Connect with us

News

Vicky Salamor dan Perlawanan Dari Timur

Published

on

Oleh Funco Tanipu _ Sosiolog UNG

“.. Tuhan kasih dia for beta

Beta mau dia jadi beta pung pendamping selamanya. Tuhan jodohkan katong dua
Apa pun yang terjadi beta pilih dia..”

– Vicky Salamor, Tuhan Beta Mau Dia –

Tuhan Beta Mau Dia yang dinyanyikan oleh Vicky Salamor feat Eduart Wolok (Rektor UNG) mendadak meramaikan semua media sosial Gorontalo. Di akun Fan Page Universitas Negeri Gorontalo, potongan video tersebut telah ditonton lebih dari 100 ribu orang, sedangkan di akun Instagran UNG viewers nya mencapai angka 83 ribu penonton. Itu belum story instagram dan WhatsApp yang lebih dari 20 ribu orang.

Lagu ini menyihir semua kalangan, dari anak muda sampe mama-mama muda, tak terkecuali yang sudah tua.

Sejak tampil di halaman Rektorat UNG dua hari lalu, lagu ini menjadi “sarapan” pagi, makan siang dan menu malam setiap rumah, bentor hingga rumah pejabat. Semuanya menikmatinya dan menyanyikan secara serempak.

Vicky Salamor dengan Ide Timur yang tampil malam minggu kemarin, tanpa disadari tidak saja telah menguatkan semangat “Indonesia Timur”, tapi sekaligus menunjukkan kemampuan identitas lokal untuk merespon “barat”. Apa yang disebut dengan “barat”, dilawan oleh Vicky Salamor. Perlawanan ini bisa disebut sebagai glokalisasi.

Tembang-tembang yang dinyanyikan oleh Vicky Salamor dkk begitu dahsyat penyebarannya itu lalu menjadi “perlawanan” terhadap musik Barat dan juga nasional yang menglobal.

Vicky Salamor dkk menunjukkan bahwa musik lokal, khususnya Indonesia Timur, bisa menghasilkan harmoni yang dapat mempengaruhi jutaan masyarakat. Lagu khas dengan logat Timur dikreasi dengan enerjik dan penuh semangat, dibalut dengan musik yang asyik juga diisi oleh kata-kata yang istilah portal Instagram Gorontalo Unite “bikin meleleh” kaum muda yang sedang “haus-hausnya” hiburan.

Sebelumnya, Indonesia telah “digoyang” secara massif oleh Yopie Latul, Andre Hehanusa, Broery Marantika dan banyak penyanyi dari Indonesia Timur lainnya. Fenomena ini menunjukkan bahwa kekuatan “lokal” kita rupanya luar biasa.

Lagu-lagu Vicky Salamor secara simbolis menjadi massif karena kekuatan “panggilan” soal kampung, kerinduan dan kasih sayang. Pada konteks itu, lagu-lagu Vicky adalah suara dari dalam hati mengenai keinginan untuk ingatan, kasih dan air mata.

Dengan “suara kerinduan”, Vicky dkk bisa disebut sebagai model solidaritas organik. Kerinduan akan lagu-lagu lokal bisa melanggengkan solidaritas organik yang selama ini dianggap telah tertimpa oleh narasi musik yang lebih nasional. Vicky dkk bukan saja sebagai manusia, tapi mereka adalah upaya untuk mendekatkan itu dalam untaian lirik musik.

Vicky dkk bisa massif karena teknologi internet telah memfasilitasi penyebaran musik ini. Sehingga musik yang pas dan sesuai dengan “kebutuhan” masyarakat bertemu dengan media sosial yang mampu menyebarkan hingga ke seluruh penjuru. Dalam pada itu, inspirasi dari massifnya lagu-lagu Vicky dkk adalah starting awal untuk membangun industri musik lokal yang lebih kuat. Vicky bisa menjadi ikonik sekaligus startup dunia musik untuk mensiasati Indonesian Wave dalam jargon pariwisata Wonderful Indonesia.

Sebagai penutup, Vicky dkk bisa juga dianggap sebagai “interupsi” bagi sebagian kalangan yang telah “jenuh” dengan politik nasional dan lokal yang sedang “hot”. Semoga, Vicky dkk bisa menjadi penawar akan kerinduan pada setiap manusia yang sedang mencari dentitas diri dan kecintaan pada tanah air.

News

Ironi kades di aceh dibui karena mengedarkan benih yang dikembangkan sendiri dan bikin hasil panen melimpah

Published

on

Nasib ironis menimpa Tengku Munirwan, Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kabupaten Aceh Utara, yang harus berhadapan dengan hukum setelah menjual benih padi unggul IF8 tanpa sertifikasi resmi. Kades tersebut langsung ditahan Polda Aceh pada 23 Juli 2019 dengan dugaan pelanggaran distribusi benih, berdasarkan laporan Dinas Pertanian Aceh.

Kasus bermula saat Munirwan mengembangkan dan mendistribusikan benih IF8 yang terbukti meningkatkan produktivitas pertanian di wilayahnya. Padahal benih tersebut berasal dari program bantuan Pemprov Aceh yang kemudian dikembangkan secara mandiri oleh Munirwan bersama kelompok petani. Namun, benih IF8 yang ia jual belum memiliki status sertifikasi atau pelepasan dari pemerintah pusat.

“Polda Aceh menegaskan penahanan Munirwan dilakukan karena dugaan pelanggaran distribusi benih IF8. Kala itu, Direskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, Munirwan diduga mengedarkan benih tanpa sertifikasi sesuai UU No. 12 Tahun 1992,” tulis laporan Kompas.

Munirwan didakwa melanggar Pasal 12 ayat 2 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Kuasa hukumnya, Zulfikar Muhammad, menyatakan: “Undang-undang yang dipakai untuk menjerat Munirwan sifatnya sentralistik, tidak memperhatikan Undang-undang Pemerintahan Aceh. Seharusnya ada harmonisasi dan upaya diskresi jika terjadi pelanggaran semacam ini,” ujarnya.

Inovasi Munirwan sendiri sudah mendapat pengakuan nasional, bahkan membawa desanya meraih penghargaan tingkat nasional dari Kemendes PDTT. Sayangnya, keberhasilan ini berujung petaka karena regulasi sertifikasi benih yang dinilai menyulitkan petani lokal.

Pihak Kementerian Pertanian menyebut benih IF8 legal jika hanya diedarkan di komunitas, namun menjadi ilegal bila dijual bebas ke masyarakat. “Begitu dijual bebas di masyarakat, tidak berlaku lagi asas itu, ilegal jadinya,” kata pejabat Kementan, Erizal, dikutip Kompas dan CNN Indonesia.

Kasus Munirwan menuai protes luas, termasuk dari Menteri Desa Eko Sandjojo saat itu lewat akun Twitter-nya meminta: “Pak Gubernur Aceh, Pak Kapolda Aceh tolong bantu Kades Aceh yang inovatif ini agar bisa terus berinovasi dan merangsang warga Aceh lainnya untuk tidak takut berinovasi. Kalau dia melakukan kesalahan admin, tolong dibina dan jangan ditangkap #SafeKadesInovatif,” demikian kutipannya pada 26 Juli 2019.

Setelah gelombang dukungan dan sorotan publik, Munirwan akhirnya mendapat penangguhan penahanan, namun proses hukum masih terus berjalan. Sampai tahun 2025 ini kasusnya masih menjadi perdebatan nasional mengenai kedaulatan benih, perlindungan inovasi petani, dan perlunya reformasi sistem sertifikasi benih yang ramah petani.

Continue Reading

News

Heboh Biaya Servis Motor di Papua Capai Rp20 Juta, Netizen: “Bisa Dapat Motor Baru”

Published

on

Insiden viral soal biaya servis motor di Yahukimo, Papua, menyedot perhatian nasional setelah seorang pria mengamuk di bengkel usai dikenai tagihan Rp20 juta lebih. Video kejadian yang beredar di media sosial menampilkan seorang pendeta bernama Nius Wenda mengungkapkan kekesalannya di hadapan pihak bengkel, menuding hasil pekerjaan tidak sesuai dan biaya tidak masuk akal.

Kasus ini terjadi di Jalur 1, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. “Minta Uang 20 Juta untuk Service Motor, setelah motornya Service Bawah Rusak kembali hanya 100 Meter. Bapak Pdt. Nius Wenda Merasa dirugikan mengamuk ke Bengkel motor Jalur 1 Kota Dekai, kabupaten Yahukimo, Papua,” tulis akun Facebook Piter Lokon, sebagaimana dikutip dari Tribun Jateng, Rabu (24/9/2025).

Dalam video yang viral, Nius memperlihatkan bagaimana motor Honda Blade miliknya baru saja diservis, namun hanya menempuh jarak 100 meter langsung kembali rusak. Ia memprotes beberapa kekurangan pekerjaan bengkel. “Ibu bilang sudah isi bensin pol, padahal tidak ada,” tegasnya sambil membuka tangki motor. Ia juga menyoroti baut yang tidak dipasang dan keluhan pemasangan aki yang asal-asalan.

Nius bahkan menyampaikan langsung dalam protes tersebut: “Tapi ini tidak pasang baik, makanya, ibuk, ibuk yang mintakan Rp 20 juta langsung saya kasih cash. Sedangkan dari kamu kebaikan dari kamu ke saya mana?”

Kasus ini membuat heboh media sosial, sebagian besar warganet menuding harga yang dipasang sangat tak masuk akal. Banyak komentar menyebut, “Mending beli motor baru saja!” bahkan dibandingkan dengan harga motor bekas di wilayah lain yang lebih murah.

Menurut penelusuran, harga servis mahal di Papua tidak terlepas dari mahalnya suku cadang dan ongkos kirim barang ke daerah pedalaman. Media Radar Indonesia via Instagram menyebut, “Harga barang dan ongkos kirim mencapai Rp10 juta, sehingga total biaya servis motor membengkak menjadi Rp20 juta.”

Sementara itu, penyelesaian para pihak akhirnya dimediasi aparat di daerah. “Uang 5 juta sudah kasih kembali dan 15 juta mereka servis semua dan kasih benahi motor. Penyelesaian masalah itu sudah di mediasi oleh aparat,” tutup warga lokal di akun medsosnya.

Continue Reading

News

Memanas ! Brimob Diduga Terlibat Penganiayaan Satu Keluarga di Bula Maluku

Published

on

Bula, Maluku – Situasi di Kabupaten Seram Bagian Timur memanas setelah satu keluarga di Kota Bula diduga mengalami penganiayaan dan penodongan senjata api oleh belasan anggota Brimob Kompi 3 YON B Pelopor pada Senin (22/9). Insiden bermula dari teguran warga terhadap anggota Brimob yang mengonsumsi minuman keras saat pesta joget akhir pekan, berujung aksi kejar-kejaran dan kekerasan di Kompleks Pantai Tikus.

Kepala Pemuda Kompleks Pantai Tikus, Abdul Haji Rumaday, menjelaskan “Saat itu, mereka ditegur karena mengonsumsi miras, mereka lalu memukul seorang warga, saya pun menegur mereka namun tidak terima lalu mencekik leher saya hingga kemerahan, tak terima, warga lalu memukul anggota Brimob yang mabuk.” Kejadian berlanjut dengan dugaan penodongan terhadap seorang ibu dan penganiayaan kepada istri serta anak Rumaday di rumahnya, sementara permintaan penyelesaian secara kekeluargaan ditolak pelaku.

Ratusan warga kemudian mengepung markas Brimob untuk menuntut pertanggungjawaban. Bentrokan sempat terjadi antara warga dan anggota Brimob di dalam asrama. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugy, menyatakan, “Bapak Kapolda memerintah langsung Dansat Brimob dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam, mereka sudah menuju Bula untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga.” Ia menegaskan, “Polda Maluku tidak akan melindungi oknum yang terlibat, serta meminta warga untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kasus kepada kepolisian”.

Ramai warga dan netizen bersuara menuntut tranparansi pemrosesan hukum terhadap oknum Brimob yang dituduh melakukan tindak kekerasan. Polda Maluku memastikan seluruh proses berjalan transparan, tegas, dan siap menindak oknum sesuai aturan hukum

Continue Reading

Facebook

Terpopuler