Connect with us

Gorontalo

Trio Barbie, Lalu Bagaimana?

Published

on

Funco Tanipu || Foto Istimewa

Oleh : Funco Tanipu (Dosen Jurusan Sosiologi FIS UNG)

GORONTALO – Bahwa ada peristiwa yang terjadi akibat dari aktifitas berlebihan salah satu personal Trio Barbie adalah fakta bahwa perlu adanya aturan yang lebih tegas terkait pagelaran musik termasuk aktifitas didalamnya, dan tentu saja bagaimana memeriksa kembali sistem sosial masyarakat Gorontalo pada era kekinian. Bukan hanya itu saja, kejadian saat malam Tumbilotohe di Ipilo lalu menjadi sasaran kemarahan warga. Bahkan sudah ada upaya menariknya pada konteks politik lokal.

Pada konteks Trio Barbie, mesti kita dudukkan secara proporsional secara lebih jernih. Bahwa ada hal-hal yang tidak mengenakkan adalah fakta, tetapi harus diingat bahwa mereka bertiga adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional yang sama dengan warga, dalam artian segala fasilitas dan juga jaminan warga harus sama dengan yang lain. Bahwa ada yang mengganggu kenyamanan, ada jalur hukum yang menjadi kanal penyelesaian.

Demikian pula terkait mereka yang telah dijadikan bahan candaan bahkan sudah mengarah pada kekurangan fisik dan sebagainya pada salah satu anggota Trio Barbie, saya kira hal tersebut telah melampaui, sebab menghina fisik dan perundungan pada sesama warga bukanlah sesuatu yang bijak. Karena, kekurangan fisik seseorang bukanlah keinginannya, tapi aturanNya.

Tentu saja, kita akan menunggu proses yang sedang berlangsung, yang terinformasi ada pelaporan ke pihak kepolisian, pihak kepolisian pun pasti profesional dalam melakukan proses hukum ini.

Bahwa masyakarat marah dan menyesalkan hal tersebut adalah wajar, karena tentu mereka menginginkan Gorontalo terus menjadi daerah yang dicita-citakan sebagai Serambi Madinah.

Sebagai niat dan cita-cita, Serambi Madinah bukan saja dua suku kata saja, tapi juga doa, sekaligus pembatas. Mendoakan agar jazirah Gorontalo agar mendapat keberkahan, warganya beroleh syafaat Madinah dalam hal ini Baginda Nabi. Pembatas dimaksud adalah dengan jargon identitas ini bisa menjadi penghalang sekaligus batas pada hal-hal yang diluar prinsip-prinsip kebudayaan Gorontalo sebagai daerah Islam.

Tetapi, perlu diingat bahwa Serambi Madinah bukan sesuatu yang statis, namun ada aktifitas yang dinamis dan harus diperjuangkan. Dalam konteks perjuangan, tentu saja ada hal-hal yang harus diluruskan dan ditegakkan, bukan saja soal niat tapi hingga perilaku. Apakah perilaku bermasyarakat hingga tata kelola pemerintahan.

Sebagai daerah yang dicita-citakan sebagai Serambi Madinah, tentu saja banyak yang perlu diperbaiki, semisal terkait bagaimana peran lembaga keagamaan yang ada di Gorontalo bisa berkontribusi secara aktif baik pada level struktural dan kultural.

Hal-hal yang terjadi pada peristiwa Trio Barbie bukan hal yang harus dihindari lembaga keagamaan, tetapi harus diseriusi bahkan perlu mendapatkan pendampingan sehijgga bisa diarahkan dan pembinaan, karena bagaimanapun hal tersebut menjadi hal yang “umum” terjadi di masyarakat kita.

Peristiwa Trio Barbie adalah hikmah bagi kita sekalian, bahwa jangan sampai “momentum” ini lewat begitu saja tanpa menjadi proses refleksi bersama. Memang ada yang dianggap negatif, dan bersama-sama melakukan perundungan, tetapi hal tersebut tidak dapat menyelesaikan masalah. Perlu ada skema pendampingan secara komprehensif oleh lembaga-lembaga terkait. Momentum ini penting untuk menjadi refleksi bagi diri masing-masing sebagai warga untuk tidak melakukan bully, penghinaan dan bahkan perundungan. Perlu diingat bahwa dalam prinsip Serambi Madinah ada nilai-nilai kearifan seperti tolianga, tolopani, dulohupa dan hal-hal yang mengedepankan penguatan Ngala’a sebagai basis kemasyarakatan Gorontalo. Hal ini pula menjadi bahan refleksi bagi lembaga keagamaan hingga lembaga keluarga pada tingkat mikro karena ada pergeseran nilai di tingkat masyarakat agar buhuta lo Hulondalo bisa dipertahankan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Tambang Emas, Luka di Tanah Bone Bolango

Published

on

Oleh Penulis : Lion Hidjun (Aktivis Forum Perjuangan Rakyat Bone Bolango)

Gorontalo — Di balik kehijauan bukit dan tenangnya aliran sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat, luka besar tengah menganga di jantung Bone Bolango.

Luka itu bernama tambang emas.

Kehadiran PT Gorontalo Minerals (PT GM), perusahaan tambang yang digadang-gadang akan menjadi berkah bagi daerah, justru berubah menjadi sumber konflik yang tak kunjung padam.

Janji manis tentang kesejahteraan, lapangan kerja, dan kemajuan daerah yang sejak 17 tahun lalu digaungkan, kini justru menjelma menjadi mimpi buruk yang terus menghantui warga.

Sementara izin konsesi tambang seluas 24.995 hektare mencengkram tanah-tanah adat, akses masyarakat atas sumber daya alam yang selama ini diwariskan secara turun-temurun, perlahan dikunci rapat.

Teriakan Penolakan dari Kampung ke Kampung

Gelombang perlawanan mulai muncul dari kampung-kampung. Suara rakyat menuntut satu hal: kembalikan tanah ini ke rakyat.

Lion Hidjun (Aktivis Forum Perjuangan Rakyat Bone Bolango)

20 Agustus 2013: Ribuan penambang tradisional yang tergabung dalam Forum Penambang Mandiri Bone Bolango mengepung kantor PT GM. Pagar dan pos satpam dirobohkan.

Mereka marah, karena wilayah garapan mereka disita dan peralatan ditahan..

20 Juli 2023: Warga Desa Alo menggelar forum dialog terbuka. PT GM datang, tapi hanya mengirim perwakilan menengah. Warga merasa dilecehkan. Suasana memanas, dialog gagal.

3 Agustus 2023: Demonstrasi warga di Suwawa Timur pecah menjadi kericuhan. Pagar kantor kembali roboh.

Bentrok warga dengan aparat tak bisa dihindari. Korban berjatuhan di dua kubu..

28 Januari 2025: Warga Desa Alo memblokade jalur tambang dengan bambu dan kayu, menuntut ganti rugi atas lahan yang diklaim diambil tanpa musyawarah.

PT GM menyatakan telah membayar lahan tersebut, namun warga menolak klaim itu.

16 Februari 2025: Di Desa Mootawa, warga mengusir alat berat PT GM dari lahan yang masih dalam proses sengketa hukum.

Aparat pun membenarkan bahwa lahan tersebut belum bisa dioperasikan.

14 Mei 2025: Ratusan penambang rakyat dari berbagai kecamatan mengepung Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka menuntut penghentian aktivitas PT GM dan percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Ini bukan lagi konflik lokal, tapi telah menjalar ke pusat kekuasaan daerah.

Pemerintah Daerah Mulai Bergerak karena ditekan rakyat…

3 Juni 2025: Gubernur Gorontalo mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT GM, merujuk pada Keppres No. 41 Tahun 2004 yang diperbarui melalui Keppres No. 3 Tahun 2023, di mana PT GM tidak termasuk dalam 13 perusahaan yang diizinkan beroperasi di kawasan hutan lindung.

7 Juli 2025: Gubernur Gusnar Ismail bersama Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango menemui manajemen PT GM di Bakrie Tower, Jakarta.

Mereka menyampaikan kekhawatiran bahwa gesekan antara rakyat dan perusahaan bisa memicu konflik horizontal yang lebih luas.

Tanah Warisan Leluhur Bukan Milik Pemodal

Ironi konflik ini terletak pada kesenjangan antara narasi pembangunan dan realitas di lapangan.

PT GM memang menjanjikan investasi dan kesejahteraan. Namun siapa yang benar-benar merasakan manfaatnya?

Mayoritas pekerja berasal dari luar daerah. Warga lokal hanya kebagian remah bantuan sosial dan program CSR yang tak sepadan dengan kerusakan yang ditinggalkan. Bahkan, hutan dan sungai tempat mereka mencari hidup kini terancam rusak permanen.

Pertanyaannya sederhana namun menyakitkan: Untuk siapa sebenarnya tambang ini?

Rakyat Bone Bolango sadar, mereka hanya menjadi korban dari proyek ambisius yang lebih mementingkan grafik pertumbuhan ekonomi ketimbang keselamatan generasi mendatang.

Konflik antara PT Gorontalo Minerals dan warga Bone Bolango bukan sekadar perselisihan lahan. Ia adalah potret klasik pertarungan antara kapital dan kehidupan.

Di satu sisi, negara dan investor bicara soal investasi dan pertumbuhan.
Di sisi lain, rakyat berbicara tentang air, tanah, dan masa depan anak-anak mereka.

Jika suara rakyat terus dikecilkan, sejarah akan mencatat bahwa tambang ini tak pernah membawa emas bagi Bone Bolango, hanya luka, air mata, dan kemarahan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Satu suara, Kembalikan ke Rakyat, Bone Bolango Berdaulat…

Continue Reading

Gorontalo

Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional

Published

on

Gorontalo – Tim bela diri Langga Gorontalo menghadapi tantangan serius dalam upaya mereka mewakili daerah di ajang nasional yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB). Meskipun telah mempersiapkan diri secara matang dari segi teknik dan mental, keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama bagi keberangkatan mereka.

Pelatih Langga Gorontalo, Akbar Putra Hadju, mengungkapkan bahwa kebutuhan dana operasional seperti biaya perjalanan, akomodasi, dan perlengkapan masih belum sepenuhnya terpenuhi.

“Kami sudah menyiapkan strategi dan mental bertanding, tapi dana operasional masih menjadi kendala utama. Di sisi lain, Gorontalo saat ini justru disibukkan hanya soal persoalan logo Half Marathon. Padahal Langga adalah ikon bela diri Gorontalo yang patut kita apresiasi dan dukung hingga ke level nasional,” ujar Akbar.

Keikutsertaan dalam iven nasional di NTB tersebut sangat penting, bukan hanya untuk pengembangan kemampuan atlet, tetapi juga sebagai ajang promosi budaya dan jati diri Gorontalo melalui seni bela diri tradisional Langga.

Sementara itu, salah satu atlet Langga Gorontalo, Rahmat Unggo, menyatakan bahwa dirinya bersama rekan-rekan telah berlatih keras demi mewakili Gorontalo. Namun, semangat tersebut harus tertahan karena belum adanya kepastian dukungan dana.

“Saya dan teman-teman di Langga Gorontalo sangat semangat untuk ikut iven di NTB. Kami sudah latihan keras dan ingin sekali menunjukkan kemampuan terbaik. Kami juga sudah memasukkan proposal ke Gubernur dan Bupati Bone Bolango, tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pasti. Ini sangat memiriskan, apalagi Langga adalah warisan leluhur,” ungkap Rahmat.

Rahmat menambahkan bahwa biaya perjalanan dan akomodasi cukup tinggi, sehingga tanpa dukungan dari pemerintah atau sponsor, peluang mereka untuk tampil menjadi sangat kecil.

“Kami ingin mengharumkan nama Gorontalo dan berharap kendala biaya ini bisa segera teratasi. Kami masih menaruh harapan besar pada pemerintah dan para dermawan yang peduli akan seni bela diri dan budaya daerah,” ujarnya penuh harap.

Continue Reading

Gorontalo

Wajah Buram Infrastruktur Boalemo: Jalan Baru, Dana Besar, Kualitas Diragukan

Published

on

Boalemo – Proyek pembangunan jalan strategis di Kabupaten Boalemo dengan nilai fantastis mencapai Rp83,7 miliar kini menuai sorotan tajam. Masyarakat mempertanyakan ke mana perginya dana besar tersebut, sebab kondisi jalan sudah rusak, meski belum lama diresmikan dan difungsikan.

Pantauan langsung Barakati.id pada Kamis, 10 Juli 2025, di ruas Bypass Lahumbo, Kecamatan Tilamuta, menunjukkan bahwa permukaan jalan telah mengalami kerusakan serius. Retakan memanjang di berbagai titik, lapisan aspal yang mengelupas, dan struktur jalan yang terlihat rapuh menjadi pemandangan yang kontras dengan ekspektasi publik terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.

Padahal, jalan sepanjang 7,2 kilometer yang menghubungkan kawasan Paguyaman–Tabulo ini semula digadang-gadang sebagai simbol kemajuan infrastruktur Boalemo.

Namun, realita di lapangan menunjukkan hal sebaliknya — mulai dari indikasi lemahnya perencanaan, minimnya pengawasan, hingga dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Ini bukan hanya sekadar kerusakan, tetapi sinyal jelas bahwa ada yang tidak beres dalam proses pembangunan proyek ini,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

Proyek ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan semestinya menjadi investasi jangka panjang dalam mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Akan tetapi, kerusakan dini justru menumbuhkan kekecewaan mendalam di kalangan warga, dan memperlemah kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.

“Bagaimana mungkin jalan yang baru saja selesai dibangun sudah mengalami retak? Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan cerminan masalah sistemik yang perlu diusut tuntas,” tegas warga lainnya.

Kondisi ini harus menjadi tamparan keras bagi pihak pelaksana dan pengawas proyek. Ketika masyarakat menuntut pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan, proyek yang berujung pada kerusakan dini hanya akan menjadi pemborosan anggaran negara, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun instansi pemerintah terkait. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler