Daerah
Warga Botubilotahu Mengadu ke DPRD Pohuwato, Minta Tambang Ilegal Ditindak
Published
3 weeks agoon

Pohuwato – Sejumlah warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, mendatangi Gedung DPRD Pohuwato untuk menyampaikan keresahan mereka terhadap dampak lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin meresahkan.
Kedatangan warga ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento. Dalam dialog yang berlangsung pada Senin (26/5), warga menyampaikan bahwa aktivitas PETI di Dusun Iloponu telah mencemari lahan pertanian mereka, terutama tanaman jagung yang menjadi komoditas utama masyarakat.
“Kami hanya punya kebun ini untuk bertahan hidup. Tapi kalau limbah terus mengalir ke lahan, bagaimana kami bisa panen?” ujar salah satu warga dalam pertemuan tersebut.
Selain dampak pencemaran, warga juga menyoroti potensi kecelakaan akibat operasi tambang ilegal yang menggunakan alat berat jenis ekskavator. Disebutkan, seorang warga lansia nyaris menjadi korban saat melintas di sekitar lokasi tambang di Hulude Bulahu.
Menanggapi keluhan itu, Ketua DPRD Beni Nento menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti secara langsung. Ia menyatakan akan turun ke lapangan bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pohuwato, Camat Marisa, dan Kepala Desa Botubilotahu untuk mengecek aktivitas tambang ilegal yang dikeluhkan.
“Kami tidak bisa hanya menerima laporan di ruangan. Besok kami akan turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan. DPRD berkomitmen mencarikan solusi agar masyarakat tidak terus dirugikan,” ujar Beni.
Warga yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Duke Alikobi, Eman K. Mato, Olan Sahrain, dan Zuma Daud. Mereka meminta pemerintah daerah mengambil tindakan tegas terhadap operasi tambang ilegal yang dinilai tidak memperhatikan dampak lingkungan.
“Silakan menambang, tapi jangan pakai alat berat seperti ekskavator. Kalau masih secara tradisional, mungkin tidak separah ini,” ungkap warga.
Masyarakat kini menaruh harapan besar pada langkah nyata pemerintah daerah dalam menghentikan aktivitas PETI, sekaligus menyelamatkan produktivitas pertanian dan lingkungan hidup mereka yang kian terancam.
You may like
-
Lingkungan Rusak dan Warga Ketakutan, Tambang Ilegal di Pohuwato Akhirnya Disorot Polisi
-
PETI Menggila di Pusat Kota Marisa: Alat Berat Beroperasi, Penegak Hukum Bungkam
-
Institusi Kepolisian Disorot, Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal Mencuat di Gorontalo
-
Viral Perdebatan di Polres, Kapolres Boalemo: Tak Ada Pemukulan, Hanya Sikap Tegas!
-
Tragedi Tambang Ilegal: Dua Operator Tewas Tersapu Banjir dari Hulu
-
Duka Tambang Ilegal: Dua Operator Ditemukan Tewas di Sungai Hulawa
Gorontalo
Viral di Medsos! Kasus Asusila Terhadap Anak di Pohuwato, Pelaku Kini Diamankan
Published
2 hours agoon
16/06/2025
Pohuwato – Kasus dugaan percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur mengguncang masyarakat Kabupaten Pohuwato. Insiden tersebut terjadi pada Senin dini hari, 9 Juni 2025 sekitar pukul 01.12 WITA, dan telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/91/VI/2025/SPKT/Res-Phwt/Polda-Gtlo.
Korban dalam peristiwa ini adalah seorang remaja perempuan berinisial YPM, sementara pelaku diketahui berinisial YT. Berdasarkan keterangan Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni, S.I.K., M.H., pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela rumah dengan menggunakan gunting yang diambil dari dapur.
“Saat berada di dalam kamar korban, pelaku membuka celananya dan berupaya melakukan tindakan asusila. Namun, korban yang terbangun langsung berteriak histeris. Pelaku kemudian panik dan melakukan penganiayaan sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi,” jelas Kapolres Busroni dalam keterangan resmi, Minggu (15/06/2025).
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain satu buah gunting, sepasang sandal jepit, serta rekaman CCTV yang turut beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Saksi pertama dalam kasus ini adalah DYM, seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia.
Setelah sempat buron selama beberapa hari, pelaku YT akhirnya menyerahkan diri ke Polres Boalemo pada Minggu (15/06/2025), dengan didampingi pihak keluarga. Tim Resmob Polres Pohuwato langsung menjemput dan mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan awal, pengumpulan alat bukti, dan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya.
“Kami tegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi anak-anak dan menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKBP Busroni.
Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat, terutama karena menyangkut korban di bawah umur dan disertai bukti visual yang telah tersebar di publik.
Daerah
Membina Penghafal Qur’an Tiap Hari, Ustadz Jazim Kini Harapan Gorontalo di Ajang Nasional
Published
16 hours agoon
15/06/2025
Gorontalo – Ustadz Ihyauddin Jazimi, M.Pd, atau yang akrab disapa Ustadz Jazim, sukses meraih Juara 1 dalam ajang Penyuluh Agama Islam Award 2025 tingkat Provinsi Gorontalo, khususnya untuk kategori Anti Korupsi. Pencapaian ini menjadikan Ustadz Jazim sebagai wakil Provinsi Gorontalo untuk berlaga di ajang Penyuluh Agama Islam Award tingkat Nasional, yang akan digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pertengahantahun ini.
Ustadz Jazim dikenal sebagai sosok religius yang konsisten menyuarakan pesan kejujuran dan integritas melalui pendekatan dakwah keislaman. Sehari-hari, ia memimpin Yayasan Pondok Tahfidzul Qur’an Al-Muttaqin Taki Niode, tempat ia membina, melatih, dan menjaga para santri penghafal Al-Qur’an. Di lingkungan pondok tersebut, nilai-nilai keislaman dipadukan dengan semangat pemberantasan korupsi melalui pendidikan karakter dan moral Qurani.
Selain memimpin pesantren, Ustadz Jazim juga aktif di organisasi keagamaan. Ia merupakan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Gorontalo serta menjabat sebagai anggota Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gorontalo Utara. Peran ganda ini mempertegas dedikasinya sebagai tokoh agama yang aktif di lini pendidikan, fatwa, dan pemberdayaan masyarakat.
Usai menerima penghargaan, Ustadz Jazim menyampaikan rasa syukur dan haru. “Ini adalah anugerah sekaligus amanah. Saya tidak mengejar gelar, tapi ingin terus menyampaikan nilai-nilai kejujuran dan antikorupsi kepada masyarakat melalui pendekatan agama. Alhamdulillah, apa yang saya perjuangkan mendapat apresiasi,” ungkapnya.
Mengenai persiapannya menuju tingkat nasional, Ustadz Jazim menyampaikan komitmennya untuk membawa nama baik Gorontalo ke kancah nasional. “Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk mempersembahkan yang terbaik. Ini bukan semata kompetisi, tapi ajang untuk menunjukkan bahwa Gorontalo memiliki penyuluh agama yang peduli terhadap perbaikan moral bangsa. Insya Allah, saya akan berjuang membawa nama daerah ini harum di tingkat nasional,” katanya penuh semangat.

Ustadz Jazim saat menerima penghargaan dari Kepala kantor kementerian agama Provinsi Gorontalo
Doa dan dukungan dari masyarakat Gorontalo pun terus mengalir. Ustadz Jazim menyampaikan rasa terima kasihnya atas semua doa dan motivasi yang diberikan. “Saya tidak akan mampu berdiri sendiri tanpa dukungan umat. Doa masyarakat Gorontalo adalah kekuatan utama dalam perjuangan saya nanti di tingkat nasional. Semoga Allah meridhai langkah ini,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Dr. H. M. Muflih BF, M.M., turut memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menyebut bahwa prestasi Ustadz Jazim adalah bukti nyata peran strategis penyuluh agama dalam menjawab tantangan zaman. “Beliau bukan hanya membina santri, tapi juga menginspirasi masyarakat dengan dakwah antikorupsi yang moderat dan bijak. Kami siap mendampingi beliau menuju panggung nasional,” ujarnya.
Kementerian Agama Provinsi Gorontalo juga berkomitmen memperkuat peran penyuluh agama sebagai agen perubahan sosial. Dengan dukungan penuh pemerintah dan masyarakat, perjuangan Ustadz Jazim di tingkat nasional diharapkan tak hanya mengukir prestasi, tetapi juga membangkitkan semangat perubahan menuju Indonesia yang lebih jujur dan bermartabat.
Gorontalo
Diprotes Pengguna Jalan, Satlantas Polres Bone Bolango Klaim Operasi Sesuai Perintah Kapolres
Published
2 days agoon
14/06/2025
BONBOL – Operasi rutin yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Botutonuo, Kecamatan Kabila Bone, menuai protes dari sejumlah pengguna jalan. Operasi yang dilakukan hingga malam hari ini dinilai mengganggu kenyamanan warga.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Bone Bolango, AKP Mutiara Puspitasari Hartono, S.Tr.K., menegaskan bahwa kegiatan ini dijalankan sesuai dengan Surat Perintah Tugas (Sprin) resmi yang ditandatangani oleh Kapolres Bone Bolango.
“Kami sudah menjalankan sesuai dengan Sprin. Tidak ada yang salah dari operasi ini. Hanya saja, beberapa masyarakat yang mungkin tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan yang protes,” jelas AKP Mutiara, Sabtu (14/06/2025).
Ia menambahkan bahwa operasi ini ditujukan untuk menertibkan pengguna jalan sekaligus menjaga keamanan wilayah.
“Kalau kendaraan mereka lengkap, kenapa harus protes?” tegasnya.
Menurut AKP Mutiara, operasi ini tidak hanya menyasar pelanggaran administratif kendaraan bermotor, tetapi juga bagian dari upaya pencegahan peredaran minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam) yang berpotensi masuk ke wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.
“Ini bukan sekadar operasi surat kendaraan. Kami juga menyasar miras dan sajam demi menjaga keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, pihak kepolisian sementara menghentikan pelaksanaan operasi tersebut untuk menghindari potensi kericuhan di tengah masyarakat. Pihak Polres berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan operasi ke depan agar tetap berjalan efektif tanpa menimbulkan keresahan.

Viral di Medsos! Kasus Asusila Terhadap Anak di Pohuwato, Pelaku Kini Diamankan

Sedihnya… Kabar Duka, Gustiwiw Pergi Terlalu Cepat

Mengharukan. Simak bagaimana Perjuangan Seorang Pria Mengadopsi Anak Berkebutuhan Khusus

Membina Penghafal Qur’an Tiap Hari, Ustadz Jazim Kini Harapan Gorontalo di Ajang Nasional

Diprotes Pengguna Jalan, Satlantas Polres Bone Bolango Klaim Operasi Sesuai Perintah Kapolres

Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung

LSM Labrak Soroti Putusan Kasus Pupuk Subsidi: Diduga Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Penanganan Tak Profesional

Seorang Suami di Randangan Tikam Istri Usai Mabuk, Keluarga Tuntut Proses Hukum Tegas

SATRIA Provinsi Gorontalo Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-17

Wahidin: GERINDRA Adalah Partai Politik Khusus Bagi Orang yang Suka Becanda

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months ago
Panpel CSP XVIII Gorontalo Resmi Launching Artwork Event
-
Gorontalo1 week ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
Gorontalo1 month ago
Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo
-
Gorontalo3 months ago
Diduga Ada Penggalian Lahan Tanpa Izin di Pohuwato, Pemilik Tanah Tuntut Ganti Rugi
-
DPRD PROVINSI1 month ago
Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo
-
Bone Bolango2 months ago
Sungai Bilungala Tak Kunjung Dinormalisasi, Warga Bonepantai Terus Diteror Banjir Bandang
-
DPRD PROVINSI1 month ago
Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
-
Advertorial3 months ago
Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang