Gorontalo Utara
What Does Impairment Mean in Accounting?
Published
4 years agoon
Asset accounts that are likely to become impaired are the company’s accounts receivable, goodwill, and fixed assets. IFRS implements a one-step approach to identify and report impaired assets. An impairment loss occurs when the carrying amount of an asset is greater than its recoverable amount.
- The total write-off is usually spread across the complete life of the asset, also considering its expected resale value.
- The depreciation (amortisation) charge is adjusted in future periods to allocate the asset’s revised carrying amount over its remaining useful life.
- Therefore, IAS 36 requires companies to record the impairment whenever it occurs.
- The table above shows that as of 31 December 20X1, the 12-month ECL amount to $2,224, while the lifetime ECL total $6,722.
- The illustrative calculation of the loss rate for B2C customers is presented below.
If its fair market value is less than the carrying value, you will need to record an impairment loss for the difference. Under GAAP rules, the total dollar value of an impairment is the difference between the asset’s carrying value and its fair market value. Under International https://adprun.net/ Financial Reporting Standards (IFRS), the total dollar value of an impairment is the difference between the asset’s carrying value and the recoverable value of the item. The recoverable value can be either its fair market value if you were to sell it today or its value in use.
Things that cause impairment internally include physical damage to the asset, causing a reduction in its value. A debit entry is made to “Loss from Impairment,” which will appear on the income statement as a reduction of net income, in the amount of $50,000 ($150,000 book value – $100,000 calculated fair value). After assessing the damages, ABC Company determines the building is now only worth $100,000. The building is therefore impaired and the asset value must be written down to prevent overstatement on the balance sheet.
The second step measures the impairment loss after passing the step one test. The write-down amount is equal to the difference between the asset book value and fair value (or the sum of discounted future cash flows if the fair value is unknown). Assets are tested for impairment on a periodic basis to ensure the company’s total asset value is not overstated on the balance sheet. According to generally accepted accounting principles (GAAP), certain assets, such as goodwill, should be tested on an annual basis.
Impaired Asset
And companies are not required to disclose what is determined to be the fair value of goodwill, even though this information would help investors make a more informed investment decision. Impairment charges came into the spotlight again during the Great Recession. Weakness in the economy and the faltering stock market forced more goodwill charge-offs and increased concerns about corporate balance sheets. This article will define the impairment charge and look at its good, bad, and ugly effects. Similarly, while the standard shows how to recognize impairment losses, it does not give detailed information about companies’ processes. ABC Co. has total assets worth $1 million after calculating the carrying value at the end of the accounting period.
Under the U.S. generally accepted accounting principles, or GAAP, assets that are considered “impaired” must be recognized as a loss on an income statement. But at every accounting period reporting date you’re expected to test each asset for impairment and declare them as ‘impaired’ if necessary. If the market value of an asset is lower than the carrying value, the asset is impaired and must be reduced to its fair market value, and the amount of the write-down will be reported as a loss. This often occurs when the asset is depreciated or amortized at an underestimated amount or following a decline in the asset’s market value.
If there is impairment, then the difference between the fair value of the asset and its carrying amount is written off. This write-off occurs at once; the charge is not spread over multiple accounting periods. Generally, amortization is believed to be a systematic decrease in an intangible asset’s book value, based on the planned amortization plan. The total write-off is usually spread across the complete life of the asset, also considering its expected resale value. If the asset’s carrying value exceeds the recoverable amount, then the company must recognize an impairment loss.
This impairment test may have a substantial financial impact on the income statement, as it will be charged directly as an expense on the income statement. In some cases, goodwill may be completely written off and removed from the balance sheet. Consequently, Entity A recognises a total interest income of $235,654 and credit losses amounting to $735,654, resulting in a net loss of $500,000. This is due to 12-month ECL being weighted by the probability of default (PD).
Impairment occurs when assets are sold or abandoned because the company no longer expects them to benefit long-run operations. The asset’s value is then ‘written down’ to the new, lower impairment accounting definition recoverable amount as an ‘impairment loss’. This is recorded as an expense on your income statement and the decreased value of the asset is now on your overall balance sheet.
Impairment vs. depreciation and amortization
However, on 1 January 20X2, Entity B’s financial situation significantly deteriorated, leading Entity A to classify its loan to Entity B as credit-impaired (stage 3). Entity A anticipated receiving only $0.5 million on 31 December 20X4 (same repayment date). Therefore, the expected credit loss at the repayment date is $1 million, which when discounted using the original EIR of 10.7%, equates to a present value of $737,788 as of 1 January 20X2. The process of calculating interest income on credit-impaired financial assets is discussed in a separate section.
Cash flows in ECL measurement
Among these, ABC Co. has a vehicle with a carrying value of $100,000, which has suffered physical damage. All these assets have a specific standard that addresses how companies should deal with impairment for them. Other than these, the impairment of assets applies to all other assets within a company. Furthermore, if an asset’s fair value reduces in the market, it may also cause impairment to it.
An impairment loss should only be recorded if the anticipated future cash flows are unrecoverable. When an impaired asset’s carrying value is written down to market value, the loss is recognized on the company’s income statement in the same accounting period. An asset is impaired if its projected future cash flows are less than its current carrying value. Another indicator of potential impairment occurs when an asset is more likely than not to be disposed prior to its original estimated disposal date.
Although IFRS 9 doesn’t explicitly prescribe how to measure the proceeds from collateral, the fair value appears to be the most logical option. The table above shows that as of 31 December 20X1, the 12-month ECL amount to $2,224, while the lifetime ECL total $6,722. Impairment comes from either a sudden, one-off cause that results in a quick, dramatic fall in the asset’s value, or a quick sequence of related events.
Even professionals can come to different conclusions about the same asset. Depreciation and impairment often get muddled because they both govern an asset’s decrease in value. You should consult your own professional advisors for advice directly relating to your business or before taking action in relation to any of the content provided. Understand what impairment is, how it differs from depreciation and amortization, and how to calculate and report it. Natalya Yashina is a CPA, DASM with over 12 years of experience in accounting including public accounting, financial reporting, and accounting policies. Over 1.8 million professionals use CFI to learn accounting, financial analysis, modeling and more.
Initial recognition of financial assets following a drawdown on a loan commitment
This amount was payable on 31 December each year until the bond’s maturity date on 31 December 20X6. However, Entity X experienced financial difficulties in 20X2 and failed to pay the coupon due on 31 December 20X2. Believing that Entity X would be capable of partial repayment of the face value at the redemption date, Entity A purchased the bond for $5,000 on 1 January 20X3.
You may like
Gorontalo Utara
Studi Dermatologis : Mandi Setiap Hari Bisa Merusak Kulit. Cukup Mandi 3 Hari Sekali Saja
Published
3 weeks agoon
01/06/2026
Kebiasaan mandi setiap hari, apalagi hingga dua kali sehari, telah lama mendarah daging dalam budaya masyarakat modern. Banyak yang merasa belum bersih atau tidak bersemangat jika belum mengguyur tubuh dengan air dan sabun. Namun, sebuah fakta medis yang mengejutkan justru mematahkan anggapan tersebut. Secara saintifik, manusia ternyata tidak perlu mandi setiap hari untuk menjaga kesehatan tubuhnya.
Alih-alih menyehatkan, terlalu sering mandi justru berpotensi merusak keseimbangan alami kulit. Para ahli dermatologi mengungkapkan bahwa frekuensi mandi yang ideal bagi rata-rata orang dewasa sebenarnya hanyalah dua hingga tiga hari sekali. Hal ini berkaitan erat dengan lapisan minyak alami dan mikrobioma—populasi bakteri baik—yang hidup di permukaan kulit manusia.
“Bagi kebanyakan orang, mandi dua hingga tiga kali seminggu sudah cukup untuk menjaga kebersihan dan kesehatan kulit,” jelas narasumber pakar kesehatan kulit terkait frekuensi ideal membersihkan tubuh.
Secara biologis, kulit manusia memiliki pelindung alami berupa lapisan minyak (sebum) yang berfungsi menjaga kelembapan. Saat seseorang mandi terlalu sering, apalagi menggunakan air panas dan sabun berbahan kimia keras, lapisan pelindung ini akan terkikis. Dampaknya, kulit menjadi kering, mudah teriritasi, bersisik, dan bahkan memicu retakan kecil yang memungkinkan bakteri jahat penyebab infeksi masuk ke dalam tubuh.
Temuan ini juga sejalan dengan publikasi medis dari Harvard Health Publishing. Laporan tersebut menegaskan bahwa obsesi manusia modern untuk mandi setiap hari lebih didorong oleh norma sosial, kebiasaan, serta strategi pemasaran industri sabun kecantikan, alih-alih kebutuhan medis yang sesungguhnya. Sistem imun tubuh manusia sejatinya membutuhkan paparan kotoran dan bakteri dalam jumlah wajar untuk merangsang antibodi agar tetap kuat.
Meski demikian, anjuran untuk mandi 2-3 kali seminggu ini memiliki pengecualian. Melansir data tambahan dari Healthline, mereka yang rutin melakukan olahraga berat, bekerja di luar ruangan yang bersinggungan langsung dengan kotoran, atau memiliki kondisi medis tertentu tetap disarankan untuk membersihkan diri setiap hari.
Bagi Anda yang aktivitasnya lebih banyak dihabiskan di dalam ruangan ber-AC, melewatkan waktu mandi sehari tidak akan membahayakan kesehatan. Pakar menyarankan, jika Anda tetap ingin merasa segar setiap hari tanpa harus mandi seluruh tubuh, cukup bersihkan area-area lipatan yang rentan menghasilkan bau badan, seperti ketiak dan pangkal paha, menggunakan waslap basah.
Gorontalo
Tak Tinggal Diam! DPC Gerindra Gorut Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Biau
Published
3 weeks agoon
31/05/2026
GORONTALO UTARA — Bencana alam kembali menorehkan duka mendalam di Provinsi Gorontalo. Curah hujan dengan intensitas tinggi memicu luapan air sungai yang berujung pada terjangan banjir bandang di Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara. Tragedi ini praktis melumpuhkan denyut aktivitas warga dan memicu krisis pemenuhan kebutuhan dasar di kawasan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun dari catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir yang mulai menerjang pada Selasa (26/5/2026) ini merendam setidaknya lima desa, yaitu Desa Didingga, Omuto, Luhuto, Bualo, dan Biau. Hantaman arus deras berdampak pada 820 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 3.034 jiwa. Kerusakan fisik terparah berpusat di Desa Didingga, di mana tercatat tiga unit rumah warga roboh rata dengan tanah dan satu rumah lainnya hanyut ditelan arus.
Merespons jeritan warga yang kehilangan tempat bernaung dan harta benda, elemen masyarakat hingga organisasi politik langsung bergerak cepat. Salah satunya adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo Utara. Dipimpin langsung oleh Ketua DPC, Marten Biki, S.H., M.Kn., yang didampingi Anggota DPRD Gorontalo Utara Fraksi Gerindra, Fatri Botutihe, rombongan ini menerobos sisa genangan lumpur pada Sabtu (30/5/2026) untuk mendistribusikan bantuan kedaruratan langsung kepada para penyintas.
Fokus utama dari intervensi Gerindra Gorut adalah pada pemenuhan logistik vital yang sangat dibutuhkan pengungsi. Paket bantuan yang diserahkan meliputi sembako, air mineral, tikar, kompor gas, hingga peralatan dapur. Di sela-sela peninjauan, Marten Biki menyampaikan empatinya melihat kondisi permukiman warga yang porak-poranda.
“Kami turut prihatin atas musibah banjir yang menimpa masyarakat di Kecamatan Biau. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana,”
Lebih lanjut, Marten menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan kemanusiaan mendesak di tengah krisis.
“Kami hadir untuk meringankan beban saudara-saudara kami yang sedang tertimpa musibah. Bantuan ini memang bersifat darurat, namun diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar mereka sementara waktu,”
Kehadiran wakil rakyat dari wilayah setempat juga menjadi krusial. Fatri Botutihe menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebutuhan warga pascabencana. Ia menekankan bahwa fase pemulihan ini tidak bisa dilakukan sendiri; butuh sinergitas kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi sosial agar rehabilitasi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Menutup prosesi penyaluran donasi tersebut, Marten memastikan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan begitu saja dan akan terus memantau eskalasi di lapangan.
“Kami terus berkoordinasi dengan aparat desa dan pihak terkait untuk memantau perkembangan situasi. Mudah-mudahan banjir segera surut dan warga bisa kembali beraktivitas normal,”
Di sisi lain, kolaborasi lintas sektoral juga terus mengalir ke Kecamatan Biau. Mulai dari Pemerintah daerah dan jajaran Satuan Brimob Polda Gorontalo mengerahkan unit water treatment keliling untuk mendistribusikan air bersih yang aman dikonsumsi, mengingat sumur-sumur warga saat ini telah tercemar material lumpur dan limbah banjir.
Gorontalo
Bongkar Modus Kejahatan! Kapal Kandas di Gorontalo Utara Ternyata Bawa 1,9 Ton Sianida
Published
2 months agoon
23/04/2026
GORUT – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran bahan kimia berbahaya dengan menyita 1,9 ton sianida. Untuk mengelabui petugas, puluhan karung barang haram tersebut sengaja disamarkan sebagai pupuk pertanian oleh para pelaku.
Modus penyelundupan ini terbongkar usai aparat kepolisian menemukan muatan tersebut di atas sebuah kapal nelayan yang kandas dan ditinggalkan begitu saja oleh anak buah kapal (ABK)-nya di perairan Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara.
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Devy Firmansyah, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan jeli masyarakat setempat pada Senin (13/4/2026). Saat itu, sebuah kapal berjenis fiber panboat dengan nama lambung “SAR.01.1824” ditemukan terdampar di perairan setempat.
Kepala Desa Motihelumo, Ismet Gobel, yang menerima laporan warga segera menghubungi pihak Ditpolairud Polda Gorontalo. Indikasi awal menyebutkan bahwa kapal tersebut mengalami kerusakan mesin sebelum akhirnya kandas. Kecurigaan pun makin menguat setelah diketahui seluruh ABK memilih melarikan diri dan meninggalkan muatan kapal.
“Setelah menerima laporan, personel Ditpolairud segera meluncur untuk mengamankan lokasi dan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan di atas kapal, kami menemukan 39 karung yang dikemas menyerupai pupuk, namun diduga kuat berisi bahan kimia berbahaya,” ujar Kombes Pol. Devy Firmansyah dalam konferensi pers di Mapolda Gorontalo.
Lebih lanjut, Kombes Devy menjelaskan bahwa para pelaku berupaya mengecoh aparat dengan mengemas sianida tersebut ke dalam karung pupuk bermerek “Atlas Super Gro 16-20-0 Inorganic Fertilizer”. Setiap karung tersebut memiliki bobot sekitar 50 kilogram dan berisi butiran putih menyerupai batu.
Guna memastikan kandungan material di dalamnya, penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Gorontalo langsung mengirimkan sampel ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Utara di Manado. Hasil pengujian laboratorium mengonfirmasi secara meyakinkan bahwa butiran putih dalam 39 karung tersebut positif mengandung sianida.
Selain menyita 1,9 ton sianida, polisi turut mengamankan bangkai kapal “SAR.01.1824” yang telah rusak, beserta sisa serpihan dan mesin kapal sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif dan memburu pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan serta aktivitas pengangkutan barang berbahaya tersebut. Sedikitnya enam orang saksi telah dimintai keterangan resmi, termasuk personel Ditpolairud yang tiba pertama di lokasi, Kepala Desa Motihelumo, warga pelapor, serta masyarakat sekitar.
Peristiwa ini dipastikan melanggar sejumlah ketentuan pidana berlapis. Para pelaku terancam dijerat atas tindak pidana pengangkutan barang berbahaya tanpa proses kepabeanan, pelanggaran pelayaran, perdagangan tanpa izin resmi, serta pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena memanipulasi label dan kemasan barang.
Menutup keterangannya, Kombes Devy mengimbau seluruh masyarakat pesisir Gorontalo untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu segera melapor ke pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.
Cetak Sejarah Baru di FIP: Prodi Psikologi UNG Sukses Meluluskan Tiga Sarjana Perdana
Raih S-1 dan S-2 dalam 5 Tahun: Terobosan Baru UNG Siapkan Program Fast Track Double Degree
Gaya Lugas Wakil Menteri Pertanian: Rahasia Sudaryono Bakar Adrenalin Pejuang Pangan Daerah
Tolak Sekat Birokrasi Kaku: Strategi Sudaryono Cairkan Suasana Lewat Musik dan Kuliner Lokal
Batas Akhir 31 Juli 2026: UNG Resmi Buka Pembayaran UKT Semester Ganjil Terbaru
Menggugah Kembali Naluri Belajar yang Meredup: Reformasi Pedagogi di Era Distraksi Digital
Tak Tinggal Diam! DPC Gerindra Gorut Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Biau
TUNTUTAN KONTROVERSIAL! Empat Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun BUI
Viral! Baling-baling Wings Air Diikat Kabel Ties Sebelum Terbang dari Bali, Begini Kata Lion Air Group
Studi Dermatologis : Mandi Setiap Hari Bisa Merusak Kulit. Cukup Mandi 3 Hari Sekali Saja
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Daerah2 months agoMasyarakat Apresiasi Peran Adhan Dambea dalam Mendukung Program Kampung Nelayan Presiden di Leato Selatan
-
Gorontalo3 months agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
-
Gorontalo3 months agoMeresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
-
Daerah2 months agoSentil Gubernur Gusnar! Wali Kota Adhan Kecewa Pemisahan Disparpora Mangkrak di Pemprov
-
Gorontalo2 months agoNyanyian Bos Tambang: Bayar Puluhan Juta Tapi Tak Diberi Akses, Daeng Muding Minta Uang Kembali
-
Advertorial3 months agoSikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM
-
Gorontalo3 months agoTuntut Transparansi: Massa Desak Inspektorat Tak “Main Mata” dalam Kasus Mafia Obat
-
Advertorial3 months agoSentil Pemprov! Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Beban Anggaran MTQ Tingkat Provinsi
