Connect with us

News

Vicky Salamor dan Perlawanan Dari Timur

Published

on

Oleh Funco Tanipu _ Sosiolog UNG

“.. Tuhan kasih dia for beta

Beta mau dia jadi beta pung pendamping selamanya. Tuhan jodohkan katong dua
Apa pun yang terjadi beta pilih dia..”

– Vicky Salamor, Tuhan Beta Mau Dia –

Tuhan Beta Mau Dia yang dinyanyikan oleh Vicky Salamor feat Eduart Wolok (Rektor UNG) mendadak meramaikan semua media sosial Gorontalo. Di akun Fan Page Universitas Negeri Gorontalo, potongan video tersebut telah ditonton lebih dari 100 ribu orang, sedangkan di akun Instagran UNG viewers nya mencapai angka 83 ribu penonton. Itu belum story instagram dan WhatsApp yang lebih dari 20 ribu orang.

Lagu ini menyihir semua kalangan, dari anak muda sampe mama-mama muda, tak terkecuali yang sudah tua.

Sejak tampil di halaman Rektorat UNG dua hari lalu, lagu ini menjadi “sarapan” pagi, makan siang dan menu malam setiap rumah, bentor hingga rumah pejabat. Semuanya menikmatinya dan menyanyikan secara serempak.

Vicky Salamor dengan Ide Timur yang tampil malam minggu kemarin, tanpa disadari tidak saja telah menguatkan semangat “Indonesia Timur”, tapi sekaligus menunjukkan kemampuan identitas lokal untuk merespon “barat”. Apa yang disebut dengan “barat”, dilawan oleh Vicky Salamor. Perlawanan ini bisa disebut sebagai glokalisasi.

Tembang-tembang yang dinyanyikan oleh Vicky Salamor dkk begitu dahsyat penyebarannya itu lalu menjadi “perlawanan” terhadap musik Barat dan juga nasional yang menglobal.

Vicky Salamor dkk menunjukkan bahwa musik lokal, khususnya Indonesia Timur, bisa menghasilkan harmoni yang dapat mempengaruhi jutaan masyarakat. Lagu khas dengan logat Timur dikreasi dengan enerjik dan penuh semangat, dibalut dengan musik yang asyik juga diisi oleh kata-kata yang istilah portal Instagram Gorontalo Unite “bikin meleleh” kaum muda yang sedang “haus-hausnya” hiburan.

Sebelumnya, Indonesia telah “digoyang” secara massif oleh Yopie Latul, Andre Hehanusa, Broery Marantika dan banyak penyanyi dari Indonesia Timur lainnya. Fenomena ini menunjukkan bahwa kekuatan “lokal” kita rupanya luar biasa.

Lagu-lagu Vicky Salamor secara simbolis menjadi massif karena kekuatan “panggilan” soal kampung, kerinduan dan kasih sayang. Pada konteks itu, lagu-lagu Vicky adalah suara dari dalam hati mengenai keinginan untuk ingatan, kasih dan air mata.

Dengan “suara kerinduan”, Vicky dkk bisa disebut sebagai model solidaritas organik. Kerinduan akan lagu-lagu lokal bisa melanggengkan solidaritas organik yang selama ini dianggap telah tertimpa oleh narasi musik yang lebih nasional. Vicky dkk bukan saja sebagai manusia, tapi mereka adalah upaya untuk mendekatkan itu dalam untaian lirik musik.

Vicky dkk bisa massif karena teknologi internet telah memfasilitasi penyebaran musik ini. Sehingga musik yang pas dan sesuai dengan “kebutuhan” masyarakat bertemu dengan media sosial yang mampu menyebarkan hingga ke seluruh penjuru. Dalam pada itu, inspirasi dari massifnya lagu-lagu Vicky dkk adalah starting awal untuk membangun industri musik lokal yang lebih kuat. Vicky bisa menjadi ikonik sekaligus startup dunia musik untuk mensiasati Indonesian Wave dalam jargon pariwisata Wonderful Indonesia.

Sebagai penutup, Vicky dkk bisa juga dianggap sebagai “interupsi” bagi sebagian kalangan yang telah “jenuh” dengan politik nasional dan lokal yang sedang “hot”. Semoga, Vicky dkk bisa menjadi penawar akan kerinduan pada setiap manusia yang sedang mencari dentitas diri dan kecintaan pada tanah air.

Gorontalo

Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas

Published

on

Gorontalo – Di tengah masifnya operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh jajaran Polres Pohuwato, praktik penambangan ilegal di kawasan Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru disinyalir masih bebas beroperasi.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan media Barakati.id pada Kamis (6/8/2026), di lokasi tersebut ditemukan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga kuat aktif mengeruk material tambang secara ilegal.

Kontrasnya aktivitas di Buntulia dengan gencar-gencarnya razia aparat di wilayah lain memicu tanda tanya publik. Pasalnya, meski kepolisian berulang kali mengamankan ekskavator di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato, kegiatan di lokasi ini terkesan tak tersentuh hukum.

Hasil penelusuran Barakati.id mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial DE alias Daeng Edy. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Suasana tertutup tampak jelas di area yang disinyalir sebagai camp operasional tambang. Di gerbang masuk area tersebut terpasang papan bertuliskan “Tidak Menerima Tamu”. Tulisan itu memicu spekulasi bahwa operasional di dalam kawasan disengaja tertutup dari jangkauan dan pengawasan pihak luar.

Fenomena ini menyisakan persoalan serius bagi aparat penegak hukum (APH). Publik mempertanyakan alasan di balik melenggangnya aktivitas PETI di Jahiya–Hulawa. Muncul dugaan apakah lokasi tersebut memang belum terjangkau operasi, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan ilegal itu seolah kebal hukum.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar aktor intelektual maupun pihak-pihak di balik layar, termasuk menelisik potensi adanya oknum yang memberikan perlindungan (back-up) atas praktik penambangan liar tersebut.

Selain melanggar regulasi perundang-undangan, aktivitas PETI secara masif dampaknya langsung mengancam kelestarian lingkungan, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.

Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk menepis anggapan publik mengenai adanya tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memelihara keberimbangan berita.

Continue Reading

Gorontalo

Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai

Published

on

Gorontalo – Gelombang penolakan terhadap aktivitas industri ekstraktif kembali membara di kawasan pesisir Kabupaten Bone Bolango. Meski sempat mendapat penolakan keras masyarakat pada 2024 lalu, PT Celebes Bone Mineral (CBM) disinyalir tetap memaksakan rencana ekspansi pertambangan di wilayah Kecamatan Bonepantai dan sekitarnya.

Langkah ekspansi tersebut terkuak seiring beredarnya Surat Undangan Resmi PT Celebes Bone Mineral Nomor: 08/CBM/VII/2026. Dalam dokumen tersebut, pihak perusahaan menjadwalkan agenda Konsultasi Publik terkait Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada Kamis (6/8/2026) di Kecamatan Bonepantai. Forum ini digelar sebagai tahapan wajib guna menaikkan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke tahap Operasi Produksi.

Rencana konsultasi publik tersebut menyasar cakupan wilayah yang terbilang luas. Pihak perusahaan mengundang perwakilan warga dari 13 desa di Kecamatan Bonepantai, 2 desa di Kecamatan Bulawa, serta 1 desa di Kecamatan Kabila Bone.

Rencana agenda tersebut memicu reaksi tajam dari masyarakat lokal. Warga menilai perusahaan secara sepihak memaksakan kehendak tanpa mengindahkan aspirasi warga yang sejak dua tahun lalu secara tegas menolak kehadiran tambang di wilayah mereka.

Tokoh masyarakat Kecamatan Bonepantai, Rahmat Husain, menyatakan sikap tegas menolak seluruh rangkaian kegiatan maupun forum dialog yang bertujuan membuka jalan bagi industri pertambangan di tanah kelahiran mereka.

“Kami menolak keras kegiatan atau acara dalam bentuk apa pun yang membahas isu pembukaan tambang oleh pihak perusahaan mana pun di wilayah Kecamatan Bonepantai,” tegas Rahmat Husain.

Penolakan masif yang konsisten disuarakan warga pesisir ini berlandaskan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan. Kehadiran industri ekstraktif di wilayah Bonepantai, Bulawa, dan Kabila Bone dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta perairan Teluk Tomini, menghancurkan daerah resapan air, dan mengancam ruang hidup nelayan serta petani lokal.

Rencana konsultasi publik PT CBM diprediksi bakal mendapat perlawanan ketat dari koalisi masyarakat sipil dan warga lintas desa yang bersiap menghadang masuknya aktivitas pertambangan demi memelihara kelestarian ruang hidup mereka.

Continue Reading

Bone Bolango

Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI

Published

on

Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).

Operasi penertiban ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus, dengan sokongan (back-up) satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo serta jajaran Satreskrim Polres Bone Bolango.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemasangan police line difokuskan pada lubang-lubang yang disinyalir aktif digunakan untuk penambangan ilegal. Selain itu, petugas menyisir dan menyelidiki lokasi penampungan serta rendaman pengolahan material emas di kawasan tersebut.

“Langkah penyegelan ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum secara tuntas terhadap praktik PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” tegas Kombes Pol. Maruly Pardede.

Dari hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti operasional, meliputi dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu buah mangkuk plastik warna biru.

Selain menyegel lubang tambang dan mengamankan barang bukti material serta alat pengolahan, petugas turut menempelkan surat imbauan tertulis di sekitar area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung.

Kendati saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berjalan, seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan berlangsung aman, kondusif, dan tanpa hambatan.

Kombes Pol. Maruly menegaskan, Polda Gorontalo tidak akan berhenti pada tindakan penyegelan semata. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lubang tambang, para pekerja di lapangan, hingga pengelola tempat rendaman material,” pungkas Maruly.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler