Connect with us

News

Viral Dilecehkan Murid, Ibu Guru Syamsiah Maafkan Pelaku

Published

on

Foto jateng.tribunnews.com

Purwakarta – Sebuah insiden memilukan di dunia pendidikan kembali terjadi, namun kali ini berakhir dengan keteladanan yang luar biasa. Dunia maya belakangan ini dihebohkan oleh beredarnya video tidak pantas yang memperlihatkan sekelompok pelajar SMAN 1 Purwakarta mengolok-olok hingga mengacungkan jari tengah kepada pendidik mereka sendiri.

Di balik riuhnya kecaman warganet terhadap perilaku niradab para remaja tersebut, sang guru justru tampil membawa kesejukan. Ia adalah Syamsiah, guru mwarganet terhadap perilaku niradab para remaja tersebut, sang guru justru tampil membawa kesejukan. Ia adalah Syamsiah, guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang akrab disapa Bu Atun. Merujuk pada penelusuran Detikcomn Barakati, peristiwa tersebut secara spesifik melibatkan sembilan pelajar yang sengaja merekam aksi provokatif mereka seusai jam pelajaran berakhir. Ironisnya, sang pahlawan tanpa tanda jasa ini sama sekali tidak menyadari niat terselubung murid-muridnya kala itu.

“Saya tidak tahu kalau direkam. Awalnya mereka salaman, bahkan mau foto bersama. Saya hargai mereka, padahal saya harus mengajar di kelas lain,” ungkap Syamsiah, menceritakan kronologi kejadian yang sebenarnya.

Meski hatinya dirobek oleh rasa sedih, Syamsiah menolak keras desakan publik untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Keputusan ini bertumpu pada prinsip bahwa tujuan sejati seorang guru adalah merekonstruksi moral, bukan sekadar menghukum dan mematikan masa depan siswa. Saat dipertemukan dalam forum mediasi, kesembilan pelaku tersebut menangis tersedu-sedu mengakui kekhilafan mereka.

Melihat tangis penyesalan anak didiknya, hati Syamsiah luluh dan langsung memberikan ampunan. “Saya sudah sangat memaafkan, bahkan mendoakan. Mereka juga menangis menyadari kesalahannya. Kewajiban saya sebagai guru adalah memaafkan agar mereka bisa menjadi generasi yang berakhlak,” tuturnya dengan penuh ketegaran.

Terkait potensi pelaporan ke pihak berwajib atas kasus yang sudah terlanjur viral, guru senior ini memberikan sikap yang final. “Saya tidak akan pernah melapor,” tegas Syamsiah.

Baginya, kenakalan remaja di usia sekolah menengah adalah fase transisi yang bisa diobati dengan kasih sayang. “Yang salah tidak selamanya salah, yang nakal tidak selamanya nakal. Perubahan itu butuh proses,” ucapnya penuh optimisme.

Buntut dari insiden pelecehan verbal ini, pihak manajemen SMAN 1 Purwakarta langsung mengambil langkah evaluasi. Sekolah kini memberlakukan regulasi pembatasan gadget dengan cara mengumpulkan telepon seluler milik siswa saat kegiatan belajar mengajar berlangsung demi meminimalisasi penyalahgunaan teknologi.

Lebih jauh, bagi Syamsiah, memperketat aturan fisik saja tidak cukup jika tidak diimbangi dengan asupan moral. Insiden ini menjadi tamparan sekaligus refleksi betapa krusialnya etika di atas ilmu akademik. “Adab itu hal utama. Saya selalu tanamkan pendidikan karakter, tapi mungkin belum sepenuhnya sampai. Tugas guru adalah terus sabar dan membimbing,” jelasnya.

Sebagai penutup, ia merangkum seluruh perasaannya dalam sebuah kalimat pamungkas yang membuktikan bahwa dedikasinya tidak akan pernah luntur oleh ejekan apa pun.

“Saya sayang kepada siswa. Semakin mereka salah, semakin saya ingin membimbingnya. Saya ingin mereka menjadi generasi yang berilmu dan berakhlak,” pungkas Syamsiah.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bone Bolango

Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI

Published

on

Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).

Operasi penertiban ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus, dengan sokongan (back-up) satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo serta jajaran Satreskrim Polres Bone Bolango.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemasangan police line difokuskan pada lubang-lubang yang disinyalir aktif digunakan untuk penambangan ilegal. Selain itu, petugas menyisir dan menyelidiki lokasi penampungan serta rendaman pengolahan material emas di kawasan tersebut.

“Langkah penyegelan ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum secara tuntas terhadap praktik PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” tegas Kombes Pol. Maruly Pardede.

Dari hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti operasional, meliputi dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu buah mangkuk plastik warna biru.

Selain menyegel lubang tambang dan mengamankan barang bukti material serta alat pengolahan, petugas turut menempelkan surat imbauan tertulis di sekitar area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung.

Kendati saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berjalan, seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan berlangsung aman, kondusif, dan tanpa hambatan.

Kombes Pol. Maruly menegaskan, Polda Gorontalo tidak akan berhenti pada tindakan penyegelan semata. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lubang tambang, para pekerja di lapangan, hingga pengelola tempat rendaman material,” pungkas Maruly.

Continue Reading

Gorontalo

Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor

Published

on

Gorontalo – Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Gorontalo berujung di jeruji besi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari dua hari pasca-aksi pencurian, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Terduga pelaku berinisial RH alias Rijal (23), warga Kelurahan Wonggaditi Timur, disergap petugas sekira pukul 00.14 WITA saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Batudaa Pantai.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Mohamad Fajrin Patirani, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Molosipat. Berdasarkan kronologi kejadian, insiden pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 22.00 WITA.

Kala itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya di depan gudang oli tempatnya bekerja di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Korban yang sempat meninggalkan lokasi sebentar untuk membeli rokok terkejut mendapati kendaraannya sudah lenyap saat kembali.

Sadar menjadi korban pencurian, korban lantas menghubungi atasannya, Kezia Kambey, untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) gudang. Hasil analisis rekaman menunjukkan sepeda motor berpelat nomor DB 3539 AR tersebut telah digondol oleh pria tak dikenal. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan resmi di SPKT Polresta Gorontalo Kota.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai

Published

on

Pohuwato – Polres Pohuwato kembali menorehkan komitmen tegas dalam menumpas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas berhasil menggerebek dan menindak praktik penambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/7/2026).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sunward beserta dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi penambangan.

Penggerebekan berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. bergerak cepat menyisir lokasi dan mendapati ekskavator tengah beroperasi menyedot material tambang secara ilegal.

Selain alat berat, petugas menyita sederet barang bukti operasional tambang ilegal, di antaranya mesin alkon, karpet penyaring emas, pipa sambungan, selang gabang, linggis, ember berisi sampel material tanah, serta dua unit radio komunikasi (handy talky/HT).

Polisi turut mengamankan dua pria berinisial KR, yang bertindak sebagai operator ekskavator, serta FM, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat tersebut.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk perusakan lingkungan.

“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami jelas, penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan,” tegas IPTU Renly.

Saat ini seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan menginterogasi sejumlah saksi untuk membongkar jaringan penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh.

“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ilegal ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga kondusivitas keamanan serta kelestarian ekosistem lingkungan di Kabupaten Pohuwato,” tambah IPTU Renly.

Polres Pohuwato mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan PETI di wilayahnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler