Connect with us

kabupaten pohuwato

103 Pelaku UMKM Terima Modal Usaha Dari Pemda Pohuwato

Published

on

Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga SAAT SAMBUTAN || Foto HUMAS

POHUWATO – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan bantuan modal usaha kepada 103 pelaku usaha mikro kecil menengah. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan stimulus kepada para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya, Kamis, (16/6/2022).

Adapun jenis bantuan yang diserahterimakan tersebut masing-masing bahan-bahan untuk kios, bahan-bahan kue, bahan-bahan penjual makanan serta bantuan bahan-bahan meubel berupa tenda dan kursi yang saat ini sementara dalam proses.

Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan Anggota DPRD yang telah berinisiatif memasukkan pokok-pokok pikiran (Pokir) terkait pengembangan usaha masyarakat khususnya usaha kecil menengah.

“Sebagai bukti, rekan-rekan Anggota DPRD ini sudah banyak membuahkan pikirannya bagaimana cara untuk percepatan pengembangan ekonomi rakyat kita yang terjun dalam usaha. Alhamdulillah ini adalah sebagai wujud dari berkat pembahasan itu. Dan mereka menyampaikan kepada saya agar program ini perlu untuk kita perhatikan”, kata Bupati Saipul.

Sebagai user dan sebagai pengambil kebijakan, kata Bupati Saipul, kenapa tidak pokok-pokok pikiran dari rekan-rekan Anggota DPRD tidak bisa kita wujudkan. Dan ini menurutnya, adalah wujud dari apa yang telah dilahirkan dari rekan-rekan DPRD.

Terakhir, kepada Dinas Perindagkop dan UKM, Bupati Saipul A Mbuinga tak lupa menyampaikan terima kasih, karena telah banyak memikirkan kepentingan masyarakat dalam hal pengembangan ekonomi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah.

“Dengan adanya bantuan ini diharapkan nantinya pelaku usaha ini dapat memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan tersebut. Insyaallah di tahun-tahun berikutnya jika ekonomi kita membaik dan APBN Fiskal nasional kita akan membaik, tentunya ini akan berpengaruh juga pada APBD kita dan kelompok usaha ini akan menjadi perhatian kami bersama”, pungkas Bupati Saipul Mbuinga.

Advertorial

Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Published

on

Rahmat Ma’ruf, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pohuwato

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Pohuwato Nomor: T/3.2.0 414 IBKPSDM/808-II tentang ketentuan waktu kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah, cuti bersama Tahun Baru Imlek, serta jadwal apel kerja perdana pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2026.

Surat edaran yang ditandatangani Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, pada 12 Februari 2026 itu memuat pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah, hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2026, serta waktu pelaksanaan apel kerja perdana setelah Idulfitri.

Penerbitan edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 02 Tahun 2025, dan Nomor 05 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa Senin dan Selasa, 16–17 Februari 2026, ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Memasuki bulan suci Ramadan, ASN di lingkungan Pemkab Pohuwato diberi kesempatan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) pada 1 Ramadan 1447 Hijriah. Namun demikian, para ASN tetap diwajibkan melaporkan hasil kerjanya kepada pejabat penilai dan hadir kembali bekerja pada Kamis, 19 Februari 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato, Rahmat Ma’ruf, menjelaskan bahwa ketentuan WFA pada Kamis, 19 Februari 2026, hanya diberlakukan sekali pada pekan tersebut.

“Ya, karena 1 Ramadan nanti bertepatan dengan Kamis, maka WFA diberlakukan pada 19 Februari 2026. Namun, mulai pekan berikutnya, pelaksanaan WFA ditetapkan setiap hari Rabu,” ujar Rahmat Ma’ruf saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (18/2/2026).

Selama Ramadan, jam kerja ASN diatur sebagai berikut:

  • Senin, Selasa, dan Kamis: pukul 08.00–15.00 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.30–13.00 Wita.

  • Jumat: pukul 08.00–15.00 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.00–13.00 Wita.

  • Rabu: pelaksanaan tugas secara fleksibel (WFA) dengan kewajiban melaporkan hasil kerja kepada pejabat penilai.

Selain itu, apel kerja perdana pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah dijadwalkan pada Rabu, 25 Maret 2026.

Rahmat Ma’ruf menambahkan, kebijakan terkait penerapan WFA dan jam kerja setelah Lebaran akan menyesuaikan dengan arahan pimpinan.

“Edaran yang telah disampaikan ke seluruh OPD dan kantor kecamatan ini mengatur tentang cuti bersama Tahun Baru Imlek, jam kerja selama Ramadan, ketentuan WFA, serta jadwal apel perdana pasca Lebaran Idulfitri. Apabila terdapat perubahan, akan kami tindaklanjuti melalui surat edaran berikutnya,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Jelang Sidang Isbat! Pohuwato Siapkan Sidang Adat Tonggeyamo Sambut 1 Ramadan

Published

on

Pohuwato – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, umat Islam di seluruh Indonesia tengah bersiap menyambut bulan penuh rahmat, berkah, dan ampunan dengan berbagai tradisi keagamaan dan kegiatan sosial yang menguatkan nilai persatuan umat.

Pemerintah bersama organisasi keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama, menanti penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat yang akan digelar Kementerian Agama RI pada Selasa, 17 Februari 2026, usai salat Magrib WIB. Di Provinsi Gorontalo, sembari menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait 1 Ramadan 1447 H, akan dilaksanakan sidang adat tonggeyamo, yakni prosesi penetapan awal Ramadan oleh kepala daerah yang merujuk pada hasil sidang isbat pemerintah.

Di Kabupaten Pohuwato, rangkaian prosesi adat tersebut diawali dengan pemakluman oleh Bate Pohuwato, Asmad N. Tuna, bersama perangkat adat kepada Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, pada Senin (16/02/2026) di rumah jabatan bupati. Pemakluman dilakukan sebagai bentuk pemberitahuan resmi kepada khalifah atau pemimpin daerah bahwa pada Selasa, 17 Februari 2026, akan digelar sidang adat tonggeyamo oleh para pemangku adat di rumah jabatan bupati.

Bersamaan dengan pelaksanaan sidang adat tersebut, para pemangku adat juga akan merias rumah jabatan bupati dengan nuansa adat Gorontalo sebagai wujud penghormatan terhadap tradisi dan kearifan lokal yang terus dijaga dan dilestarikan hingga kini. Dekorasi bernuansa adat ini diharapkan menambah kekhidmatan suasana dalam menyambut penetapan awal Ramadan serta mempertegas identitas budaya masyarakat Gorontalo.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pemangku adat yang senantiasa konsisten menjaga dan melestarikan tradisi adat sebagai bagian penting dari budaya Gorontalo, khususnya di Kabupaten Pohuwato. Ia berharap pelaksanaan sidang adat yang rutin digelar setiap tahun tersebut dapat berjalan dengan baik, tertib, dan tetap berpedoman pada ketentuan adat Gorontalo yang telah diwariskan sejak lama.prokopim.

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui pemakluman tersebut. Pemerintah Daerah Pohuwato akan mengikuti dan menyaksikan sidang isbat serta akan menetapkan 1 Ramadan setelah keluar keputusan resmi Menteri Agama RI,” ujar Bupati Saipul.

Ia juga berharap seluruh kesiapan pelaksanaan sidang adat dapat dimatangkan dengan baik, mengingat setiap Ramadan dan hari raya Idulfitri maupun Iduladha, prosesi adat tonggeyamo senantiasa dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara nilai-nilai adat dan ketetapan pemerintah. Tradisi ini menjadi simbol harmonisasi antara ajaran agama dan budaya lokal dalam kehidupan masyarakat Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Jelang Ramadan, Dinas Perpustakaan Pohuwato Gelar Halal Bihalal Penuh Kehangatan

Published

on

Pohuwato – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Pohuwato menggelar kegiatan halal bihalal yang berlangsung di ruang perpustakaan setempat, Jumat (13/02/2026). Kegiatan ini menjadi agenda tahunan dalam rangka mempererat silaturahmi antarpegawai sekaligus menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Pohuwato, Risnawati Ali, SP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan halal bihalal merupakan tradisi yang sarat makna kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan kerja.

“Hari ini kita melaksanakan halal bihalal yang rutin diadakan setiap tahun sebagai wujud mempererat tali silaturahmi. InsyaAllah, menjelang bulan suci Ramadan, kita saling memaafkan jika ada salah kata maupun perbuatan,” ujarnya.

Risnawati juga menekankan pentingnya sikap saling memaafkan sebagai bentuk kesiapan lahir dan batin dalam menyambut bulan Ramadan. Menurutnya, saling memaafkan akan meringankan beban hati serta memperkuat rasa persaudaraan di antara pegawai.

“Mari kita saling memaafkan dan meringankan diri. Sebab jika belum saling memaafkan, dikhawatirkan ibadah puasa yang kita jalani tidak akan diterima dengan sempurna,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut diakhiri dengan doa bersama. Diharapkan, momentum halal bihalal kali ini dapat memperkuat keharmonisan antarpegawai sekaligus menumbuhkan semangat kerja menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler