Connect with us

Gorontalo

Tim Resmob Polda Gorontalo, Ringkus Pelaku Penipuan Modus Pinjam Mobil

Published

on

Foto Istimewa

Polda Gorontalo-Bagi anda yang memiliki usaha rental mobil baiknya hati-hati dan waspada terhadap para peminjam atau penyewa. Pasalnya, kejahatan dan upaya penggelapan mobil milik anda bisa saja terjadi jika anda lengah.

Baru-baru ini Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan 1 orang tersangka dalam perkara tindak pidana Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental.

Pelaku berinisial SO (29), diringkus Senin (24/8) kemarin. Ia merupakan warga Desa Suka Damai, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango. Alih-alih meminjam mobil rental kepada korban untuk dipakai, mobil tersebut justru digadaikan kepada orang lain.

Katim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy menjelaskan, kronologis penangkapan berawal saat pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan mobil rental. Sebelumnya, penyidik kata dia juga sudah dua kali memanggil tersangka akan tetapi pelaku tidak menghadiri dan mengindahkan panggilan penyidik.

“Maka di terbitkanlah surat perintah membawa kepada tersangka,” ungkap Sucipto.

Sucipto Amboy juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didapatkan, Tim Resmob mendengar kabar bahwa tersangka sudah berada di Makassar Sulawesi selatan selama 1 Bulan sejak bulan februari 2020. Kemudian berpindah ke Pemalang Jawa Tengah selama 6 bulan dan berpindah lagi ke Bekasi Jakarta selama 1 bulan, kemudian kembali ke Makassar beberapa minggu. Dan pada bulan Agustus 2020, Tim resmob mendengar kabar bahwa tersangka sudah kembali ke Gorontalo.

Mendengar Informasi tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo melalukan pencarian terhadap tersangka di rumah keluarganya dan pada pukul 22.00 Wita.

“Dengan gerak cepat, Tim langsung menuju lapangan taruna dan melihat tersangka sedang menunggu seseorang di sekitar lapangan taruna, yang selanjutnya Tim membuntuti tersangka dan saat melintas di jln. Dua susun kota gorontalo, Tim memberhentikan sepeda motor yang dikendarai tersangka dan langsung mengamankan tersangka,” jelas Sucipto.

Lebih lanjut Ipda Sucipto menyebutkan, untuk saat ini tersangka di bawa ke Polda Gorontalo guna dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut di Subdit 1 Ditreskrimum Polda Gorontalo.

“Diketahui tersangka sudah berapa kali melakukan perbuatan tersebut dengan modus yang sama dan memiliki laporan di beberapa Polres yakni Polres Gorontalo Kota Sebanyak 3 Laporan Polisi, Sus penggelapan mobil avanza pada tahun 2019, Sus Fidusia mobil honda Brio dan Sus penipuan uang sejumlah 130 juta. Kemudian di Polres Gorontalo, pelaku terdapat laporan dengan kasus penipuan uang sejumlah 50 juta dan tersangka pernah ditahan di Polres Gorontalo Kota tahun 2019 namun ditangguhkan penahanannya,” tutur Sucipto.

Gorontalo

Alasan Klasik! Tolak Bayar Retribusi Rp1.600 Per Kilo, Toserba 35 Marisa Nekat Bakar Sampah

Published

on

Pohuwato – Polemik dugaan pembakaran sampah secara sembarangan oleh ritel Toserba 35 (Dian Shop) yang berlokasi di kompleks Jalan Trans, Desa Bulalo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terus bergulir. Merespons tudingan tersebut, pihak pengelola toko akhirnya angkat bicara dan membantah keras bahwa mereka sengaja melakukan pembakaran di area depan usahanya.

Manajer Toserba 35, Usman, mengklarifikasi bahwa insiden terbakarnya tumpukan kardus di sekitar area toko bukanlah ulah pihak internal, melainkan diduga akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami hanya merapikan kardus, tiba-tiba terjadi kebakaran. Kami tidak ada yang membakar, dan kejadian itu banyak saksinya,” ujar Usman saat ditemui oleh awak media untuk mengklarifikasi insiden tersebut pada Jumat (17/4/2026).

Usman menegaskan, kardus-kardus bekas yang dikumpulkan di area luar toko itu memang sempat terbakar hingga dua kali. Namun, ia memastikan kejadian tersebut terjadi di luar kendali karyawannya. “Kami tidak membakar, tapi dibakar oleh orang lain. Kardus itu hanya kami kumpulkan di luar,” tambahnya.

Ironisnya, meski membantah telah membakar kardus di area luar, pihak Toserba 35 justru secara terang-terangan mengakui pernah melakukan praktik pembakaran sampah di area belakang toko. Hal ilegal tersebut nekat dilakukan dengan dalih tingginya beban biaya retribusi sampah bulanan dari pemerintah.

“Kalau yang di belakang itu memang kami bakar, karena biaya retribusi pengangkutan sampah per bulan dirasa cukup memberatkan, yakni bisa mencapai sekitar Rp1.600 per kilogram,” ungkap Usman beralasan.

Menyikapi polemik tata kelola limbah ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato sebelumnya telah melayangkan Surat Teguran I kepada pengelola Toserba 35. Teguran bernomor 800/DLH-PHWT/387/I/2025 tersebut dikeluarkan menyusul dugaan pelanggaran pembakaran sampah yang dinilai tidak memenuhi standar teknis yang berlaku.

Tindakan tegas DLH ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Permen LHK Nomor 14 Tahun 2021, serta Peraturan Daerah (Perda) Pohuwato Nomor 3 Tahun 2016 yang secara eksplisit melarang keras aktivitas pembakaran sampah secara sembarangan. Melalui surat tersebut, DLH memberikan tenggat waktu selama satu minggu bagi manajemen toko untuk membersihkan dan membenahi lokasi bekas pembakaran. Jika diabaikan, sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan siap dijatuhkan.

Selain itu, Pemkab Pohuwato melalui DLH turut menyoroti persoalan keengganan pelaku usaha membayar retribusi. DLH mengingatkan bahwa kewajiban retribusi persampahan telah diatur secara sah dalam Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Aturan itu mewajibkan setiap pelaku usaha membayar retribusi atas layanan kebersihan yang dinikmatinya. Pelanggaran terhadap kewajiban pajak kebersihan ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga ancaman pidana.

Kini, masyarakat setempat menaruh harapan besar agar Pemkab Pohuwato dapat menegakkan aturan secara adil, tegas, dan konsisten demi menjaga kenyamanan serta kebersihan lingkungan di Kabupaten Pohuwato.

Continue Reading

Gorontalo

Tingkatkan Kualitas Layanan, 44 Nakes Gorontalo Ikuti Pelatihan Perawatan Luka Modern One Emergency

Published

on

Gorontalo – Lembaga peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, One Emergency, kembali membuktikan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) medis yang unggul dan profesional. Bekerja sama dengan LPK Bestari Nusantara, One Emergency sukses menyelenggarakan Pelatihan Certified Basic Wound Care Nurse Angkatan I.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi keahlian ini diikuti oleh 44 peserta yang merupakan tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas pelayanan medis di wilayah Gorontalo dan sekitarnya.

Sinergi antara One Emergency dan LPK Bestari Nusantara ini dirancang secara khusus untuk menjawab kebutuhan akan peningkatan profesionalisme perawat, khususnya dalam bidang manajemen perawatan luka (wound care).

Selama agenda berlangsung, puluhan peserta tersebut menunjukkan antusiasme yang tinggi. Mereka tidak hanya dibekali dengan landasan teori komprehensif, tetapi juga diwajibkan mengikuti praktik langsung terkait tata laksana perawatan luka modern. Standar operasional yang diajarkan merujuk pada protokol medis terkini, mencakup penanganan berbagai klasifikasi luka, mulai dari luka akut hingga luka kronis.

Direktur One Emergency, Ns. Jamal Bahua, M.Kep., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelatihan ini bukanlah sekadar ajang seremonial pencetak sertifikat. Lebih dari itu, program ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan institusi dalam melahirkan tenaga kesehatan yang benar-benar kompeten dan siap pakai di lapangan.

“One Emergency memiliki moto ‘Membimbing Sampai Bisa’. Artinya, kami tidak hanya sekadar menyelenggarakan pelatihan, tetapi memastikan setiap peserta benar-benar memahami dan mahir mengaplikasikan ilmunya saat bertugas. Tentu saja, kami sangat ketat dalam menjaga standar dan kualitas pelatihan agar selalu memberikan output terbaik,” tegas Ns. Jamal Bahua.

Lebih lanjut, Jamal menaruh harapan besar agar para lulusan pelatihan ini dapat menjelma menjadi agen perubahan (agent of change) di unit kerja masing-masing. Mereka diharapkan mampu memelopori peningkatan mutu pelayanan keperawatan luka agar masyarakat bisa mendapatkan standar layanan kesehatan yang optimal.

Menyusul kesuksesan pelaksanaan angkatan pertama ini, One Emergency bersama LPK Bestari Nusantara tengah merencanakan ekspansi program serupa. Langkah ini diambil guna menjangkau lebih banyak tenaga kesehatan, sekaligus memperkuat pilar kualitas layanan medis di berbagai daerah, khususnya di Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Kabar Duka dari Sipatana! Satu dari Dua Bocah yang Terseret Arus Sungai Bone Ditemukan Meninggal

Published

on

Gorontalo – Nasib nahas menimpa dua bocah berusia 10 tahun yang dilaporkan terseret arus deras Sungai Bone, tepatnya di kawasan Jembatan AMPI, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, pada Jumat (17/04/2026). Tim SAR Gabungan yang melakukan pencarian intensif pada malam hari berhasil menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih berstatus dalam pencarian.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, insiden memilukan ini menimpa Aliandra Elmira Ramadhani (10) dan Muh. Nazril Pakaya (10). Peristiwa tersebut bermula saat kedua korban tengah asyik mandi di pinggiran sungai sekitar pukul 13.20 WITA. Tanpa disangka, debit air sungai mendadak meningkat drastis hingga menciptakan arus deras yang langsung menggulung dan menyeret kedua tubuh bocah malang itu.

Kejadian ini pertama kali dilaporkan secara resmi oleh perwakilan pihak keluarga korban, Ibu Intan, kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Gorontalo pada pukul 19.25 WITA, setelah upaya pencarian mandiri oleh keluarga tak kunjung membuahkan hasil.

Merespons laporan darurat tersebut, Tim SAR Gabungan tiba di lokasi pada pukul 20.10 WITA. Petugas langsung berkoordinasi dengan keluarga korban dan melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai, difokuskan dari titik Jembatan AMPI hingga ke area aliran Sungai Bulango.

“Sekitar pukul 20.58 WITA, satu korban berhasil ditemukan di sekitar bawah jembatan, tidak jauh dari titik awal korban mandi. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, kemudian segera dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga pada pukul 21.10 WITA,” jelas keterangan resmi tim penyelamat.

Usai mengevakuasi korban pertama, tim gabungan sempat melanjutkan pencarian terhadap satu korban lainnya hingga pukul 22.15 WITA. Namun, operasi penyisiran terpaksa dihentikan sementara waktu. Kondisi malam hari yang sangat gelap dinilai terlalu berisiko dan menyulitkan proses pencarian di lapangan. Operasi SAR dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada Sabtu (18/4/2026) mulai pukul 06.30 WITA.

Dalam operasi penyelamatan ini, KPP Gorontalo telah mengerahkan sebanyak 10 personel. Tim juga dibekali dengan dukungan berbagai peralatan taktis, antara lain kendaraan rescue car, truk personel, perahu karet (rubber boat), pesawat nirawak (drone), alat komunikasi, serta peralatan medis dan keselamatan air.

Pihak KPP Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memaksimalkan upaya pencarian hingga korban kedua berhasil ditemukan dan dievakuasi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler