Connect with us

News

300 mahasiswa Papua di Makassar Diamankan di Asrama Cenderawasih

Published

on

Suasana Asrama Cendrawasih Papua, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/8/2019) siang. -Gila Bomaibo

Sejumlah 300 mahasiswa Papua yang berada di Makassar sejak Senin (19/8/2019) tengah malam telah disatukan dan berada di Asrama Cendrawasih Papua, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Makassar, Sulawesi Selatan. Para mahasiswa Papua yang berada di asrama itu dalam keadaan aman, dan dikawal oleh polisi. Sejumlah lima mahasiswa yang terluka juga telah dirawat, dalam keadaan stabil, dan telah kembali ke asrama itu.

Hal itu disampaikan  Ketua Asrama Kamasan IV Cenderawasih Makassar, Anton Jikwa saat dihubungi Jubi melalui sambungan telepon di Makassar, Selasa (20/8/2019). Jikwa menjelaskan pada Senin malam polisi mengumpulkan mahasiswa Papua di berbagai asrama kabupaten yang ada di Makassar, dan mengantar mereka ke Asrama Kamasan IV Cenderawasih di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Semua mahasiwa dijemput dan dikumpulkan di asrama pada Senin tengah malam. Kini, ada 300 mahasiswa Papua di dalam asrama. Kami dijaga oleh aparat keamanan dari TNI dan Polri. Kami dalam situasi aman. Dari Selasa pagi hingga siang, beberapa teman mahasiswa Papua lainnya juga menuju ke Asrama Cenderawasih untuk bergabung,” kata Jikwa.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengantisipasi lonjakan jumlah mahasiswa Papua yang berdiam di Asrama Cenderawasih itu dengan memberikan bantuan makanan dan minuman. Jikwa meminta Pemerintah Provinsi Papua juga bisa segera datang meninjau dan memberikan bantuan kepada para mahasiswa di sana. “Kami berharap Pemerintah Provinsi Papua juga bisa membantu kami, secepatnya,” ujar Jikwa.

Penyatuan dan pengamanan para mahasiswa asal Papua tersebut sebagai buntut dari aksi penyerangan asrama Cendrawasih Pada Senin petang, oleh massa yang berartribut ORMAS di Makasar yang berjumlah sekitar sekitar 20 orang.

“Mereka memaksa masuk ke dalam asrama, sehingga kami beradu mulut di depan asrama. Mereka akhirnya keluar, lalu melempari asrama dengan batu, merusak kaca dan pintu asrama. Kami akhirnya melawan dengan melempar balik batu-batu itu, karena rumah kami hancur,” kata Jikwa.

Beruntung Pada pukul 21.00 WITA, aparat Kepolisian bisa mengamankan asrama dari serangan itu.

“Setelah situasi aman, kami berkumpul di asrama, dan pada 22.15 WITA kami memeriksa keadaan asrama. Ternyata ada lima mahasiswa terluka. Termasuk saya yang terluka di bagian pergelangan kaki. Linggundi Wenda terkena anak panah di bagian perut. Natalis Were terkena lemparan batu di punggungnya, luka gores dan berdarah. Jendi Murib dan Wainus Giban yang mengalami luka dalam,” ujar Jikwa.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah pada Senin malam sudah mendatangi Asrama Kamasan IV Cenderawasih Makassar, dan bertemu dengan para mahasiswa Papua. Kepada para mahasiswa, Nurdin menyatakan ia meminta maaf atas serangan terhadap asrama itu, dan menjamin keselamatan seluruh mahasiswa Papua di Sulawesi Selatan.

“Saya sesalkan kejadian ini. Maafkan kami semua. Insya Allah pemerintah dan pihak keamanan, Pak Kapolda, Kapolrestabes, akan jamin keamanan sekarang dan seterusnya,” tegas Nurdin pada Senin malam.

Nurdin Abdullah juga berjanji, akan menyelesaikan semua kerusakan di Asrama Mahasiswa Papua, akibat insiden tersebut. Ia juga berharap agar semua warga dan mahasiswa Papua di Sulsel tetap tenang.

(sumber : www.jubi.co.id)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Di Tengah Gencarnya Razia Polisi: Siasat Tambang Ilegal Buntulia Tetap Melenggang Bebas

Published

on

Gorontalo – Di tengah masifnya operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh jajaran Polres Pohuwato, praktik penambangan ilegal di kawasan Jahiya–Hulawa, Kecamatan Buntulia, justru disinyalir masih bebas beroperasi.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan media Barakati.id pada Kamis (6/8/2026), di lokasi tersebut ditemukan sedikitnya dua unit alat berat jenis ekskavator merek Hitachi berwarna oranye yang diduga kuat aktif mengeruk material tambang secara ilegal.

Kontrasnya aktivitas di Buntulia dengan gencar-gencarnya razia aparat di wilayah lain memicu tanda tanya publik. Pasalnya, meski kepolisian berulang kali mengamankan ekskavator di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato, kegiatan di lokasi ini terkesan tak tersentuh hukum.

Hasil penelusuran Barakati.id mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga dikelola oleh seorang pengusaha lokal berinisial DE alias Daeng Edy. Kendati demikian, informasi ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut, dan media tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Suasana tertutup tampak jelas di area yang disinyalir sebagai camp operasional tambang. Di gerbang masuk area tersebut terpasang papan bertuliskan “Tidak Menerima Tamu”. Tulisan itu memicu spekulasi bahwa operasional di dalam kawasan disengaja tertutup dari jangkauan dan pengawasan pihak luar.

Fenomena ini menyisakan persoalan serius bagi aparat penegak hukum (APH). Publik mempertanyakan alasan di balik melenggangnya aktivitas PETI di Jahiya–Hulawa. Muncul dugaan apakah lokasi tersebut memang belum terjangkau operasi, atau terdapat faktor lain yang membuat kegiatan ilegal itu seolah kebal hukum.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian untuk membongkar aktor intelektual maupun pihak-pihak di balik layar, termasuk menelisik potensi adanya oknum yang memberikan perlindungan (back-up) atas praktik penambangan liar tersebut.

Selain melanggar regulasi perundang-undangan, aktivitas PETI secara masif dampaknya langsung mengancam kelestarian lingkungan, memicu sedimentasi sungai, serta meningkatkan risiko bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.

Penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk menepis anggapan publik mengenai adanya tebang pilih dalam penindakan tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Barakati.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memelihara keberimbangan berita.

Continue Reading

Gorontalo

Abaikan Penolakan Warga Sejak 2024: PT Celebes Bone Mineral Paksakan Konsultasi Publik Amdal di Bonepantai

Published

on

Gorontalo – Gelombang penolakan terhadap aktivitas industri ekstraktif kembali membara di kawasan pesisir Kabupaten Bone Bolango. Meski sempat mendapat penolakan keras masyarakat pada 2024 lalu, PT Celebes Bone Mineral (CBM) disinyalir tetap memaksakan rencana ekspansi pertambangan di wilayah Kecamatan Bonepantai dan sekitarnya.

Langkah ekspansi tersebut terkuak seiring beredarnya Surat Undangan Resmi PT Celebes Bone Mineral Nomor: 08/CBM/VII/2026. Dalam dokumen tersebut, pihak perusahaan menjadwalkan agenda Konsultasi Publik terkait Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pada Kamis (6/8/2026) di Kecamatan Bonepantai. Forum ini digelar sebagai tahapan wajib guna menaikkan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke tahap Operasi Produksi.

Rencana konsultasi publik tersebut menyasar cakupan wilayah yang terbilang luas. Pihak perusahaan mengundang perwakilan warga dari 13 desa di Kecamatan Bonepantai, 2 desa di Kecamatan Bulawa, serta 1 desa di Kecamatan Kabila Bone.

Rencana agenda tersebut memicu reaksi tajam dari masyarakat lokal. Warga menilai perusahaan secara sepihak memaksakan kehendak tanpa mengindahkan aspirasi warga yang sejak dua tahun lalu secara tegas menolak kehadiran tambang di wilayah mereka.

Tokoh masyarakat Kecamatan Bonepantai, Rahmat Husain, menyatakan sikap tegas menolak seluruh rangkaian kegiatan maupun forum dialog yang bertujuan membuka jalan bagi industri pertambangan di tanah kelahiran mereka.

“Kami menolak keras kegiatan atau acara dalam bentuk apa pun yang membahas isu pembukaan tambang oleh pihak perusahaan mana pun di wilayah Kecamatan Bonepantai,” tegas Rahmat Husain.

Penolakan masif yang konsisten disuarakan warga pesisir ini berlandaskan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan. Kehadiran industri ekstraktif di wilayah Bonepantai, Bulawa, dan Kabila Bone dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir serta perairan Teluk Tomini, menghancurkan daerah resapan air, dan mengancam ruang hidup nelayan serta petani lokal.

Rencana konsultasi publik PT CBM diprediksi bakal mendapat perlawanan ketat dari koalisi masyarakat sipil dan warga lintas desa yang bersiap menghadang masuknya aktivitas pertambangan demi memelihara kelestarian ruang hidup mereka.

Continue Reading

Bone Bolango

Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI

Published

on

Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).

Operasi penertiban ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus, dengan sokongan (back-up) satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo serta jajaran Satreskrim Polres Bone Bolango.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemasangan police line difokuskan pada lubang-lubang yang disinyalir aktif digunakan untuk penambangan ilegal. Selain itu, petugas menyisir dan menyelidiki lokasi penampungan serta rendaman pengolahan material emas di kawasan tersebut.

“Langkah penyegelan ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum secara tuntas terhadap praktik PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” tegas Kombes Pol. Maruly Pardede.

Dari hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti operasional, meliputi dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu buah mangkuk plastik warna biru.

Selain menyegel lubang tambang dan mengamankan barang bukti material serta alat pengolahan, petugas turut menempelkan surat imbauan tertulis di sekitar area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung.

Kendati saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berjalan, seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan berlangsung aman, kondusif, dan tanpa hambatan.

Kombes Pol. Maruly menegaskan, Polda Gorontalo tidak akan berhenti pada tindakan penyegelan semata. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lubang tambang, para pekerja di lapangan, hingga pengelola tempat rendaman material,” pungkas Maruly.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler