Polda Gorontalo-Bagi anda yang memiliki usaha rental mobil baiknya hati-hati dan waspada terhadap para peminjam atau penyewa. Pasalnya, kejahatan dan upaya penggelapan mobil milik anda bisa saja terjadi jika anda lengah.
Baru-baru ini Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan 1 orang tersangka dalam perkara tindak pidana Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental.
Pelaku berinisial SO (29), diringkus Senin (24/8) kemarin. Ia merupakan warga Desa Suka Damai, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango. Alih-alih meminjam mobil rental kepada korban untuk dipakai, mobil tersebut justru digadaikan kepada orang lain.
Katim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy menjelaskan, kronologis penangkapan berawal saat pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan mobil rental. Sebelumnya, penyidik kata dia juga sudah dua kali memanggil tersangka akan tetapi pelaku tidak menghadiri dan mengindahkan panggilan penyidik.
“Maka di terbitkanlah surat perintah membawa kepada tersangka,” ungkap Sucipto.
Sucipto Amboy juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didapatkan, Tim Resmob mendengar kabar bahwa tersangka sudah berada di Makassar Sulawesi selatan selama 1 Bulan sejak bulan februari 2020. Kemudian berpindah ke Pemalang Jawa Tengah selama 6 bulan dan berpindah lagi ke Bekasi Jakarta selama 1 bulan, kemudian kembali ke Makassar beberapa minggu. Dan pada bulan Agustus 2020, Tim resmob mendengar kabar bahwa tersangka sudah kembali ke Gorontalo.
Mendengar Informasi tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo melalukan pencarian terhadap tersangka di rumah keluarganya dan pada pukul 22.00 Wita.
“Dengan gerak cepat, Tim langsung menuju lapangan taruna dan melihat tersangka sedang menunggu seseorang di sekitar lapangan taruna, yang selanjutnya Tim membuntuti tersangka dan saat melintas di jln. Dua susun kota gorontalo, Tim memberhentikan sepeda motor yang dikendarai tersangka dan langsung mengamankan tersangka,” jelas Sucipto.
Lebih lanjut Ipda Sucipto menyebutkan, untuk saat ini tersangka di bawa ke Polda Gorontalo guna dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut di Subdit 1 Ditreskrimum Polda Gorontalo.
“Diketahui tersangka sudah berapa kali melakukan perbuatan tersebut dengan modus yang sama dan memiliki laporan di beberapa Polres yakni Polres Gorontalo Kota Sebanyak 3 Laporan Polisi, Sus penggelapan mobil avanza pada tahun 2019, Sus Fidusia mobil honda Brio dan Sus penipuan uang sejumlah 130 juta. Kemudian di Polres Gorontalo, pelaku terdapat laporan dengan kasus penipuan uang sejumlah 50 juta dan tersangka pernah ditahan di Polres Gorontalo Kota tahun 2019 namun ditangguhkan penahanannya,” tutur Sucipto.
Gorontalo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar hari ini, dihadiri Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, staf ahli, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat Kota Gorontalo.
Dalam pandangan resminya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa penyesuaian perangkat daerah harus memberi dampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak ingin perubahan ini hanya sebatas penyesuaian nama dinas atau jabatan. Rakyat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Politik bagi kami adalah jalan pengabdian, dan tugas pejabat adalah melayani, bukan dilayani,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.
Gerindra juga memberikan catatan penting terkait langkah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo, di antaranya:
•Penempatan aparatur harus berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan kepentingan politik;
•Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus diperkuat sumber daya dan anggaran;
•Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar setiap kebijakan daerah.
“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Gorontalo untuk memperkuat birokrasi daerah, asalkan orientasinya jelas: memudahkan rakyat dan mempercepat pembangunan,” lanjut pernyataan Fraksi Gerindra.
Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda, yang diharapkan segera rampung dan membawa perubahan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.
Gorontalo – Masyarakat Desa Parungi, Boalemo berhasil mengungkap aksi penyelundupan kekayaan Mineral, Batu Hitam yang diduga berasal dari Suwawa, Bone Bolango, Senin 1 September 2025 malam.
Dari informasi masyarakat, tiga truk masing-masing bernomor polisi DM 8314 BF, DM 8335 EC, dan DM 8475 CA semula berhasil ditahan namun berhasil kabur karena masyarakat terkendala terhadap wewenang atau otoritas.
Namun dari informasi masyarakat yang sempat menahan menyebut bahwa ketiga truk tersebut akan menuju ke Pelabuhan Pantoloan, Palu.
Berdasarkan hal ini, informasi yang coba dihimpun juga menduga bahwa batu hitam selundupan tersebut milik salah satu investor bernama Djolie Trisno.
Alhasil, karena telah jadi komsumsi publik, masyarakat meminta agar pihak otoritas Pelabuhan Pantoloan di Palu beserta APH setempat menindak tegas truk yang memuat batu hitam ilegal.
“Semoga dorang dapa tangkap di Pelabuhan Palu sana, APH juga harus bertindak tidak boleh mo kase biar bagini terus,” ketus Masyarakat yang berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.
Jika hal tersebut lagi-lagi dibiarkan, maka ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelumnya, temuan penyelundupan batu hitam asal Suwawa juga menjadi sorotan publik saat pihak Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta juga berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut beberapa waktu silam.
Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).
Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.
Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.
Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.