Oleh : Funco Tanipu (Dosen Jurusan Sosiologi FIS UNG)
GORONTALO – Bahwa ada peristiwa yang terjadi akibat dari aktifitas berlebihan salah satu personal Trio Barbie adalah fakta bahwa perlu adanya aturan yang lebih tegas terkait pagelaran musik termasuk aktifitas didalamnya, dan tentu saja bagaimana memeriksa kembali sistem sosial masyarakat Gorontalo pada era kekinian. Bukan hanya itu saja, kejadian saat malam Tumbilotohe di Ipilo lalu menjadi sasaran kemarahan warga. Bahkan sudah ada upaya menariknya pada konteks politik lokal.
Pada konteks Trio Barbie, mesti kita dudukkan secara proporsional secara lebih jernih. Bahwa ada hal-hal yang tidak mengenakkan adalah fakta, tetapi harus diingat bahwa mereka bertiga adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional yang sama dengan warga, dalam artian segala fasilitas dan juga jaminan warga harus sama dengan yang lain. Bahwa ada yang mengganggu kenyamanan, ada jalur hukum yang menjadi kanal penyelesaian.
Demikian pula terkait mereka yang telah dijadikan bahan candaan bahkan sudah mengarah pada kekurangan fisik dan sebagainya pada salah satu anggota Trio Barbie, saya kira hal tersebut telah melampaui, sebab menghina fisik dan perundungan pada sesama warga bukanlah sesuatu yang bijak. Karena, kekurangan fisik seseorang bukanlah keinginannya, tapi aturanNya.
Tentu saja, kita akan menunggu proses yang sedang berlangsung, yang terinformasi ada pelaporan ke pihak kepolisian, pihak kepolisian pun pasti profesional dalam melakukan proses hukum ini.
Bahwa masyakarat marah dan menyesalkan hal tersebut adalah wajar, karena tentu mereka menginginkan Gorontalo terus menjadi daerah yang dicita-citakan sebagai Serambi Madinah.
Sebagai niat dan cita-cita, Serambi Madinah bukan saja dua suku kata saja, tapi juga doa, sekaligus pembatas. Mendoakan agar jazirah Gorontalo agar mendapat keberkahan, warganya beroleh syafaat Madinah dalam hal ini Baginda Nabi. Pembatas dimaksud adalah dengan jargon identitas ini bisa menjadi penghalang sekaligus batas pada hal-hal yang diluar prinsip-prinsip kebudayaan Gorontalo sebagai daerah Islam.
Tetapi, perlu diingat bahwa Serambi Madinah bukan sesuatu yang statis, namun ada aktifitas yang dinamis dan harus diperjuangkan. Dalam konteks perjuangan, tentu saja ada hal-hal yang harus diluruskan dan ditegakkan, bukan saja soal niat tapi hingga perilaku. Apakah perilaku bermasyarakat hingga tata kelola pemerintahan.
Sebagai daerah yang dicita-citakan sebagai Serambi Madinah, tentu saja banyak yang perlu diperbaiki, semisal terkait bagaimana peran lembaga keagamaan yang ada di Gorontalo bisa berkontribusi secara aktif baik pada level struktural dan kultural.
Hal-hal yang terjadi pada peristiwa Trio Barbie bukan hal yang harus dihindari lembaga keagamaan, tetapi harus diseriusi bahkan perlu mendapatkan pendampingan sehijgga bisa diarahkan dan pembinaan, karena bagaimanapun hal tersebut menjadi hal yang “umum” terjadi di masyarakat kita.
Peristiwa Trio Barbie adalah hikmah bagi kita sekalian, bahwa jangan sampai “momentum” ini lewat begitu saja tanpa menjadi proses refleksi bersama. Memang ada yang dianggap negatif, dan bersama-sama melakukan perundungan, tetapi hal tersebut tidak dapat menyelesaikan masalah. Perlu ada skema pendampingan secara komprehensif oleh lembaga-lembaga terkait. Momentum ini penting untuk menjadi refleksi bagi diri masing-masing sebagai warga untuk tidak melakukan bully, penghinaan dan bahkan perundungan. Perlu diingat bahwa dalam prinsip Serambi Madinah ada nilai-nilai kearifan seperti tolianga, tolopani, dulohupa dan hal-hal yang mengedepankan penguatan Ngala’a sebagai basis kemasyarakatan Gorontalo. Hal ini pula menjadi bahan refleksi bagi lembaga keagamaan hingga lembaga keluarga pada tingkat mikro karena ada pergeseran nilai di tingkat masyarakat agar buhuta lo Hulondalo bisa dipertahankan.
Gorontalo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar hari ini, dihadiri Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, staf ahli, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat Kota Gorontalo.
Dalam pandangan resminya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa penyesuaian perangkat daerah harus memberi dampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak ingin perubahan ini hanya sebatas penyesuaian nama dinas atau jabatan. Rakyat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Politik bagi kami adalah jalan pengabdian, dan tugas pejabat adalah melayani, bukan dilayani,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.
Gerindra juga memberikan catatan penting terkait langkah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo, di antaranya:
•Penempatan aparatur harus berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan kepentingan politik;
•Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus diperkuat sumber daya dan anggaran;
•Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar setiap kebijakan daerah.
“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Gorontalo untuk memperkuat birokrasi daerah, asalkan orientasinya jelas: memudahkan rakyat dan mempercepat pembangunan,” lanjut pernyataan Fraksi Gerindra.
Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda, yang diharapkan segera rampung dan membawa perubahan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.
Gorontalo – Masyarakat Desa Parungi, Boalemo berhasil mengungkap aksi penyelundupan kekayaan Mineral, Batu Hitam yang diduga berasal dari Suwawa, Bone Bolango, Senin 1 September 2025 malam.
Dari informasi masyarakat, tiga truk masing-masing bernomor polisi DM 8314 BF, DM 8335 EC, dan DM 8475 CA semula berhasil ditahan namun berhasil kabur karena masyarakat terkendala terhadap wewenang atau otoritas.
Namun dari informasi masyarakat yang sempat menahan menyebut bahwa ketiga truk tersebut akan menuju ke Pelabuhan Pantoloan, Palu.
Berdasarkan hal ini, informasi yang coba dihimpun juga menduga bahwa batu hitam selundupan tersebut milik salah satu investor bernama Djolie Trisno.
Alhasil, karena telah jadi komsumsi publik, masyarakat meminta agar pihak otoritas Pelabuhan Pantoloan di Palu beserta APH setempat menindak tegas truk yang memuat batu hitam ilegal.
“Semoga dorang dapa tangkap di Pelabuhan Palu sana, APH juga harus bertindak tidak boleh mo kase biar bagini terus,” ketus Masyarakat yang berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.
Jika hal tersebut lagi-lagi dibiarkan, maka ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Sebelumnya, temuan penyelundupan batu hitam asal Suwawa juga menjadi sorotan publik saat pihak Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta juga berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut beberapa waktu silam.
Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).
Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.
Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.
Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.