Connect with us

Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Menegaskan Pentingnya Penyerahan LKPD Tahun 2023 Sebelum Jatuh Tempo

Published

on

KOTA GORONTALO – Dalam rapat kerja teknis yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Kota Gorontalo pada Senin (08/01/2024), fokus utama adalah rekonsiliasi aset, kewajiban, pendapatan, dan beban Tahun Anggaran 2023.

Rapat ini menjadi platform bagi Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, untuk mengevaluasi serta menekankan pentingnya penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 Kota Gorontalo.

Salah satu poin yang ditekankan Wali Kota Marten Taha adalah waktu penyerahan LKPD Kota Gorontalo tahun 2023 yang harus dilakukan sebelum jatuh tempo.

“Saya meminta kepada seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk fokus pada penyusunan LKPD tahun 2023. Meskipun BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menetapkan penyerahan LKPD Tahun 2023 Kota Gorontalo pada 28 Maret tahun 2024, saya berharap agar LKPD tersebut bisa diserahkan sebelum jatuh tempo,” ungkapnya

Selain itu, Wali Kota Gorontalo menginstruksikan kepada semua pejabat instansi untuk mempersiapkan dokumen realisasi anggaran. Menurutnya, dokumen realisasi anggaran tersebut sangat penting terutama saat proses audit keuangan dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

“Persiapan dokumen realisasi ini harus dimulai sejak sekarang karena dokumen ini akan menjadi kebutuhan tidak hanya pada tahun ini, tetapi pada setiap pemeriksaan yang dilakukan. Saya juga meminta agar semua pihak melakukan rekonsiliasi anggaran,” tambahnya dengan tegas.

Advertorial

Bersih dan Transparan! RSUD Aloei Saboe Komitmen Bangun Zona Integritas

Published

on

Kota Gorontalo – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai wujud komitmen menuju pelayanan publik yang bersih, berintegritas, dan berkualitas.

Kegiatan pencanangan ditandai dengan pengucapan komitmen bersama seluruh karyawan RSUD Aloei Saboe di hadapan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, pada Senin (19/1/2026).

Dalam sambutannya, Wawali Indra menegaskan bahwa pencanangan zona integritas menjadi langkah awal dalam membangun tata kelola rumah sakit yang profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Rumah sakit adalah pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat. Pasien datang dengan latar belakang dan kondisi berbeda, bukan karena pilihan, melainkan karena kebutuhan dan keterpaksaan akibat sakit. Karena itu, pelayanan harus mengedepankan empati,” ujar Indra Gobel.

Ia menambahkan, komitmen yang telah diikrarkan perlu diwujudkan dalam perilaku kerja yang disiplin, jujur, dan konsisten melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

“Ingat, perubahan dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menjaga ketepatan waktu, melayani pasien tanpa memandang latar belakang, serta memastikan seluruh proses layanan berjalan lancar tanpa hambatan administratif,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Indra mengungkapkan bahwa sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo telah dipersiapkan mengikuti evaluasi Zona Integritas tingkat nasional.

Ketiga OPD tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta RSUD Aloei Saboe.

“RSUD Aloei Saboe merupakan salah satu dari tiga OPD yang dipersiapkan oleh Inspektorat Kota Gorontalo untuk diajukan dalam evaluasi pembangunan Zona Integritas di tingkat nasional,” jelas Wawali Indra.

Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa pencanangan ZI bukan semata demi memperoleh penilaian, melainkan bagian dari strategi mewujudkan visi Kota Gorontalo sebagai kota jasa yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Selain itu, tujuan utamanya adalah menciptakan masyarakat yang sejahtera melalui pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan warga,” paparnya.

Ia menutup sambutan dengan mengingatkan pentingnya perubahan di seluruh aspek organisasi, mulai dari pembenahan sikap kerja, penyederhanaan prosedur layanan, penguatan profesionalisme sumber daya manusia, peningkatan akuntabilitas dan sistem pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Aksi Kemanusiaan di Teras Kopi, PMI Sipatana Gaungkan Donor Sukarela

Published

on

Kota Gorontalo – Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Sipatana menggelar kegiatan donor darah sukarela di Rumah Makan Teras Kopi, Minggu (18/1/2026). Aksi kemanusiaan ini melibatkan warga sekitar, relawan, serta aparat pemerintah setempat sebagai upaya menambah stok darah bagi kebutuhan masyarakat.

Kegiatan donor darah tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo yang juga Ketua PMI Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Ketua PMI Provinsi Gorontalo, Ishak Liputo, para kepala puskesmas kecamatan, serta unsur pemerintah Kecamatan Sipatana. Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dengan antusiasme peserta yang tinggi.

Dalam sambutannya, Sekda Ismail Madjid yang mewakili Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PMI Kecamatan Sipatana atas komitmennya yang terus menginisiasi kegiatan donor darah secara rutin. Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi bentuk nyata sinergi sosial antara pemerintah dan masyarakat dalam membantu sesama.

“Kalau potensi yang ada di lingkungan bisa dimanfaatkan, mulai dari RT, kelurahan, sampai organisasi, tentu hasilnya bisa lebih maksimal,” ujar Ismail dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif aparat kelurahan, organisasi masyarakat, dan warga dalam mengajak pendonor baru agar kegiatan donor darah semakin berdampak luas. Meski jumlah pendonor pada malam tersebut belum banyak, kegiatan itu disebutnya sebagai pengalaman berharga untuk pelaksanaan selanjutnya.

“Alhamdulillah malam ini sudah ada sekitar sepuluh orang yang ikut mendonorkan darahnya. Ini menjadi pengalaman dan pembelajaran bagi kita semua untuk kegiatan berikutnya,” imbuhnya.

Selain itu, Sekda Ismail juga menyampaikan apresiasi kepada tim Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Gorontalo dan aparat Kecamatan Sipatana yang telah bekerja sama menyukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengharapkan kegiatan donor darah serupa dapat digelar secara berkelanjutan agar ketersediaan darah di PMI tetap terjaga dan mampu memenuhi kebutuhan pasien di rumah sakit.

“Kegiatan seperti ini harus terus digelorakan, karena setetes darah sangat berarti bagi keselamatan jiwa sesama,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Waspada Dana Tak Transparan! Wali Kota Gorontalo Tegaskan Pengumuman Donasi ke Publik

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa setiap hasil penggalangan dana untuk bencana maupun kegiatan kemanusiaan harus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat berbincang dengan sejumlah pewarta di Gorontalo, Kamis (15/01/2026) siang.

Menurut Adhan, transparansi menjadi hal penting dalam pengelolaan dana hasil sumbangan masyarakat. Ia menilai, publik memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana dana yang mereka sumbangkan dikelola dan digunakan.

“Saya minta hasil penggalangan dana untuk korban bencana yang dilakukan organisasi-organisasi diumumkan ke publik,” ujar Adhan.
“Itu kan uang dari rakyat, jadi hasilnya harus diketahui rakyat juga,” tambahnya.

Adhan menjelaskan, permintaan tersebut bukan tanpa dasar. Ia mengacu pada aturan resmi mengenai pengumpulan uang dan barang (PUB), di mana setiap penyelenggara kegiatan wajib melaporkan dan mengumumkan hasil pengelolaan dana secara transparan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, donasi dengan total di atas Rp500 juta harus melalui audit oleh akuntan publik bersertifikat. Sementara itu, untuk dana di bawah Rp500 juta, penyelenggara diwajibkan membuat laporan internal yang kemudian disampaikan kepada instansi berwenang, seperti Kementerian Sosial untuk skala nasional atau Dinas Sosial untuk tingkat daerah.

Lebih lanjut, Adhan menegaskan bahwa ke depan setiap organisasi yang ingin melakukan aksi penggalangan dana di wilayah Kota Gorontalo wajib mengantongi izin resmi dari Dinas Sosial. Kebijakan ini, menurutnya, penting untuk menghindari penyalahgunaan dana dan menjaga kepercayaan publik terhadap aktivitas sosial.

“Ini juga sudah diatur dalam regulasi yang berlaku,” tutup Adhan, yang juga menjabat sebagai Ketua Organisasi Daerah (Orda) ORARI Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler