD di sejumlah desa di wilayah itu.

Ia mengatakan, salah satu sebab tidak maksimalnya manfaat dana desa di Banggai Laut diakibatkan kurang patuhnya para kepala desa terhadap regulasi. Sebut saja Peraturan Menteri Desa RI (Permendes) yang menjadi pedoman utama dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa. Kitab peraturan ini sering kali diabaikan para kades.

“Saya dan kami semua pendamping, sudah menyampaikan permendes tentang prioritas pembangunan desa, di mana tahun ini memang diprioritaskan pembangunan ekonomi di samping pembangunan fisik. Yang lebih diutamakan adalah pembangunan ekonomi kerakyatan, pencegahan stunting, serta PKT. Setelah perubahan permendes yang baru maka ketambahan penambahan pencegahan covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), semua upaya kami sosialisasikan cuma terkadang para kades mengabaikan,” ucap Mulyanto.

Upaya sosialisasi tentang regulasi tata kelola DD juga sudah dilakukan rutin setiap tahun di desa-desa. Untuk tenaga ahli PSD Kabupaten Balut sendiri kata Mulyanto, ada berjumlah 6 orang. Keenam ahli ini yang setiap saat siap mengawal dan mendampingi desa.

“Setiap tahun kami menegaskan ini semua, utamanya pengembangan Bumdes sebagai wadah perekonomian desa. Cuma sayang ini bisa berkembang. Padahal kami TA ada enam orang spesial yang mengawal khusus sesuai kebutuhan desa. Nah kembali lagi ke perencanaan pembangunan yang memang merupakan forum tertinggi di desa. Dan ini sebenarnya sudah seharusnya menjadi ajang yang sangat istimewa bagi perencanaan. Cuma masih ada juga yg belum paham tentang mekanisme perencanaan. Terkadang kami mengamati masih ada desa yang melakukan musyawarah desa tidak sesuai dengan permendes tentang musyawarah yang sudah diatur. Ini juga terkait pemahaman BPD dan pemdes itu sendiri tentang bagaimana melakukan musyawarah. Padahal kalo mengikuti permendagri dan permendes saya yakin akan kurang persoalan yang muncul di desa,” jelas Mulyanto.

“Memang semua perencanaan itu berawal dan berujung dari RPJMDES sebagai kitab pembangunan desa …tetapi d sana terbuka ruang besar untuk melakukan perubahan terhadap kebijakan perundang undangan ….cuma terkadang masih ada desa yang tidak mau lagi masukan masukan dari kami sebagai pendamping yang memang di khususkan mengawal realisasi uu desa ini,” sambung Mulyanto.

Selain itu, terkait pembagian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19, Mulyanto juga memiliki catatan sendiri tentang proses pembagian bantuan langsung tunai (BLT) di salah satu desa di Kecamatan Banggai Utara. Meski nama desa tersebut tak secara gamblang ia sebutkan, namun dirinya mengisyaratkan telah terjadi kekeliruan.

“Saya coba fasilitasi dua lembaga di kantor desa kemarin dan sepakat bahwa hasil penerima BLT adalah keputusan dan kebijakan kades. Dan keputusan itu sempat diumumkan di mesjid dan papan pengumuman untuk mereka yang belum melapor ke pemdes. Adapun yang layak tapi tidak dapat, mereka melapor terlambat setelah semua berkas disahkan pihak kecamatan. Dan keputusan kades menurut kades dia siap bertanggung jawab. Saya tanya BPD apakah mereka mendengar pengumuman terkait kebijakan kades mereka jawab dengar. Kami juga para pendamping kalo sudah bicara kebijakan kami tidak bisa apa apa walaupun kami sudah menentang habis habisan, makanya kesimpulannya siap siap diperiksa kades. Dan sedikit lemahnya BPD, mereka tdk punya bukti berita acara musdes, bahkan pemdes yg punya. Ini terbalik administrasinya. Dan di berita acara yang dimaksud ada tanda tangan BPD, berarti persetujuan di ketahui BPD secara administrasi ….Saya juga sampaikan ke kades dan BPD saya sangat menyayangkan kenapa kami tidak diundang saat musdes, ini terkadang problem di lapangan, apalagi kalo ketemu BPD yang belum sepenuhnya paham mekanisme musdes,” terang Mulyanto panjang.

Ia berharap, kedepan, para kades dan pelaku-pelaku di desa bisa secara sempurna menerapkan aturan dan perundang-undangan yang ada di setiap proses penyelenggaraan dana desa. Hal ini di maksudkan agar apa yang menjadi cita-cita bersama yakni kesejahteraan warga, bisa segera tercapai.

Dan untuk proses pencairan anggaran Dana Desa di Kabupaten Banggai Laut, pihak Tenaga Ahli dan Dinas PMD telah berusaha mempercepat dari sebelum-sebelumnya.

“Hal ini tentu perlu juga diapresiasi terkait kinerja PMD dalam mengawal dan selalu bersinergi bersama kami TA yang ada di Kabupaten,” tutup pria yang akrab disapa Mul itu.

Kriminalitas

Oknum Pendemo Yang Tonjok Anggota Pengamanan Polisi di Mamuju Kini Buron

Published

on

Ketegangan mewarnai jalannya sebuah aksi unjuk rasa yang mendadak berubah menjadi arena tindak kekerasan di sela-sela aksi unjuk rasa Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Uluna Salu (IPMAPUS) Mamuju di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju, Sulawesi Barat, pada Selasa (2/6/2026) siang. Niat awal untuk menyampaikan aspirasi justru dinodai oleh aksi premanisme oknum demonstran. Seorang personel kepolisian yang tengah menjalankan tugas pengamanan dan pengendalian massa dilaporkan menjadi korban pemukulan. Ironisnya, alih-alih berani mempertanggungjawabkan perbuatannya, sang pelaku langsung mengambil langkah seribu dan diduga kuat melarikan diri ke kawasan hutan di sekitar lokasi kejadian.

Insiden ini bermula ketika eskalasi massa di lapangan mulai memanas dan tidak terkendali. Barikade petugas yang berusaha mendinginkan suasana justru mendapat provokasi fisik. Di tengah pusaran kericuhan tersebut, pelaku melayangkan pukulan kepada petugas. Memanfaatkan kepanikan dan padatnya kerumunan, individu tersebut berhasil menerobos perimeter pengamanan dan berlari menuju area pepohonan lebat yang berada tak jauh dari titik demonstrasi.

Pihak penegak hukum merespons cepat tindakan anarkis ini. Tim gabungan langsung diterjunkan untuk menyisir area pelarian. Ciri-ciri fisik dan identitas pelaku saat ini telah berada di tangan penyidik.

“Kami sedang melakukan pengejaran. Identitas pelaku sudah kami kantongi dan diduga kuat melarikan diri ke arah hutan di sekitar lokasi kejadian,” demikian pernyataan dan kutipan tegas dari pihak kepolisian setempat terkait operasi perburuan yang sedang berlangsung.

Tindakan kekerasan dalam demonstrasi yang berujung pada pelarian ke area pelosok bukanlah fenomena baru. Berdasarkan data yang dihimpun, insiden demonstrasi berskala regional kerap dimanfaatkan oleh provokator untuk memancing kerusuhan. Ketika situasi memburuk dan aparat mulai mengambil tindakan tegas, para pelaku umumnya memanfaatkan kontur geografis daerah setempat—seperti kawasan hutan, bukit, atau perkebunan—sebagai tameng dan rute pelarian darurat dari jerat hukum.

Hingga naskah berita ini diturunkan, aparat masih terus mempersempit ruang gerak di area hutan tersebut. Penjagaan di titik-titik keluar masuk kawasan juga diperketat. Warga sekitar diimbau untuk tidak bertindak main hakim sendiri, namun segera melapor kepada pos polisi terdekat apabila melihat keberadaan sosok dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar pemukiman mereka.

Continue Reading

News

MURKA BESAR! Donald Trump Kehabisan Kesabaran, Lontarkan Peringatan Keras ke Benjamin Netanyahu

Published

on

Washington – Retaknya kongsi politik antara Washington dan Tel Aviv kini tak lagi bisa disembunyikan. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dilaporkan kehilangan kesabarannya dan secara terbuka menumpahkan amarah kepada Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Pemicu utamanya adalah eskalasi konflik yang terus berlarut-larut tanpa adanya peta jalan penyelesaian yang jelas, yang dinilai mulai merugikan posisi geopolitik AS.

Ketegangan ini mencapai puncaknya ketika Trump merasa saran dan tekanan dari Gedung Putih kerap diabaikan oleh pemerintahan sayap kanan Israel. Alih-alih meredakan situasi, manuver militer yang terus diperluas oleh Netanyahu dianggap justru memperburuk krisis kemanusiaan dan memicu kecaman global yang ujung-ujungnya membebani diplomasi Amerika Serikat di panggung internasional.

Dalam sebuah pernyataan tegas yang mencerminkan rasa frustrasinya, Trump menuntut agar operasi militer tersebut segera diakhiri.

“Selesaikan ini dengan cepat. Dapatkan kemenangan Anda dan segera selesaikan, karena orang-orang terus terbunuh. Anda harus menghentikan ini dan kembali ke kehidupan normal,” demikian kutipan pernyataan teguran keras Trump yang ditujukan langsung kepada kepemimpinan Netanyahu.

Kemarahan Trump ini bukanlah tanpa alasan yang terukur. Mengutip analisis dari CNN International dan Reuters, sikap keras kepala Netanyahu dalam menolak berbagai skema gencatan senjata telah menciptakan friksi internal di tubuh pemerintahan AS. Kebijakan Israel saat ini dianggap mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah dan berisiko menyeret Washington ke dalam konflik terbuka yang lebih luas.

Lebih lanjut, laporan dari Al Jazeera menyoroti bahwa tekanan domestik di Amerika Serikat juga semakin menguat. Basis pemilih dan para senator mulai mempertanyakan efektivitas miliaran dolar bantuan militer yang mengalir ke Tel Aviv, sementara di sisi lain, Israel dinilai gagal merumuskan strategi pasca-konflik yang bisa diterima oleh komunitas internasional.

Langkah Trump yang secara vulgar menunjukkan amarahnya ini menjadi sinyal paling terang bahwa “cek kosong” perlindungan politik dan militer AS untuk Israel bisa saja segera dicabut jika Netanyahu bersikeras menempuh jalannya sendiri. Mata dunia kini tertuju pada Tel Aviv, menanti apakah teguran level tinggi ini akan mengubah kalkulasi perang Netanyahu atau justru semakin memperlebar jurang pemisah antara dua sekutu lama tersebut.

Continue Reading

Kriminalitas

TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI

Published

on

Sumber foto : Suara.com

Jakarta – Ruang sidang Pengadilan Militer kembali menjadi sorotan tajam publik. Empat anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus akhirnya mendengarkan tuntutan dari Oditur Militer. Namun, alih-alih memberikan kelegaan, angka tuntutan yang dibacakan justru memicu gelombang kekecewaan yang mendalam.

Oditur Militer secara resmi menuntut keempat oknum abdi negara tersebut dengan hukuman pidana penjara masing-masing selama 2,5 tahun (dua tahun enam bulan). Tuntutan ini dinilai sangat ringan dan tidak sebanding dengan penderitaan korban yang harus menanggung luka fisik dan trauma seumur hidup.

Dalam persidangan yang digelar secara terbuka, Oditur Militer membacakan berkas tuntutannya dengan meyakini bahwa para terdakwa terbukti melakukan penganiayaan terencana.

“Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan. Oleh karena itu, kami memohon agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun 6 bulan,” demikian kutipan pernyataan Oditur Militer di muka sidang yang dibacakan tanpa keraguan.

Mencederai Rasa Keadilan dan Sorotan Impunitas
Keputusan Oditur Militer yang hanya menuntut 2,5 tahun penjara langsung memantik amarah dari tim kuasa hukum korban dan berbagai kelompok masyarakat sipil. Hukuman tersebut dianggap sebagai bentuk formalitas belaka yang melanggengkan budaya impunitas di lingkungan peradilan militer.

“Tuntutan ini sangat mencederai rasa keadilan bagi korban yang mengalami cacat permanen. Ini bukti nyata masih kentalnya impunitas di peradilan militer,” kecam perwakilan kuasa hukum Andrie Yunus yang hadir mengawal jalannya persidangan.

Sejalan dengan kekecewaan tersebut, laporan investigasi dari Tempo.co membeberkan bahwa Andrie Yunus mengalami kerusakan kornea mata yang parah dan luka bakar derajat tiga di area wajah hingga leher akibat serangan cairan kimia korosif tersebut. Korban bahkan telah menjalani lebih dari lima kali operasi rekonstruksi yang memakan biaya ratusan juta rupiah.

Di sisi lain, catatan menunjukkan tren memprihatinkan terkait putusan peradilan militer di Indonesia. Sepanjang tiga tahun terakhir, mayoritas kasus kekerasan berat yang melibatkan oknum prajurit TNI terhadap warga sipil kerap berujung pada vonis di bawah 3 tahun penjara. Fakta ini semakin memperkuat argumen para aktivis hak asasi manusia yang mendesak adanya reformasi total dalam sistem peradilan militer agar prajurit yang melakukan tindak pidana umum dapat diadili di peradilan sipil.

Kini, nasib keadilan bagi Andrie Yunus sepenuhnya berada di tangan Majelis Hakim Pengadilan Militer. Publik dan para pegiat HAM terus mengawal ketat kasus ini, menanti apakah ketukan palu hakim nantinya akan memberikan keadilan substantif, atau justru memperkuat bayang-bayang kelam peradilan militer yang kerap berpihak pada korpsnya sendiri.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler