Connect with us

Daerah

Warga Botubilotahu Mengadu ke DPRD Pohuwato, Minta Tambang Ilegal Ditindak

Published

on

Pohuwato – Sejumlah warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, mendatangi Gedung DPRD Pohuwato untuk menyampaikan keresahan mereka terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin meresahkan.

Kedatangan warga ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento. Dalam dialog yang berlangsung pada Senin (26/5), warga menyampaikan bahwa aktivitas PETI di Dusun Iloponu telah mencemari lahan pertanian mereka, terutama tanaman jagung yang menjadi komoditas utama masyarakat.

“Kami hanya punya kebun ini untuk bertahan hidup. Tapi kalau limbah terus mengalir ke lahan, bagaimana kami bisa panen?” ujar salah satu warga dalam pertemuan tersebut.

Selain dampak pencemaran, warga juga menyoroti potensi kecelakaan akibat operasi tambang ilegal yang menggunakan alat berat jenis ekskavator. Disebutkan, seorang warga lansia nyaris menjadi korban saat melintas di sekitar lokasi tambang di Hulude Bulahu.

Menanggapi keluhan itu, Ketua DPRD Beni Nento menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti secara langsung. Ia menyatakan akan turun ke lapangan bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pohuwato, Camat Marisa, dan Kepala Desa Botubilotahu untuk mengecek aktivitas tambang ilegal yang dikeluhkan.

“Kami tidak bisa hanya menerima laporan di ruangan. Besok kami akan turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan. DPRD berkomitmen mencarikan solusi agar masyarakat tidak terus dirugikan,” ujar Beni.

Warga yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Duke Alikobi, Eman K. Mato, Olan Sahrain, dan Zuma Daud. Mereka meminta pemerintah daerah mengambil tindakan tegas terhadap operasi tambang ilegal yang dinilai tidak memperhatikan dampak lingkungan.

“Silakan menambang, tapi jangan pakai alat berat seperti ekskavator. Kalau masih secara tradisional, mungkin tidak separah ini,” ungkap warga.

Masyarakat kini menaruh harapan besar pada langkah nyata pemerintah daerah dalam menghentikan aktivitas PETI, sekaligus menyelamatkan produktivitas pertanian dan lingkungan hidup mereka yang kian terancam.

Advertorial

Pesan Tegas Adhan Dambea: Anggota Pramuka Harus Jadi Garda Terdepan Penjaga Keutuhan NKRI!

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengingatkan seluruh anggota Gerakan Pramuka agar tidak melupakan nilai-nilai luhur seperti kedisiplinan, kepedulian sosial, dan semangat gotong royong di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi.

Pesan penuh makna tersebut disampaikan langsung oleh Adhan saat bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Apel Besar Pramuka Tingkat Kota Gorontalo Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Taruna Remaja, Jumat (28/08/2026).

Menurut Wali Kota Adhan, Gerakan Pramuka memiliki peranan yang sangat vital dalam membentuk karakter generasi muda. Ia menegaskan, pemuda masa kini tidak hanya dituntut cerdas dan inovatif, tetapi juga harus memiliki fondasi akhlak serta jiwa nasionalisme yang kuat.

“Nilai-nilai yang terkandung dalam Satya dan Darma Pramuka harus tetap menjadi pedoman hidup, yakni kedisiplinan, kepedulian sosial, serta semangat gotong royong,” ujar Adhan di hadapan para peserta apel.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh anggota Pramuka Kota Gorontalo untuk pantang menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Kemampuan beradaptasi dengan era modern, tegasnya, harus selalu diimbangi dengan karakter dan perilaku yang baik.

“Kepada anak-anakku dan adik-adik anggota Pramuka Kota Gorontalo, jadilah generasi penerus bangsa yang cerdas, inovatif, dan pantang menyerah,” tuturnya memotivasi.

Di samping itu, Wali Kota turut mengingatkan bahwa anggota Pramuka memikul tanggung jawab besar untuk menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mengambil peran aktif dalam memajukan daerah.

“Tunjukkan bahwa Pramuka Kota Gorontalo mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI dan membawa kemajuan bagi daerah yang sama-sama kita cintai ini,” katanya.

Sebagai informasi, Apel Besar Pramuka tahun ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus peringatan Hari Pramuka ke-65.

Dalam momentum bersejarah tersebut, Adhan kembali merefleksikan bahwa usia 81 tahun kemerdekaan Indonesia merupakan buah dari perjuangan panjang para pahlawan yang harus dihargai oleh generasi saat ini.

“Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka bukanlah perjalanan yang singkat. Kemerdekaan ini diraih dengan perjuangan, tetesan darah, dan air mata para pahlawan bangsa. Maka, tugas kita hari ini adalah menjaga persatuan dan mengisi kemerdekaan tersebut dengan karya nyata,” imbuhnya.

Menutup arahannya, Wali Kota Adhan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengurus Gerakan Pramuka, para pembina, pelatih, pamong, serta seluruh anggota yang selama ini konsisten menjalankan program pembinaan generasi muda di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Berani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan

Published

on

BONBOL – Camat Bonepantai, Lili Pratiwi Abas, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap massa aksi dari Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai yang menolak keras aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral di wilayahnya.

Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Lili saat menemui para demonstran. Ia berjanji akan berdiri di barisan terdepan bersama masyarakat untuk menyuarakan penolakan terhadap operasional perusahaan tambang tersebut.

Secara heroik, Lili bahkan menegaskan kesiapannya untuk mempertaruhkan jabatan apabila ke depannya terdapat intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari Bupati Bone Bolango.

“Saya akan berada di barisan masyarakat. Kalau ada intervensi dari Bupati, saya siap mempertaruhkan jabatan saya untuk berdiri bersama masyarakat Bonepantai,” tegas Lili di hadapan puluhan massa aksi.

Selain menolak aktivitas tambang, warga juga mendesak pencopotan Sekretaris Camat (Sekcam) Bonepantai. Sekcam tersebut diduga kuat turut memfasilitasi kegiatan PT Celebes Bone Mineral di wilayah Bonepantai, meskipun telah mendapat penolakan keras dari warga setempat.

Merespons hal tersebut, Lili berjanji akan menampung dan membawa rekomendasi tuntutan pencopotan Sekcam itu langsung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Sebagai bentuk komitmen dan dukungan nyata, Camat Bonepantai bersama perwakilan massa aksi kemudian melakukan penandatanganan kesepakatan lewat sebuah petisi. Petisi tersebut memuat dua poin krusial: tuntutan pencopotan Sekcam Bonepantai dan penolakan mutlak terhadap aktivitas PT Celebes Bone Mineral.

Ke depannya, Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai berharap ketegasan sang Camat dapat menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan masyarakat secara cepat, terbuka, dan objektif.

Continue Reading

Gorontalo

Geruduk Kantor Camat! Aliansi Warga Bonepantai Desak Pencopotan ASN Terseret Kasus Tambang

Published

on

BONE BOLANGO — Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Bonepantai kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, pada Kamis (27/8/2026). Aksi demonstrasi ini menyoroti aktivitas pertambangan di wilayah tersebut sekaligus mendesak pemerintah menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga memfasilitasi operasional tambang.

Unjuk rasa tersebut berlangsung bertepatan dengan agenda resmi tingkat kecamatan yang dihadiri langsung oleh Camat Bonepantai beserta jajaran aparatur desa se-Kecamatan Bonepantai. Momentum ini dimanfaatkan oleh massa aksi untuk menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Camat, pemerintah daerah, dan seluruh aparat desa yang hadir.

Adapun tiga tuntutan krusial yang disuarakan massa meliputi:

  1. Penghentian Dukungan: Mendesak penghentian aktivitas maupun dukungan para kepala desa terhadap segala bentuk kegiatan operasional PT Celebes Bone Mineral.

  2. Pemeriksaan ASN: Meminta pemerintah daerah dan instansi berwenang untuk turun tangan memeriksa dan menindak tegas oknum ASN (Sekretaris Camat/Sekcam) yang disinyalir memfasilitasi, terlibat langsung, atau menyalahgunakan wewenangnya dalam polemik tambang tersebut.

  3. Pencopotan Jabatan: Mendesak Camat Bonepantai agar merekomendasikan kepada Bupati Bone Bolango untuk mencopot oknum ASN bersangkutan dari jabatannya, serta memindahtugaskannya ke luar Kecamatan Bonepantai demi meredam gejolak sosial dan menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan.

Tuntutan terkait mutasi oknum ASN tersebut menjadi sorotan utama dalam aksi ini. Massa menilai pemindahan tugas mutlak diperlukan demi meredam potensi konflik horisontal. Mereka juga menegaskan, status ASN tersebut sebagai putra daerah asli Bonepantai tidak boleh dijadikan tameng untuk mengabaikan aspirasi masyarakat, terlebih jika nantinya terbukti ada pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang.

Dalam orasinya, massa meminta proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu agar tidak memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kami meminta Bupati Bone Bolango mengambil sikap tegas. Jika memang terbukti melanggar aturan atau menyalahgunakan kewenangan, kami meminta yang bersangkutan segera dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke daerah lain. Persoalan ini bukan soal dia orang Bonepantai atau bukan, melainkan tentang menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas pemerintahan,” tegas salah seorang orator dengan lantang.

Selain menyoroti pusaran konflik kepentingan pejabat kecamatan, massa aksi juga melayangkan kritik keras terhadap sejumlah pihak yang sebelumnya berada di barisan terdepan menolak aktivitas pertambangan, namun kini dinilai telah balik badan alias berubah sikap.

Perubahan haluan dari sejumlah tokoh tersebut dinilai telah memicu kekecewaan mendalam dan memancing kemarahan masyarakat Bonepantai yang masih konsisten menjaga lingkungan dari ancaman eksploitasi tambang.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler