Connect with us

Kota Gorontalo

Wali Kota Marten Taha Optimis Pembangunan Kota Gorontalo Akan Terarah

Published

on

Wali Kota Gorontalo Marten Taha || Foto Istimewa

KOTA GORONTALO – Dalam rangka penyampaian rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala daerah tahun 2020 oleh DPRD kota Gorontalo ke pemerintah Kota Gorontalo.

Wali Kota Gorontalo mengatakan, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan laporan yang berisi informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran yang disampaikan oleh Kepala daerah.

Untuk itu Marten menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk mendengarkan dengan cara seksama serta segera menindaklanjuti penyampaian rekomendasi DPRD kota Gorontalo atas LKPJ tahun 2020 untuk tidak terulang lagi dalam perencanaan perencanaan yang akan datang.

“Saya sangat berharap agar seluruh jajaran pemerintah kota Gorontalo untuk merubah mindset berfikir tentang pola perencanaan dan penganggaran sesuai dengan regulasi regulasi yang baru. Dengan mengetahui hal tersebut saya yakin dan optimis pembangunan kota Gorontalo akan terarah,” Ungkapnya, (3/5/2021).

Menurutnya, untuk melakukan hal itu tentunya kita semua baik pemerintah daerah maupun lembaga DPRD harus dalam satu frekuensi yang sama.

Diperlukan komitmen yang kuat serta konsistensi dalam pelaksanaan program kegiatan dan sub kegiatan yang dimuat dalam RKPD untuk menjadi acuan perencanaan penganggaran pelaksanaan program dan evaluasi.

Sementara kata Marten, Kebijakan refocusing anggaran tersebut kemudian berdampak pada skenario pembangunan sebagimana yang dituangkan dalam RKPD tahun 2020 yang merupakan periode tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2019-2024

“Kami menyadari dalam lkpj yang disampaikan terdapat beberapa indikator output yang tidak tercapai dan dalam rapat pembahasan pansus hal tersebut menjadi sorotan,” Terang Marten.

Advertorial

Sekda Ismail: Literasi Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Published

on

Kota Gorontalo – Festival Literasi Gorontalo 2025 yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo berlangsung meriah di Perpustakaan Daerah, Selasa (18/11). Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, yang hadir mewakili Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Dalam sambutannya, Sekda Ismail menyoroti pentingnya penguatan ekosistem literasi di Kota Gorontalo serta kondisi minat baca yang masih memprihatinkan. Ia mengutip hasil survei yang menunjukkan hanya satu dari seribu warga yang rutin membaca, sehingga diperlukan dorongan serius dari seluruh pihak.

“Kebiasaan membaca biasanya tumbuh dari lingkungan terdekat. Jika berada di lingkungan yang gemar membaca, orang lain pun akan terpengaruh dan terbentuk kebiasaan baru,” ujar Ismail.

Selain itu, Ismail juga menyoroti masih adanya kesenjangan akses buku dan pengetahuan di sejumlah wilayah. Ia mengajak semua elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama melakukan gerakan literasi yang terbuka, masif, dan kolaboratif.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Ismail juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo beserta seluruh pihak yang turut mendukung terlaksananya festival ini. Ia berharap kegiatan seperti ini mampu mendekatkan masyarakat pada bacaan dan sumber informasi bermanfaat yang mampu meningkatkan kualitas hidup.

Festival yang diisi dengan bedah buku “Adhan Dambea: Cerita di Balik Kontroversi” tersebut resmi dibuka setelah sambutan Sekda Ismail, menandai komitmen pemerintah memperkuat budaya literasi di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Berani Komentar Tanpa Data? Djafar Alkatiri Disindir Jubir Wali Kota Gorontalo

Published

on

Hadi Sutrisno, Jubir Wali Kota Gorontalo || Foto Istimewa

Gorontalo – Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno, meminta Komisaris Bank SulutGo (BSG), Djafar Alkatiri, untuk tidak asal berkomentar terkait polemik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dengan institusi keuangan tersebut.

“Jika Djafar Alkatiri tidak memahami persoalan, sebaiknya jangan asal bicara,” tegas Hadi Sutrisno, Sabtu (15/11/2025).

Pernyataan Hadi ini merespons komentar Djafar Alkatiri di salah satu media daring, yang menurut Hadi justru memperkeruh situasi. Hadi menilai, pernyataan yang disampaikan Djafar jauh dari fakta yang terjadi.

Terkait gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Hadi menjelaskan bahwa penarikan gugatan dilakukan bukan karena Pemkot Gorontalo merasa akan kalah. “Penarikan gugatan dilakukan karena ada perubahan pihak tergugat. Kami kini hanya akan fokus menggugat BSG saja,” terangnya.

Hadi menambahkan, Pemkot Gorontalo memang berencana melanjutkan gugatan terhadap BSG dalam waktu dekat.

Terkait Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kedua BSG, Hadi mengungkapkan bahwa Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, enggan menandatangani hasil RUPS karena menilai pihak BSG kurang transparan. “Meski diklaim ada komisaris dan direksi dari Gorontalo, tidak pernah dibuka siapa saja nama-nama yang diusulkan. Padahal Pak Wali sudah menyatakan setuju, asalkan proses transparan. Kok pemegang saham justru tidak diberitahu siapa yang akan ditempatkan?” tutur Hadi.

Hadi juga menyoroti isu pinjaman Rp40 miliar untuk pembangunan fasilitas daerah. Menurutnya, usulan tersebut memang diajukan, namun BSG terkesan lambat meresponnya, sehingga Pemkot Gorontalo memutuskan untuk menarik modal sebesar Rp35 miliar demi membiayai pembangunan infrastruktur. “Penarikan modal ini tidak berkaitan dengan Bank BTN. Hubungan Pemkot Gorontalo dengan BTN berjalan sangat baik, kedua lembaga saling mendukung,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hadi meminta BSG segera memproses penarikan modal Pemkot Gorontalo. Terkait pernyataan Djafar yang menyinggung besaran saham Pemkot hanya 2,5 persen, Hadi berkomentar, “Kalau memang sahamnya kecil, seharusnya proses pengembalian modal jangan dipersulit.”

Di akhir pernyataan, Hadi mengingatkan Djafar Alkatiri agar lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai komisaris. “Baru kali ini ada komisaris mempertanyakan pemegang saham. Faktanya, Pemkot Gorontalo adalah pemegang saham, dan komisaris berfungsi mengawasi direksi,” tutup Hadi.

Continue Reading

Advertorial

Indra Gobel Tegaskan Integritas Jadi Ukuran Keberhasilan Pembangunan Daerah

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya dalam melaksanakan Proyek Strategis Daerah (PSD) secara transparan, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan. Pembangunan yang berjalan tidak hanya ditargetkan selesai tepat waktu dan sesuai kualitas, tetapi juga harus berlandaskan prinsip akuntabilitas dan integritas tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, dalam rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi serta peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis daerah tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Banthayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (14/11/2025) dan turut dihadiri oleh satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Wawali Indra, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata diukur dari capaian fisik maupun serapan anggaran, tetapi juga dari integritas dan akuntabilitas seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

“Monitoring dan evaluasi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparan, efisien, dan terbebas dari potensi penyimpangan,” ujar Indra Gobel.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas layanan publik. Selain itu, setiap potensi penyimpangan akan ditutup melalui penerapan sistem dan tata kelola yang baik.

“Upaya tersebut akan dilakukan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan maturitas penyelenggaraan di setiap OPD, serta penerapan manajemen risiko dan peta risiko fraud sebagai instrumen pencegahan korupsi berbasis risiko,” jelasnya.

Lebih lanjut, Indra menuturkan bahwa upaya pencegahan korupsi juga dilakukan dengan mendorong penerapan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, memperkuat fungsi pengawasan internal melalui Inspektorat, serta mengoptimalkan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

“Pemerintah Kota Gorontalo juga terus mendorong agar setiap OPD melaksanakan aksi pencegahan korupsi secara berkelanjutan, demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan dipercaya publik,” tutupnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler